Hukum tata laksana UNIVERSITAS BRAWIJAYA rektorat lantai 2

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Tata Cara Pembuatan Surat Dinas
Advertisements

Penulisan Surat Resmi Muhammad Rachman Mulyandi, SE, MBA
BIMTEK Penerapan Tata naskah Dinas Untuk Meningkatkan Tata Cara Administrasi Pelayanan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informaasi Provinsi Banten Yang.
PERSURATAN DAN KEARSIPAN
TENTANG TATA PERSURATAN DI LINGKUNGAN DEPDIKNAS
SISTEM ADMINISTRASI PERKANTORAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
SURAT MENYURAT.
MENYUSUN SURAT (KORESPONDENSI)
Etika & Komunikasi Bisnis Pertemuan ke 8
Permasalahan Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Universitas Airlangga Radian Salman, S.H., LL.M.
TINDAK PEMERINTAHAN NYATA HUKUM PRIVAT PUBLIK BERBAGAI PIHAK SEPIHAK UMUM INDIVIDUAL KONGKRITABSTRAK KONGKRITABSTRAK.
TATA SURAT MENYURAT OLEH: SRI SULASTRI, M.Pd.
KOMUNIKASI MANEJERIAL STIE Jakarta International College
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
SURAT- MENYURAT 3/8/20171 SURAT-MENYURAT Pengertian Surat 1 Tujuan Penulisan Surat 2 Fungsi Surat 3 Kelebihan Surat 4 3/8/
PENATAAN KELEMBAGAAN BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Disampaikan oleh : Sri Salmiani, SH, MH Kepala Bagian Penyusunan.
Biro Hukum Sekretariat Jenderal
TEKNIK MENYUSUN KEPUTUSAN
KEWENANGAN PENANDATANGAN TATA NASKAH DINAS Muchamad Ali Safa’at
    Peraturan Rektor Nomor : 24 Tahun 2016 Tata Naskah Dinas  
PERTEMUAN KEEMPAT KETERAMPILAN MENULIS oleh Teguh Prakoso
CONTOH TEKNIK DAN PENYUSUNAN surat perjanjian
FORMAT PEMBINAAN DAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Contoh Surat Undangan Kepala Naskah Dinas ditulis dengan huruf Times New Roman, ditutup dengan garis tebal tunggal ukuran 2 ¼ pt, berjarak 4,5 cm dr tepi.
TEKNIK MENYUSUN KEPUTUSAN
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP
Kewenangan Keputusan KPU Provinsi/KIP Aceh ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh; Keputusan KPU/KIP Kabupaten/Kota ditandatangani oleh Ketua.
RAPAT KERJA PENYULUHAN/PEMBEKALAN DAN EVALUASI PERATURAN KPU DAN PRODUK HUKUM TERKAIT PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN.
BAHASA DALAM TATA NASKAH DINAS
ORGANISASI DAN TATA KERJA (OTK) UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Tugas-Kewajiban & Peran Senat Akademik UI dan Isu terkait
CARA PENULISAN TATA NASKAH DINAS
Penyusunan Peraturan Desa Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa M. RUM PRAMUDYA, S.H. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.
Kode Unit Kerja dan Penggunaannya
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
    Peraturan Rektor Nomor : 24 Tahun 2016 Tata Naskah Dinas  
TEKNIK MENYUSUN KEPUTUSAN
Temu Teknis Jabatan Fungsional Non Peneliti
SURAT MENYURAT.
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
SURAT MENYURAT (KORESPONDENSI)
PEMINDAHAN HAK DENGAN LELANG
Oleh : Jumadi SMP N 1 BOJONG PEKALONGAN
Endang Yuni Purwanti, S.H., M.Si. [Kasubbag Produk Hukum – IPB]
SOP Aplikasi Sapa & Ppid kemendagri
MENYUSUN SURAT (KORESPONDENSI)
Modern Office Administration
Pengertian surat Surat adalah informasi tertulis yang dapat di gunakan sebagai alat komunikasi tertulis yang di buat dengan pensyaratan tertentu.  Macam-macam.
1. PEMBERI BANTUAN HUKUM Pelaksanaan Bantuan Hukum dilakukan oleh Pemberi Bantuan Hukum yang telah memenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang No.16/2011.
AHMAD MEDAPRI H, S.H., M.Eng., MIDS.
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
KERJA SAMA DESA I .N Budhi Wirayadnya,ST TA-PMD Kota Denpasar.
PEDOMAN TATA NASKAH DINAS PADA KEMENTERIAN AGAMA
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
Kebijakan Umum tentang Tenaga Kependidikan Tetap Universitas Brawijaya
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS (PP 11/2017 & Peraturan BKN 24/2017)
STATUTA UNIVERSITAS NEGERI MALANG TAHUN 2018
PERSURATAN.
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
KORESPONDENSI SURAT DINAS.
UNIVERSITAS BRAWIJAYA 2018
Kegiatan Belajar 3 Mengelola Surat Pribadi, Dinas dan Niaga
Bintek STRUKTUR RANCANGAN PERATURAN YAYASAN TENTANG STATUTA
PENGELOLAAN KERJA SAMA UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG TAHUN 2019
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA
BAHASA DALAM TATA NASKAH DINAS
PELAKSANAAN PEMBEKALAN KEPALA DESA DAN APARATUR PEMERINTAH DESA
Transcript presentasi:

Hukum tata laksana UNIVERSITAS BRAWIJAYA rektorat lantai 2

TATA NASKAH DINAS UNIVERSITAS BRAWIJAYA Disampaikan dalam Pendidikan dan Pelatihan Dasar Kepegawaian Calon Tenaga Kependidikan Tetap Non PNS Universitas Brawijaya Tahap I Tahun 2018 4 April 2018

Tata Naskah Dinas Universitas Brawijaya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 51 Tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2082)

Tata Naskah Dinas Universitas Brawijaya PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS BRAWIJAYA NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG TATA NASKAH DINAS

Tata Naskah Dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengesahan, distribusi, dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam kedinasan.

Naskah Dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan/atau dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di Universitas Brawijaya dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan.

JENIS NASKAH DINAS Tata Naskah Dinas Universitas Brawijaya Peraturan; Keputusan; Instruksi; Surat Perintah; Surat Edaran; Surat Dinas; Nota Dinas; Memo; Surat Undangan; Surat Tugas; Surat Pengantar; Nota Kesepahaman. Surat Perjanjian; Surat Kuasa; Surat Keterangan; Surat Pernyataan; Pengumuman; Berita Acara; Laporan; Notula Rapat; Telaahan Staf; dan Prosedur Operasional Standar.

Peraturan dan Keputusan Peraturan merupakan naskah dinas yang bersifat mengatur Jenis Peraturan Peraturan Universitas; Peraturan Rektor; Peraturan Senat Universitas; Peraturan Fakultas; Peraturan Dekan/Direktur Pascasarjana; dan Peraturan Senat Fakultas. Keputusan digunakan untuk menetapkan status dan posisi kepegawaian atau jabatan; menetapkan atau membubarkan suatu kepanitiaan; atau menetapkan pemberian mandat. Jenis Keputusan Keputusan Rektor; Keputusan Dekan/Direktur Pascasarjana; dan Keputusan Ketua Lembaga

NASKAH DINAS LAINYA Naskah Dinas selain Peraturan dan Keputusan Bagian-bagian Surat selain Peraturan, Keputusan dan Instruksi memiliki bagian-bagian yang sama yaitu: kepala surat; pembukaan surat; isi surat; dan penutup.

Kepala Surat Penjelasan pada Pasal 3 Contoh Kepala Surat KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI UNIVERSITAS BRAWIJAYA Jalan Veteran, Malang 65145, Indonesia Telp. +62341 551611, Fax. +62341 565420 E-mail : rektorat@ub.ac.id http://ub.ac.id contoh kepala surat Fakultas Hukum KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI UNIVERSITAS BRAWIJAYA FAKULTAS HUKUM Jalan MT Haryono 169, Malang 65145, Indonesia Telp. +62341 553898, Fax. +62341 566505 E-mail : hukum@ub.ac.id http://hukum.ub.ac.id

Pembukaan Surat Pembuka surat dinas terdiri atas: nomor surat; Nomor surat berisikan nomor urut, kode surat, dan tahun pembuatan surat. Kata nomor ditulis di sebelah kiri di bawah garis kepala surat dinas. Nomor urut surat tidak dikombinasikan dengan huruf lampiran surat; hal surat; tanggal surat; dan alamat surat.

Isi surat pendahuluan; Pendahuluan merupakan kalimat pembuka isi surat dinas, ditulis singkat dan jelas. Awal kalimat pendahuluan surat dinas ditulis di bawah dan sejajar dengan alamat tujuan surat. isi pokok; Isi pokok merupakan uraian dari inti surat dinas kalimat penutup. Kalimat penutup merupakan kalimat yang mengakhiri isi surat dinas

Penutup surat nama jabatan penanda tangan surat yang ditulis di bagian kanan bawah dengan huruf kapital pada setiap awal kata, kecuali kata penghubung, dan diakhiri tanda baca koma; nama pejabat yang menandatangani surat ditulis di bawah, sejajar dengan nama jabatan, dan menggunakan huruf kapital pada setiap awal kata tanpa diapit dengan tanda kurung dan tanpa garis bawah; tanda tangan dibubuhkan diantara nama jabatan dan nama pejabat; singkatan NIP ditulis di bawah dan sejajar dengan nama pejabat yang menandatangani serta menggunakan huruf kapital tanpa diakhiri dengan titik dan diikuti dengan nomor tanpa jarak; cap dinas atau cap jabatan dibubuhkan dengan menyentuh bagian sisi kiri tanda tangan pejabat; dan apabila ada tembusan, dibuat dengan menggunakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106.

KODE SURAT Surat harus menggunakan kode surat yang terdiri atas kode Unit Kerja, dan kode hal. Surat yang bersifat rahasia diberi kode RHS diantara Unit Kerja dan kode hal. Kode Unit Kerja merupakan tanda dari Unit Kerja yang membuat atau mengeluarkan surat. Kode hal merupakan tanda dari hal atau subjek surat. Kode Unit berupa kode nomor urut dan diberikan kepada fakultas/Pascasarjana, lembaga, biro, jurusan/bagian, program studi, laboratorium, pusat-pusat pengembangan dan kajian, UPT, dan unit usaha. Kode surat ditulis setelah nomor urut surat dengan urutan kode Unit Kerja, kode RHS apabila surat bersifat rahasia, kode hal, dan tahun pembuatan surat yang penulisannya masing-masing dibatasi dengan garis miring.

KODE HAL

Cara Penulisan Nomor Surat

MATRIKS KEWENANGAN PENANDATANGANAN NASKAH DINAS

NASKAH DINAS BADAN PENGELOLA USAHA NASKAH DINAS BPU BAB VIII NASKAH DINAS BADAN PENGELOLA USAHA Pasal 242 Badan pengelola usaha merupakan unit usaha untuk mengoptimalkan perolehan sumber-sumber pendanaan Universitas guna mendukung pelaksanaan penerapan pengelolaan keuangan badan layanan umum. Unit usaha sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi: Usaha Akademik; Usaha Non Akademik; Rumah Sakit UB; Rumah Sakit Gigi dan Mulut; Rumah Sakit Hewan Pendidikan; dan Poliklinik. Badan Inkubator Wirausaha Kantor Layanan Hukum Jenis dan bentuk Naskah Dinas badan pengelola usaha diatur lebih lanjut dengan Peraturan Rektor.

KODE UNIT KERJA BPU

PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS BRAWIJAYA NOMOR 33 TAHUN 2016 TENTANG KODE UNIT KERJA FAKULTAS, PASCASARJANA, LEMBAGA, DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS

TERIMA KASIH Subbagian Hukum dan Tata Laksana