KEBIJAKAN PENDATAAN PENDIDIKAN MADRASAH Education Management Information System ( E M I S ) Drs. H. Asep Ismail, M.Si. (Kepala Kantor Kementerian.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Workshop Pengembangan dan Pengelolaan Informasi Elektronika
Advertisements

Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan 2013
Mekanisme Pengajuan NPSN dan NISN Lembaga di Kementerian Agama
PEMUTAKHIRAN DATA PENDIDIKAN ISLAM TP.2013/2014
Mekanisme Pemutakhiran Data MI, MTs dan MA Semester Genap TP 2013/2014 (Madrasah) Operator Madrasah 1. Input Data Lembaga Aplikasi Desktop 2. Input Data.
Mekanisme Pengajuan NPSN Lembaga di Kementerian Agama
Penataan ID Satuan Lembaga Pendidikan Islam Dalam Rangka Persiapan Manajemen Data Terpadu Integrasi UN-SNMPTN.
PENGUATAN SISTEM KOORDINASI PELAKSANAAN PENYALURAN BANTUAN PENDIDIKAN
Latar Belakang Semakin tingginya tuntutan stakeholder terhadap ketersediaan data pendidikan Islam yang akurat dan konsisten. Perlunya menyamakan persepsi.
KEBIJAKAN PENGELOLAAN DATA PENDIDIKAN ISLAM
Pengembangan Pengelolaan Data Pendidikan Islam
Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Dana Operasional Pendataan Pendidikan Islam Drs. Abd. Hakim, M.Ag EMIS.
INFORMASI PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) SMA TAHUN 2015
UPDATING DATA PENDIDIKAN ISLAM TAHUN PELAJARAN 2014/2015
Updating Data Pendidikan
BAGI GURU RA/MADRASAH DI LINGKUNGAN KANKEMENAG KAB. PAMEKASAN
Kementerian pendidikan dan kebudayaan 2015
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
RENCANA program 2017 SUBDIT KELEMBAGAAN DAN SARANA PRASARANA
PENGELOLAAN TUNJANGAN PROFESI GURU BERBASIS SIMPATIKA
TAHUN ANGGARAN 2017 Kamis, 16 pebruari 2017
SEKSI MAPENDA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TUBAN
BIO DATA NARASUMBER Nama : Drs. H. DAH SAEPULLAH, M.M.Pd.
SOSIALISASI APLIKASI NUPTK SEMESTER I TP 2015/ MADRASAH
REVIEW PELAKSANAAN KEGIATAN
Solusi SIMPATIKA By Mahki Ahmad.
KEMENTERIAN AGAMA KAB.KUNINGAN SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH
EVALUASI PEMUTAKHIRAN DATA SEMESTER GANJIL
S O S I A L I S A S I uJIAN AKHIR MADRASAH BERSTANDAR NASIONAL (UAMBN) MATA PELAJARAN PAI DAN BAHASA ARAB TINGKAT MTS DAN MA TAHUN PELAJARAN
Point Point Penting Dapodik 2013
KEBIJAKAN TEKNIS PERSIAPAN UPDATING DATA
PAPARAN CAPAIAN UPDATING DATA EMIS
Penyempurnaan Instrumen
SOSIALISASI PELAPORAN PEMBERIAN BANTUAN PENYELENGGARAAN UJIAN AKHIR MADRASAH MAPEL PAI DAN BAHASA ARAB MI, MTs DAN MA TAHUN PELAJARAN 2014/2015 DILINGKUNGAN.
KEBIJAKAN PENGELOLAAN DATA PENDIDIKAN ISLAM
Kebijakan Pendataan Dapodikdasmen
EMIS SEMESTER GANJIL TP. 2015/2016
Teknis Aplikasi Pendataan Emis Semester Ganjil TP. 2017/2018
Program Indonesia Pintar di Madrasah PIP REGULER VS PIP BUFFER
Verval Satuan Pendidikan
MEKANISME PENDATAAN EMIS
Sosialisasi Penguatan Data Pendidikan Madrasah (EMIS) Di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat Padalarang, 11 Oktober 2016 KEBIJAKAN.
KEBIJAKAN PENGELOLAAN DATA PENDIDIKAN ISLAM
PEMUTAKHIRAN DATA EMIS RA/MADRASAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
KEBIJAKAN PENDATAAN DATA POKOK SEKOLAH DASAR TAHUN 2013
PROSES DATA AKREDITASI SISPENA S/M TERINTEGRASI DENGAN EMIS BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN MUTU AKREDITASI MADRASAH DAN RA BOGOR, 5 APRIL 2018 DODI IRAWAN.
EVALUASI DATA EMIS MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2016/2017
IMPLEMENTASI PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
VERIFIKASI DAN VALIDASI SATUAN PENDIDIKAN (VERVAL SP)
2018 PENDATAAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
KEBIJAKAN PEMUTAKHIRAN DATA EMIS MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2017/2018
VERIFIKASI & VALIDASI NISN MELALUI APLIKASI VERVALPD KEMENTERIAN AGAMA
KEBIJAKAN TEKNIS PERSIAPAN UPDATING DATA
EVALUASI PENDATAAN EMIS MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2015/2016
EMIS Education Management Information System 2018
Evaluasi Pendataan Semester Genap
SINKRONISASI DAN VALIDASI DATA UPDATING DATA EMIS GANJIL 2018/2019
EMIS VS SISPENA.
EMIS VS SISPENA.
PENINGKATAN MUTU AKREDITASI MADRASAH BERBASIS eRKM/eRKAM
PEMBINAAN GURU DALAM UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN ISLAM SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM DEPARTEMEN AGAMA RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN.
PENGANTAR UPDATING DATA EMIS TAHUN 2019/2020
STRATEGI PERCEPATAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN MADRASAH BERBASIS EDUCATION MANAGEMENT INFORMATION SYSTEM (EMIS) TRIANTO KASI KELEMBAGAAN & SISTEM INSFORMASI.
H. Ach. Saiho, S.Ag., MA. Kepala Seksi PD Pontren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang.
2018 Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
PENGANTAR UPDATING DATA EMIS MADRASAH TP 2019/2020
PENGANTAR UPDATING DATA EMIS MADRASAH TP 2019/2020
EVALUASI DATA EMIS MADRASAH GENAP 2018/2019
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN PENDATAAN PENDIDIKAN MADRASAH Education Management Information System ( E M I S ) Drs. H. Asep Ismail, M.Si. (Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat) KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BANDUNG BARAT TAHUN 2017

DASAR HUKUM KMA Nomor 137 Tahun 2002 Tentang Pengelolaan Informasi Keagamaan Departemen Agama; PMA Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah; Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor SE/DJ- I/PP.00.9/63/2013 Tanggal 24 Juli 2013 Tentang Kebijakan Pendataan Pendidikan Islam Satu Pintu melalui EMIS; DIPA Kantor Kemenag Kab. Bandung Barat Nomor DIPA- 025.04.2.681495/2017 tanggal 7 Desember 2016; Surat Dirjen Pendis Nomor 531/DJ.1/Set.1/OT.01.1/ 02/2017 Tanggal 10 Februari 2017 Perihal Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017.

SURAT EDARAN TENTANG EMIS

PENGANTAR PEMUTAKHIRAN DATA EMIS SEMESTER GENAP TP 2016/2017

SANKSI ADMINISTRATIF BAGI YG TIDAK MELAKUKAN UPDATING DATA EMIS

POSISI EMIS Data EMIS menjadi sumber utama referensi data di lingkup Ditjen Pendidikan Islam. Data EMIS dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh seluruh pemangku kepentingan untuk berbagai keperluan.

Pengambilan Kebijakan POSISI EMIS EMIS Pengambilan Kebijakan Penyaluran Bantuan Penetapan Anggaran Dan lain-lain

Data EMIS dan Perencanaan Program (1) Pengambilan kebijakan yang baik harus didukung dengan perencanaan yang baik. Perencanaan yang berkualitas harus didukung dengan ketersediaan data yang berkualitas baik. Kriteria umum untuk mengukur kualitas data : lengkap, akurat, relevan dan tepat waktu. Hubungan antara pengambilan kebijakan dengan perencanaan, dan antara perencanaan dengan data harus dibuat semakin kuat. Anggaran Program Pendidikan Islam memiliki porsi lebih dari 80% dari anggaran Kemenag.

Data EMIS dan Perencanaan Program (2) Kualitas perencanaan anggaran Kemenag sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan program pendidikan Islam. Kualitas perencanaan program pendidikan Islam akan semakin baik jika didukung dengan data EMIS yang berkualitas. Peren- canaan Evaluasi Data

Tantangan Pengelolaan Data EMIS Beragamnya jenis program pendidikan Islam memerlukan dukungan data yang berkualitas (program BOS, BOPRA, BSM/PIP, Akreditasi, Sertifikasi Guru, Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Fungsional Guru, Bantuan Sarpras, dll). Banyaknya sistem informasi (aplikasi) yang dikembangkan di lingkup Ditjen Pendis masih belum didukung dengan konsep integrasi data yang baik. Masih kurangnya SDM pengelola data EMIS di daerah (terutama operator data EMIS tingkat lembaga). Minimnya kondisi infrastruktur IT di beberapa daerah menyebabkan sumber data sering mengalami kendala di dalam pelaksanaan updating data EMIS secara online.

Pemanfaatan Data EMIS (1) Data EMIS sebagai dasar perencanaan kebutuhan alokasi dan pencairan dana BOS (tercantum dalam Juknis BOS) dan BOPRA. Data EMIS dijadikan sebagai dasar matching data dengan data BDT TNP2K untuk menentukan calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Data EMIS menjadi syarat bagi lembaga yang ingin mengajukan bantuan sarana prasarana. Data EMIS sebagai dasar untuk pengajuan NPSN dan NISN ke PDSP Kemdikbud. Data EMIS sebagai dasar penetapan calon peserta Ujian Nasional. Data EMIS menjadi target pantauan Kantor Staf Presiden (KSP) dan harus dapat dipantau dari Bina Graha. Data EMIS dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah sebagai dasar penentuan Kebijakan Pendidikan tingkat Kab./Kota

Pemanfaatan Data EMIS (2) Data Siswa & Lembaga SIMBOS/ SIM-PIP Database EMIS SIMSARPRAS Pimpinan Data Sarpras & Lembaga Direktorat Terkait Pengolahan Data Koordinasi Eksternal Kanwil Provinsi & Kemenag Kab/Kota Report Data Publikasi Data Pengguna Data Lainnya PDSP PUSPENDIK TNP2K KSP

EMIS Dalam Pantauan Kantor Presiden (1) Merupakan salah satu wujud pelaksanaan Janji Presiden/ Wakil Presiden di TA 2015. Kriteria Keberhasilan Ukuran Keberhasilan Target Capaian Data dan Sistem Informasi Pendidikan di Kemenag Tersedianya data satuan madrasah (RA, MI, MTs dan MA) dalam Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Islam (EMIS) Tersedianya instrumen pendataan madrasah. Terlaksananya koordinasi pendataan di tingkat propinsi. Tersedianya 100% data satuan madrasah dalam sistem EMIS, yang meliputi : a). Lokasi Geospasial Madrasah (terintegrasi dengan google earth di Situation Room Bina Graha); b). Jumlah sebaran murid per kelas; c). Jumlah guru & kualifikasi pendidikan; d). Informasi sarpras madrasah

EMIS Dalam Pantauan Kantor Presiden (2) Data EMIS, khususnya RA, MI, MTs dan MA harus lengkap, akurat, relevan dan tepat waktu. Atribut data EMIS yang harus dilaporkan ke kantor presiden secara periodik (per triwulan) : a). Data profil lembaga (NSM, NPSN, Nama Lembaga, Alamat, Nomor Telepon, Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kab./Kota, dan Provinsi. b). Titik Koordinat. c). Data siswa (sebaran per kelas). d). Data guru (berdasarkan kualifikasi pendidikan). e). Data sarana prasarana (ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dll).

Kendala pendataan Madrasah Masih ada lembaga yang mengisikan nomor SK Izin Operasional terkesan “asal-asalan”. Masih ada lembaga yang mengisikan Titik Koordinat bumi melenceng dari lokasi sebenarnya. Masih ada lembaga yang mengisi data PTK dan siswa ganda (PTK dan siswa tersebut tercatat juga di lembaga lain baik di dalam Kab./Kota yang sama ataupun antar Kab./Kota bahkan Provinsi lain). Masih ada lembaga yang mencantumkan data PTK di bawah umur (bukan usia kerja). Khusus Madrasah Negeri, cross-check dengan data simak BMN.

Catatan PENTING...!! Diantara “kita” masih ada yang menyetorkan data hanya sekedar mengumpulkan alias masih berprinsip “Pokoknya Data”. Khusus untuk Operator KKRA yg membantu updating data Siswa RA di Kecamatan masing-masing, jangan berani menambah atau mengurangi jumlahnya apalagi didorong oleh motif materi.

AKIBAT DATA TIDAK VALID Kekurangan Anggaran BOS & BOPRA; Kekurangan Anggaran TPG & STF; Temuan BPK (berkaitan dg Bansos & RKB); Data Siswa pada NISN dan UN tidak Sesuai dg Buku Induk Lembaga; Data KIP tidak Tepat Sasaran atau tidak Sesuai Jumlah Siswa Miskin.

TAPI JAUH LEBIH MAHAL DAN SULIT JIKA MEMBANGUN TANPA DATA Jargon Data MEMBANGUN DATA ITU MAHAL DAN SULIT, TAPI JAUH LEBIH MAHAL DAN SULIT JIKA MEMBANGUN TANPA DATA

TERIMA KASIH