BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) PROV. JAWA TENGAH ews Kota Tangguh Desa Tangguh bencana Tangguh KAB/KOTA TANGGUH DESA TANGGUH JAWA TENGAH PENYELENGGARAAN PB PROV JAWA TENGAH AKUNTABILITAS PERENCANAAN, DAN PENGANGGARAN PB SARWA PRAMANA, SH, M.Si KALAKHAR BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) PROV. JAWA TENGAH
DASAR HUKUM PB UU NO. 24 THN. 2007 TTG PB UU. NO. 23 THN 2014 TTG PEMERINTAHAN DAERAH PP NO. 21 TH. 2008 TTG PENYEL. PB PP NO. 22 TH. 2008 TTG PENDANAAN & PENGELOLAAN BANTUAN BENCANA PP NO. 23 TH. 2008 TTG PERAN SERTA LEMBAGA ASING PB PERPRES NO. 8 TH. 2008 TTG BNPB PERMENDAGRI NO. 46 TH. 2008 TTG PEDOMAN ORGANISASI & TATA KERJA BPBD PERKA BNPB NO. 3 TH. 2008 TTG PEDOMAN PEMBENTUKAN BPBD PERDA NO. 11 TH. 2009 TTG PENYEL. PB DI JATENG PERGUB JATENG NO. 101 TH. 2008 TTG TUPOKSI SET. BPBD PROV. JATENG Pergub No 44 tahun 2014 ttg RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA JATENG PERGUB JATENG NO. 77 TH. 2014 TTG PERUBAHAN PERGUB No 78 THN 2009 TTG TATA CARA PEDOMAN TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN AKIBAT BENCANA DI PROV JAWA TENGAH INGUB JTG NO. 360/009205 TTG PENANGANAN DARURAT BENCANA DI PROV. JTG
DASAR UU No. 25 TAHUN 2004 TTG SPPN UU No. 24 TAHUN 2007 TTG PB UU No. 23 TAHUN 2014 TTG PEMDA PP No. 18 TAHUN 2016 TTG PERANGKAT DAERAH PP No. 2 TAHUN 2018 TTG SPM PERMENDAGRI No 86 THN 2017 TTG TATA CARA PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH, TATA CARA EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RPJP DAN RPJMD, SERTA TATA CARA PERUBAHAN RPJP DAN RPJMD, DAN RKPD
PENY PB (PRA, SAAT, PASCA) TUPOKSI BPBD UU 24 / 2007 ttg PB UU 23 / 2014 ttg PEMDA PENY PB (PRA, SAAT, PASCA) PENY PB KEBAKARAN KEBAKARAN PENYELENGGARAAN PEMETAAN RAWAN KEBAKARAN
URUSAN WAJIB PELAYANAN DASAR SUB URUSAN TRANTIBUMLINMAS + SOSIAL UU 23 THN 2014 URUSAN WAJIB PELAYANAN DASAR SUB URUSAN TRANTIBUMLINMAS + SOSIAL BPBD PROV JAWA TENGAH MISI KE – 7 (MENINGKATKAN INFRASTRUKTUR UNTUK MEMPERCEPAT PEMBANGUNAN JAWA TENGAH YANG BERKELANJUTAN DAN RAMAH LINGKUNGAN SOSIAL
DIATUR DALAM PERMENDAGRI UU 24 thn 2007 ttg PB UU 23 thn 2014 ttg Pemda TUPOKSI PB PB DAN KEBAKARAN OPD/ KELEMBAGAAN PP No.18 thn 2016 BPBD DIATUR DALAM PERMENDAGRI PRA, SAAT, PASCA PP No.21 thn 2008 PP No.2 thn 2018 KEWENANGAN TRANTIBUM LINMAS SOSIAL PRA, SAAT, PASCA
TATA CARA/MEKANISME PERENCANAAN SESUAI DENGAN KAIDAH MELALUI MUSRENBANG MUSRENBANG DESA, MUSRENBANG KECAMATAN, MUSRENBANG KAB/KOTA, DESTANA, EWS, RAMBU, GLADI, KEBUTUHAN DASAR MASY TERDAMPAK, USULAN SEKTORAL MUSRENBANG WILAYAH MUSRENBANG PROVINSI MUSRENBANG NASIONAL DESTANA, PERALATAN PB, EWS, RAMBU, GLADI, KEBUTUHAN DASAR MASY TERDAMPAK
APBD 2018 Rata-rata BL : Rp. 4,02 M 11 BPBD diatas dari rata-rata RATA-RATA BTL : RP. 1,9 M 12 BPBD DIATAS DARI RATA-RATA Rata-rata BL : Rp. 4,02 M 11 BPBD diatas dari rata-rata Rata-rata TOTAL (BTL+BL) : Rp. 5,98 M TERTINGGI TERENDAH BL PEKALONGAN (21.9 M) KOTA TEGAL (1.5 M) BTL KT SEMARANG (5.8 M) SUKOHARJO (928 JT)
RATA-RATA PAGU PER BIDANG Rata-rata : 1,07 M 3 BPBD diatas rata-rata Rata-rata :1,4 M 10 BPBD diatas rata-rata Rata-rata: 885jt 13 BPBD diatas rata-rata Rata-rata : 640 jt 9 BPBD diatas rata-rata TERTINGGI TERENDAH SEKRETARIAT KT SURAKARTA (6.5 M) WONOSOBO (60 JT) BID PENCEGAHAN MAGELANG (2,4 M) KOTA TEGAL (132 JT) BID KEDARURATAN LOG KEBUMEN (3 M) WONOGIRI (101 JT) BID REHAB REKON PEKALONGAN (20 M) KT SURAKARTA (58 JT)
SINERGI PENDANAAN (PUSAT, DAERAH) HARAPAN PROGRAM KEG PB PRIORITAS DESTANA TRC JITU PASNA LOGISTIK EWS BINTEK SAR PERALATAN GLADI DIKLAT PB MANAJEMEN LOG PAL RAMBU SINERGI & KERJASAMA SINERGI PENDANAAN (PUSAT, DAERAH) DUNIA USAHA, NGo/ LSM BPBD KAB/KOTA BPBD PROV
ANCAMAN BENCANA DI JAWA TENGAH GUNUNG BERAPI TSUNAMI GAS BERACUN GEMPA BUMI ANGIN PUTING BELIUNG BANJIR TANAH LONGSOR KEKERINGAN KEBAKARAN Bencana Jml Kab Kec Desa KK Banjir 32 (91,42%) 295 (51.5%) 1.674 (19,5 %) 743.264 (7,70 %) Longsor 29 (82,85%) 320 (5,58%) 2.136 (24,9 %) 642.0019 (6,4 %) Kekeringan 27 (77,14%) 219 (38,2%) 1.314 (15,3 %) 677.952 (6,8 %) Tsunami 4 (11,42 %) 20 (3,5%) 127 (1,5 %) 128.1869 (1,3 %) Gempabumi 14 (40%) 114 (19,9%) 1.499 (7,5 %) 1.416.1459 (15,1 %) Gunung api 11 (31,42%) 47 (8,2%) 2.769 (3,2 %) 200.634 (2,1%) JATENG : 35 Kab/Kota 573 kec 8.578 desa /Kel ± 9.009.280 KK
KEJADIAN BENCANA JATENG 2017 2018 2017 Rp. juta 2018 (1 Jan – 30 April) BANJIR 270 7.731.340 133 2.787,96 TANAH LONGSOR 1.091 21.025.867 371 4.549,95 KEBAKARAN 600 40.622.373 75 2.425,00 ANGIN 490 8.016.727 245 3.209,84 LAINNYA 12 9.771.788 3 65,00 2.463 87.168.095 827 13.037,76
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA (UU No. 24 Tahun 2007) PENYELENGGARAAN PB PRABENCANA SAAT (TANGGAP DARURAT) PASCABENCANA TIDAK ADA BENCANA TERDAPAT POTENSI BENCANA PERENCANAAN PENCEGAHAN PENGURANGAN RISIKO PENDIDIKAN & LAT PENELITIAN PENAATAN TATA RUANG PERSYARATAN STANDAR TEKNIS PB MITIGASI PERINGATAN DINI KESIAPSIAGAAN REN-KONTINJENSI KAJIAN CEPAT STATUS KEADAAN DARURAT PENYELAMATAN & EVAKUASI PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR PERLINDUNGAN PEMULIHAN REHABILITASI REKONSTRUKSI PERUMAHAN INFRASTRUKTUR SOSIAL EKONOMI LINTAS SEKTOR Dengan meningkatnya kapasitas di daerah diharapkan dapat melakukan penyelenggaraan penanggulangan bencana dengan lebih baik. Penyelenggaraan penanggulangan dibagi menjadi 3 (tiga) sesuai siklus penanggulangan bencana (baca : UU No. 24 Tahun 2007 dan PP21/2008). Penjelasan : - jelas -
ISU-ISU STRATEGIS (1) BENCANA TIDAK PERNAH MENGENAL WIL ADMINISTRASI/ RUANG DAN WAKTU SHG SETIAP SAAT BISA TERJADI (DAN BIASANYA HARI LIBUR) TINGGINYA ANCAMAN BENCANA DI JAWA TENGAH TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PB OLEH PEMERINTAH, MASY DAN DUNIA USAHA KURANGNYA SARANA PERINGATAN DINI BENCANA TERMASUK RAMBU BAHAYA DAN JALUR EVAKUASI KETERBATASAN SARANA DAN PRASARANA PB DI DAERAH. KAJIAN RISIKO BENCANA DI MASING-MASING KAB/KOTA YANG MENJADI DASAR KEBIJAKAN DAN UPAYA PENGURANGAN RISIKO BENCANA
ISU-ISU STRATEGIS (2) PENEGAKAN RTRW DALAM PEMBANGUNAN UTK MENGURANGI DAMPAK BENCANA. PERUBAHAN IKLIM SANGAT BERPENGARUH THD MENIGKATNYA POTENSI BENCANA (ALAM, NON ALAM) EDUKASI MASY TTG PB MJD KUNCI UTK BISA ZERO KORBAN
UPAYA-UPAYA YG DILAKUKAN HASIL SURVEY KORBAN SELAMAT DARI BENCANA GEMPA BUMI di JEPANG (KASUS GREAT HANSIN EARTHQUAKE, 1995) DIRI SENDIRI : 35 % ANGGOTA KELG : 31,9 % TEMAN/TETANGGA: 28,1 % ORANG LEWAT : 2,60 % TIM SAR : 1,70 % LAIN-LAIN : 0,90 % UPAYA-UPAYA YG DILAKUKAN PEMBENTUKAN DESA TANGGUH BENCANA/SIBAT/KAMPUNG SIAGA PENYAMPAIAN INFORMASI SCR CEPAT KPD MASY TTG KONDISI CUACA EDUKASI & SOSIALISASI MASY DI DAERAH RAWAN BENCANA (DRB) PEMASANGAN EWS DAN JALUR EVAKUASI SERTA PENENTUAN TITIK KUMPUL DAN TPS/TPA PENINGKATAN KAPASITAS RELAWAN, PENINGKATAN KOMPETENSI APARATUR BPBD KAB KOTA SE JATENG PENGURANGAN DAERAH KEKERINGAN MLL PIPANISASI PENYUSUNAN RENCANA KONTINJENSI BENCANA GLADI LAPANG, TTX, CPX PENAMBAHAN LOGISTIK DAN PERALATAN PB
PP 21 THN 2008 PASAL 28 DALAM HAL BENCANA TINGKAT KAB/KOTA, KEPALA BPBD KAB/KOTA YG TERKENA BENCANA, MENGERAHKAN SUMBER DAYA MANUSIA, PERALATAN, DAN LOGISTIK SESUAI DGN KEBUTUHAN KE LOKASI BENCANA DALAM HAL SUMBER DAYA MANUSIA, PERALATAN, DAN LOGISTIK DI KAB/KOTA YG TERKENA BENCANA TIDAK TERSEDIA/TIDAK MEMADAI, PEMERINTAH KAB/KOTA DAPAT MEMINTA BANTUAN KEPADA KAB/KOTA LAIN YANG TERDEKAT, BAIK DLM SATU WILAYAH PROV. MAUPUN PROV. LAIN
UU NO 24 TAHUN 2007 Psl 15 KOORDINASI KOMANDO PELAKSANA BENCANA MENGHINDARI TUMPANG TINDIH TUGAS MEMASTIKAN URUSAN PB TERTANGANI BENCANA URUSAN BERSAMA!!
HAK DAN KEWAJIBAN DIATUR UU No.24 TAHUN 2007 BENCANA URUSAN BERSAMA PEMERINTAH MASYARAKAT DUNIA USAHA PEM. PUSAT PEM. PROV PEM. KAB/KOTA INDIVIDU KOMUNITAS ORGANISASI PROFESI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) BPBD PMI, ORARI, RAPI, IOM, Senkom, SKPD UNSUR PENGARAH/ TEKNIS: DINSOS, DINKES, ESDM, PUSDATARU, BINMARCIPKA, LHK, DIN. PU PERAKIM HAK DAN KEWAJIBAN DIATUR PENGELOMPOKAN/ KLUSTER
PENANGANAN DARURAT BENCANA INSTRUKSI GUB No. 360/009205 tanggal 30 Juni 2015 PENANGANAN DARURAT BENCANA MELAK PB DI SELRH WIL JATENG THDP SELRH ANCAMAN BENCANA YG MENGANCAM & MENYEBABKAN KEHILANGAN JIWA & HARTA BENDA SERTA KERUSAKAN INFRAST VITAL MULAI DR STATUS SIAGA DAR, TANGGAP DAR, TRANSISI DAR KE PEMULIHAN DINI. MELAK KOLABORASI, KOORDINASI & KERJASAMA UTK MELAKSANAKAN PENANGANAN DARURAT BENCANA; MENINGKATKAN PERAN SERTA MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA UNTUK KEGIATAN PENANGANAN DARURAT BENCANA
MOBILISASI / PENGERAHAN SUMBER DAYA UNTUK PENANGGULANGAN BENCANA PROVINSI JAWA TENGAH Banyumas Pekalongan Surakarta Kedu Pati Semarang 35 Kab/Kota INTERVENSI MLL EKS. KAR INTERVENSI LANGSUNG KE KAB/KOTA
KERJASAMA LINTAS WIL KAB/KOTA BANJIR BANDANG WONOGIRI BASARNAS Solo KOMUNITAS RELAWAN BPBD Solo BPBD Sukoharjo BPBD Jepara BANJIR BANDANG WONOGIRI (28 Nov 2017) BPBD Karanganyar BPBD Boyolali
TANAH LONGSOR KEC. SALEM, KAB BREBES KERJASAMA PB KOMUNITAS RELAWAN + BPBD JEPARA BASARNAS (SMRG, CILACAP) KOMUNITAS RELAWAN + BPBD KEBUMEN KOMUNITAS RELAWAN + BPBD BATANG KOMUNITAS RELAWAN + BPBD BANYUMAS KOMUNITAS RELAWAN + BPBD KUDUS LONGSOR BREBES 22 FEB 2018 KOMUNITAS RELAWAN + BPBD PEKALONGAN KOMUNITAS RELAWAN + BPBD BANJANEGARA KERJASAMA PB
TANGGAP DARURAT SAAT ANCAMAN/BENCANA BENAR-BENAR TERJADI UPAYA PENANGGULANGAN DAMPAK SECARA CEPAT DAN TEPAT AKTIVITAS : KAJI CEPAT AKTIVASI SISTEM KOMANDO PENANGANAN DARURAT PENYELAMATAN DAN EVAKUASI KORBAN EVAKUASI MASYARAKAT TERANCAM PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR
PERGUB JTG NO. 77 TH 2014 TTG TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN AKIBAT BENCANA DI JTG SYARAT DAN KETENTUAN MINIMAL 5 ORANG MENINGGAL &/ LUKA BERAT DALAM DLM 1 KEJADIAN BENCANA DI 1 WILAYAH (WAKTU & TEMPAT BERSAMAAN) MINIMAL 5 UNIT RUMAH/TEMPAT USAHA ROBOH/RUSAK BERAT/TIDAK LAYAK HUNI DI 1 KEJADIAN BENCANA DI 1 WILAYAH. KORBAN MENINGGAL DUNIA : RP. 10.000.000,- KORBAN LUKA BERAT DAN DIRAWAT DI RS : RP. 7.500.000,- PEMILIK/PENYEWA RUMAH ROBOH/TERBAKAR HBS : RP. 15.000.000,- PEMILIK / PENYEWA RUMAH RUSAK BERAT : RP. 10.000.000,- TEMPAT IBADAH ROBOH : RP. 20.000.000,- TEMPAT IBADAH RUSAK BERAT : RP. 10.000.000,-
LIMA FUNGSI UTAMA MANAJEMEN SISTEM ICS KOMANDO OPERASI PERENCANAAN LOGISTIK KEUANGAN/ ADMIN
MEKANISME DAN PENANGANAN BENCANA 1 Ket : BPBD KAB/KOTA MEMANTAU/ MENERIMA KEJADIAN BENCANA BPBD KAB/KOTA MELAPORKAN KEJADIAN BENCANA PERTAMA KALI KE BUP/WALIKOTA MEMENUHI KRITERIA 5W 1 H BPBD PROV MENERIMA TEMBUSAN LAP BENCANA DR BPBD KAB/KOTA PEMANGKU KEP RAPAT GAB DAN MENUNJUKAN IC IC MEMBUAT KLUSTER SESUAI KEBUTUHAN BPBD KAB/KOTA 2 BUPATI/ WALIKOTA BPBD PROV 3 INCIDER COMMANDER PB TRC-PB 4 TRC MELAKUKAN KAJI CEPAT DAN TEPAT DI LOKASI BENCANA MEMBANTU BPBD (KAB/KOTA, PROV) MEMPERLANCAR KOORDINASI DENGAN SELURUH SEKTOR TERKAIT DALAM PB KLUSTER DAPUR UMUM PENGUNGSIAN KESEHATAN EVAKUASI
INCIDENT COMMANDER (IC) SETIAP KEJADIAN BENCANA/DARURAT AGAR BUPATI/WALIKOTA MENUNJUK IC SEKDA KAPOLRES DANDIM RAPAT GABUNGAN BENTUK KLUSTER SESUAI KEBUTUHAN JUMPA PERS
2. PENCARIAN DAN PENYELAMATAN KLUSTER PB KLUSTER 1. KESEHATAN 2. PENCARIAN DAN PENYELAMATAN 3. LOGISTIK 4. PENGUNGSIAN DAN PERLINDUNGAN 5. PENDIDIKAN 6. SARANA DAN PRASARANA 7. EKONOMI 8. Pemulihan Dini SK Ka BNPB No. 173 tahun 2015
CLUSTER PENGUNGSIAN DAN PERLINDUNGAN CLUSTER SARPRAS:KOMUNIKASI CONTOH-CONTOH CLUSTER CLUSTER SAR POLRES BASARNAS SARDA LSM KOMUNITAS RELAWAN KODIM PMI CLUSTER KESEHATAN DINAS KESEHATAN POLRES KODIM KES LANTAMAL KES LANUD KES NGO RELAWAN KESEHATAN CLUSTER LOGISTIK DINAS SOSIAL BPBD PMI KODIM DUNIA USAHA CLUSTER PENGUNGSIAN DAN PERLINDUNGAN POLDA KODAM SATPOL PP LINMAS CLUSTER SARPRAS:KOMUNIKASI RAPI ORARI KOMINFO CLUSTER TRANSPORTASI BPBD Kodam Polda Pemda
7.INFORMASI DAN KOMUNIKASI KLUSTER RELAWAN PB KLUSTER 1.KESEHATAN 2.DAPUR UMUM 3.LOGISTIK 4.POSKO 5.EVAKUASI 6.SHELTER/PENGUNGSIAN 7.INFORMASI DAN KOMUNIKASI 8.PSIKOSOSIAL
PERKA BNPB NO.17 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN RELAWAN PB KECAKAPAN RELAWAN: KEAMANAN & PERLINDUNGAN GENDER & KELOMPOK RENTAN PSIKOSOSIAL/ KONSELING/ PENYEMBUHAN TRAUMA PERTUKANGAN & PEREKAYASAAN PERTANIAN, PETERNAKAN DAN PENGHIDUPAN ADMINISTRASI PENGELOLAAN KEUANGAN BAHASA ASING INFORMASI DAN KOMUNIKASI HUBUNGAN MEDIA DAN MASYARAKAT PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN PROMOSI DAN MOBILISASI RELAWAN PERENCANAAN PENDIDIKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS & PEMETAAN PELATIHAN, GELADI, SIMULASI KAJI CEPAT BENCANA SAR DAN EVAKUASI TRANSPORTASI LOGISTIK KEAMANAN PANGAN & NUTRISI DAPUR UMUM MANAGEMENT BARAK MANAGEMENT POSKO KESEHATAN/ MEDIS AIR BERSIH, SANITASI, KESEHATAN LINGKUNGAN Bagaimana jika relawan belum memiliki kecakapan yang memadai…?
KEWASPADAAN DAN KESIAPSIAGAAN HARUS MENJADI PRIORITAS (KAPAN SAJA DAN DIMANA SAJA) BUKTI GEMPABUMI BANJARNEGARA, 17 APRIL 2018 ERUPSI GN MERAPI, 11 MEI 2018 SOSIALISASIRENKONGLADI EWS, RAMBU, TEMPAT EVAKUASI, TITIK KUMPUL
ALOKASI DANA APBD NO. TAHUN ANGGARAN (RP.000,-) PROGRAM/ KEGIATAN KETERANGAN BTL BL TOTAL PROG KEG 1 2008 5.614.000 7 27 2 2009 4.182.527 9.372.700 13.555.227 8 38 3 2010 3.985.851 10.369.167 14.355.018 39 4 2011 4.763.630 8.963.509 13.727.139 9 5 2012 4.698.854 12.527.525 17.226.379 11 52 6 2013 5.470.986 14.445.600 19.916.586 64 2014 8.326.709 18.556.028 26.882.737 12 73 2015 9.048.277 23.096.226 32.144.503 10 72 2016 8.978.059 15.608.914 24.586.973 65 2017 8.582.707 11.441.000 20.023.707 60 2018 7.810.538 26.758.000 34.568.538 66 65.848.138 156.752.669 222.600.807 85 469
KEMENDAGRI-DANA DEKON ALOKASI DANA APBN NO. TAHUN ANGGARAN (RP.000,-) KETERANGAN KEMENDAGRI-DANA DEKON BNPB-DSP BNPB-RR 1 2008 2 2009 300.000 3 2010 3.000.000 4.753.096 4 2011 4.572.366 5 2012 2.593.117 5.277.126 2.500.000 6 2013 950.000 7 2014 1.170.000 502.670 276.750 2.752.738 8 2015 641.497 646.414 9 2016 481.000 160.000 10 2017 400.0000. 11 2018 TOTAL 6.542.497 3.672.537 20.661.740
PENUTUP PENYAMPAIAN INFORMASI SECARA REAL TIME HARUS SAMPAI KE MASYARAKAT BAIK MENGGUNAKAN TEKNOLOGI MAUPUN KEARIFAN LOKAL (GROUP WHATSAPP, PERANGKAT PEMERINTAH, JARINGAN RELAWAN , MEDIA) SAAT TERJADI BENCANA AGAR SEGERA MENGEVAKUASI MASY TERUTAMA KELOMPOK RENTAN SEGERA MEMENUHI KEBUTUHAN DASAR MASY TERDAMPAK/PENGUNGSIAN MOBILISASI TIM KESEHATAN DI DAERAH BENCANA DAN TITIK PENGUNGSIAN MENDIRIKAN DAPUR UMUM, PENUHI KEBUTUHAN SANITASI, MCK PULIHKAN INFRASTRUKTUR TERDAMPAK SCR CEPAT TRAUMA HEALING