KEBIJAKAN PEMUTAKHIRAN DATA EMIS MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2017/2018

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Workshop Pengembangan dan Pengelolaan Informasi Elektronika
Advertisements

Mekanisme Pengajuan NPSN dan NISN Lembaga di Kementerian Agama
PEMUTAKHIRAN DATA PENDIDIKAN ISLAM TP.2013/2014
Mekanisme Pemutakhiran Data MI, MTs dan MA Semester Genap TP 2013/2014 (Madrasah) Operator Madrasah 1. Input Data Lembaga Aplikasi Desktop 2. Input Data.
Mekanisme Pengajuan NPSN Lembaga di Kementerian Agama
Penataan ID Satuan Lembaga Pendidikan Islam Dalam Rangka Persiapan Manajemen Data Terpadu Integrasi UN-SNMPTN.
PENGUATAN SISTEM KOORDINASI PELAKSANAAN PENYALURAN BANTUAN PENDIDIKAN
KEBIJAKAN PENGELOLAAN DATA PENDIDIKAN ISLAM
Standard Operational Procedure (SOP) Data Siswa (NISN)
Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Dana Operasional Pendataan Pendidikan Islam Drs. Abd. Hakim, M.Ag EMIS.
SEKSI KELEMBAGAAN IJIN PENDIRIAN MADRASAH AKREDITASI MADRASAH
Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri
UPDATING DATA PENDIDIKAN ISLAM TAHUN PELAJARAN 2014/2015
Updating Data Pendidikan
BAGI GURU RA/MADRASAH DI LINGKUNGAN KANKEMENAG KAB. PAMEKASAN
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SUKOHARJO JLN. VETERAN NO. 54, TELP.
Evaluasi Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015
PEMAPARAN HASIL MONITORING DAN EVALUASI BSM TAHUN 2014
Kementerian pendidikan dan kebudayaan 2015
Tahun 2015 Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
SOSIALISASI PENYUSUNAN PROFIL PENDIDIKAN 2017/2018
SEKSI MAPENDA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TUBAN
SOSIALISASI APLIKASI NUPTK SEMESTER I TP 2015/ MADRASAH
REVIEW PELAKSANAAN KEGIATAN
KEMENTERIAN AGAMA KAB.KUNINGAN SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH
EVALUASI PEMUTAKHIRAN DATA SEMESTER GANJIL
S O S I A L I S A S I uJIAN AKHIR MADRASAH BERSTANDAR NASIONAL (UAMBN) MATA PELAJARAN PAI DAN BAHASA ARAB TINGKAT MTS DAN MA TAHUN PELAJARAN
KEBIJAKAN TEKNIS PERSIAPAN UPDATING DATA
Penyempurnaan Instrumen
PENGELOLAAN DATA REFERENSI DATA POKOK PENDIDIKAN – KEBUDAYAAN
SOSIALISASI PELAPORAN PEMBERIAN BANTUAN PENYELENGGARAAN UJIAN AKHIR MADRASAH MAPEL PAI DAN BAHASA ARAB MI, MTs DAN MA TAHUN PELAJARAN 2014/2015 DILINGKUNGAN.
PENGUATAN TEKNIS TENAGA PENGOLAH DATA MTS/MA
KEBIJAKAN PENGELOLAAN DATA PENDIDIKAN ISLAM
EVALUASI PENYALURAN STF-GBPNS TAHUN 2015
EKSPOSE HASIL MONITORING BSM 2015
Kebijakan Pendataan Dapodikdasmen
EMIS SEMESTER GANJIL TP. 2015/2016
Program Indonesia Pintar di Madrasah PIP REGULER VS PIP BUFFER
SEKSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TUBAN
MEKANISME PENDATAAN EMIS
Sosialisasi Penguatan Data Pendidikan Madrasah (EMIS) Di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat Padalarang, 11 Oktober 2016 KEBIJAKAN.
SOSIALISASI SNMPTN 2018 Gorontalo, 17 Januari 2018.
Fauzi Hamzah (Pelaksana Seksi Pendidikan Madrasah)
EVALUASI DATA EMIS MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2016/2017
Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Madrasah dan
VERIFIKASI DAN VALIDASI SATUAN PENDIDIKAN (VERVAL SP)
2018 PENDATAAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
KEBIJAKAN PENDATAAN PENDIDIKAN MADRASAH Education Management Information System ( E M I S ) Drs. H. Asep Ismail, M.Si. (Kepala Kantor Kementerian.
VERIFIKASI & VALIDASI NISN MELALUI APLIKASI VERVALPD KEMENTERIAN AGAMA
PENINGKATAN AKSES, MUTU DAN LAYANAN PENDIDIKAN MADRASAH
KEBIJAKAN TEKNIS PERSIAPAN UPDATING DATA
SELAYANG PANDANG RENCANA KERJA RA (RKRA). LANDASAN HUKUM Penyusunan RKJM adalah sebagai berikut : 1.UU Nomor 20 / 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
EVALUASI PENDATAAN EMIS MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2015/2016
PENGELOLAAN KEUANGAN MADRASAH
Bagi SMA, SMK & SMALB Penerimaan Peserta Didik Baru
EMIS VS SISPENA.
EMIS VS SISPENA.
TATA LAKSANA STATISTIK SEKTORAL.
PENINGKATAN MUTU AKREDITASI MADRASAH BERBASIS eRKM/eRKAM
PEMBINAAN GURU DALAM UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN ISLAM SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM DEPARTEMEN AGAMA RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN.
EVALUASI DAN TINDAK LANJUT KEGIATAN
PENGANTAR UPDATING DATA EMIS TAHUN 2019/2020
STRATEGI PERCEPATAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN MADRASAH BERBASIS EDUCATION MANAGEMENT INFORMATION SYSTEM (EMIS) TRIANTO KASI KELEMBAGAAN & SISTEM INSFORMASI.
H. Ach. Saiho, S.Ag., MA. Kepala Seksi PD Pontren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang.
EVALUASI DAN TINDAK LANJUT KEGIATAN
2018 Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
PENGANTAR UPDATING DATA EMIS MADRASAH TP 2019/2020
Program Indonesia Pintar
PENGANTAR UPDATING DATA EMIS MADRASAH TP 2019/2020
EVALUASI DATA EMIS MADRASAH GENAP 2018/2019
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN PEMUTAKHIRAN DATA EMIS MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2017/2018 Oleh: Drs. H. Asep Ismail, M.Si (Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat) Hotel Mason Pine Padalarang, 6 Nopember 2017

Dasar Hukum PMA Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah; Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor SE/DJ-I/PP.00.9/63/2013 Tanggal 24 Juli 2013 Tentang Kebijakan Pendataan Pendidikan Islam Satu Pintu melalui EMIS; DIPA Kantor Kemenag Kab. Bandung Barat Nomor DIPA-025.04.2.681495/2017 tanggal 7 Desember 2016.

Peran Data dalam Pembanguan Memudahkan perencanaan sehingga tepat sasaran. Membantu penentuan skala prioritas dalam pembangunan. Bahan untuk mengambil keputusan yang tepat bagi para pengambil kebijakan. Membantu dalam progress report dan evaluasi kegiatan yang telah berlangsung.

Syarat Data yang Baik Objektif, sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Representatif, mewakili sesuatu yang lebih luas. (persoalan yang ada) Akurat, mempunyai (tingkat) kesalahan baku yang kecil. Up To Date, masih baru atau tidak kadaluwarsa. Relevan, data yang dihasilkan harus ada hubungannya dengan persolan yang akan dipecahkan.

Proses Pengelolaan Data

Proses Pengelolaan Data Pengolahan data harus melalui proses verifikasi. Data bisa diakses melalui berbagai format (cetak, digital, offline, online) Penyimpanan data menjadi tanggung jawab setiap unit kerja/satuan kerja.

Menghitung Keunggulan EMIS EMIS menjadi satu-satunya referensi data Dirjen Pendis. EMIS menyajikan data yang lengkap mulai data institusi pendidikan, guru, siswa dan orang tua wali. Basis data dibangun dari satker terkecil sehingga akurasi data seharusnya lebih valid. Updating data rutin per semester atau setiap waktu sehingga data yang disajikan up to date.

Fungsi Data EMIS Dasar perencanaan dan pencairan dana BOS (tercantum dalam Juknis BOS). Dasar penetapan calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Syarat bagi lembaga pendidikan Islam yang mengajukan bantuan sarpras. Dasar penerbitan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Dasar penetapan Calon Peserta UN. Target pantauan Kantor Staf Presiden (KSP). Bahan publikasi data Pendidikan Islam.

Kendala Pengelolaan EMIS Belum adanya “trust” atau kepercayaan penuh dari pengguna data (unit teknis/direktorat terkait) terhadap EMIS. Belum didukung dengan konsep integrasi data yang baik. Sumber data merasa jenuh melayani permintaan data sejenis dengan sistem pendataan yang berbeda-beda.

Kendala Pengelolaan EMIS 4. Pendataan EMIS masih berada pada prioritas yang rendah. 5. Data EMIS dianggap tidak memiliki kaitan dengan perencanaan dan pelaksanaan program & anggaran. 6. Kondisi insfrastruktur yang belum semuanya mendukung. Karena EMIS berbasis offline dan online.

Peran Penting Operator EMIS Peran operator EMIS seringkali terabaikan, padahal mereka memiliki peran kunci dalam pembangunan data : Sebagai unit pengumpul data paling awal. Mengolah data dengan beberapa format, excel, aplikasi desktop, dan aplikasi online. Harus mampu mengatasi permintaan data dengan format berbeda serta up date aplikasi online yang berkembang. Mampu menyiasati keterbatasan alat, karena tidak semua laptop/PC bisa untuk mengerjakan aplikasi desktop EMIS.

Sanksi Administratif Bagi Yg Tidak Melakukan Updating Data EMIS

“membangun data itu mahal dan sulit, tapi akan lebih mahal dan sulit lagi jika membangun tanpa data”

TERIMA KASIH