Koperasi dan Asuransi Bank dan Lembaga Keuangan. Pengertian Koperasi Pelopor pengembangan perkoperasian di Indonesia adalah Bung Hatta, dan sampai saat.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASURANSI Pertemuan ke – 10 dan 11.
Advertisements

Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
Dr Jamal Wiwoho, Dokumen
Pengenalan Asuransi Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan
ASURANSI.
Asuransi Definisi: (UU no 2 thn 1992)
V. PERUSAHAAN ASURANSI GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN ASURANSI
MANAJEMEN ASURANSI PENGERTIAN :
Mengelola Keuangan Melalui ASURANSI Tujuan: Agar P3MI Mengelola Resiko Keuangannya dengan baik.
11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi
HUKUM ASURANSI Dalam Pasal 246 KUH Dagang, asuransi atau pertanggungan merupakan suatu perjanjian di mana seorang penanggung dengan menikmati suatu premi.
SERI LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH
Sari Yuniarti,SE.,MM. ASURANSI Sari Yuniarti,SE.,MM.
Pegadaian dan sewa guna usaha (leasing)
R I S I K O Ketidakpastian (uncertainty) dan kerugian (loss)
JENIS ASURANSI.
KOPERASI SIMPAN PINJAM
11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi
HUKUM ASURANSI & SURAT BERHARGA Arus Akbar Silondae, SH., LL.M
Disampaikan oleh : ERVITA SAFITRI, S.E., M.Si
PENGENALAN ASURANSI.
Sesi 3: Manajemen Risiko & Asuransi
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
PENGERTIAN ASURANSI.
Bentuk Usaha Bukan Badan Hukum
PEMINDAHAN RESIKO KEPADA
ASPEK HUKUM BISNIS.
PENGENALAN ASURANSI.
Asuransi dan Manajemen Resiko
Asuransi.
PERANAN ASURANSI SEBAGAI PENGALIHAN RISIKO
JENIS ASURANSI.
MEMAHAMI PERJANJIAN KREDIT
Uang dan Lembaga Keuangan
RESIKO DALAM ASURANSI Resiko : Sesuatu yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Jenis – Jenis.
Uang dan Lembaga Keuangan
BANK DAN KEUANGAN LAINNYA
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
Asuransi Nama Kelompok : Bagas Dwi Prakoso /
Asuransi dan Manajemen Resiko
MANAJEMEN PERBANKAN BAB Va MANAJEMEN KREDIT JENIS-JENIS KREDIT
PASAR MODAL (CAPITAL MARKET)
Bank dan Lembaga Keuangan 1 M9
Dr Jamal Wiwoho, Dokumen
PERUSAHAAN ASURANSI ASURANSI
NAMA : INDAH KURNIASARI HERI NPM : MK : MEDIA PEMBELAJARAN
Pertemuan 16 Doktrin Asuransi
ASURANSI.
ASURANSI.
Asas Kegiatan Ekonomi Kebebasan berusaha Pengharaman riba
NAMA : HELDA MUSTIKA SARI NPM : KELAS : LA PRODI : HUKUM EKONOMI SYARIAH (HESY) MK : PUSKOM SEMESTER : IV (EMPAT) TUGAS MEMBUAT POWER POINT.
PENGENALAN ASURANSI.
Bq. Juwita maesari 2010/20024/MRS
Asuransi dan Dana Pensiun
Perlindungan Usaha Perlindungan Usaha Ir. Muhril A., M.Sc., Ph.D.
PENGENALAN ASURANSI.
MANAJEMEN PERBANKAN JENIS-JENIS KREDIT JAMINAN KREDIT
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
JENIS ASURANSI.
ASURANSI DASAR PERBANKAN Nama Kelompok : M. Y. Ferdiansyah
Uang dan Lembaga Keuangan
Ekonomi Moneter Kel 4 Lembaga Keuangan.
R I S I K O Ketidakpastian (uncertainty) dan kerugian (loss)
Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
DASAR ASURANSI.
Perlindungan Usaha Perlindungan Usaha Ir. Muhril A., M.Sc., Ph.D.
KELOMPOK 7 Hartino Yovie Setiawan. ASURANSI Pengertian Asuransi Menurut kitab undang – undang hukum dagang pasal 246 Menurut undang – undang nomor 2.
Pertemuan ke-11 ASURANSI UNTUK TRANSFER RISIKO
Transcript presentasi:

Koperasi dan Asuransi Bank dan Lembaga Keuangan

Pengertian Koperasi Pelopor pengembangan perkoperasian di Indonesia adalah Bung Hatta, dan sampai saat ini beliau dikenal sebagai bapak koperasi indonesia. Koperasi yang dianggap sebagai anak kandung dan tulang punggung ekonomi kerakyatan justru hidupnya timbul tenggelam, sekalipun pemerintah telah berjuang keras untuk menghidupkan dan memberdayakan koperasi ditengah-tengah masyarakat. Koperasi merupakan suatu kumpulan dari orang-orang yang mempunyai tujuan atau kepentingan bersama. Jadi, koperasi merupakan bentuk dari sekelompok orang yang memiliki tujuan bersama. Pembentukan koperasi berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong khususnya untuk membantu para anggota yang memerlukan bantuan baik berbentuk barang ataupun pinjaman uang.

Sumber Dana Koperasi Anggota Iuran Wajib Iuran Pokok Iuran Sukarela Luar Koperasi Pemerintah Perbankan Lembaga swasta lainnya

Jenis-Jenis Koperasi Koperasi Produksi Koperasi Konsumsi Koperasi Simpan Pinjam Koperasi Serbaguna

Keuntungan koperasi Bunga yang dibebankan pada peminjam. Biaya administrasi setiap kali melakukan transaksi. Hasil investasi diluar kegiatan koperasi

Pendirian Koperasi Pendirian lembaga koperasi, yaitu cukup dengan minimal 20 orang yang membuat kesepakatan dengan akte notaris, kemudian didaftarkan di kanwil Departemen Koperasi setempat untuk mendapatkan pengesahannya. Dalam kegiatan peminjaman koperasi simpan pinjam mengutamakan pemberian pinjaman kepada para anggotanya dengan bunga yang relatif murah sekitar 12% setahun. Besarnya pinjaman biasanya dibatasi sampai jumlah tertentu mengingat banyaknya anggota koperasi, sedangkan dana yang tersedia biasanya terbatas.

Pengertian Asuransi Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Perjanjian asuransi tertuang dalam polis asuransi, dimana disebutkan syarat- syarat, hak-hak, kewajiban masing-masing pihak, jumlah uang yang dipertanggungkan dan jangka waktu asuransi.

Perkembangan Asuransi Asal mula kegiatan asuransi dijalankan di Indonesia merupakan kelanjutan asuransi yang ditinggalkan oleh pemerintah Hindia Belanda. Peraturan Pemerintah Indonesia yang mengatur tentang asuransi baru dikeluarkan pada tahun Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku saat ini yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian di Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian.

Dasar Pembinaan dan Pengacuan Asuransi Indonesia 223/KMK.017/1993 Tanggal 26 Februari 1993 tentang Izin Perusahaan Asuransi dan Reasuransi. 224/KMK.017/1993 Tanggal 26 Februari 1993 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi. 225/KMK.017/1993 Tanggal 26 Februari 1993 tentang Penyelenggaraan Usaha Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. 226/KMK.017/1993 Tanggal 26 Februari 1993 tentang Perizinan Dan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Penunjang Usaha Asuransi.

Jenis-Jenis Asuransi Segi Fungsi Asuransi Kerugian. Asuransi Jiwa. Reasuransi. Segi Milik Pemerintah. Swasta Nasional. Perusahaan Asing. Campuran.

Keuntungan Asuransi Bagi Perusahaan Asuransi : Keuntungan dari premi yang diberikan ke nasabah. Keuntungan dari hasil penyertaan modal di perusahaan lain. Keuntungan dari hasil bunga dari investasi di surat-surat berharga. Bagi Nasabah : Memberikan rasa aman. Merupakan simpanan yang pada jatuh tempo dapat ditarik kembali. Terhindar dari resiko kerugian atau kehilangan. Memperoleh penghasilan dimasa yang akan datang. Memperoleh penggantian akibat kerusakan atau kehilangan.

Prinsip Asuransi Insurable Interest. Utmost Good Faith atau itikat baik. Indemnity atau ganti rugi. Proximate Cause. Subrogatio. Contribution.

Jenis-Jenis Resiko RESIKO MURNI Ada ketidakpastian terjadinya sesuatu kerugian atau dengan kata lain hanya ada peluang merugi dan bukan suatu peluang keuntungan. RESIKO SPEKULATIF Resiko dengan terjadinya dua kemungkinan, yaitu peluang untuk mengalami kerugian keuanga atau memperoleh keuntungan. RESIKO INDIVIDU Resiko Pribadi Resiko Harta Resiko Tanggung gugat

THANK YOU