PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA sistem & pelaksanaan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
POKOK – POKOK PTUN & BERACARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Advertisements

Kekuasaan Kehakiman Pokok Bahasan 5.
HUKUM ACARA PIDANA 2 Oleh: M. Mahendradatta.
Susunan dan Kekuasaan Badan Peradilan Umum dan Khusus
Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara
Ketetapan Fiktif Negatif
KEBIJAKAN DAERAH DAN PERTANGGUNGJAWABANNYA DALAM HUKUM PIDANA
Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik
SOSIOLOGI EKONOMI Pertemuan Ke-11 1AHS/SOSEK/2011.
PERADILAN PAJAK Pertemuan 4.
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Hukum Acara PTUN Pengantar.
KEWENANGAN PEMERINTAH
PERIHAL WEWENANG PEMERINTAH
PENGANTAR PENGERTIAN DASAR HUKUM TATA USAHA NEGARA DAN HUKUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA Tata Usaha Negara menurut ketentuan pasal 1 ayat 7 UU No. 5 tahun.
PELATIHAN HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI DEP PU Jakarta, 13 Maret 2009
KEPUTUSAN ADMINISTRASI NEGARA
Legalitas Bentuk dan Kegiatan Usaha
CIVIL LAW SYSTEM, KEBERADAAN & FUNGSINYA PADA ERA MODERN
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
ASPEK HUKUM PERDATA DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
bhn 8 hukum administrasi negara Semester IV Hukum Administrasi Negara
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA asas & karakter
UU 30/2014 Administrasi Pemerintahan Drs. Yanuar Ahmad, MPA
PENGADILAN PAJAK UU. NOMOR 14 TAHUN 2002
UPAYA HUKUM.
10/18/2017 Upaya Hukum Hukum Acara Perdata.
PETA BISNIS PROSES MAHKAMAH AGUNG RI TUGAS FUNGSI
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI RAKYAT
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA sistem & pelaksanaan
WEWENANG (KOMPETENSI) PERADILAN AGAMA
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
TINDAKAN PEMERINTAH DAN PERLINDUNGAN HUKUM PUBLIK
HUKUM ACARA PIDANA Disampaikan pada Pertemuan Ke-9
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
Oleh Dr. Mudzakkir, S.H., M.H Dosen Hukum Pidana
Wewenang dan kewajiban pejabat publik
KETETAPAN ADMINISTRATIF
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
MANFAAT KRIMINOLOGI DAN VIKTIMOLOGI BAGI HUKUM PIDANA
hukum administrasi (negara)
Konsep Negara Hukum Demokratis (demokratischer Rechtstaat)
UPAYA HUKUM.
Peradilan Administrasi Pajak
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
TUNTUTAN HUKUM BAGI INSIDER TRADING
Penegakan Hukum Persaingan Usaha
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
Kewenangan DJBC Kewenangan Administratif: Kewenangan Yudikatif:
Pasal 53 UU No.9/Th 2004 : (1) Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan.
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
TINDAKAN PEMERINTAH DAN PERLINDUNGAN HUKUM PUBLIK
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
Ganti kerugian dan Rehabilitasi
Alasan mengajukan gugatan
UPAYA HUKUM.
HAKIM DAN KEKUASAAN KEHAKIMAN
PERADILAN TATA USAHA NEGARA (PTUN)
KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA
ASAS-ASAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
STRUKTUR HUKUM PRANATA DI INDONESIA
KEBIJAKAN DAERAH DAN PERTANGGUNGJAWABANNYA DALAM HUKUM PIDANA
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA asas & karakter
ISTILAH, PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 03 )
PERADILAN Tata Usaha Negara
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP APARATUR PEMERINTAH DAERAH DARI JERATAN PIDANA MELALUI PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO 48 TAHUN 2016 Drs. TRI YUWONO, M.Si.
BAB I PENDAHULUAN Pengertian Hukum Pidana
KEPUTUSAN ADMINISTRASI NEGARA. Keputusan Administrasi Negara Perbuatan hukum administrasi negara pada umumnya mencipta hubungan hukum. Hubungan hukum.
Transcript presentasi:

PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA sistem & pelaksanaan bhn 11 hukum administrasi negara 24/05/2016 PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA sistem & pelaksanaan Bahan ke 11 Hukum Administrasi Negara F. Ilmu Sosial & Politik http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

sistem Peradilan AN adalah peradilan yg menyangkut pejabat-pejabat & instansi-instansi AN, baik yg bersifat “perkara-perkara pidana atau perdata” & “perkara administrasi negara murni” (arti luas PAN) http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Peradilan AN adalah peradilan yg menyelesaikan “perkara-perkara administrasi negara murni” saja. (arti sempit PAN) http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

“perkara administrasi negara murni” adalah suatu perkara yg tidak mengandung pelanggaran hukum (pidana atau perdata), melainkan suatu sengketa(konflik) yg berpangkal pada atau yg mengenai interpretasi suatu pasal atau ketentuan undang-undang. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Pelaksanaan di Nederland Praktek di Nederland tentang Peradilan AN menunjuk adanya 2 pendapat besar : Naik banding kepada instansi pemerintahan yg lebih tinggi (“administratief beroep” atau “redres”) Mengajukan keberatan (tuntutan) kepada instansi peradilan biasa yg berwenang, atau satu badan khusus yg di tunjuk oleh UU (“administratif rechtspraak”) http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Dasar untuk Banding mnrt Wet 1963 Keputusan pangreh berlawanan dgn suatu peraturan umum. Alat pemerintahan yg mengambil keputusan itu menyalahgunakan wewenangnya (deteurnement de pouvoir). Pertimbangan dlm mengambil keputusan dianggap tdk adil. Keputusan di anggap bertentangan dg azas pemerintahan yg baik (berginsel van behoorlijk bestuur) http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Pelaksanaan di Anglo Saxon Menurut sistem administrative law di anglo saxon (Inggris & USA) terkait judicial review system penetapan peraturan tentang peradilan administrasi yg sifatnya umum nampaknya tdk diperlukan. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Judicial review di USA dlm lingkungan Federal Government terdapat berbagai institusi yg diserahi wewenang menilai keputusan alat peralngkapan pemerintahan, baik yg merupakan satu badan peradilan administrasi yg khusus, (Custom Court, Board of Taxes appeals, Court of Claime) sbg badan khusus Peradilan Administrasi, diluar organisasi Pemerintahan. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Di Inggris yg berwenang menjalankan judicial review terhadap berlaku atau tidaknya tindak pemerintah itu sah secara hukum, hanya pada Badan Peradilan Tinggi (Superior Court) saja. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Objek judicial review (de Smith) Penuntutan ganti rugi terhadap kesalahan dalam keputusan pemerintahan; Terhadap keputusan yg ternyata melampaui kewenangan alat pemerintahan yg bersangkutan (ultra vires). Suatu perbaikan dalam banding terhadap suatu kesesatan hukum (error of law) Pembatasan atau pengurangan keputusan-keputusan pangreh yg berlawanan hukum (unlawful action) http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

5. Terhadap penahanan seseorang yg tidak berdasarkan hukum (unlawful detention). 6. Untuk menguatkan suatu ketetapan oleh alat pemerintahan dengan keputusan hakim; 7. Mengukuhkan suatu kewajiban umum bagi pemerintah; 8. Untuk melindungi publik terhadap keputusan yg tidak berdasarkan hukum. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

end Peranan campur tangan langsung Adm. Negara terhadap kehidupan masyarakat makin bertambah, maka Negara memberikan kekuasaan yg sangat besar kepada AN untuk membatasi kekuasaan & untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan oleh AN sendiri. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

bhn 11 hukum administrasi negara 24/05/2016 Hingga sat ini Indonesia belum memiliki Pengadilan Administrasi Negara, walaupun telah ada pengaturannya dalam UU No. 14 / 1970 tentang ketentuan-ketentuan pokok kekuasaan kehakiman, bersama dgn Pengadilan di bid Umum, Militer dan Agama. Peradilan Adm Negara di Indonesia sdh berjalan, tetapi Pengadilan Adm Negara lah yg belum ada. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

terimakasih Bahan 11 Hukum Administrasi Negara Prodi. Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial & Politik UNS http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id