TAAT HUKUM.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
OLEH: Drs. H. Syamsul bahri, m.pdi kabag tu kanwil kemenag prov. bali
Advertisements

SISTEM HUKUM NASIONAL. SISTEM HUKUM NASIONAL.
KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
PENYUSUN REFERENSI COVER e MATERI SK KD TP INDIKATOR.
PENGERTIAN HUKUM Menurut prof. Mr. L J Van Apeldoorn
HUKUM BISNIS Pendahuluan M-1 1Tony Soebijono. Hukum dan Masyarakat Manusia adalah mahluk Sosial Perlu diatur  Aturan Untuk mencapai tujuan bersama Tony.
NORMA-NORMA YANG BERLAKU BERMASYARAKAT, BERBANGSA,
MATA KULIAH HUKUM BISNIS
SOSIOLOGI EKONOMI Pertemuan Ke-11 1AHS/SOSEK/2011.
PANCASILA 4 HAKIKAT PANCASILA
PENDAHULUAN Setiap bangsa di dunia mempunyai hukumnya sendiri-sendiri yang bisa berbeda dengan hukum bangsa lain. Hukum Indonesia diterapkan oleh masyarakat.
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
PLURALISME SISTEM HUKUM DI INDONESIA
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
SEBUAH MATA KULIAH PENGANTAR
M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn. PEMBIDANGAN HUKUM.
Mata Kuliah Pengantar Hukum Indonesia
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn.
TEORI HUKUM.
HUKUM PERBANKAN INDONESIA
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI I: PENGANTAR HUKUM INDONESIA
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
PENGERTIAN PHI Pengertian PHI atau Pengantar Hukum Indonesia terdiri dari tiga kata “Penghantar”, “Hukum”, dan “Indonesia”. Pengantar berarti menantarkan.
TEORI HUKUM.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Arti hukum Pertemuan - 02.
RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESA
Oleh Dr. Triyanto,SH.MHum.
Fachrizal Afandi, S.Psi., SH., MH
SOSIOLOGI PEMBANGUNAN B 2015
3. patokan (kaidah, ketentuan).
Di susun oleh : Sinta Nur Afifah Siwi A
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL RIESTA YOGAHASTAMA ,S.H., M.Kn.
HUKUM & PERADILAN NASIONAL
SISTEM HUKUM NKRI NAMA: WELLYANA NIM: PRODI: PPKn
DAN PERADILAN NASIONAL
ASPEK HUKUM BISNIS POKOK BAHASAN: “PENGERTIAN HUKUM”
Pokok-pokok bahasan Pengenalan hukum Macam-macam badan usaha
PEMBIDANGAN HUKUM.
HUKUM DI INDONESIA PENGERTIAN HUKUM TUJUAN HUKUM FUNGSI HUKUM
PENGGOLONGAN HUKUM.
HUKUM DI INDONESIA HUKUM DI INDONESIA.
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
BAB 5 Mengarungi Bahtera Keadilan Bangsa Indonesia
Masyarakat, Norma dan Hukum
Mengenal Hukum dan Hukum Bisnis
Lulusan perguruan tinggi dituntut untuk memiliki:
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
SISTEM HUKUM & PERADILAN NASIONAL.
Kisi-kisi soal USNN PPKN SMA
Reynandra Atari Jaya Natanael J Chen Chen Leong
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
Ringkasan pkn bab 2 “Hukum”
Nama Kelompok 1: Jabal Ausarizq S. Khalista Atma D. Neneng Sartika
HUKUM.
SISTEM HUKUM.
Menyiram Indahnya Keadilan dan Kedamaian
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
STRUKTUR HUKUM PRANATA DI INDONESIA
PENGGOLONGAN HUKUM.
Bahan ke-2 Sistem Hukum Indonesia
BAB 4 Menumbuhkan Kesadaran dan Keterikatan terhadap Norma
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 05 )
ETIKA & NORMA Baham 02 a.
BAB I PENDAHULUAN Pengertian Hukum Pidana
 Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol,  Hukum adalah aspek.
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN DI INDONESIA
Transcript presentasi:

TAAT HUKUM

Pre Test Norma adalah bagian dari hukum (B/S) Hakekat hukum adalah peraturan (B/S) Salah satu ciri hukum adanya sanksi (B/S) Polisi, jaksa dan hakim penegak hukum (B/S) Sanksi hukum di Indonesia adalah hukum tembak dan pancung (B/S) Tujuan hukum mewujudkan ketertiban dan kekuasaan (B/S) Polisi pembuat UU lalu lintas (B/S) KPK pelaksana UU korupsi (B/S) BNN pembuat UU Narkoba (B/S) Peraturan daerah salah satu bentuk produk hukum (B/S)

2. Mendiskripsikan Unsur-usur Hukum Tujuan pembelajaran 1. Menjelaskan Hakekat Hukum 2. Mendiskripsikan Unsur-usur Hukum Menjelaskan Tujuan Hukum

Perhatikan Tayangan ini !

Hukum itu … Peraturan yang berlaku dimasyarakat harus ditaati, jika melanggar diberikan sanksi.

Definisi Hukum Menurut Ernst. Utrecht (Belanda-Indo)  dalam bukunya Pengantar dalam Hukum Indonesia, “Hukum adalah himpunan petunjuk hidup yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dan seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang besangkutan, oleh karena pelanggaran terhadap petunjuk hidup itu dapat menimbulkan tindakan dari pemerintah masyarakat itu”. Menurut A. Ridwan Halim  dalam bukunya Pengantar Tata Hukum Indonesia dalam Tanya Jawab, “Hukum merupakan peraturan-peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, yang pada dasarnya berlaku dan diakui orang sebagai peraturan yang harus ditaati dalam hidup bermasyarakat”.

Aturan yang berisi larangan dan perintah UNSUR-UNSUR HUKUM; Aturan yang berisi larangan dan perintah Dibuat oleh lembaga tertentu Bersifat memaksa Memiliki sanksi tegas

Contoh Produk Hukum

1. contoh Peraturan Daerah;

2. Contoh Undang-undang; UU No.32 Tahun 2002

Contoh Undang-undang;

Contoh Undang-undang;

Apa Tujuan Hukum? Mewujudkan ketertiban, ketentaraman, kedamaian serta keadilan. Agar tidak main hakim sendiri Menjamin kepastian hukum bagi semua orang Mewujudkan Kebahagiaan dan kemakmuran

Post test Apa arti hukum? Tuliskan 4 (empat ) unsur hukum! Tuliskan 3 ( tiga )sanksi yang berlaku di Indonesia? Siapakah yang mempunyai kewenangan membuat; a. Undang-Undang b. Perda 5. Tuliskan 2 (dua ) tujuan hukum!

PENGGOLONGAN HUKUM

KISI-KISI PAS PPKn; Tokoh Perumus dasar negera berserta Usulanya Dinamika perkembangan Pancasila Orde Lama (DI/TII, PRRI, G30SPKI) Fungsi Pancasila (Dasar Negara, Ideologi negara, Pandangan Hidup) Kelemahan dan kelebihan Orde Baru Latar belakang lahirnya Era Reformasi Tantangan penerapan Pancasila di Era reformasi Makna Alinea Pembukaan UUD 1945 Makna Pokok Pikiran pembukaan UUD 1945 Pengertian hukum, Unsur-unsur Hukum dan tujuan Hukum 10. Penggolongan hukum berdasarkan tempat, masa berlakunya, sumbernya, dan bentuknya 11. Penyebab pelanggaran Hukum

Istilah Penggolongan Hukum; UNDANG-UNDANG TRAKTAT KONVENSI YURISPRUDENSI HK. NASIONAL HK.INTERNASIONAL IUS CONSTITUTUM IUS CONSTITUENDUM HK. TERTULIS HK. TIDAK TERTULIS HK. PUBLIK HK. PRIVAT HK. PERDATA HK. DAGANG HK. PIDANA HK. TATA NEGARA

Penyebab Pelanggaran Hukum; kurangnya kesadaran hukum lemahnya pengawasan Lembaga hukum Sanksi kurang tegas dan berat kurangnya sosialisasi aturan hukum baru

Game smart Card; Siswa dibentuk kelompok berdasarkan tutor Siswa dalam kelompok mencocokan antara pertanyaan dan jawaban Dipastikan semua siswa dalam kelompok memahami materi yang dibahas Masing-masing tutor bermain smart kartu, jika yang dibawa jawaban maka tugasnya membuat pertanyaan dan sebaliknya Terus bermain sampai hafal konsep penggolongan hukum

Penggolongan Hukum; Sumbernya; Undang-undang,Konvensi,Traktat dan Yurisprudensi Tempat Berlakunya; Nasional, Internasional Bentuknya; Hukum tertulis dan tidak tertulis Waktu berlakunya; Hukum positif (ius Constitutum) dan Hukum negatif (Constituendum) Isinya ; Hukum publik dan hukum privat (cth publik; H.pidana,H.tata negara, H.Internasional) (Cth privat; Hukum Perdata, Hukum Dagang

Latihan soal; Hukum yang bersumber dari keputusan hakim disebut .... Hukum yang mengatur hubungan antar negara disebut .... Hukum yang bersumber dari perjanjian tertulis disebut .... Hukum yang mengatur hubungan antar lembaga negara disebut .... Hukum yang mengatur kepentingan umum disebut .... 6. Hukum yang mengatur tentang perkawinan, warisan disebut .... 7. Hukum yang mengatur tentang tindak kejahatan disebut .... 8. Hukum yang berlaku sekarang disebut .... 9. Hukum yang sudah terbukukan (terkodifikasi) disebut .... 10. Hukum yang berlaku dimasa yang akan datang disebut .... 11. Penggolongan hukum berdasarkan tempat berlakunya adalah … 12. Penggolongan hukum berdasarkan bentuknya adalah … 13. Penggolongan hukum berdasarkan isi adalah … 14. Penggolongan hukum berdasarkan sumbernya adalah …. 15. Penggolongan hukum berdasarkan masa berlakunya adalah …

POST TES; Hukum yang bersumber dari keputusan hakim disebut .... Hukum yang mengatur hubungan antar negara disebut .... Hukum yang bersumber dari perjanjian tertulis disebut .... Hukum yang mengatur hubungan antar lembaga negara disebut .... Hukum yang mengatur kepentingan umum disebut .... 6. Hukum yang mengatur tentang perkawinan, warisan disebut .... 7. Penggolongan hukum berdasarkan isi adalah … 8. Penggolongan hukum berdasarkan sumbernya adalah …. 9. Penggolongan hukum berdasarkan masa berlakunya adalah … 10. Hukum yang berlaku dimasa yang akan datang disebut ....

Jawaban Yurisprudensi Hukum internasional Traktat Hukum tata negara Hukum publik Hukum perdata Hukum pidana Ius constitutum Hukum tertulis Ius constituendum

Add Your Company Slogan Thank You!

FUNGSI HUKUM

Ada berapa warna digambar ini???? Hanya ada 3 warna; putih, hijau dan pink

STUDI KASUS; SUAP ANGGOTA DEWAN Siswa berkelompok sesuai dengan tutor Baca dengan seksama artikel kasus suap Masing-masing tutor membuat daftar pertanyaan sesuai kasus tersebut (semakin banyak pertanyaan semakin bagus) Pertanyaan masing-masing tutor di tukar dengan tutor yang lain. Masing-masing tutor menjawab pertanyaan yang ada. Di presentasikan

Add Your Company Slogan Thank You!

Belajar Mencari Informasi! Carilah 2 (dua) pengertian Hukum Menurut para Ahli hukum melalui Internet! Apa persamaan pengertian Hukum yang diungkapkan para ahli hukum? Simpulkan menurut pemahamanmu tentang hukum!

Penilian; Jumlah pertanyaan (0-50) Jawaban sesuai atau tidak (0-50) Presentasi (0-100)