Peran Forum Data Dalam Mewujudkan Kualitas Data Perencanaan Pembangunan Oleh: Thomas Wunang Tjahjo Kabid IPDS BPS Provinsi Jawa Timur Hotel Aria Centra, Surabaya, 15 November 2018
OVERVIEW Forum Data Interoperabilitas Pembangunan Data Mikro Sektoral Konsolidasi, Legalisasi, dan deklarasi Interoperabilitas Kode Referensi, dan Data Induk Pembangunan Data Mikro Sektoral Perbaikan business process dari orientasi output ke input Konsep data berkualitas 6 dimensi kualitas data
ADA APA DENGAN KUALITAS DATA? PERMASALAHAN PENYEBAB Data yang dihasilkan : terkadang diragukan keakuratannya dianggap tidak konsisten dengan data lain dan antar waktu sulit dipahami Belum ada: konsep pengukuran kualitas yang baku penentuan target kualitas data akuntabilitas pelaksanaan kegiatan. DAMPAK Kepercayaan pengguna terhadap data berkurang. Pemanfaatan data tidak optimal. Kebijakan yang diambil menjadi salah Source: https://bigdata-madesimple.com/dilberts-20-funniest-cartoons-on-big-data/
6 Dimensi dan Indikator Penjaminan Kualitas Data Konsep/ Definisi
Perlunya Pembenahan Data Mikro Sektoral Kompilasi Produk Administrasi Pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis data yang didasarkan pada catatan administrasi yang ada pada pemerintah dan/atau masyarakat Data pada Unit Terkecil Sekolah Pemdes Puskesmas, RS dst. Simpul-simpul pelaporan Stakeholder Kab/Kota Data Provinsi Stakeholder Provinsi Input Output Unsur-unsur: Periodisasi/cut off points tanggal pelaporan Petugas Konsep-definisi metodologi
Standar dan klasifikasi terkait interoperabilitas Master File Desa (MFD) & Manfaat: - Sinkronisasi/penyandingan - Mengurangi tumpang tindih - Menjaga keterbandingan Klasifikasi Statistik
Master File Desa (MFD) “MFD adalah dafar nama-nama desa/kelurahan seluruh Indonesia yang disusun secara terstruktur menurut susunan/hierarki pembagian wilayah administasi mulai dari provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.” Pemutakhiran MFD dilakukan dalam 2 periode setiap tahun. Periode semester 1 yaitu Januari s.d. Juni, dan Periode semester 2 yaitu Juli s.d. Desember
Contoh Struktur MFD Tahun 2018 Semester 1
Klasifikasi Statistik “Klasifikasi statistik sebagai acuan standar dan alat koordinasi, integrasi, sinkronisasi penyelenggaraan statistik.” Dasar Hukum UU RI No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik Visi dan Misi BPS Peraturan Pemerintah RI No. 51 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Statistik Kode Etik/ Prinsip Dasar Statistik Internasional Terdiri dari struktur yang konsisten dan saling berhubungan, didasarkan pada konsep, definisi, prinsip, dan tatacara pengklasifikasian yang telah disepakati secara internasional. Menyediakan kerangka kerja yang komprehensif, dalam format yang didesain untuk penyelenggaraan statistik, serta perencanaan dan evaluasi kebijakan. - Misi BPS: 3. Meningkatkan penerapan standar klasifikasi, konsep dan definisi, pengukuran, dan kode etik statistik yang bersifat universal dalam setiap penyelenggaraan statistik. 4. Meningkatkan kualitas pelayanan informasi statistik bagi semua pihak. 5. Meningkatkan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi kegiatan statistik yang diselenggarakan pemerintah dan swasta, dalam kerangka Sistem Statistik Nasional (SSN) yang efektif dan efisien. UU RI No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, BAB VI, Pasal 17, Ayat (2) menyebutkan: “Dalam rangka mewujudkan dan mengembangkan Sistem Statistik Nasional, Badan bekerja sama dengan instansi pemerintah dan masyarakat untuk membangun pembakuan konsep, definisi, klasifikasi, dan ukuran-ukuran”. Berdasarkan undang-undang yang telah disebutkan di atas, peranan yang harus dijalankan oleh BPS adalah sebagai berikut : Menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Data ini didapatkan dari sensus atau survey yang dilakukan sendiri dan juga dari departemen atau lembaga pemerintahan lainnya sebagai data sekunder Membantu kegiatan statistik di departemen, lembaga pemerintah atau institusi lainnya, dalam membangun sistem perstatistikan nasional. Mengembangkan dan mempromosikan standar teknik dan metodologi statistik, dan menyediakan pelayanan pada bidang pendidikan dan pelatihan statistik. Membangun kerjasama dengan institusi internasional dan negara lain untuk kepentingan perkembangan statistik Indonesia. Fundamental Principles Of Official Statistics, Principle 9: Use of International Standards, menyebutkan: "Penggunaan konsep, klasifikasi, dan metode internasional oleh badan statistik di setiap negara mendorong konsistensi dan efisiensi statistik“ PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 51 TAHUN 1999 TENTANG PENYELENGGARAAN STATISTIK, BAB IV, Pasal 48 menyebutkan: “Koordinasi dan kerjasama penyelenggaraan statistik meliputi hal-hal yang berkaitan dengan: (a) pelaksanaan kegiatan statistik; (b) pembakuan konsep, definisi, klasifikasi, dan ukuran-ukuran”.
Jenis Klasifikasi Statistik KJI 1977, 1982; KBJI 2000; KBJI 2002; KBJI 2014 Klasifikasi Jabatan KLUI 1977, 1983, 1990, 1997; KBLI 2000, 2005, 2009, KBLI 2015 Klasifikasi Lapangan Usaha KKI 1998/1999; KBHPI 2004/2005; KBKI 2010; KBKI 2012 (Barang); KBKI 2013 (Jasa) Klasifikasi Komoditas
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) “KBLI mengklasifikasikan aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha.” KBLI 2015 merupakan penyempurnaan dari KBLI 2009 Cetakan III. KBLI 2015 masih merujuk ISIC Rev.4 Tahun 2008; mengikuti pengklasifikasian ISIC hingga level 4 digit; menyesuaikan ASEAN Common Industrial Classification (ACIC) dan East Asia Manufacturing Statistics (EAMS); dikembangkan rinci sampai 5 digit versi Indonesia. KBLI 2015
Contoh Struktur KBLI 2015
“KBJI 2014 mengklasifikasikan jenis jabatan yang ada di Indonesia.” Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) “KBJI 2014 mengklasifikasikan jenis jabatan yang ada di Indonesia.” KBJI 2014 disusun berdasarkan International Standard Classification of Occupation (ISCO) 2008 oleh International Labour Office (ILO). KBJI 2014 disusun oleh BPS bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan. KBJI 2014
Contoh Struktur Jabatan KBJI 2014
Klasifikasi Baku Komoditas Indonesia (KBKI) “KBKI mengklasifikasikan komoditas/ produk yang dihasilkan dalam suatu kegiatan perekonomian.” KBKI menyediakan kerangka kerja komprehensif untuk penyelenggaraan kegiatan statistik yang berkaitan dengan komoditas barang dan jasa. KBKI 2010 mencakup Klasifikasi Komoditas baik berupa barang maupun jasa. KBKI 2010 disusun berdasarkan Central Product Classification Version 2 (CPC version 2) Tahun 2008 Untuk komoditas barang, dalam KBKI 2010 selain dicantumkan korespondensinya terhadap KBLI 2009 kode 4 (empat) digit, juga dicantumkan korespondensi terhadap kode barang yang diatur ekspor impornya, yaitu kode Harmonize System (HS) kode 6 (enam) digit.
Contoh Struktur KBKI 2010 Komoditas Barang
MFD dan Klasifikasi Statistik dapat diunduh di: https://www.bps.go.id/menu/24/unduh.html
PEMBAHASAN DALAM FORUM DATA: MANAJEMEN KUALITAS DATA KEBUTUHAN SOLUSI Bersifat resmi Berbentuk legal (misalnya juknis) Konsep kualitas yang jelas Menetapkan dimensi kualitas data Bisnis proses Penyelarasan bisnis proses Menjelaskan tanggung jawab dan fungsi Menetapkan pelaksana manajemen kualitas data Prosedur yang jelas Dijelaskan dalam dokumen policy Dapat digunakan secara berkesinambungan Tersedia formulir input dan output yang dapat digunakan kembali Kesepakatan Deklarasi
MA TUR NUWUN TERI KASIH TUR SAKALANGKONG