INVESTASI PADA INSTRUMEN EKUITAS BAB 2
KARATERISTIK INVESTASI PADA INSTRUMEN EKUITAS Instrumen ekuitas adalah setiap kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas setelah dikurangi dengan seluruh liabilitasnya (PSAK 50 revisi 2014) Investasi pada instrumen ekuitas mencerminkan kepemilikan ats saham yang diterbitkan oleh entitas lain. Pihak yang memperoleh kepemilikan saham disebut investor Pihak yang menerbitkan saham disebut investee
Karateristik saham Undang-undang no 40 tahun 2007: Menghadiri dan mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Menerima pembayaran dividen dan sisa kekayaan hasil likuidasi Menjalankan hak lainny berdasarkan undang-undang ini
Pengaruh signifikan Pengaruh Signifikan jika kepemilikan investor baik langsung maupun tidak langsung sebesar 20% - 50%, kecuali dapat dibuktikan sebaliknya bahwa tidak terdapat pengaruh signifikan. Tidak terdapat pengaruh signifikan jika kepemilikan investor baik langsung maupun tidak langsung kurang dari 20% kecuali dapat dibuktikan sebaliknya bahwa terdapat pengaruh signifikan.
Bukti pengaruh signifikan Keterwakilan dalam dewan direksi dan dewan komisaris atau organ setara di investee Partisipasi dalam proses pembuatan kebijakan termasuk partisipasi dalam pengambilan keputusan tentang dividen atau distribusi lainnya Adanya transaksi material antara entitas dengan investee Pertukaran personel manajerial atau Peneyediaan informasi teknis pokok
Metode akuntansi atas investasi Metode biaya dan nilai wajar. Metode biaya investasi diakui dan diukur sebesar biaya perolehan, jika terdapat penambahan atau penjualan sebagain investasi maka nilai investasi tidak berubah Metode nilai wajar Investasi pada awalnya diakui sebesar biaya perolehan, selanjutnya diukur pada nilai wajar dan disajikan pada nilai wajar tanggal pelaporan. Metode ekuitas Investasi pada awalnya diakui sebesar biaya perolehan, selanjutnya diukur dan disajikan sesuai dengan nilai ekuitas entitas asosiasi secara proporsional
Metode Biaya dan Nilai Wajar Pada tgl 10 jan 2015, A memiliki investasi 20% atas saham beredar investee dengan biaya perolehan Rp.300.000.000 setelah dilakukan analisisi ternyata A tidak memiliki pengaruh signifikan atas investee. Selama tahun 2015 investee membagikan dividen pada tgl 1 April Rp.100.000 dan melaporkan laba bersih sebesar Rp.200.000.000. Pada akhir tahun 2015 nilai wajar investee Rp.110 per lembar. Jumlah saham beredar selama tahun 2015 adalah 15.000.000 lembar
10 Januari 2015 Investasi Kas (mencatat perolehan awal investasi) 300.000.000 1 April 2015 Piutang dividen Pendapatan dividen (mencatat pengakuan pendapatan dividen) 20.000.000 31 desember 2015 Keuntungan selisih nilai wajar (mencatat pengakuan keuntungan selisih nilai wajar) Selisih nilai wajar: Nilai tercatat sebelumnya Rp.300.000.000 nilai wajar 2015=20%x15juta lbxRp.110=Rp.330.000.000 selisih =Rp. 30.000.000 30.000.000
Metode ekuitas Pada tgl 10 jan 2015, A memiliki investasi 20% atas saham beredar investee dengan biaya perolehan Rp.300.000.000 setelah dilakukan analisisi ternyata A memiliki pengaruh signifikan atas investee. Selama tahun 2015 investee membagikan dividen pada tagl 1 April Rp.100.000.000. melaporkan laba bersih Rp.200.000.000 dan mengakui surplus revaluasi ast tetap senilai Rp.30.000.000
10 Januari 2015 Investasi pada entitas asosiasi Kas (mencatat perolehan awal investasi) 300.000.000 1 April 2015 Piutang dividen Pendapatan dividen (mencatat pengakuan piutang atas pembagian dividen) 20.000.000 31 desember 2015 Bagian laba entitas asosiasi (mencatat pengakuan bagian laba atas enititas asosiasi) penghasilan komprehensif lain (mencatat pengakuan bagian pengahasilan komprehensif lain entitas asosiasi) 40.000.000 6.000.000
Alokasi selisih atas biaya perolehan investasi PSAK 15 (revisi 2014) Pada saat perolehan investasi, setiap selisih antara biaya perolehan investasi dengan bagian entitas atas nilai wajar aset dan liabilitas terindentifikasi dari investee dicatat: goodwill amortisasi goodwill tidak diperkenankan Setiap selisih lebih bagian entitas atas nilai wajar neto aset dan liabilitas terindentifikasi dari investee terhadap biaya perolehan dimasukkan sebagai penghasilan dalam menentukan bagian entitas atas laba rugi entitas
Pada tgl 10 jan 2015, B memiliki investasi dengan kepemilikan 40% atas saham investee. Biaya perolehan investasi dan ekuitas investee terdiri saham biasa dan saldo laba masing-masing nilainya Rp.800 juta dan Rp.200 juta. Selama tahun 2015, investee membagikan dividen pada tanggal 1 April Rp.40.000.000 melaporkan laba bersih Rp.100.000.000. nilai tercatat aset dan liabilitas Persediaan diperkirakan akan terjual semua tahun 2015. Mesin memiliki masa manfaat 4 tahun. Utang bank akan jatuh tempo selama 4 tahun lagi Akun Nilai tercatat Nilai Wajar Persediaan 50.000.000 55.000.000 Tanah 500.000.000 600.000.000 Mesin-mesin neto 200.000.000 160.000.000 Utang Bank 300.000.000 330.000.000
Keterangan Jumlah Biaya perolehan Nilai tercatat ekuitas (40% x Rp.1.000.000.000) Rp.430.000.000 400.000.000 Selisih (diferensial) Rp.30.000.000 Alokasi Total selisih Proporsi selisih Amotisasi Persediaan Tanah Mesin Utang Bank Goodwill 5.000.000 100.000.000 (40.000.000) (30.000.000) 2.000.000 40.000.000 (16.000.000) (12.000.000) 16.000.000 (2.000.000) - 4.000.000 3.000.000 Jumlah alokasi 30.000.000
10 Januari 2015 Investasi pada entitas asosiasi Kas (mencatat perolehan awal investasi) 430.000.000 340.000.000 1 April 2015 Piutang dividen Pendapatan dividen (mencatat pengakuan piutang atas pembagian dividen) 16.000.000 31 desember 2015 Bagian laba entitas asosiasi (mencatat pengakuan bagian laba atas enititas asosiasi) investasi pada entitas asosiasi (mencatat amortisasi atas alokasi terhadap persediaan) (mencatat amortisasi atas alokasi terhadap mesin) 40.000.000 2.000.000 4.000.000 3.000.000
Penghentian pengakuan Investasi menjadi investasi pada anak perusahaan, maka investor mencatat investasinya sesuai PSAK 22 (Revisi 2010) dan PSAK 65 Menjual sebagian investasinya dan sisa kepentingan dalam entitas asosiasi merupakan aset keuangan maka investor mengukur sisa kepentingan tersebut pada nilai wajar sesuai PSAK 55 (Revisi 2014). Investor mengakui dalam laba rugi selisih apapun antara: Nilai wajar sisa kepentingan apapun dan hasil dari pelepasan sebagian kepentingan pada entitas asosiasi atau ventura bersama Jumlah tercatat investasi pada tanggal penggunaan metode ekuitas dihentikan
Pada tgl 1 juli 2015 C memiliki saldo akhir investasi pada entitas asosiasi sebesar Rp.600 juta dan pada tgl tersebut C menjual sepertiga seharga Rp.220 juta. Akibat penjualan, C kehilangan pengaruh signifikan terhadap entitas asosiasi. Sisa investasi yang memiliki nilai wajar Rp.440 juta Keuntungan Rp.60.000.000 terdiri keuntungan atas bagian yang dijual Rp.20.000.000 yaitu Rp.220 juta – Rp.200 juta dan keuntungan atas penyesuaian nilai wajar sisa investasi Rp.40 juta yaitu Rp.440 juta – Rp.400 juta Harga jual (1/3) Nilai wajar sisa investasi Rp. 220.000.000 440.000.000 Nilai wajar keseluruhan Nilai tercatat investasi Rp. 660.000.000 600.000.000 keuntungan Rp. 60.000.000
Nilai tercatat investasi negatif pada metode ekuitas Jika nilai tercatat investasi menjadi nol atau negatif maka investor menghentikan kepentingannya pengakuan bagiannya atas rugi lebih lanjut. Setelah kepentingan entitas dikurangkan menjadi nol, tambahan kerugian dicadangkan. Jika entitas asosiasi melaporkan laba maka investor mulai mengakui bagiannya atas laba tersebut hanya setelah bagiannya atas laba tersebut sama dengan bagian rugi yang belum diakui (dicadangkan)
Pada wala tahun 2015, D memiliki investasi 40% atas saham beredar entitas asosiasi dengan nilai tercatat Rp.200 juta. Selama tahun 2015, investee membagikan dividen pada tgl. 1 April sebesar Rp.100 juta, melaporkan rugi bersih Rp.450 juta 1 April 2015 Piutang Dividen Investasi pada entitas asosiasi (mencatat pengakuan piutang atas pengumuman dividen) 40.000.000 31 Desember 2015 Bagian rugi atas entitas asosiasi (mencatat pengakuan bagian rugi entitas asosiasi)
Transaksi hulu dan hilir Jika investor bertindak sebagai pihak penjual dan entitas asosiasi sebagai pembeli transaksi hulu Jika investor bertindak sebagai pihak pembeli dan entitas asosiasi sebagai penjual transaksi hilir
PT Investee adalah entitas asosiasi dari investor dengan kepemilikan 40%. Pada tahun 2015, PT Investee menjual persediaan kepada investor (transaksi hilir) dengan keuntungan Rp.20 juta. Sampai akhir tahun 2015, 20% atas persediaan tersebut belum terjual oleh PT Investor kepada pihak ketiga. Keuntungan Rp.20 juta sudah diperhitungkan dalam laba bersih yang dilaporkan PT Investor Total keuntungan Belum terelasisasi Keuntungan belum terealisasi Bagian investor 40% Rp.25.000.000 20% Rp. 5.000.000 Rp.2.000.000 31 Desember 2015 Bagian laba atas entitas asosiasi Investasi pada entitas asosiasi (mencatat keuntungan belum direalisasi atas transaksi hulu) 2.000.000 (mencatat keuntungan belum direalisasi atas transaksi hilir) 40.000.000