Sesi 1. 08.00 – 10.00: Mengapa dibutuhkan Pemimpin Kesehatan Masyarakat di era JKN? Bandar Lampung, 16 Oktober 2018 Laksono Trisnantoro Prodi S2 Ilmu.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOSIALISASI E-CATALOGUE OBAT
Advertisements

Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan (PMPK FK UGM) 1 November 2012
Executive Development Pimpinan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat
Good Governance Ali Rokhman Sumber:
PROGRAM INDONESIA SEHAT MELALUI PARADIGMA SEHAT
Peran BPJS dan DJSN dalam SJSN
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DI INDONESIA
Tren Pembiayaan di Indonesia: Model Bismarckian atau Beveridge?
KOMISI VII DAN KOMISI VIII Rakerkesnas Tahun 2015 – Bali
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
TRANSFORMASI KELEMBAGAAN PT ASKES (PERSERO) MENJADI BPJS KESEHATAN
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Kebijakan Desentralisasi Kesehatan dan Governance Sektor Kesehatan
Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
- Direktur Otonomi Daerah Bappenas -
& Dana Dekonsentrasi PENYELENGGARAAN APBN DI DAERAH :
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
PERAN DINAS SOSIAL PROVINSI DALAM PENINGKATAN KEPESERTAAN JKN/JKN MANDIRI KEPALA DINAS SOSIAL PRO.SUMBAR 2017.
KEY ISSUES.
HARAPAN-KENYATAAN & SOLUSI JKN (Terkait Regulasi)
IMPLEMENTASI SJSN Rapat Pakar tentang Jaminan Sosial dan Landasan Perlindungan Sosial: Belajar dari Pengalaman Regional DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL Jakarta,
Materi Batasan umum Manajemen Kesehatan Manajemen Mutu Pelayanan
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD)
Sistem Kesehatan di Propinsi pasca JKN
SISTEM INFORMASI KESEHATAN NASIONAL (SIKNAS)
Seputar kebijakan kemkes terkait uu 35/2009
PERAN PENGAWASAN KFN DALAM RANGKA PENINGKATAN MUTU PRAKTIK APOTEKER
JAMPERSAL Kelompok 2.
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
MEKANISME PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
OLEH: Dr. Faizul Ishom, M.Eng
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
ANALISIS SDM DI SEKTOR KESEHATAN
SISTEM INFORMASI NASIONAL (SIKNAS) Dan SIKDa
KETERBUKAAN DESA DAN PEMBERANTASAN KORUPSI
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL( BPJS)
Fungsi Anggaran Fungsi otorisasi: Anggaran Negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan:
Departemen Kebijakan dan Manjemen Kesehatan FK UGM
Praktikum Kesehatan Masyarakat Di Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir Seksi Promosi Kesehatan Program Desa dan Kelurahan Siaga Aktif Oleh: MARETALINIA.
Ayo Sukseskan KIS Pengawasan dan Kepatuhan Dalam Jaminan Sosial
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
TANTANGAN DAN PELUANG PELAYANAN KESEHATAN INDONESIA
Disusun Oleh: ANDHIKA ARIYANTO ( )
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
Fragmentasi Sistem Kesehatan yang semakin memburuk
Reformasi Sektor Kesehatan di Dunia dan di Indonesia
PETA PEMBIAYAAN KESEHATAN INDONESIA: CAPAIAN DAN TANTANGAN
Materi-2 MATA KULIAH SIMKES S1-KESMAS-AKK
Laksono Trisnantoro Universitas Gadjah Mada
Ir Andreas Eddy Susetyo MM
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
Kebijakan Desentralisasi Kesehatan dan Governance Sektor Kesehatan Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM.
PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK)
KEBIJAKAN FORUM DATA JAWA TIMUR 2018
KEBIJAKAN kementerian dalam negeri dalam pembinaan PEMERINTAHAN DESA
2.Kepemimpinan Kesehatan Masyarakat dan Atributnya
Tren Pembiayaan di Indonesia: Model Bismarckian atau Beveridge?
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Unit 1. Pengantar Modul AEPI SSQ - Component 2 Modul Rencana Strategis dan Pengelolaan Keuangan 1 Unit 1.
SINERGI BPJS KESEHATAN DENGAN FASKES TINGKAT PERTAMA
Transcript presentasi:

Sesi 1. 08.00 – 10.00: Mengapa dibutuhkan Pemimpin Kesehatan Masyarakat di era JKN? Bandar Lampung, 16 Oktober 2018 Laksono Trisnantoro Prodi S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran-Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM

Isi: Sesi 1: Pukul 08.00 – 08.45. Sesi 2: 08.45 – 09.45: Situasi fragmentasi sistem kesehatan saat ini: Peran steward Analisis Perpres 82/2018 Sesi 2: 08.45 – 09.45: 2. Workshop: Atribut-atribut Kepemimpinan kesehatan masyarakat.

1 Pengantar: Situasi “fragmentasi” di sistem kesehatan dalam era JKN

Saat ini: Terjadi “fragmentasi” dalam Tata Pelayanan Kesehatan Sistem Jaminan Kesehatan Sistem Kesehatan Menggunakan UU Kesehatan, UU RS, UU mengenai pemerintahan daerah Propinsi Kabupaten/Kota Sistem yang terdesentralisasi Menggunakan UU SJSN dan UU BPJS: BPJS: Bukan lembaga kesehatan Merupakan lembaga keuangan UU SJSN dan UU BPJS tidak ada “hubungan” dengan Dinas Kesehatan Sistem manajemen yang sentralisasi

Menjadi fragmented Sistem di BPJS adalah Sentralistik President BPJS: Financial agency Ministry of Health Sistem di BPJS adalah Sentralistik Sistem di Kemenkes adalah desentralisasi Central Office Central Government Provincial Health Office under LG (34 Offices) Regional (13 Offices) Branches (124 Offices) District/City Health Office (> 500 Offices) Menjadi fragmented

Apa yang terjadi? President  Yang menjadi penyebab utama adalah fragmentasi dalam penggunaan data untuk keputusan. Data yang ada di BPJS dikelola secara sentralistik dengan tidak ada kesempatan untuk melakukan analisis di level kecamatan, kabupaten, propinsi, dan nasional. BPJS: Financial agency Ministry of Health Central Office Central Government Provincial Health Office under LG (34 Offices) Regional (13 Offices) Branches (124 Offices) District/City Health Office (> 500 Offices) Flow of data

Sinergi Pusat dan Daerah menjadi terganggu Apa yang terjadi? President  Yang menjadi penyebab utama adalah fragmentasi dalam penggunaan data untuk keputusan. Data yang ada di BPJS dikelola secara sentralistik dengan tidak ada kesempatan untuk melakukan analisis di level kecamatan, kabupaten, propinsi, dan nasional. BPJS: Financial agency Ministry of Health Central Office Central Government Provincial Health Office under LG (34 Offices) Regional (13 Offices) Branches (124 Offices) District/City Health Office (> 500 Offices) Flow of data Sinergi Pusat dan Daerah menjadi terganggu

2 1a Adakah stewardship di sektor kesehatan ? 

Terjadi situasi Fungsi Dinas Kesehatan dalam regulasi dan pengawasan dipinggirkan BPJS lebih aktif dibanding Dinas Kesehatan. BPJS berfungsi sebagai Purchaser yang dapat menerapkan syarat pembelian sebagai regulasi Dinas Kesehatan dapat berubah menjadi kontraktor untuk FKTP pemerintah. DinKes sebagai kontraktor dalam purchasing oleh BPJS

Bagaimana respon Kepala Dinas Kesehatan? Diam saja Responsif

Peran stewardship pemerintah dalam strategic purchasing Perlu Responsif: Dengan menganalisis apa yang terjadi Peran stewardship pemerintah dalam strategic purchasing Syarat good stewardship (penatalayanan)

Peran stewardship pemerintah dalam strategic purchasing Perlu Responsif: Dengan menganalisis apa yang terjadi Peran stewardship pemerintah dalam strategic purchasing Syarat good stewardship (penatalayanan)

Siapa berperan apa dalam jkn Menggunakan Teori Principle-Agent Relationship Teori berasumsi: Dalam kehidupan social ada kontrak-kontrak yang dilakukan. ”Pembeli” dalam hubungan kontraktual ini disebut sebagai ‘principal’. Pihak penyedia jasa pelayanan disebut sebagai ‘agent’. Hubungan diatur oleh kontrak

Principle agent relationship Pemerintah Warganegara BPJS sebagai Purchaser resently, five main actors are involved in the administration of the Jamkesmas scheme (1) the National Social Security Council (DJSN), (2) national government agencies, including Ministry of Health(MoH), the Ministry of Finance (MoF) , Ministry of Social Affairs, and the Ministry of National Development Planning (Bappenas), (3) provincial and district governments, (4) public and private providers of care, and (5) the insurer/third-party administrator. Despite the important role that purchasing plays in health systems performance It is needed to critically examine how purchasing mechanisms are functioning in Indonesia Pemberi Pelayanan

BPJS sebagai Agen Warganegara Pembelian yang dilakukan oleh BPJS sebagai purchaser harus mewakili: kebutuhan, harapan, dan prioritas masyarakat. Pemerintah Warganegara BPJS sebagai Purchaser BPJS sebagai agent masyarakat harus melakukan: - monitoring untuk menjamin: mutu, pemerataan, dan responsiveness pelayanan kesehatan yang disediakan oleh pemberi pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta. resently, five main actors are involved in the administration of the Jamkesmas scheme (1) the National Social Security Council (DJSN), (2) national government agencies, including Ministry of Health(MoH), the Ministry of Finance (MoF) , Ministry of Social Affairs, and the Ministry of National Development Planning (Bappenas), (3) provincial and district governments, (4) public and private providers of care, and (5) the insurer/third-party administrator. Despite the important role that purchasing plays in health systems performance It is needed to critically examine how purchasing mechanisms are functioning in Indonesia Pemberi Pelayanan

Hubungan BPJS dengan Providers Pemerintah Warganegara BPJS sebagai Purchaser Sebagai principal, BPJS: menggunakan berbagai perangkat seperti sistem kontrak, keuangan, regulasi, dan menjalankan mekanisme monitoring untuk memastikan pelayanan yang bermutu, di dalam tariff yang disepakati. BPJS berfungsi sebagai principal untuk pemberi pelayanan kesehatan. resently, five main actors are involved in the administration of the Jamkesmas scheme (1) the National Social Security Council (DJSN), (2) national government agencies, including Ministry of Health(MoH), the Ministry of Finance (MoF) , Ministry of Social Affairs, and the Ministry of National Development Planning (Bappenas), (3) provincial and district governments, (4) public and private providers of care, and (5) the insurer/third-party administrator. Despite the important role that purchasing plays in health systems performance It is needed to critically examine how purchasing mechanisms are functioning in Indonesia Pemberi Pelayanan

Hubungan BPJS dengan Pemerintah Warganegara BPJS bertindak sebagai agen yang ditunjuk pemerintah (principle) berdasarkan UU SJSN (2004) dan UU BPJS(2011). Menentukan: Jenis yang dibeli berdasarkan prioritas kesehatan (warganegara) dan Cost-Effetiveness Pemerintah berperan sebagai Steward   BPJS sebagai Purchaser resently, five main actors are involved in the administration of the Jamkesmas scheme (1) the National Social Security Council (DJSN), (2) national government agencies, including Ministry of Health(MoH), the Ministry of Finance (MoF) , Ministry of Social Affairs, and the Ministry of National Development Planning (Bappenas), (3) provincial and district governments, (4) public and private providers of care, and (5) the insurer/third-party administrator. Despite the important role that purchasing plays in health systems performance It is needed to critically examine how purchasing mechanisms are functioning in Indonesia Pemberi Pelayanan

Peran stewardship pemerintah dalam strategic purchasing Perlu Responsif: Dengan menganalisis apa yang terjadi Peran stewardship pemerintah dalam strategic purchasing Syarat good stewardship (penatalayanan)

Stewardship merupakan salahsatu Peran pemerintah Peran lainnya: Memberikan Pendanaan Memberikan Pelayanan Kesehatan Memberikan Arah kebijakan

Apa definisi Stewardship? Stewardship is ultimately concerned with oversight of the entire system, avoiding myopia, tunnel vision and the turning of a blind eye to a system’s failings. (Gro Harlem Brundtland, Geneva, June 2000)

Arti peran stewardship pemerintah dalam JKN? Perumusan kebijakan kesehatan untuk menetapkan visi dan arah pengembangan sistem kesehatan; Mempengaruhi kegiatan, termasuk melaksanakan regulasi dalam sektor kesehatan; dan Mengumpulkan serta menggunakan data untuk memonitor kinerja sistem kesehatan.

Pengamatan dengan konsep Principle-Agent Theory

Masalah Peran dan Posisi Pemerintah di di pusat Warganegara Ada banyak unit pemerintah yang terkait JKN; Kantor Presiden dan Wapres Kemenko SDM DJSN Kementerian Kesehatan BPJS BPJS sebagai Purchaser resently, five main actors are involved in the administration of the Jamkesmas scheme (1) the National Social Security Council (DJSN), (2) national government agencies, including Ministry of Health(MoH), the Ministry of Finance (MoF) , Ministry of Social Affairs, and the Ministry of National Development Planning (Bappenas), (3) provincial and district governments, (4) public and private providers of care, and (5) the insurer/third-party administrator. Despite the important role that purchasing plays in health systems performance It is needed to critically examine how purchasing mechanisms are functioning in Indonesia Pemberi Pelayanan

Masalah Peran dan Posisi Pemerintah di di daerah Warganegara Dinas Kesehatan cenderung bukan sebagai pemerintah yang menjadi Steward Cenderung berperan sebagai kontraktor pemberi pelayanan BPJS Tidak ada koordinasi antara Dinkes dengan BJS setempat BPJS sebagai Purchaser resently, five main actors are involved in the administration of the Jamkesmas scheme (1) the National Social Security Council (DJSN), (2) national government agencies, including Ministry of Health(MoH), the Ministry of Finance (MoF) , Ministry of Social Affairs, and the Ministry of National Development Planning (Bappenas), (3) provincial and district governments, (4) public and private providers of care, and (5) the insurer/third-party administrator. Despite the important role that purchasing plays in health systems performance It is needed to critically examine how purchasing mechanisms are functioning in Indonesia Pemberi Pelayanan

Kecenderungan saat ini: Dinas Kesehatan kesulitan menjadi regulator dalam sistem kesehatan di era JKN Dapat terjebak sebagai operator (plus kemungkinan RSUD menjadi UPT Dinas Kesehatan kembali)

Fungsi stewardship di JKN (dibahas dari Dugdale): JKN seharusnya mempunyai governance yang baik (Belum Baik) Negara seharusnya mempunyai Regulasi yang bersifat responsif (Mempunyai, namun membingungkan) Negara seharusnya mempunyai governance berjaring-jaring, bukan silo-silo (Tidak berjaring, ada dua jalur (silo): JKN, Sistem Kesehatan) Sistem Kesehatan seharusnya mempunyai governance multi level yang baik (Tidak mempunyai karena ada kesalahan regulasi) Mengapa terjadi? Fragmentasi oleh karena JKN menimbulkan kegagalan governance sektor kesehatan di Indonesia

1b Peraturan Presiden no 82 tahun 2018: Apakah dapat mengurangi fragmentasi?

Apa isi dan Pemaknaannya? Sebagian isi: menunjukkan adanya keinginan Presiden untuk mengurangi fragmentasi di sistem kesehatan.

Pemaknaan 1: JKN berada di sistem pemerintah yang terdesentralisir Perpres ini menegaskan: kebijakan JKN harus mengacu ke UU yang lainnya, termasuk UU mengenai pemerintahan dan UU Kesehatan. BPJS harus melihat bahwa ada Pemerintah Daerah yang mempunyai kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. BPJS harus bekerja bersama dengan pemerintah daerah

Pemaknaan 2: Peningkatan transparansi BPJS Perpres ini mengisyaratkan: BPJS yang: - tertutup - tidak transparan, bukan sesuatu yang baik BPJS harus memberikan data ke berbagai lembaga di Tingkat Nasional Di Pemerintah Daerah

BPJS Kesehatan wajib memberikan akses dan menyediakan data dan informasi kepada: Menteri menteri terkait serta Dewan Jaminan Sosial Nasional.

Di daerah Pasal 84: Dalam rangka pengambilan kebijakan di bidang kesehatan di Daerah, BPJS Kesehatan wajib memberikan data dan informasi kepada: Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota Kepala Dinas Kesehatan provinsi setempat secara berkala setiap 3 (tiga) bulan. 

Data dan informasi meliputi: jumlah Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan; kepesertaan; jumlah kunjungan ke Fasilitas Kesehatan; jenis penyakit; dan jumlah pembayaran dan/atau klaim. 

Pasal ini merupakan bukti yang menunjukkan: Keinginan pemerintah agar BPJS dapat berfungsi sebagai elemen sistem kesehatan di daerah. Niat pemerintah agar perencanaan dan manajemen pembangunan kesehatan dapat berjalan dengan baik.

Pemaknaan 3: Memperkuat Peran Lembaga Kesehatan sebagai Pengawas BPJS Menteri, Kepala Dinas Kesehatan provinsi, dan Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota Dapat melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Pasal 96 di Perpres 82: memperkuat fungsi Menteri Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan provinsi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/kota.

Pemaknaan 4: Monev tidak hanya oleh OJK Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan oleh berbagai pihak, antara lain: •Kementerian Kesehatan, •Kementerian Keuangan, •Kementerian Sosial, •Kementerian Dalam Negeri, •Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, •Badan Pemeriksa Keuangan, •Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, •Dewan Jaminan Sosial Nasional, •Otoritas Jasa Keuangan, dan •Pemerintah Daerah sesuai kewenangan masing-masing..  

Apa aspek-aspek pengawasan? kepesertaan; pelayanan kesehatan; Iuran; pembayaran ke Fasilitas Kesehatan; keuangan; organisasi dan kelembagaan; dan regulasi

Analisis konsepsual:

BPJS sebagai Purchaser Perpres 82/2018: Pemerintah Warganegara Mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk menjadi regulator dan steward dalam sistem jaminan kesehatan BPJS sebagai Purchaser resently, five main actors are involved in the administration of the Jamkesmas scheme (1) the National Social Security Council (DJSN), (2) national government agencies, including Ministry of Health(MoH), the Ministry of Finance (MoF) , Ministry of Social Affairs, and the Ministry of National Development Planning (Bappenas), (3) provincial and district governments, (4) public and private providers of care, and (5) the insurer/third-party administrator. Despite the important role that purchasing plays in health systems performance It is needed to critically examine how purchasing mechanisms are functioning in Indonesia Pemberi Pelayanan

Perpres 82/2018: President Mengembangkan jembatan hubungan antara BPJS dengan lembaga-lembaga di sektor kesehatan BPJS: Financial agency Ministry of Health Central Office Central Government Provincial Health Office under LG (34 Offices) Regional (13 Offices) Branches (124 Offices) District/City Health Office (> 500 Offices) Flow of data

Pertanyaan Kritis Apakah ada para Pemimpin Kesehatan Masyarakat yang formal maupun informal, yang kompeten dalam menjalankan Peraturan Presiden 82/2018? Akan dibahas pada Sesi 2: Workshop