RAPAT KOORDINASI PENGADAAN BARANG/JASA TAHUN ANGGARAN 2019
MAKSUD DAN TUJUAN PELAKSAAAN RAPAT : Laporan dan evaluasi proses pengadaan melalui tender/seleksi di Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng; Laporan terhadap hasil rencana aksi (renaksi) pencegahan korupsi sebagai tindak lanjut Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, khususnya pada area pengadaan barang/jasa pemerintah; dan Refresh pengadaan barang/jasa terkait dengan peran dan tanggung jawab PA/KPA dalam pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai dengan peraturan terbaru yaitu Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
HASIL YANG DIHARAPKAN : Adanya perbaikan proses pengadaan barang/jasa baik dari tahapan Perencanaan, Persiapan sampai dengan Pelaksanaan Pengadaan sehingga tidak ada lagi paket pengadaan yang tidak dapat dilaksanakan karena kekurangan waktu dan sebab lain Meningkatnya progres Renaksi Korsupgah KPK khususnya pada area pengadaan barang/jasa, dan mendorong peran SKPD terkait untuk peningkatan capaian progres dimaksud. PA (Kepala SKPD) lebih memahami peran dan tanggung jawabnya dalam pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai dengan Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah