BERDASARKAN : Perda Provinsi Kaltim Nomor 9 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Pergub Kaltim.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM
Advertisements

KEPALA INSPEKTORAT UTAMA SEKRETARIAT UTAMA 1
Assalaamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
OLEH SESDITJEN KESBANGPOL
Ketua TP PKK Prov Kaltengi Rapat Kerja Daerah KKB Kalimantan Tengah
PERATURAN BERSAMA MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI, MENTERI DALAM NEGERI, MENTERI KEUANGAN,
Oleh : dr. Hj. ERNI GUNTARTI Ketua Umum Tim Penggerak PKK
PADA RAPAT KOORDINASI NASIONAL PENANGANAN INDONESIA DARURAT NARKOBA
TIM KOORDINASI AKSI PPK ACEH UTARA
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
TEPRA BERBAGI PENGALAMAN PELAKSANAAN TEPRA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PELAKSANAAN PENDAMPINGAN PPRG SDM PENGGERAK DI DAERAH
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
RENCANA PROGRAM/KEGIATAN BADAN KESBANGPOL DIY TAHUN ANGGARAN 2017
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Roadmap Pelaksanaan UU 23/2014 “Pengalihan Pendidikan Menengah”
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
Solo-Salatiga, Maret 2016 Direktorat Impor
Pedoman Penyusunan Rencana Aksi Daerah
PENTINGNYA STRATEGI PUG DAN PPRG DI SEKTOR PERTANIAN
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
KODIFIKASI PKPU TENTANG PENCALONAN PEMILIHAN GUBERNBUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD)
DAFTAR INFORMASI PUBLIK TAHUN 2017 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan
KONSEP DAN SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PMP
Pedoman Relokasi dan Penataan PNS Pusat di Daerah
SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
PRINSIP DASAR PENGATURAN PERKA BKPM NO. 13 TAHUN 2009
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
Pedoman Relokasi dan Penataan PNS Pusat di Daerah
RENCANA AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI MELALUI PENINGKATAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PENYALURAN SERTA PENGGUNAAN DANA HIBAH DAN.
RENCANA AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI MELALUI PENINGKATAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PENYALURAN SERTA PENGGUNAAN DANA HIBAH DAN.
Dasar Hukum DASAR HUKUM OTONOMI DAERAH
PELAKSANAAN PENDAMPINGAN PPRG SDM PENGGERAK DI DAERAH
KELOMPOK 2: 1.BELA OKTAVIANTI 2.TRISKA PUSPA NINGTYAS TAHAP PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DI PEMDA.
S E L A M A T D A T A N G.
Materi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
PENGUATAN INSPEKTORAT DAERAH
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA PROVINSI JAWA TENGAH
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KEKUATAN MUATAN LOKAL KALTENG DALAM KURIKULUM pendidikan nasional
BPBD CECEP KURNIA.
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
TEPRA BERBAGI PENGALAMAN PELAKSANAAN TEPRA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK JAWA TIMUR TAHUN 2018 pada Perangkat Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Surabaya, 31 Mei 2018.
Evaluasi dan Rencana Kerja
KEPALA BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR SEKRETARIAT MUSRENBANG-2018
Pembuatan dan PELAKSANAAN KLHS RPJMD
Rapat Koordinasi Program dan Kegiatan BAPPEDA Provinsi NTB Tahun 2018
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA BANDUNG. JUMLAH PENDUDUK 237 JUTA JIWA (BPS 2010) DAN SEKARANG JUTA JIWA 700 BAHASA DAERAH 1128 SUKU BANGSA.
PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN.
“KEBIJAKAN KEMENDAGRI BIDANG POLITIK DAN PEMERINTAHAN UMUM”
Oleh: Ir. Edison Siagian, ME
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Program Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalimantan Timur
Jakarta, 12 November Nama :SOEDARMO 2.Tempat/Tgl Lahir:Tulung Agung/ 28 September Agama:Islam 4.TMT ABRI:AKABRI 1983 Pangkat terakhir:Mayor.
PROGRAM DAN KEGIATAN BIDANG KETAHANAN EKONOMI SOSBUD DAN ORMAS
KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK JAWA TIMUR TAHUN 2018 pada Perangkat Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Surabaya, 31 Mei 2018.
SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN DALAM NEGERI
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KEPALA BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Transcript presentasi:

BIDANG PENANGANAN KONFLIK DAN KEWASPADAAN NASIONAL BALIKPAPAN, 24 JANUARI 2019

BERDASARKAN : Perda Provinsi Kaltim Nomor 9 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Pergub Kaltim Nomor 83 Tahun 2016, tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan tata kerja Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur

BIDANG PENANGANAN KONFLIK DAN KEWASPADAAN NASIONAL MELIPUTI : Sub Bidang Penanganan Konflik Sub Bidang Kewaspadaan Dini, Analisis Evaluasi Informasi dan Kebijakan Strategis.

SESUAI DENGAN RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN 2019-2023, MELALUI PROGRAM PENANGANAN KONFLIK DAN KEWASPADAAN LINGKUNGAN TERDAPAT 14 KEG : Peningkatan stabilitas keamanan daerah Kewaspadaan /deteksi dini dan cengah dini Penyiapan tenaga dan sarana pengendali informasi keamanan dan kenyamanan lingkungan Sosialisasi/Desimenasi/Publikasi Perundang-undangan Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Sosialisasi Pendidikan anti Kekerasan Monitoring, Analisa, dan Sinkronisasi Laporan Penanganan Konflik Dialog masalah konflik sosial di Masyarakat Verifikasi dan Penerbitan Rekomendasi Penelitian Tim Terpadu Penanganan Konflik Sasial Peningkatan dan Pengembangan Kemampuan Intelijen Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing Identifikasi pemetaan potensi konflik di Kaltim Pemantauan keamanan dan kenyamanan lingkungan Penilaian panji keberhasilan pembangunan Bidang Kondusifitas Daerah

Pemantauan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan Pada tahun 2019 melalui program Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Lingkungan, terdapat 3 (tiga) Kegiatan , yaitu : Pemantauan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Sosialisasi Pendidikan anti Kekerasan

Pemantauan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan : Dasar pelaksanaan sebagai berikut : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini Daerah Surat Edaran No. 300.05/6934/SJ, tanggal 10 September 2018, tentang Pembentukan dan Penguatan Timdu PKS, Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah dan FKDM di daerah Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur No. 301/ ….. /2019, tanggal Januari 2019 tentang pembentukan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Provinsi Kalimatan Timur

Membentuk Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah paling lambat terbentuk tanggal 17 Januari 2019. Pembentukan FKDM diserahkan kepada masyarakat dan difasilitasi oleh pemeritah unuk ditetapkan dan memanfaatkan FKDM untuk melaksanakan kewaspadaan dini di daerah. Membentuk Pusat Komunikasi dan Informasi (PUSKOMIN) daerah pada OPD Kesbangpol sebagai sarana untuk laporan harian maupun mingguan secara berjenjang, Substansi isi laporan PUSKOMIN harian dan mingguan memuat terkait informasi bidang Ideologi, Politik . Ekonomi, Sosial dam Budaya, Pertahanan dan keamanan Dan apabila ada Kab/kota yang masih menganggaran kegiatan di tahun 2019 dengan monenklatur Kominda untuk dapat merevisi kegiatan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah atau kegiatan lain sesuai peraturan perundangan.

Penanganan Konflik Sosial : Undang – undang Nomor 07, Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial. Peraturan Pemerintah Nomor : 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial. Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur No. 301/ ….. /2019, tanggal Januari 2019 tentang pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Kalimatan Timur

Melalui surat Mendagri No. 300 Melalui surat Mendagri No. 300.02/6389/Polpum, tanggal 3 Desember 2018 untuk segera mengkoordinasi dan mengkomunikasikan kepada OPD dan instansi vertikat terkait, dengan beberapa point sebagai berikut : Menyusun Renaksi terpadu tingkat Provinsi minimal 15 renaksi dan tingkat kab/kota minimal 10 renaksi. Penyusunan Renaksi terpadu daerah didasarkan hasil pemetaan peristiwa kasus konflik dan wilayah potensi konflik di daerah yang bersifat strategis, yang meliputi pencengahan, penghentian dan pemulihan pascakonflik. Renaksi tahun 2019 lebih difokuskan kepada penanganan kasus-kasus faktual, kerawanan social politik dalam pelaksanaan pemilu tahun 2019 dan permasalahan actual lainnya yang berpotensi kanflik dan membutuhkan penanganan. Format Renaksi terpadu, disesuaikan dengan Lampiran Permendagri Nomor 42 tahun 2015.

Kriteria Keberhasilan PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK Jalan Jenderal Sudirman No. 1, Telp. (0541) 733333 Pes. 242, 232, Fax. 741594,7333453 SAMARINDA RENCANA AKSI TERPADU PENANGANAN KONFIK SOSIAL DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR No. Rencana Aksi Penanggung Jawab Instansi Terkait Kriteria Keberhasilan Ukuran Keberhasilan Ukuran Keberhasilan (B04,B08,B12) Capaian (%) Keterangan A Pencengahan Konflik 1 2 3 4 5 6 7 8 9

B Penghentian Konflik 1 2 3 4 5 6 C Pemulihan Konflik D Rencana Aksi Lainnya 7 8 9 Samarinda ,

Kegiatan yang dapat mengakomodir kegiatan Timdu PKS (Dalam rangka pencegahan konflik) : Penguatan FKUB Peningkatan FKDM Peningkatan kesadaran hukum Pendidikan Bela Negara dan Wasbang Sosialisasi Peraturan Perundangan Diklat Perdamaian Pendidikan kewarganegaraan Pendidikan budi pekerti Pemetaan daerah potensi konflik dan atau rawan konflik Penguatan kelembagaan dalam rangka sistem peringatan dini Pembinaan kewilayahan Pendidikan agama dan penanaman nilai-nilai integrasi kebangsaan Penguatan capacity building Pengentasan kemiskinan Desa berketahanan sosial Penguatan akses kearifan lokal Penguatan keserasian nasional Bentuk kegiatan lain sesuai peraturan perundangan

Pemantauan Orang Asing : Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 49 Tahun 2010, tentang pedoman pemantauan orang asing dan organisasi masyarakat asing di daerah . Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 50 Tahun 2010, tentang pedoman pemantauan tenaga kerja asing di daerah Surat Keputusan Gubernur Kaltim No. 220/K.268/2016, taggal 25 April 2015 tentang Pembentukan Tim Pemantauan dan Pengawasan Kegiatan Orang Asing, NGO dan Lembaga Asing Provinsi Kalimantan Timur

Isu Aktual : Segera menindak lanjuti permen No. 2 Tahun 2018, bagi kab/kota yang belum membentuk Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah paling lambat terbentuk tanggal 17 Januari 2019 (sesuai pasal 25). Kab/kota menyusun rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial (RATPKS), tahun 2019 Mohon di alokasikan anggaran pertemuan : Pertemuan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah 3 kali (Maret, Juli dan November) di Samarinda Pertemuan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial 3 kali (Maret, Juli dan November) di Samarinda Sosialisasi Permen pada bulan Februari 2019 di Kota Balikpapan

Potensi Konflik Menjelang Pemilu 2019 : Faktor Alam (Banjir dan Tanah Longsor, dll) Kecenderungan meningkatnya konflik horizontal yang diakibatkan oleh organisasi pendukung paslon Presiden dan Wakil Presiden, gesekan antar relawan yang bernuansa suku dan agama dan simpatisan partai politik, Provokasi politik melalui media sosial yang berkembang di daerah masing.

TERIMA KASIH