Pembiayaan Kesehatan Daerah dan Perannya pasca UU BPJS Dr. Sigit Riyarto, M.Kes
Pendahuluan Setelah melewati masa persidangan yang panjang dan berbagai debat hangat serta demo pada tanggal 25 November 2011 UU no 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ditandatangai Presiden (download UU BPJS di www.kebijakankesehatanindonesia.net)
Pertanyaan kritis Bagaimana peran daerah dalam UU dan hubungan antara Jamkesda dan BPJS nanti? Apakah mengancam program Jamkesda yang ada? Apakah bertentangan dengan desentralisasi kesehatan? Bagaimana hubungannya dengan RS?
Peran Daerah Tidak disebutkan sama sekali dalam UU tersebut, tidak ada “BPJSD” Kalaupun ada maka sebagai penyedia layanan kesehatan di daerah agar akses tersedia
Hubungan dengan Jamkesda BPJS Nasional Jamkesda Di sini tidak ada hubungan, masing masing mempunyai pasar/peserta sendiri-sendiri. Jamkesda tampak “lebih kecil”.
Atau….. BPJS Nasional Jamkesda Peserta dari Jamkesda dan BPJS berisian, sehingga ada dualisme keanggotaan. BPJS dan Jamkesda seolah “bersaing” dan ingin “sama besar”.
Atau….. Komersial Jamkesda BPJS nasional
Apakah mengancam Jamkesda? Tidak. Karena tidak disebutkan bagaimana pengaturan APBD. Selama Jamkesda mengelola dana APBD maka tidak tersentuh UU ini. Akan bermasalah bila Jamkesda menarik “premi wajib” Bila Jamkesda menjadi BUMD, maka yang mengatur UU Asuransi (no 3 tahun 1992). Premi sukarela.
Apakah Bertentangan dengan Kebijakan Desentralisasi? Peraturan Pemerintah no 38 tahun 2007 dalam lampirannya menyatakan: Provinsi dapat “mengelola/menyelenggarakan jaminan kesehatan skala provinsi” Kabupaten/kota dapat “mengelola/menyelenggarakan jaminan kesehatan sesuai kondisi lokal”
PP 38 tahun 2007 lebih rendah tingkatnya daripada UU Namun tidak dicabut dalam UU no 24 tahun 2011 ttg BPJS. Hal ini menimbulkan potensi multi interpretasi
Tantangan Ke Depan dalam Konteks Analisis Kebijakan Analisis peran stakeholder: Siapa yang diuntungkan atau dirugikan dengan UU ini? Seberapa kuat mereka? Analisis konteks, aktor, proses dan konten (isi) Apakah konteks yang ada kondusif dengan UU tsb? Apakah para aktor kebijakan (pengambil kebijakan, pelaksana kebijakan, subyek kebijakan. “korban” kebijakan) mendukung? Apakah dalam prosesnya implementasinya akan lancar? Apakah isi kebijakan tersebut baik dan akan sesuai tujuannya?
Analisis kebijakan Analysis of Policy Analysis for policy Retrospektif dan Deskriptif Mencari mengapa dan bagaimana kebijakan guna mencapai tujuan (evaluasi sumatif) Analysis for policy Prospektif Informasi rinci tentang formulasi kebijakan (evaluasi formatif)
Analisis Stakeholder Stakeholder adalah individu maupun kelompok- kelompok yang menaruh perhatian pada persoalan atau kebijakan, atau mereka yang dipengaruhi oleh kebijakan dan memainkan peran yang berkaitan dengan pengambilan dan implementasi kebijakan Pendekatan analisis Stakeholder Mengidentifikasi stakeholder Menilai kekuasaan pengambil kebijakan Memahami kepentingan, posisi dan komitmen
Mengidentifikasi Stakeholder Membuat daftar stakeholder dengan memikirkan implikasi yang terjadi dari sebuah kebijakan Mengenal kelompok yang memiliki kepentingan berbeda (co: kemenkes, pimpinan parpol, birokrat dan kelompok lain)
Menilai Kekuasaan Pengambil Kebijakan Akses pada sumber daya Politik: Nyata (pemungutan suara, keuangan, infrastruktr) Tidak nyata (keahlian, legitimasi kebijakan, akses ke media) Akses tersebut Meningkatkan pengaruh stakeholder dalam proses pengambilan kebijakan
Memahami Kepentingan, Posisi dan Komitmen Saat menganalisa kebijakan tidak hanya membahas kelompok kepentingan sektoral tetapi juga “kepentingan” pihak lain yang relevan pada persoalan. Co: Perbedaan antara dokter jabatan public menginginkan adanya tambahan sumber daya agar pasien lebih terlayani, berbeda dengan dokter swasta yang menginginkan jumlah tenaga yang sedikit
Stakeholder Analysis: seberapa “powerfull” masing-masing aktor? High Subjects Players Crowds Content setters Interest (support, ownership, commitment) High Low Power Sumber: Eden and Eckerman, 2004
Data untuk Analisis Kebijakan Analisis bergantung pada keakuratan, kelengkapan, relevansi data. Tujuan analisis dokumentasi adalah memberikan bukti yang menjelaskan perubahan kebijakan.
Policy Triangle (Buse dkk, 2006)
Apa yang dapat dilakukan daerah? Jamkesda : “business as usual” Benefit BPJS tidak akan berubah banyak dari PT Askes sekarang, peluang Jamkesda untuk memberikan layanan tambahan. Sumber daerah untuk menambah anggaran perlu digali Potensi masyarakat daerah dapat digali
Di mana posisi daerah anda? Kekuatan Ekonomi Rakyat rendah tinggi Kekuatan Ekonomi PemDa Tinggi 1 2 Kekuatan Ekonomi Pemda Rendah 3 4
Dampak terhadap RS Multi payer system di Pusat dan Daerah dapat berpengaruh pada: Kompleksitas administrasi klaim Posisi tawar RS terhadap penjamin Perbedaan perlakuan terhadap anggota sistem jaminan yang berbeda