. 1 PENGUATAN SPIP dan APIP UNTUK PENINGKATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN Oleh : Samono, Ak.,CA,CFrA,QIA Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Disampaikan pada: LARWASDA PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2016 Semarang, 6 Desember 2016
DASAR HUKUM Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan Presiden Nomor 192 tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2014 tentang Peningkatan Kualitas Sistem Pengendalian Intern dan Keandalan Penyelenggaraan Fungsi Pengawasan Intern dalam Rangka Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019.
Tertuang dalam Perpres No 2/2015 ttg RPJMN AGENDA PEMBANGUNAN NASIONAL : Perpres 192/2014 Pasal 2: Pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional Pasal 3, fungsi BPKP Bidang Ekonomi dan Maritim: Pasal 10, 11, 12 (Deputi perknm dan kemaritiman) Pasal 18,19,20 (Deputi PPKD) Pasal 22,23,24 (Deputi AN- BUMN/D/BUL terkait) Pasal 26,27,28 (Deputi Invest- terkait TPK) Pasal 6,7,8 (Kesesmaan-fungsi pendukung Utama) Bidang Polhukam, PM dan Budaya: Pasal 14, 15, 16 (Deputi Polhukam, PM & Bdy) Pasal 18,19,20 (Deputi PPKD) Pasal 22,23,24 (Deputi AN)- BUMN/D/BUL terkait Pasal 26,27,28 (Deputi Invest- terkait TPK) Pasal 6,7,8 (Kesesmaan-fungsi pendukung Utama) Inpres 9/2014 -Diktum 3 & 5 3 Menghadirkan negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara Membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah2 dan desa dalam kerangka NKRI Memperkuat Kehadiran Negara Dalam Melakukan Reformasi Sistem Dan Penegakan Hukum Yang Bebas Korupsi, Bermartabat Dan Terpercaya Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Dan Masyarakat Indonesia Meningkatkan Produktivitas Rakyat Dan Daya Saing Di Pasar Internasional Mewujudkan kemandiran ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Melakukan revolusi karakter bangsa Memperteguh ke-Bhineka-an dan memperkuat restorasi sosial indonesia
4 INPRES NO 9 TAHUN 2014 TENTANG PENINGKATAN KUALITAS SPI DAN KEANDALAN PENYELENGGARAAN FUNGSI PENGAWASAN INTERN DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT KETIGA: Menugaskan Ka BPKP untuk melakukan pengawasan dalam rangka meningkatkan penerimaan negara/daerah serta efisiensi dan efektivitas anggaran pengeluaran negara/daerah, meliputi: Audit dan evaluasi terhadap pengelolaan penerimaan pajak, bea dan cukai; pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Instansi Pemerintah, Badan Hukum lain, dan Wajib Bayar; pengelolaan Pendapatan Asli Daerah; pemanfaatan aset negara/daerah; program/kegiatan strategis di bidang kemaritiman, ketahanan energi, ketahanan pangan, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan; pembiayaan pembangunan nasional/daerah; evaluasi terhadap penerapan sistem pengendalian intern dan sistem pengendalian kecurangan yang dapat mencegah, mendeteksi, dan menangkal korupsi; audit investigatif terhadap penyimpangan yang berindikasi merugikan keuangan negara/daerah untuk memberikan dampak pencegahan yang efektif; audit dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara/daerah dan pemberian keterangan ahli sesuai dengan peraturan perundangan. Instruksi kepada: Para Menteri Kabinet Kerja, Sekkab, Kapolri, Jagung, Panglima TNI, Ka LPNK, Pimpinan Set Lem Neg, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota PERTAMA: Mempercepat efektivitas penerapan sistem pengendalian intern pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional sesuai lingkup tugas dan fungsi masing-masing KEDUA: Mengintensifkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di lingkungan masing-masing dalam rangka meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional serta meningkatkan upaya pencegahan korupsi KEEMPAT: Bersinergi, berkoordinasi, dan memberikan akses kepada Kepala BPKP untuk melakukan pengawasan sebagaimana dimaksud pada diktum KETIGA.
1.RPJMN Blm Menjadi Dasar Penyusunan Renstra, RKT & Tapkin 2.Indikator Kinerja belum Terukur; 3.Pedoman Evaluasi belum Dibuat, dll 1.Penganggaran tdk sesuai ketentuan 2.Penyerapan Anggaran Rendah 3.Msh ada catatan dlm Opini 4.Pajak/PNBP terlambat/tdk disetor/dipakai 5.Pengelolaan aktiva tetap belum memadai 6.Pengadaan Barang/Jasa belum sesuai ketentuan 7.Pengeluaran fiktif, dll PERMASALAHAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA PERMASALAHAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA Akuntabilitas Keuangan Akuntabilitas Kinerja Permasalahan Penguatan SPIP: Komitmen Manajemen Aset Tertib Identifikasi Risiko PBJ Peningkatan SDM Keuangan dan PBJ Penguatan SPIP: Komitmen Manajemen Aset Tertib Identifikasi Risiko PBJ Peningkatan SDM Keuangan dan PBJ Upaya-Upaya Public Trust Meningkat Akunta-bilitas Keuangan Negara Permasalahan 5
SPIP Pemantauan Pengendalian Intern Pemantauan Pengendalian Intern Informasi & Komunikasi Kegiatan Pengendalian Penilaian Risiko Lingkungan Pengendalian Identifikasi Risiko Sarana Komunikasi Manajemen Sistem Informasi Pemantauan Berkelanjutan Evaluasi Terpisah Tindak Lanjut Pembinaan Sumber Daya Manusia Pengendalian Pengelolaan Sistem Informasi Pengendalian Fisik atas Aset Penetapan & Reviu Indikator & Ukuran Kinerja Pemisahan Fungsi Otorisasi Transaksi dan Kejadian Penting Pencatatan yang Akurat dan Tepat Waktu Pembatasan Akses atas Sumber Daya Akuntabilitas terhadap Sumber Daya Reviu atas Kinerja Instansi Pemerintah Dokumentasi atas Sistem Pengendalian Intern Kebijakan yang Sehat tentang Pembinaan SDM Pendelegasian Wewenang dan Tanggung Jawab Struktur Organisasi yang Sesuai Kebutuhan Kepemimpinan yang Kondusif Komitmen terhadap Kompetensi Penegakan Integritas dan Etika Peran APIP yang Efektif Hubungan Kerja yang Baik Ps. 4 Ps. 13 Ps. 18 Ps. 41 Ps. 43 Analisis Risiko
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA Peru- musan Kebijakan Perenc a-naan Pengan g-garan Pelaksa- naan Anggar an Panata- usahaa n Pelapo- ran Moni- toring dan Evaluasi AKUNTABILITAS KEUANGAN AKUNTABILITAS KINERJA WILAYAH TERTIB ADMINISTRASI WTA WAJAR TANPA PENGECUALIA N WILAYAH BEBAS KORUPSI WTP WBK GOOD GOVERNANCE & CLEAN GOVERNMENT SPIP yang Efektif pada Seluruh Tahapan Proses Manajemen/ Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah SPIP yang Efektif pada Seluruh Tahapan Proses Manajemen/ Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Peran APIP yang Optimal ( Consulting & Assurance ) 7
8 Analisis Tujuan Perumusan Lingkungan Pengendalian yang Diharapkan Analisa Risiko Evaluasi Pengendalian Terpasang Monitoring dan Evaluasi Hasil Revisi Pengomunikasian Revisi Pengendalian Revisi atas Kebijakan dan Prosedur Rencana Tindak Pengendalian Intern Proses SPIP
SISTEM PENGENDALIAN INTERN SBG CULTURE Menjaring SDM yang capable dan berintegritas (1) Budaya pengendalian intern melalui awareness terhadap risiko (2) Meningkatkan kualitas proses pengawasan (3) Pembinaan penyelenggara-an SPI (4) 9 MEMBUDAYAKAN SPI SPI SEBAGAI CULTURE Membentuk built in control atau pengawasan by system SPI bekerja secara otomatis melakukan fungsi pengawasan Kondisi tersebut dipertahankan sehingga tercipta “ Internal control culture ”, sehingga SPI menjadi bagian dari budaya
Buku II, Bab 7 Bidang Aparatur Negara, angka 7.2.2, sub bidang aparatur, indikator kinerja untuk mengukur capaian pembangunan bidang aparatur negara dalam RPJMN untuk sasaran 1: Birokrasi yang bersih dan akuntabel. Sumber: Tabel 7.2 Indikator Kinerja RPJMN Bidang Aparatur Negara). TARGET : OPINI WTP, APIP DAN SPIP 10
PENINGKATAN MATURITAS SPIP PADA PEMERINTAH DAERAH
KONDISI LEVEL MATURITAS SPIP PER 5 NOVEMBER 2016 UraianPemda Populasi 30 *) Dinilai 30 Hasil Penilaian 0 = Belum ada 0 1 = Rintisan 14 2 = Berkembang 13 3= Terdefinisi 3 4 = Terkelola dan Terukur - 5 = Optium - *) 6 pemda di nilai oleh BPKP DIY
KONDISI LEVEL KAPABILITAS APIP PER 5 DESEMBER 2016 UraianPemda Populasi 30 *) Dinilai 30 Hasil Penilaian 1 = Initial17 2 = Infrastructure 11 3= Integrated 2 4 = Managed - 5 = Optimizing - *) 6 pemda di nilai oleh BPKP DIY
DATA CAPAIAN MATURITAS SPIP DAN PK APIP WILAYAH JAWA TENGAH (POSISI SD 5 DESEMBER 2016) No.Pemerintah DaerahNILAI SPIPLEVEL APIP 1. Jawa Tengah3, Banjarnegara1, Banyumas2, Batang1, Blora2, Boyolali2, Brebes1, Demak1, Grobogan2, Jepara2, Karanganyar2, Kendal2, Kudus3,0143
No.Pemerintah DaerahNILAI SPIPLEVEL APIP Pati2, Pekalongan2, Pemalang1, Purbalingga1, Rembang1, Semarang1, Sragen1, Sukoharjo1, Tegal1, Temanggung2, Wonogiri1, Wonosobo1, Pekalongan(kota)2, Salatiga(kota)2, Semarang(kota)2, Surakarta(kota)3, Tegal(kota)1,6511
KARAKTERISTIK LEVEL MATURITAS SPIP Belum memiliki kebijakan dan prosedur Level 0 Belum Ada Level 1 Rintisan Level 5 Optimum Menerapkan pengendalian intern yang berkelanjutan, terintegrasi dalam pelaksanaan kegiatan. Pemantauan otomatis menggunakan aplikasi komputer Level 4 Terkelola & Terukur Ada praktik pengendalian internal yang efektif. Evaluasi formal dan terdokumentasi. Level 3 Terdefinisi Ada praktik pengendalian intern yg terdokumentasi dengan baik. Evaluasi atas pengendalian intern dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai. Level 2 Berkembang Ada praktik pengendalian intern tapi tidak terdokumentasi dengan baik. Pelaksanaan tergantung pada individu dan belum melibatkan semua unit organisasi. Efektivitas pengendalian belum dievaluasi Ada praktik pengendalian intern – ada kebijakan dan prosedur tertulis, namun masih bersifat ad-hoc dan tidak terorganisasi dengan baik. Tanpa komunikasi dan pemantauan Target 2019
STRATEGI PENINGKATAN MATURITAS SPIP Belum memiliki kebijakan dan prosedur LEVEL 0 – Belum ada Ada praktik pengendalian intern – ada kebijakan dan prosedur tertulis Namun masih bersifat ad-hoc dan tidak terorganisasi dengan baik, Tanpa komunikasi dan pemantauan LEVEL 1 -Rintisan Ada praktik pengendalian intern,. Tidak terdokumentasi dengan baik Pelaksanaan tergantung pada individu dan belum melibatkan semua unit organisasi. Efektivitas pengendalian belum dievaluasi LEVEL 2 - Berkembang Ada praktik pengendalian intern Terdokumentasi dengan baik. Evaluasi atas pengendalian intern dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai. LEVEL 3 - Terdefinisi Ada praktik pengendalian internal yang efektif, Evaluasi formal, berkala dan terdokumentasi. LEVEL 4 – Terkelola dan Terukur Menerapkan pengendalian intern yang berkelanjutan, terintegrasi dalam pelaksanaan kegiatan Pemantauan otomatis menggunakan aplikasi komputer LEVEL 5 - Optimum (+) Kebijakan dan Prosedur Tertulis (+) Pengkomunikasian Kebijakan dan Prosedur (+) Implementasi kebijakan dan prosedur (+) dokumentasi (+) Evaluasi formal, berkala dan terdokumentasi (+ )Pemantauan/ pengembangan berkelanjutan (+) Vertikal: Unsur-unsur terpenuhi (+) Horisontal: Jml unit kerja ber-SPIP bertambah 17
GRAND DESIGN PENINGKATAN MATURITAS SPIP Penyiapan Perangkat Kebijakan Menyusun Grand Design Peningkatan Maturitas Penyelenggaraan SPIP Kesadaran dan komitmen instansi pemerintah Membentuk tim kerja Mengalokasikan sumber daya yang diperlukan Self Assessment Mengacu kepada Pedoman Penilaian dan Peningkatan Maturitas SPIP Self Assessment oleh K/L/P Mengetahui Area of Improvement Quality Assurance oleh BPKP Mengetahui kecukupan penyelenggaraan SPIP (dari level maturitas) Gambaran umum permasalahan dan hambatan Meyakinkan pemenuhan bukti dan membantu tindakan perbaikan Self Improvement Rencana tindak perbaikan terhadap Area of Improvement Berkesinambungan dan ada Komitmen yang kuat Pemantauan oleh Pimpinan K/L/P Peran BPKP: penyediaan panduan, konsultansi, asistensi, help desk Pengembangan Berkelanjutan Pengembangan SPIP berkelanjutan Pemantauan dan evaluasi secara berkala oleh Pimpinan K/L/P
CAPAIAN KAPABILITAS APIP S.D. TRIWULAN
A FOUR LINES OF DEFENCE Manajemen Risiko dan Internal Control Management Oversight Independent & Objective Assurance (Internal Auditor) External Auditor Sumber: Association of Chartered Certified Accountants, UK, (dimodifikasi) INTERNALINTERNAL APIP APH
Kondisi APIP Saat Ini 516 APIP dari 628 Kondisi Yang diharapkan RPJMN Tujuan RB pada Area Pengawasan: Terwujudnya pemerintahan yg bersih, bebas dari KKN sd 31 Desember 2015: 380 APIP (60,51%) di level 1, 133 APIP (21.18%) di level 2 dan 3 APIP (0,48%) di level 3 APIP melakukan Peran yang Efektif (Psl 11, 59 PP 60 Th 2008) Kapabilitas APIP di level 3, Outcome: reasonable assurance atas ketaatan, 3E dan advisory services untuk perbaikan GRC APIP perlu meningkatkan kualitas hasil audit intern dan meningkatkan kapabilitas organisasinya KEBUTUHAN PENINGKATKAN LEVEL KAPABILITAS APIP Semua Instansi Pemerintah berbenah diri melakukan RB & SPIP Pemerintahan Berkelas Dunia ( World Class ) Visi RB (Perpres 81 Tahun 2010) Untuk mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik Grand Design Peningkatan Kapabilitas APIP Mengintensifkan peran APIP untuk meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional serta meningkatkan upaya pencegahan korupsi (Inpres 9 Tahun 2014) 12 First & Second Lines of Defense Third Line of Defense
PROSES PENINGKATKAN KAPABILITAS APIP Pelaksanaan peningkatan kapabilitas APIP menggunakan aplikasi online di Web:
LEVEL 5 Optimizing LEVEL 5 Optimizing LEVEL 4 Managed LEVEL 4 Managed LEVEL 3 Integrated LEVEL 3 Integrated LEVEL 2 Infrastructure LEVEL 2 Infrastructure LEVEL 1 Initial LEVEL 1 Initial APIP menjadi agen perubahan APIP mampu memberikan assurance secara keseluruhan atas tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern APIP mampu menilai efisiensi, efektivitas, ekonomis suatu kegiatan dan mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern A PIP mampu memberikan keyakinan yang memadai proses sesuai dengan peraturan,mampu mendeteksi terjadinya korupsi APIP belum dapat memberikan jaminan atas proses tata kelola sesuai peraturan dan mencegah korupsi TINGKATAN OUTCOME LEVEL APIP APIP yang efektif (Ps. 11 PP 60)
Penyediaan Grand Design Peningkatan Kapabilitas APIP Peningkatan kesadaran untuk memiliki tingkat kapabilitas berkelas dunia Penilaian secara mandiri ( self assessment ) oleh APIP kapabilitas APIP sesuai kriteria internasional (IACM) Proses penjaminan kualitas ( quality assurance ) oleh BPKP Peningkatan secara mandiri ( self improvement ) kapabilitas APIP oleh APIP Peningkatan kompetensi SDM APIP melalui e-Learning oleh BPKP STRATEGI PENINGKATAN KAPABILITAS APIP
PENGAWALAN IMPLEMENTASI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
26
RPJMN Nawacita Butir 3: “membangun Indonesia dari Pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI” Sasaran Terkait Desa: Mengurangi Desa Tertinggal ↙ desa; Meningkatkan jumlah Desa Mandiri ↗ desa Arah Kebijakan dan Strategi: 1.Pembangunan Desa 2.Pembangunan Kawasan Perdesaan 3.Tata Pemerintahan Desa 4.Pengawalan Implementasi UU Desa Program Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa Program Peningkatan Manajemen Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa 5 Provinsi sebagai Pilot project format birokrasi Pemdes (quick Wins) 33 provinsi dan 50 kab/kota terfasilitasi dalam penyusunan Laporan Keuangan dan Aset Desa LANGKAH-LANGKAH: 1) Koordinasi dan Sinkronisasi K/L dalam pelaksanaan UU Desa 2) Pedoman dan Peraturan Pelaksanaan 3) Pelatihan dan Pendampingan 4) Sistem Informasi dan Data Desa 5) Tim Koordinasi Penguatan Pemerintahan Desa Program Spesifik: Indikator & Target Spesifik DUKUNGAN / PERAN BPKP
28 Melakukan koordinasi lebih lanjut khususnya kepada Kemendagri dan Stakeholder terkait (Kemenkeu, Kemendes PDTT, KPK, Menko PMK, Sekretariat Kabinet dll) Mengkaji dan menganalisis peraturan terkait pengelolaan keuangan desa Menyusun panduan/juklak dalam melakukan pengawalan Keuangan Desa Sosialisasi dan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa ke Pemda Pengembangan Aplikasi Tata Kelola Keuangan Desa (Siskeudes) Implementasi Penerapan Aplikasi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes) Pemberian atensi perbaikan terhadap regulasi pengelolaan keuangan desa kepada stakeholder terkait baik di pusat maupun di daerah Kerjasama dengan Dirjen DIKDASMEN Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk kurikulum siswa SMK, Universitas Haluuleo, Politeknik Negeri Medan, Univeristas Sumatera Utara, Universitas Negeri Medan dan IAI daerah. STRATEGI OPERASIONAL PENGAWALAN DESA
DATA IMPLEMENTASI SISKEUDES DI WILAYAH JAWA TENGAH ( Posisi sd 5 DESEMBER 2016) No.Pemerintah Daerah Jumlah desa SosialissiBimtekImplementasi 1. Banjarnegara 266v - 2. Banyumas 301v Batang 239v 4.4. Blora 271v Boyolali 261v 6.6. Brebes 292v Demak 243v Grobogan 273v Jepara 184v Karanganyar 162v Kendal 266v Kudus 123v Pati 401v 209
DATA IMPLEMENTASI SISKEUDES DI WILAYAH JAWA TENGAH ( Posisi sd 5 DESEMBER 2016) No.Pemerintah Daerah Jumlah desa SosialissiBimtekImplementasi Pekalongan 272v Pemalang 211v Purbalingga 224v Rembang 287v Semarang 208v 19. Sragen 196v Sukoharjo 150v Tegal 281v Temanggung 266v Wonogiri 251v Wonosobo 236v -
PENGAWASAN FUNGSIONAL KEUANGAN DESA 31 DESA INS. KAB/KOT INSPEKTORAT PROVINSI Ban Keu Prov Dana Desa, ADD, DBH, BanKeu Ban Keu Prov PADes, Pendapatan Lainnya Ban.Keu/APBD Prov Pengawalan BPKP Pemeriksaan BPK-RI UU 6/2014 Psl 115 huruf g Perpres 192/2014 “Pengawalan Kebijakan Strategis” +/+ Mengawasi Pemberian/Penyaluran Dana Desa, ADD & DBH (Permendagri 113/2014 Psl 44 ayat 1) UU 15/2004: Pasal 2 Ayat 2 +/+ Membina dan Mengawasi Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa (Permendagri 113/2014 Psl 44 ayat 2)
Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Jl. Raya Semarang-Kendal Km 12 Semarang Telepon (024) Faks (024) Web: TERIMA KASIH