Peran Strategis UKPBJ dalam Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BIMBINGAN TEKNIS KABUPATEN LOMBOK TENGAH KAMIS 21 MARET 2013
Advertisements

Direktorat Penyelesaian Sanggah, Deputi 4 – LKPP
LKPP Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa Oleh Ir. Ikak G. Patriastomo, MSP
E-PURCHASING (Intermediate) Custom animation effects: spotlight text
ORGANISASI PENGADAAN MELALUI PENYEDIA : MELALUI SWAKELOLA :
E-KATALOG E-PURCHASING.
RENCANA UMUM PENGADAAN (RUP)
SOSIALISASI PERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH NOMOR : 14 TAHUN 2015.
KEBIJAKAN DAN PERATURAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK KABUPATEN BANYUWANGI
Kegiatan Kemitraan LKPP – APIP di Provinsi Jawa Tengah
TEPRA BERBAGI PENGALAMAN PELAKSANAAN TEPRA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Evaluasi Kinerja Pengadaan Barang/Jasa
KEBIJAKAN dan teknis RENCANA UMUM PENGADAAN
Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
E-Delivery edelivery.surabaya.go.id.
MATERI 7 PENGANTAR E-PROCUREMENT
Dasar Hukum Peraturan Presiden No 54 /2010 ttg PBJ Pemerintah sebagaimana terakhir kali diubah melalui Perpres No 4 / 2015 Pasal 106 Pengadaan Barang/Jasa.
KONSOLIDASI PENGADAAN
Meningkatkan Kinerja Pengadaan Barang/Jasa
ARAHAN PLT. SEKRETARIS DAERAH
KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA MANDIRI
INSPEKTORAT III KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN Bali, 15 Desember 2017
Alur Pengusulan Paket dan Penugasan Pokja Komposisi Pokja
LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum
BARANG/JASA PEMERINTAH
Kebijakan SDM PBJ Dalam Perpres 16/2018 Disampaikan pada:
E Kontrak Non E Tendering
Pengadaan Barang/Jasa Sesuai Peraturan Rektor No 20 Tahun 2017
SOSIALISASI DAN PRAKTIK SIRUP 2. 3 DAN SPSE 4
PENYESUAIAN APLIKASI SIRUP TERHADAP PERPRES NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH LPSE KEMENTERIAN KESEHATAN RI.
Kementerian Kesehatan
MATERI 8 PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
MATERI 6 PERSIAPAN PBJ Pelatihan Keahlian Tingkat Dasar PBJP Perpres Nomor 16 Tahun 2018.
P1618 SOSIALISASI Mudjisantosa Oleh :
TITIK TITIK KRITIS PROSES PENGADAN BARANG/JASA
APLIKASI MONEV PENGADAAN TERDISTRIBUSI
TUGAS DAN FUNGSI TIM PELAKSANA KEGIATAN DALAM PEKERJAAN SWAKELOLA
KEBIJAKAN E-PROCUREMENT NASIONAL Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SPSE 4.3 dan Implementasi Cloud LPSE Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik.
Perlem LKPP Nomor 17 Tahun 2018 ULP  UKPBJ.
MATERI PENGENALAN SPSE V4.3
Implementasi SPSE 4.3 dalam Pelaksanaan Lelang Dini Kementerian PUPR TA 2019 Kepala Subbid Sistem Informasi Pusdatin Kementerian PUPR Bogor, 18 September.
PENGADAAN BARANG/JASA
KATALOG ELEKTRONIK DAERAH
Sistem Pengadaan Secara Elektronik SPSE v 4.3
Implementasi SPSE 4.3 dalam Pelaksanaan Lelang Dini Kementerian PUPR TA 2019 Kepala Subbid Sistem Informasi Pusdatin Kementerian PUPR September 2018.
BIRO ADMINISTRASI PEMBANGUNAN PROVINSI JAWA TIMUR
PEJABAT/PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN
PEJABAT PENGADAAN Sesuai Perpres no. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah SAIFUDIN ZUHRI, S.Si. MM. HP
Informasi umum PROSES PENGADAAN BARANG dan JASA DI PTN
Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta
Untuk mengajukan Pertanyaan, kritik, maupun saran :
Sistem Pengadaan Secara Elektronik SPSE v4.3
Untuk mengajukan Pertanyaan, kritik, maupun saran :
PERENCANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Implementasi Perpres 16/2018 DALAM APLIKASI
PEJABAT PEmeriksa HASIL PEKERJAAN biro umum mpr ri TA 2019
Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan V. 2.3
Seksi Bimbingan Teknis LPSE
PERENCANAAN PENGADAAN
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
PERPRES NO. 16 TH PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
PERPRES NO. 16 TH PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH
Pelaku Pengelolaan Barang Milik Daerah (PMDN 19/2016)
Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
BUDI SANTOSO, AP., M.Si Assisten Perekonomian dan Pembangunan Organisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 14 Januari 2019 Pemerintah Kabupaten Lebak.
Transcript presentasi:

Peran Strategis UKPBJ dalam Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Tim Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah I

PERUBAHAN PARADIGMA PENGADAAN Biaya administrasi tinggi Harga beli tidak harga pasar Banyak paket/kontrak Pengadaan bersifat transaksional / klerikal Metode manual Lingkup kecil/fungsional PARADIGMA LAMA Biaya administrasi rendah Harga beli mendekati harga pasar Jumlah paket lebih sedikit (group/shared) Pengadaan bersifat strategik Memakai alat bantu elektronik (e-proc, e-buying, proc. Card) Lingkup luas, bagian dari strategi organisasi PARADIGMA BARU

KONDISI SAAT INI Perencanaan pengadaan yang kurang matang Jumlah pengelola pengadaan terbatas Jumlah paket pemilihan sangat banyak Proses yang berulang untuk pengadaan yang sama/sejenis Banyaknya jumlah kontrak sehingga pengendalian kontrak tidak optimal Desain pengadaan tidak sesuai dengan kondisi pasar

Proses Pelaksanaan pemilihan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan Proses Pengadaan Perlem LKPP No. 9 Tahun 2018 Proses persiapan oleh PPK Perlem LKPP No. 7 Tahun 2018 Perlem LKPP No. 9 Tahun 2018 proses perumusan kegiatan yang dimulai dari identifikasi kebutuhan, penetapan barang/jasa, cara Pengadaan Barang/Jasa, jadwal Pengadaan Barang/Jasa, anggaran Pengadaan Barang/Jasa. Proses persiapan oleh Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan Perencanaan Pengadaan Persiapan Pengadaan Persiapan Pemilihan Perlem LKPP No. 9 Tahun 2018 Perlem LKPP No. 9 Tahun 2018 Penyerahan hasil pekerjaan setelah 100% sesuai dengan kontrak Proses Pelaksanaan pemilihan Pelaksanaan Kontrak Serah Terima Pelaksanaan tender/seleksi/ pengadaan langsung/ penunjukan langsung/ swakelola Perlem LKPP No. 9 Tahun 2018 Dimulai dari penetapan SPPBJ sd sebelum serah terima barang/jasa

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Pasal 1 angka 51 “Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa adalah Strategi Pengadaan Barang/Jasa yang Menggabungkan Beberapa Paket Pengadaan Barang/Jasa Sejenis”

KONSOLIDASI Pengadaan Barang/Jasa Implementasi KONSOLIDASI Pengadaan Barang/Jasa Merupakan upaya atau strategi yang bertujuan untuk menaikkan value for money dari proses pengadaan barang/jasa dengan mempertimbangkan berbagai aspek ekosistem pengadaan seperti: Konsolidasi muncul sebagai bentuk pendekatan tambahan untuk optimalisasi dan implementasi regulasi

Siapa pelaksana konsolidasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Siapa pelaksana konsolidasi Pasal 9 ayat (1) huruf e PA memiliki tugas dan kewenangan melaksanakan konsolidasi pengadaan barang/jasa Pasal 21 ayat (2) Pengguna Anggaran (PA) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UKPBJ

Konsolidasi Pengadaan TAHAPAN PROSES Konsolidasi Pengadaan

KONSOLIDASI TAHAPAN PROSES Melakukan analisis belanja Mengidentifikasi kebutuhan Melakukan analisis pasar Merumuskan strategi dan perencanaan pengadaan Melakukan proses pemilihan penyedia Memfinalisasi kontrak Pelaksanaan pekerjaan Pengendalian kontrak dan penyedia Penayangan e-Katalog Pelaksanaan e-Purchasing

CONTOH ANALISA BELANJA PROVINSI BALI TAHUN 2017 - 2019

KONSOLIDASI PENGADAAN KRITERIA BARANG/JASA POTENSIAL KONSOLIDASI PENGADAAN Spesifikasi standar atau dapat distandarisasi Lokasi penyedia/Industri terpusat Kebutuhan rutin dan/atau berulang Pasar Penyedia/ Industri yang sejenis Pembelian oleh banyak pengguna Kondisi Pasar Oligopoli/Monopoli

KONSOLIDASI PENGADAAN PERAN SENTRAL UKPBJ

UKPBJ SPSE PELAKSANAAN PEMILIHAN PENYEDIA DATA HISTORY PENGADAAN SDM PENGADAAN CENTER OF EXCELLENCE DATA HISTORY PENGADAAN UKPBJ PELAKSANAAN PEMILIHAN PENYEDIA SPSE

Persiapan Pemilihan Penyedia Perlem LKPP No. 9 Tahun 2018 Persiapan Pemilihan Penyedia Pokja Pemilihan menetapkan metode pemilihan Penyedia dengan memperhatikan jenis barang/jasa, Spesifikasi Teknis/KAK dan kompleksitas pekerjaan, Pagu Anggaran/HPS, rancangan kontrak, hasil analisis pasar dan/atau hasil KONSOLIDASI Dokumen Persiapan Review UKPBJ/PP Menetapkan Metode Pemilihan, evaluasi dan cara penyampaian Dokumen Pemilihan Menyusun Dokumen Pemilihan Jadwal Pemilihan

Model/Bentuk Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa

KONSOLIDASI MODEL Standarisasi Spesifikasi Penggabungan Volume Kebutuhan Penggabungan volume Standarisasi Kebutuhan PERENCANAAN PENGADAAN PERSIAPAN PENGADAAN Standarisasi HPS Pemusatan Pengelolaan Penggabungan paket sejenis KONTRAK PERSIAPAN PEMILIHAN PENYEDIA Katalog Tender Bersama Kontrak Payung Tender Itemized

Tender/Seleksi Itemized *) Yang dimaksud dengan item yaitu satu kesatuan barang, kualifikasi penyedia, lokasi, dan sebagainya sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan TENDER BIASA TENDER ITEMIZED

Tender/Seleksi Bersama Merupakan proses tender/seleksi antara beberapa PPK untuk menyelesaikan pekerjaan dalam waktu tertentu, sesuai dengan kebutuhan masing-masing PPK yang menandatangani kontrak. Penjelasan mengenai tanggung jawab dan pembagian beban anggaran diatur dalam kontrak sesuai dengan karakteristik pekerjaan

Pasal 27 ayat (7) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Kontrak Payung Pasal 27 ayat (7) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018

Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2018 Katalog - Purchasing Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2018 1 2 3 KATALOG NASIONAL   Katalog Elektronik yang disusun dan dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kriteria: barang/jasa dibutuhkan oleh beberapa Kementerian/ Lembaga/Perangkat Daerah; barang/jasa standar atau dapat distandarkan; dan kebutuhan barang/jasa bersifat berulang. KATALOG SEKTORAL   Katalog Elektronik yang disusun dan dikelola oleh Kementerian/Lembaga. Kriteria: barang/jasa dibutuhkan oleh Kementerian/Lembaga; barang/Jasa standar atau dapat distandarkan; dan kebutuhan barang/jasa bersifat berulang. KATALOG LOKAL   Katalog Elektronik yang disusun dan dikelola oleh Pemerintah Daerah. Kriteria: barang/jasa dibutuhkan oleh Perangkat Daerah; barang/jasa standar atau dapat distandarkan; dan kebutuhan barang/jasa bersifat berulang.

Tantangan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa

Kelompok Kerja Pemilihan Lorem ipsum dolor sit amet Pelaksanaan Proses Pemilihan Penyedia Penggunaan strategi pemilihan penyedia dengan konsolidasi pengadaan barang/jasa, perlu diputuskan antara para pihak yang akan melakukan konsolidasi pengadaan barang/jasa mengenai siapa yang akan melakukan proses tahapan pelaksanaan pemilihan penyedia Pelaksana pemilihan dapat berupa salah satu kelompok kerja/UKPBJ dengan melihat tingkat ekspertise (biasa melakukan pemilihan sejenis) ataupun dari bagian nilai konsolidasi yang terbesar Pelaksanaan pemilihan dapat pula menggunakan kelompok kerja/UKPBJ gabungan dengan terlebih dahulu menempuh tahapan administrasi seperti penerbitan Surat Keputusan (SK), dan seterusnya Penugasan Pokja mana yang melakukan pelaksanaan pemilihan Bagaimana proses administrasinya Bagaimana bentuk penugasannya Apresiasi Bagaimana perhitungan honor/ tunjangannya Bagaimana perhitungan kinerjanya

Harga Perkiraan Sendiri Keterjangkauan Bagaimana menghitung HPS apabila strategi konsolidasi tidak berada pada KLPD yang sama Pertimbangan definisi keterjangkauan Iklim Usaha Nilai konsolidasi paket pengadaan Sebaran pelaku usaha Jenis pasar Kondisi pasar Kapasitas pelaku usaha Jumlah pelaku usaha Sumber Data Terdapat beberapa aspek yang dipengaruhi seperti antara lain keberadaan pelaku usaha (produsen, distributor, retailer, dsb) Spesifikasi Teknis Perbedaan kebutuhan yang tertuang dalam spesifikasi teknis/KAK Justifikasi perbedaan kebutuhan

Spesifikasi Teknis Tantangan dalam rangka Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Dalam pelaksanaan konsolidasi, terdapat beberapa tantangan dari aspek spesifikasi teknis/KAK Standarisasi kebutuhan yang tertuang dalam KAK Jumlah kebutuhan Waktu kebutuhan Lokasi kebutuhan

Sumber: UN Procurement Practitioner’s Handbook, 2006 Rancangan Kontrak Terdapat paling kurang 3 (tiga) tantangan aplikasi konsolidasi: Jenis Kontrak Dalam hal konsolidasi melibatkan lebih dari 1 PPK, terdapat kemungkinan perbedaan jenis kontrak yang digunakan Tata Cara Pembayaran Kemungkinan dapat terjadi sebagai akibat konsolidasi yang melibatkan lebih dari 1 PPK, terdapat PPK yang memilih cara bayar secara sekaligus, termin atau bulanan Mekanisme Denda Pada bagian apabila terjadi denda keterlambatan apakah 1‰ (satu permil) per hari dari harga bagian Kontrak atau nilai total kontrak Sumber: UN Procurement Practitioner’s Handbook, 2006

This’s NOT The End This’s NEW Beginning

Terima Kasih KONSULTASI.LKPP.GO.ID