Keperawatan Bencana
1. Apa yang dimaksud dengan Bencana, krisis dan situasi darurat ? 2. Sebutkan jenis-jenis bencana yang Anda ketahui (berdasarkan penyebab dan berdasarkan cakupan wilayah)! Diskusikan dalam kelompok!
Definisi Bencana Peristiwa/kejadian pada suatu daerah yang mengakibatkan kerusakan ekologi, kerugian kehidupan manusia serta memburuknya kesehatan dan pelayanan kesehatan yang bermakna sehingga memerlukan bantuan luar biasa dari pihak luar (Depkes RI)
Setiap kejadian yang mengakibatkan kerusakan, gangguan ekologis, hilangnya nyawa manusia atau memburuknya derajat kesehatan atau pelayanan kesehatan pada skala tertentu yang memerlukan respon dari luar masyarakat atau wilayah yang terkena (WHO) Definisi Bencana
Situasi dan kondisi yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Tergantung pada cakupannya, bencana ini bisa merubah pola kehidupan dari kondisi kehidupan masyarakat yang normal menjadi rusak, menghilangkan harta benda dan jiwa manusia, merusak struktur sosial masyarakat serta menimbulkan lonjakan kebutuhan dasar (Bakornas PB) Definisi Bencana
KRISIS : Dampak bencana pada level individu Sesuatu yang terjadi di luar batas kemampuan individu untuk mengatasinya KRISIS
Situasi Darurat Bencana di tingkat komunitas maupun krisis di tingkat individu situasi darurat (emergensi) dalam tingkatan yang berbeda- beda SITUASI DARURAT : kejadian mendadak, tidak diperkirakan sebelumnya, umumnya membahayakan dan menuntut aksi pertolongan sesegera mungkin.
Jenis Bencana Berdasarkan penyebab –(UU no 24 thn 2007) bencana alam bencana non alam Bencana sosial Berdasarkan cakupan wilayah bencana lokal Bencana regional Diskusikan! Berikan contoh!
Peratutan perundangan Temukan peraturan perundangan di Indonesia yang mengatur penanggulangan bencana
Fase Bencana Pre impact Impact Post Impact Diskusi
Siklus Manajemen Bencana
Diskusikan aplikasi penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tiap tahapan penanggulangan bencana
Fungsi Manajemen Bencana Mencegah kehilangan jiwa Mengurangi penderitaan manusia Memberi informasi kepada masyarakat dan pihak berwenang mengenai resiko Mengurangi kerusakan harta benda dan kehilangan sumber ekonomi Mempercepat proses pemulihan
Tujuan Manajemen Bencana a. Memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana; b. Menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang sudah ada; c. Menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh. d. Menghargai budaya lokal; e. Membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta; f. Mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan dan kedermawanan; dan g. Menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sumber: Perda Sumbar no 5 thn 2007
Prinsip Manajemen bencana a. cepat dan tepat; b. prioritas; c. koordinasi dan keterpaduan; d. berdayaguna dan berhasil guna; e. transparansi dan akuntabilitas; f. kemitraan; g. pemberdayaan; h. nondiskriminatif; i. nonproletisi. Sumber: Perda Sumbar no 5 thn 2007
Diskusikan: Peran perawat Pencegahan primer Fase impact Posko pengungsian dan posko bencana Fase post impact
Situasi Kebencanaan Di Indonesia Indonesia merupakan negara kepulauan yang berada di daerah rawan bencana, karena faktor geografi, geologi (lempeng tektonik) dan demografi Intensitas bencana semakin meningkat dan kompleks, ditangani secara multisektor secara bersama, terpadu dan terkoordinasi Semakin kompleksnya bencana dan kedaruratan, perlu menekankan upaya penanggulangan bencana secara sistematik (Disaster management system) UU no 24/2007 sebagai landasan bagi pembangunan sistem (system Building) Penanggulangan bencana di Indonesia
Pelajaran Yang Dapat Diambil Bencana selalu terjadi saat kita tidak siap Untuk kesiapan, daerah perlu memiliki rencana penanggulangan bencana yang didukung dengan penyiapan anggaran yang memadai Perlindungan masyarakat terhadap bencana harus dilakukan sejak kesiapsiagaan, pada saat tanggap darurat dan paska bencana untuk mengurangi resiko dan dampak bencana Penanganan paska bencana (rehabilitasi dan rekonstruksi) dengan pola gotong royong untuk memperkuat solidaritas sosial yang akan membangun ketahanan masyarakat terhadap bencana
Lanjutan… Dalam kondisi darurat (kesiapsiagaan) bencana diperlukan mekanisme kemudahan akses Pelatihan dan gladi penanggulangan bencana harus terus dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta menguji rencana kedaruratan yang ada Informasi bencana harus dapat dikelola dengan baik untuk meperlancar upaya penanganan, sehingga reputasi pemerintah tetap terjaga Bencana dan resiko bencana bersifat dinamis, satu bencana dapat memicu bencana lainnya. Untuk itu, upaya mitigasi dan pengurangan resiko harus terus menerus dilakukan pada semua tahapan
Tantangan Merubah paradigma penanggulangan bencana dari responsif menjadi preventif (dari penanggulangan ke pengurangan resiko) Menyelaraskan dengan desentralisasi, diperlukan satu koordinasi, komando dan pengendalian dalam penanggulangan bencana Kepercayaan, kepedulian dan keikutsertaan masyarakat dalam penanggulangan bencana
Arahan Presiden dalam PB Setiap kejadian bencana merupakan tanggung jawab Bupati/Walikota Gubernur merapat untuk memberikan dukungan Pemerintah pusat memberikan bantuan padda kondisi yang ekstrim TNI dan POLRI dilibatkan dalam penanganan darurat bencana Penanggulangan bencana harus dilakukan sedini mungkin
Sistem Nasional Penanggulangan Bencana Komponen: Legislasi Kelembagaan Perencanaan Penyelenggaraan Pendanaan IPTEK Legislasi Kelembagaan Pendanaan IPTEK Perencanaan Penyelenggaraan
Manajemen Penyakit Pada Bencana
Analisis resiko kesehatan pada penanggulangan bencana
Risiko = f (Bahaya x Kerentanan/Kemampuan) 5 Pasti (hampir dipastikan %). 4 Kemungkinan besar (60 – 80% terjadi tahun depan, atau sekali dalam 10 tahun mendatang) 3 Kemungkinan terjadi (40-60% terjadi tahun depan, atau sekali dalam 100 tahun) 2 Kemungkinan Kecil (20 – 40% dalam 100 tahun) 1 Kemungkian sangat kecil (hingga 20%)
Faktor dampak jumlah korban; kerugian harta benda; kerusakan prasarana dan sarana; cakupan luas wilayah yang terkena bencana; dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan, 5 Sangat Parah (80% - 99% wilayah hancur dan lumpuh total) 4 Parah (60 – 80% wilayah hancur) 3 Sedang ( % wilayah terkena berusak) 2 Ringan (20 – 40% wilayah yang rusak) 1 Sangat Ringan (kurang dari 20% wilayah rusak)
Latihan Analisis bahaya dan kerentanan Kota Padang terhadap bencana: Gempa bumi Tsunami Badai/angin putting beliung Banjir Longsor Kebakaran
Probabilitas Dampak
Perencanaan Penanggulangan Bencana
APAKAH LINGKUNGAN ANDA TELAH MEMILIKI RENCANA PENANGANAN BENCANA YANG MEMADAI?
Pertanyaan kunci Apakah daerah anda telah mempunyai rencana penanganan bencana? Rencana seperti apa yang diperlukan? Kapan sebaiknya mulai merencanakan? Perencanaan untuk ancaman yang mana? Apa hubungannya antara rencana antar unit kerja dengan rencana instansi/sektor? Bagaimana prosesnya? Siapa yang membua rencana?
Rencana Penanganan Bencana Rencana Kesiapan Penanganan Bencana Rencana Mitigasi Rencana Kontijensi Rencana Operasional Kedaruratan Rencana Pemulihan (Rehabilitasi dan rekonstruksi)
Kontijensi dan Rencana Kontijensi Kontijensi adalah suatu keadaan atau situasi yang diperkirakan akan segera terjadi, tetapi mungkin juga tidak akan terjadi Rencana Kontijensi adalah suatu proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarakan pada keadaan kontijensi. Suatu rencana kontijensi mungkin tidak pernah diaktifkan, jika keadaan yang diperkirakan tidak terjadi
Proses Perencanaan Kontijensi PERENCANAAN PROSES Ada rencana tapi tidak ada rapat antar lembaga Rencana yang semakin baik melalui rapat antar lembaga Tidak ada rencana, tidak ada rapat antar lembaga Ada rapat antar lembaga tapi tidak ada rencana Dimana anda sekarang?