Contoh penyusunan skp.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

LEMBAGA PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Manajemen Kepegawaian Nasional dan Kebijakan Wasdalpeg
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Adalah suatu daftar yang memuat hasil penilaian pekerjaan seorang pegawai negeri sipil (PNS) dalam jangka waktu satu tahun yang dibuat oleh pejabat yang.
MATRIKS EVALUASI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI - KPP PA
BAHAN RAPAT PEMBAHASAN KUA/PPAS BAGIAN ADM
PENYUSUNAN SASARAN DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
JABATAN YANG DIBAHAS DIARSIR
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA KANTOR REGIONAL XI MANADO
OTONOMI DAERAH TUGAS DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL Bagian perencanaan
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
PENYUSUNAN DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR TEKNIS KEGIATAN SASARAN KERJA PEGAWAI
PEDOMAN PENATAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
PETUNJUK PELAKSANAAN PENILAIAN PRESTASI KERJA
PROGRAM E-KINERJA DIREKTORAT KINERJA ASN
ANALISIS KESENJANGAN ANTARA PROFIL PNS DENGAN SYARAT JABATAN
Kegiatan Tugas Pokok Jabatan
PAPARAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM
BIRO KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA
PENINGKATAN KINERJA PEJABAT PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 BIRO KEPEGAWAIAN DESEMBER 2012.
Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 56 menyebutkan Setiap instansi Pemerintah wajib menyususn kebutuhan jumlah dan jenis.
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
PENYUSUNAN DAN PENILAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
EVALUASI IMPLEMENTASI PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
EVALUASI PENYUSUNAN SKP TAHUN 2017 PADA SNVT
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
EVALUASI PENYUSUNAN SKP TAHUN 2017 PADA SNVT
Organisasi dan struktur
EVALUASI PENYUSUNAN SKP TAHUN 2017 PADA SNVT
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
SUB BIDANG PEMBERHENTIAN PEGAWAI
Sistem Akuntansi Instansi
Biro Organisasi SETDA Prov Jabar
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
PROSES PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS PP 46 Tahun 2011
TATA CARA PENYUSUNAN SASARAN KERJA PEGAWAI (SKP) ARSIPARIS
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
PELAKSANAAN ABK ONLINE DI UPT KEMENTERIAN KESEHATAN
Kegiatan Tugas Pokok Jabatan
KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI LAMPUNG
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
PUSAT PENILAIAN KOMPETENSI PEGAWAI BKD PROVINSI DKI JAKARTA
Kegiatan Tugas Pokok Jabatan
JABATAN YANG DIBAHAS DIARSIR
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 18 Tentang Penanggulangan Bencana 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang.
ASISTENSI PENILAIAN KINERJA APARATUR TAHUN MATERI YANG DISAMPAIKAN SISTEM PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI.
Direktorat Kinerja ASN
EVALUASI DAN TINDAK LANJUT PELAKSANAAN PRESENSI ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN Jumat, 29 Maret 2019.
POLA PENYUSUNAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
1.UU Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian 2.PP Nomor 10 Tahun 1979 tentang Penilaian.
Transcript presentasi:

Contoh penyusunan skp

Perjanjian kinerja direktur kinerja SASARAN STRATEGIS INDIKATOR KINERJA TARGET 1 2 3 Meningkatkan Sistem Pembinaan Manajemen Yang Optimal INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU)   Jumlah Instansi pemerintah yang telah menyusun SKP sesuai aturan/NSP 90 instansi INDIKATOR KINERJA KEGIATAN (IKK) Jumlah Instansi pemerintah yang telah menyusun SKP sesuai aturan/NSP Jumlah dokumen sistem penilaian & standar kinerja jabatan pegawai ASN. 3 dokumen Jumlah laporan evaluasi pembinaan penyusunan dan penilaian SKP. 1 laporan Jumlah dokumen pembangunan e-Kinerja ASN 1 dokumen

Tugas dan fungsi direktur kinerja 1. Nama Jabatan Direktur Kinerja ASN 2. Unit Kerja Direktorat Kinerja Aparatur Sipil Negara 3. Tugas Jabatan Memimpin dan melaksanakan pengembangan kinerja, standarisasi kinerja jabatan, pengembangan sistem informasi kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, dan pemantauan dan evaluasi sistem penilaian kinerja dan standar kinerja jabatan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Direktorat Kinerja Aparatur Sipil Negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman pelaksanaan tugas. 4. Uraian Tugas   a Merumuskan sasaran dan program kerja Direktorat Kinerja Aparatur Sipil Negara berdasarkan visi, misi, dan rencana strategis Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian untuk memperoleh rencana strategis dan rencana kerja Direktorat Kinerja Aparatur Sipil Negara yang akan digunakan sebagai pedoman pelaksanaan kerja.

4. Uraian Tugas   a Merumuskan sasaran dan program kerja Direktorat Kinerja Aparatur Sipil Negara berdasarkan visi, misi, dan rencana strategis Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian untuk memperoleh rencana strategis dan rencana kerja Direktorat Kinerja Aparatur Sipil Negara yang akan digunakan sebagai pedoman pelaksanaan kerja. b Mengkoordinasikan tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan tugas Direktorat Kinerja Aparatur Sipil Negara. c Membina bawahan di lingkungan Direktorat Kinerja Aparatur Sipil Negara berdasarkan peraturan perundang- undangan yang belaku agar diperoleh sosok pegawai sesuai dengan yang diharapkan. d Mengarahkan tindak kerja pegawai melalui pertemuan resmi maupun tidak resmi sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan agar diperoleh hasil kerja yang memuaskan. e. Menyusun Sistem Penilaian kinerja dan Standar Kinerja jabatan ASN berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar kinerja PNS terukur sesuai standar. f. Menyusun Sistem pengelolaan database, analisis penilaian kinerja dan dukungan teknis kinerja berdasarkan ..... g. Melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi penilaian kinerja. h. Melaksanakan perencanaan, pemantauan dan evaluasi sistem penilaian kinerja i. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pemanfaatan standar kinerja jabatan ASN

FORMULIR SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL NO I. PEJABAT PENILAI II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI 1 Nama 2 NIP   3 Pangkat/Gol.Ruang 4 Jabatan  Deputi PMK  Direktur Kinerja ASN 5 Unit Kerja  Kedeputian PMK  Direktorat Kinerja ASN III. KEGIATAN TUGAS JABATAN AK TARGET KUANT/OUTPUT KUAL/MUTU WAKTU BIAYA Menetapkan perencanaan 2018 dan laporan kinerja 2016 Dit. Kinerja ASN Dokumen 100 bulan - Menyelenggarakan pembinaan penyusunan dan penilaian SKP di instansi daerah/vertikal 90 Laporan 12 483,222,000 Menyusun sistem penilaian dan standar kinerja jabatan pegawai ASN Dit. Kinerja ASN 110,802,000 Menetapkan laporan hasil evaluasi pembinaan penyusunan dan penilaian SKP instansi daerah/vertikal 17,946,000 Menetapkan dokumen pembangunan E-Kinerja ASN Dit. Kinerja ASN 108,000,000 6 Mengembangkan elektronisasi penilaian kinerja 7 Menyelenggarakan pelayanan perkantoran Dit. Kinerja ASN 249,130,000 8 Menetapkan system asistensi penyusunan sistem penilaian kinerja berdasarkan ketentuan tentang penilaian kinerja. 9 Menyusun revisi dokumen quality management system Jakarta, ….. Januari 2015 Pejabat Penilai, Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai

1. Nama Jabatan Kasubdit Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja dan Standar Kinerja Jabatan ASN 2. Unit Kerja Direktorat Kinerja Aparatur Sipil Negara 3. Tugas Jabatan Memimpin dan melaksanakan penyusunan sistem penilaian kinerja dan standar kinerja jabatan Pegawai Aparatur Sipil Negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tercapai tujuan penyelenggaraan Subdirektorat Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja dan Standar Kinerja Jabatan Pegawai Aparatur Sipil Negara. 4. Uraian Tugas   A Menyusun rencana operasional di lingkungan Subdirektorat Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja dan Standar Kinerja Jabatan Pegawai Aparatur Sipil Negara berdasarkan program kerja Direktorat Kinerja Aparatur Sipil Negara serta petunjuk pimpinan sebagai pedoman pelaksanaan tugas. B Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Subdirektorat Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja dan Standar Kinerja Jabatan Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan tugas pokok dan tanggungjawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien. C Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di lingkungan Subdirektorat Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja dan Standar Kinerja Jabatan Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas. D Menyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Subdirektorat Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja dan Standar Kinerja Jabatan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan. E Menyusun konsep sistem penilaian kinerja berdasarkan peraturan perundang-undangan dan prosedur penilaian kinerja ASN yang berlaku. F Melaksanakan asistensi penyusunan sistem penilaian kinerja berdasarkan ketentuan tentang penilaian kinerja. G Menyusun konsep standar kinerja jabatan ASN berdasarkan peraturan perundang-undangan dan standar kinerja jabatan yang berlaku.

FORMULIR SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL NO I. PEJABAT PENILAI II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI 1 Nama   2 NIP 3 Pangkat/Gol.Ruang 4 Jabatan  Direktur Kinerja ASN  Kasubdit Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja dan Standar Kinerja Jabatan ASN 5 Unit Kerja  Direktorat Kinerja ASN III. KEGIATAN TUGAS JABATAN AK TARGET KUANT/OUTPUT KUAL/MUTU WAKTU BIAYA Menyusun rencana operasional di lingkungan Subdirektorat Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja dan Standar Kinerja Jabatan Pegawai Aparatur Sipil Negara dokumen 100 12 bulan Menyusun konsep sistem penilaian kinerja berdasarkan peraturan perundang-undangan dan prosedur penilaian kinerja ASN yang berlaku. Dokumen Melaksanakan asistensi penyusunan sistem penilaian kinerja berdasarkan ketentuan tentang penilaian kinerja. laporan Melaksanakan penyiapan bahan penyusunan standar kinerja jabatan. draf 6 Mengelola kegiatan asistensi standar kinerja jabatan. Melaksanakan penyiapan bahan perencanaan program sistem penilaian kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. 7 Mengelola kegiatan pelaksanaan program sistem penilaian kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Jakarta, ….. Januari 2015 Pejabat Penilai, Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai Catatan : * AK Bagi PNS yang memangku jabatan fungsional tertentu

1. Nama Jabatan Kepala Seksi Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja Pegawai ASN 2. Unit Kerja Direktorat Kinerja Aparatur Sipil Negara 3. Tugas Jabatan Memimpin dan melaksanakan kegiatan menyiapkan bahan penyusunan sistem penilaian dan menyiapkan bahan pemberian asistensi penilaian kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas. 4. Uraian Tugas   a Merencanakan kegiatan Seksi Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan menjabarkan Rencana operasional Subdirektorat Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja dan Standar Kinerja Jabatan Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai SOP dan SOTK sebagai pedoman pelaksanaan tugas. b Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Seksi Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas. c Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Seksi Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar. d Memeriksa hasil pekerjaan bawahan di lingkungan Seksi Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan. e Mengelola penyiapan bahan penyusunan sistem penilaian kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan penyusunan sistem penilaian kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. f Mengelola penyiapan bahan pemberian asistensi penilaian kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan menyiapkan bahan pemberian asistensi penilaian kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. G Mengevaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan Seksi Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dimasa mendatang. h Melaporkan pelaksanaan tugas di lingkungan Seksi Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku sebagai pertanggungjawaban dan pengambilan kebijakan.

FORMULIR SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL NO I. PEJABAT PENILAI II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI 1 Nama   2 NIP 3 Pangkat/Gol.Ruang 4 Jabatan  Kasubdit Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja dan Standar Kinerja Jabatan ASN  Kepala Seksi Penyusunan Sistem Penilaian Kinerja Pegawai ASN 5 Unit Kerja  Direktorat Kinerja ASN III. KEGIATAN TUGAS JABATAN AK TARGET KUANT/OUTPUT KUAL/MUTU WAKTU BIAYA Menyusun rencana operasional di lingkungan seksi peyusunan Sistem Penilaian Kinerja ASN dokumen 100 12 bulan Mengelola penyiapan bahan penyusunan sistem penilaian kinerja Pegawai . Dokumen Mengelola penyiapan bahan pemberian asistensi penilaian kinerja Pegawai ASN laporan Mengelola kegiatan layanan Coaching Clinic Menyusun daftar inventaris masalah dalam pelaksanaan penilaian kinerja ASN 6 Mengelola kegiatan evaluasi pelaksanaan program sistem penilaian kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara 7 Mengelola pencarian informasi/benchmarking implementasi penilaian kinerja di beberapa negara Jakarta, ….. Januari 2015 Pejabat Penilai, Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai Catatan : * AK Bagi PNS yang memangku jabatan fungsional tertentu