ASEAN & HUBUNGAN INTERNASIONAL MASA & PASCA PERANG DINGIN
Teori Integrasi : “Membentuk bagian-bagian yang terpisah menjadi satu kesatuan” Dalam proses integrasi internasional bisa diartikan sebagai : Proses pencapaian kondisi supranasional di mana urusan yang semula ditangani pemerintah nasional beralih ke unit-unit politik yang lebih besar. Teori Integrasi : a.Pendekatan Federasi b.Pendekatan Fungsionalisme c.Pendekatan Neofungsionalisme
Ernest B Haas : Integrasi internasional yaitu proses di mana aktor-aktor politik nasional dari berbagai negara diminta mengarahkan loyalitas, harapan, dan kegiatan politik mereka ke institusi pusat baru dan lebih besar; yang lembaga-lembaganya memiliki atau mengambil alih yuridiksi yang semula berada di tangan negara bangsa. Efek spillover (Ramification) Efek spillback Efek spillaround
Proses regionalisasi di Asia Tenggara 1.SEATO (Southeast Asian Treaty Organization) (1954) 2.Malindo (Malaysia-Indonesia) MAPHILINDO (Malaysia- Indonesia-Philipina) (1963) 3.ASA (Associations of Southeast Asia) (1961) 4.ASPAC (Asia-Pasific Council) (1966) 5.ASEAN (Associations of South East Asian Nations) (1967
Indonesia Malaysia Thailand Myanmar Laos Vietnam Brunei Darussalam Kamboja Singapura Philipina
Masalah Fundamental 1.Tekanan dalam proses membangun bangsa (nation- building) 2.Warisan budaya yang cukup luas 3.Persoalan internal masing-masing negara 4.Ikatan tradisional negara anggota 5.Faktor Penunjang eksternal 6.Keseimbangan kekuatan yang baru di kawasan asia dan Pasific tidak adanya ancaman
PRINSIP ASEAN = Perjanjian Persahabatan dan Kerjasama (Treaty of Amity and Cooperation) (Bali,1976) : 1.Saling menghormati kemerdekaan,kedaulatan, dan integritas wilayah semua bangsa, 2.Setiap negara berhak memelihara keberadaannya dari campur tangan, subversi, kekerasan dari kekuatan luar, 3.Tidak mencampuri urusan dalam negeri lain, 4.Menyelesaikan perbedaan pendapat dan pertikaian dengan jalan damai, 5.Menolak ancaman penggunaan kekerasan
Norma ASEAN : 1.Menentang penggunaan kekerasan dan mengutamakan solusi damai; 2.Otonomi regional; 3.Prinsip tidak mencampuri urusan negara lain; 4.Menolak pembentukan aliansi militer
Hubungan internasional kawasan Asia Tenggara pasca perang dingin 1.Kawasan aktif dalam kebijakan pembendungan (containment) dan Pengepungan (Encirclement) AS terhadap kekuatan Komunis Uni Sovyet & RRC 2.Invasi vietnam ke kamboja (1978) 3.Faktor pelaksanaan politik luar negeri indonesia sebelum 1966
AFTA : ASEAN FREE TRADE AREA Lingkungan ekonomi regional ASEAN tidak lepas kaitannya dengan kemajuan yang di alami Jepang. Relevansi lingkungan NICs Asia dengan ASEAN. Flying geese theory Eksistensi sejumlah segitiga pertumbuhan/SREZs (sub region economic zones) Berakhirnya perang dingin pada dekade penutup abad 20 Bangkitnya european community,NAFTA,reformasi ekonomi china dan vietnam : AFTA tahun 1992 dalam summit meeting ASEAN ke-4 di singapura
Kerangka Teoritik (James E Dougherty & Robert Pfalzgraff Jr., contending theories of international relations) David Mitrany : Konsep international integration Doctrin Ramification : kerjasama fungsional dalam suatu bidang area akan melebar ke bidang-bidang lain sehingga akan membentuk kompleksitas yang menihilkan perang. Konsep open regionalism : pemberlakuan liberalisasi ekonomi antar negara anggota dengan mengadakan pengurangan-pengurangan tariff tanpa mengurangi kebebasan anggota untuk mengadakan hubungan- hubungan bilateral dan tanpa mendiskriminasikan negara-negara non anggota. William Molle : free trade area, custom union, monetary union, political union
(James E Dougherty & Robert Pfalzgraff Jr., contending theories of international relations) PE Jacob : 10 faktor yang menjadi pre-kondisi terbentuknya suatu integrasi : 1.Kedekatan letak geografis, 2.Homogenitas komunitas tersebut, 3.Volume transaksi antarkomunitas yang bersangkutan, 4.Adanya tingkat pengetahuan yang relatif berimbang, 5.Adanya suatu interest fungsional dominan yang dipandang penting oleh komunitas, 6.Adanya suatu karakter afiliastik dalam komunitas, 7.Tersedianya struktur politik yang kondusif terhadap partisipasi, 8.Adanya tingkat souvereignty yang memadai dalam diri negara anggota, 9.Adanya suatu tingkat efektivitas pemerintah dalam merespon keputusan- keputusan atau isu-isu yang muncul dalam komunitas 10.Adanya pengalaman positif dalam hal integrasi.
AFTA : adalah suatu kerangka kerja liberalisasi ekonomi negara- negara ASEAN dalam ruang lingkup regional. Implementasi AFTA secara empiris merujuk pada apa yang disebut CEPT (Common EffectivePrevential Tariff) standarisasi tariff yang akan diberlakukan pada lalu lintas barang antar anggota ASEAN dalam kurun waktu 15 tahun.