PENGANTAR UPDATING DATA EMIS TAHUN 2019/2020 Oleh : TRIANTO Kasi Kelembagaan dan Sistem Informasi Bidang Pendididikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur
Latar Belakang : Untuk menghasilkan informasi yang bermanfaat, data yang dijaring harus akurat, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip : Garbage in, Garbage out Dalam konteks perencanaan program pendidikan Islam, data pendidikan Islam (EMIS) merupakan dasar acuan di dalam proses perencanaan anggaran program pendidikan Islam.
Latar Belakang :…………(Lanjutan) Semakin tingginya tuntutan stakeholder terhadap ketersediaan data pendidikan Islam yang akurat dan konsisten. Sistem informasi merupakan sekumpulan komponen yang saling terkait antara perangkat keras dan perangkat lunak serta melibatkan orang dan organisasi untuk mengumpulkan data, menyaring, mengolah, menyajikan dan mendistribusikannya kepada pihak-pihak yang membutuhkan.
Siklus Data EMIS dalam Tahapan Perencanaan Program Pendidikan Islam Perencanaan Program Pendidikan Madrasah Data EMIS Implementasi Program Pendidikan Madrasah Evaluasi Pelaksanaan Program Pendidikan Madrasah Pengendalian Program Pendidikan Madrasah
POIN PENTING DALAM PENGEMBANGAN DATA DAN INFORMASI PENDIDIKAN MADRASAH 3 (tiga) hal penting dalam Pendataan: (1) Updating data terus menerus, (2) Kelengkapan data, (3) Keputusan harus berbasis data, Data Pendidikan Madrasah harus memenuhi syarat; Valid (obyektif - akurat), Timely (tepat waktu) dan Complete (lengkap) Tidak akan terwujud kebijakan yang solid tanpa perencanaan yang baik dan tidak akan pernah perencanaan menjadi tepat tanpa dukungan data yang baik.
Tepat waktu Rapi Akurat Lengkap Akuntabel Integra ted PRINSIP PENDATAAN
Pemanfaatan Data EMIS Publikasi statistik, seperti : Buku Statistik Pendidikan, Leaflet, Direktori, Buku Saku, dll. Publikasi statistik ini dapat dimanfaatkan oleh semua pihak, baik pihak internal maupun eksternal Kementerian Agama. Sistem Informasi Eksekutif digunakan untuk mendukung pimpinan di dalam proses pengambilan kebijakan. Website Pendis diperuntukkan bagi masyarakat umum yang memerlukan informasi pendidikan Islam.
Database Aplikasi EMIS Web Pemanfaatan Data EMIS Database Aplikasi EMIS Web Pimpinan Direktorat Terkait Pengolahan Data Kanwil Provinsi & Kemenag Kab/Kota Report Data Publikasi Data Pengguna Data Lainnya
Sinkronisasi EMIS EMIS APLIKASI IJOP SIMSARPRAS SIMPATIKA BOS/PIP-KIP SISPENA GIS VERVAL PD/SP VERVAL UN-BIOUN
Integrasi Data Pendidikan Islam INTEGRASI INTERNAL Subdit Sarpras Madrasah, Subdit Sarrpas PP, Subdit Sarpras Mahasiswa Diktis, Layanan Service PTKI INTEGRASI KPK Profil lembaga INTEGRASI PDSPK NISN, NPSN, Siswa, PTK BAN BANPT dan BANSM, NUPTK
Syarat Data yang Baik Objektif, sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Representatif, mewakili sesuatu yang lebih luas. (persoalan yang ada) Akurat, mempunyai (tingkat) kesalahan baku yang kecil. Up To Date, masih baru atau tidak kadaluwarsa. Relevan, data yang dihasilkan harus ada hubungannya dengan persolan yang akan dipecahkan.
Peran Data dalam Pembangunan Memudahkan perencanaan sehingga tepat sasaran. Membantu penentuan skala prioritas dalam pembangunan. Bahan untuk mengambil keputusan yang tepat bagi para pengambil kebijakan. Membantu dalam progress report dan evaluasi kegiatan yang telah berlangsung.
Proses Pengelolaan Data
Proses Pengelolaan Data Pengolahan data harus melalui proses verifikasi. Data bisa diakses melalui berbagai format (cetak, digital, offline, online) Penyimpanan data menjadi tanggung jawab setiap unit kerja/satuan kerja.
Peran Penting Operator Peran operator seringkali terabaikan, padahal mereka memiliki peran kunci dalam pembangunan data : Sebagai unit pengumpul data paling awal. Mengolah data dengan beberapa format, excel, aplikasi desktop, dan aplikasi online. Harus mampu mengatasi permintaan data dengan format berbeda serta up date aplikasi online yang berkembang. Mampu menyiasati keterbatasan alat, karena tidak semua laptop/PC bisa untuk mengerjakan aplikasi desktop.
Problematika Siswa Ganda. Bahkan antar jenjang pendidikan. Contoh Data Siswa RA dan MI Ganda. PTK memiliki lebih dari 1 Satminkal. Usia Guru yang menurut logika “tidak wajar” saat diangkat menjadi Guru. (CEK GURU MTs & MA) Riwayat Pendidikan Minimal S1 yang tidak Terisi. Kelas Pararel/No. Absen yang di verifikasi ulang. Nilai Mapel UN/UM Lulusan banyak yang tidak terisi.
MEMBANGUN DATA ITU MAHAL DAN SULIT, TAPI JAUH LEBIH MAHAL DAN SULIT JIKA MEMBANGUN TANPA DATA
Seksi Kelembagaan & Sistem Informasi Bidang Pendidikan Madrasah Terima Kasih! Seksi Kelembagaan & Sistem Informasi Bidang Pendidikan Madrasah