PERATURAN PERUNDANGAN PELATIHAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU PERATURAN PERUNDANGAN KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SUMBER DAYA AIR DAN KONSTRUKSI © Pusdiklat SDA dan Konstruksi, 2018
UU NO. 11 TAHUN 1974 TENTANG PENGAIRAN Pencabutan Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air Oleh MK Undang-undang No. 7/Th. 2004 tentang Sumber Daya Air yang diterbitkan Pemerintah sejak 18 Maret 2004, oleh Mahkamah Konstitusi telah dicabut atau dibatalkan berlakunya dengan Surat Keputusan No. 85/PUU-XII/2013 pada hari Rabu tanggal 18 Februari 2015. PELATIHAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU
UU NO. 11 TAHUN 1974 TENTANG PENGAIRAN Berlakunya Kembali Undang-Undang No. 11 Tahun 1974 Tentang Pengairan Diatas telah diinformasikan bahwa dengan adanya Keputusani Mahkamah Konstitusi No. 85/PUU – XII/2013, tanggal ...................... tentang Pembatalan Undang-Undang SDA No. 7/Th. 2004 agar tidak terjadi kekosongan hukum hingga adanya pembentukan Undang-Undang Sumber Daya Air yang baru, Mahkamah Konstistusi memberlakukan kembali Undang-Undang No. 11/ Th. 1974 tentang Pegairan beserta Peraturan Pelaksanaannya. Undang-Undang No. 11/Th. 1974 tentang Pengairan terdiri atas 12 Bab dengan 17 Pasal. PELATIHAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU
UU NO. 11 TAHUN 1974 TENTANG PENGAIRAN Undang-Undang tentang Pengairan ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut : Sederhana, tetapi cukup dapat mencakup prospek masa depan yang jauh, sesuai dengan keadaan menurut waktu dan tempat. Mengandung kebijaksanaan untuk menjadi dasar bagi peraturan-peraturan pelaksanaan lebih lanjut. Mencakup semua segi di bidang pengairan, agar betul-betul dapat dijadikan dasar bagi peraturan-peraturan untuk masing-masing segi, yang pengaturannya lebih lanjut akan diatur tersendiri. PELATIHAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU
PERATURAN-PERATURAN PELAKSANAAN DARI UU NO. 11 TAHUN 1974 Peraturan-Peraturan Pelaksanaan Masa Transisi PELATIHAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU
PERATURAN-PERATURAN PELAKSANAAN DARI UU NO. 11 TAHUN 1974 Peraturan-Peraturan Pelaksanaan Masa Transisi PELATIHAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU
PERATURAN-PERATURAN PELAKSANAAN DARI UU NO. 11 TAHUN 1974 Peraturan-Peraturan Pelaksanaan Masa Transisi PELATIHAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU
PERATURAN-PERATURAN PELAKSANAAN DARI UU NO. 11 TAHUN 1974 Peraturan Pemerintah No. 27 /Th. 1991 tentang “ Rawa “ Wilayah negara kita memiliki bcberapa daerah rawa yang sangat luas, terutama terdapat di pulau-puiau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan lrian Jaya. Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan yang merupakan landasan pokok untuk. Menyelenggarakan pengaturan mengenai air dan sumber air, ditetapkan rawa merupakan salah satu sumber air. PELATIHAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU
PERATURAN-PERATURAN PELAKSANAAN DARI UU NO. 11 TAHUN 1974 Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1991 tentang “ Sungai “ Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan telah mengatur landasan pokok dalam menyelenggarakan pengaturan mengenai air dan sumber air. Beberapa Peraturan pelaksanaan- dari undang-undang tersebut telah ditetapkan yaitu Peraturan Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982 tentang Irigasi dan dan peraturan pemerintah Nomor 27 Tahun 1991 tentang Rawa PELATIHAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU
UNDANG-UNDANG LAINNYA Undang-Undang Lainnya yang terkait dengan Sumber Daya Air Air beserta sumber-sumber airnya berfungsi untuk menunjang pertumbuhan beberapa sektor Industri, Pariwisata, sektor Enerji, dll, sehingga cukup banyak Undang-undang lainnya yang terkait dengan Sumber Daya Air. Undang-undang tersebut, diantaranya : Undang-undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Undang-undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Undang-undang No. 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang. Undang-undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman. PELATIHAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU
TERIMA KASIH KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SUMBER DAYA AIR DAN KONSTRUKSI © Pusdiklat SDA dan Konstruksi, 2018