Kebijakan Penetapan KPI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDAR 7.
Advertisements

EVALUASI MUTU PERGURUAN TINGGI (INTERNAL-EKSTERNAL)
Kajian Implementasi Program Beasiswa Unggulan BPKLN Kemendikbud Jenjang S2 dan S3 Dalam dan Luar Negeri.
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
Peningkatan Penjaminan Mutu Internal untuk Pengembangan Universitas
STANDAR 2.
EVALUASI MUTU PERGURUAN TINGGI (INTERNAL-EKSTERNAL)
STANDAR BAN PT.
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal atau Akreditasi
PROGRAM HIBAH KOMPETISI BERBASIS INSTITUSI
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM PENJAMINAN MUTU UNS
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan
KURIKULUM INTI TEKNIK SIPIL BMPTTSSI draft-Februari 2015
STATUTA PERGURUAN TINGGI
PENINGKATAN KUALITAS UNIVERSITAS PADJADJARAN
KURIKULUM PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR BERBASIS KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA.
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
PROGRAM UNDIKSHA (BIDANG AKADEMIK) 2018
STANDAR SPMI PERGURUAN TINGGI (PT)
STRATEGI PERCEPATAN PENINGKATAN AKREDITASI INSTITUSI
PERGURUAN TINGGI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMIN MUTU INTERNAL
Sistem Penjaminan Mutu Internal Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Kewajiban dan Hak Untuk Mengoptimalkan Kinerja Dosen
PERTEMUAN AAWAL TAHUN2016 CAPAIAN DAN PROGRAM KERJA
Peran LAM-PTKes dalam Peningkatan Mutu Berkelanjutan Program Studi Kesehatan Melalui Aktreditasi di Masa Mendatang Mohamad Nasir Menteri Riset, Teknologi,
Kebijakan Pendidikan Tinggi Prof. Munawar Ketua LP3M-UB
KEBIJAKAN KEMRISTEKDIKTI TERKAIT AKREDITASI DAN SERTIFIKASI
STATUTA PERGURUAN TINGGI
Pendidikan Sebagai Sebuah Sistem Munawar Ketua LP3M-UB
Kebijakan program BINTEK pengembangan kpt dalam rangka PENINGKATAN MUTU pendidikan tinggi STKIP MUHAMMADIYAH SORONG, 7-9 JUNI 2017.
Kebijakan Tentang Sistem Akreditasi Nasional
PENGUATAN GOOD GOVERNANCE AND GREEN UNIVERSITY UNTUK PENINGKATAN DAYA SAING DAN REKOGNISI INTERNASIONAL RAPAT DINAS KELEMBAGAAN Gedung Ahmad Sanusi 13.
KRITERIA PENILAIAN AIPT
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN
DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA 2009
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
Sistem Penjaminan Mutu Internal
PENILAIAN KINERJA PEGAWAI
Rasional Pengembangan Kurikulum 2013
KRITERIA PENILAIAN AIPT
PENILAIAN KINERJA PEGAWAI
PROGRAM STUDI KEDOKTERAN
DEPARTEMEN PATOLOGI ANATOMI.
Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia tahun 2017
Penyusunan Kegiatan dan Anggaran Tahun 2019
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) Lokakarya Pengembangan, Peningkatan dan Penguatan Tata Kelola Unit SPM dan Penyamaan persepsi tentang.
Pengembangan Program dan Penentuan Indikator
PEDOMAN UMUM PEMILIHAN DOSEN BERPRESTASI. LATAR BELAKANG Perguruan Tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Laporan Kinerja PT
JUR. KESEHATAN LINGKUNGAN
Departemen Keperawatan Anak dan Maternitas
Dr.rer.nat Senam Wakil Rektor IV
DONGKRAK KARIR LULUSAN PERSPEKTIF SERTIFIKASI
Instrumen Akreditasi 2019 Program Studi Berbasis Outcome (IAPS 4.0)
Departemen Gizi Kesehatan FK UGM
Disampaikan pada Rapat Tahunan Anggota ke-17 tahun 2018
STRATEGI PENGISIAN INSTRUMEN AKREDITASI PERGURUAN TINGGI Versi 3
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Pemilihan Dosen Berprestasi Nasional 2019
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Akreditasi institusi.
Akreditasi Institusi.
AKREDITASI BERBASIS OUTCOME
TEMA DAN PROGRAM PRIORITAS
Hubungan antara SN-Dikti dengan Kriteria Akreditasi
OLEH : Plt. KEPALA DINAS PENDIDKAN ILYAS S. SITORUS, SE, M.Pd.
Transcript presentasi:

Kebijakan Penetapan KPI Kinerja Layanan Pendidikan Poltekkes Kemenkes Pusat Pendidikan SDM Kesehatan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan 2019

A SPT B C STANDAR, PERINGKAT DAN DAYA SAING S T A N D R A K R E D I S Daya Saing Internasional S T A N D R A Unggul SPT S P M I S P M E B Daya Saing Nasional Motivasi/dorongan utk meningkatkan daya saing Baik sekali SN- DIKTI Daya Saing Lokal C Untuk meningkatkan mutu Pendidikan tinggi telah ditetapkan standar yang mengacu pada Standar Pendidikan Tinggi (SPT) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDIKTI) yang diterapkan dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Untuk menilai/menguji penerapan SPMI di pendidikan tinggi dilakukan akreditasi oleh lembaga independen (BANPT dan LAMPTKes) Hasilnya A (Unggul), B (Sangat Baik) dan C (Baik) Pengelolaan Pendidikan Tinggi minimal Harus mengacu Standar Nasional Pendidikan tinggi (SNDIKTI) untuk bisa terakreditasi C daya saing Perguruan Tinggi/Lulusan bersifat Lokal Pengelolaan Pendidikan Tinggi diatas SNDIKTI melalui penerapan Standar Pendidikan Tinggi (SPT) yang ditetapkan oleh masing-masing pendidikan tinggi terakreditasi dengan Hasil B dan dapat berdaya saing Nasional Pengelolaan Pendidikan Tinggi Melampaui Exspektasi SNDIKTI melalui penerapan Standar Pendidikan Tinggi (SPT) yang ditetapkan oleh masing-masing pendidikan tinggi terakreditasi dengan Hasil A dan dapat berdaya saing Internasional Pengelolaan Pendidikan Tinggi dibawah Standar Nasional Pendidikan tinggi (SNPT) Tidak terakreditasi (dalam pembinaan khusus Kemenristekdikti) Baik Tak Terakreditasi PDDIKTI

Pendidikan Tinggi Indonesia Tantangan Pendidikan Tinggi Indonesia Issues Kualitas, relevansi, penjaminan mutu Peningkatan Standart penilaian akreditasi menjadi 9 Kriteria Tantangan Kompetisi global Perkembangan teknologi di sektor pendidikan tinggi 4.0 Perkembangan dunia kerja dalam dan luar negeri Perlu sistem Tata Kelola Pendidikan yang efektif Isu yang kita hadapi dalam saat ini untuk pengembangan dunia pendidikan adalah: Kualitas, relevansi, penjaminan mutu Pendidikan tinggi terus akan dinilai kinerja dan mutunya sebagai penilaian kelayakan suatu program studi dan Peguruan Tinggi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Akreditasi akan dinilai oleh lembaga yang telah ditentukan sesuai dengan Permenristek Dikti Nomor 32 tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi. Peningkatan standar penilaian akreditasi menjadi 9 kriteria. Sesuai dengan ketentuan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) bahwa setelah terbitnya putusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 Standar Nasional Pendidikan Tinggi, maka perubahan polanya yaitu dari sebutan standar menjadi kriteria dan dari 7 standar menjadi 9 kriteria. Perubahan instrumen tersebut diupdate dengan tujuan: Menjawab regulasi terkini yang mengatur Pendidikan dan Akreditasi Beberapa regulasi terkini dan praktek baik quality assurance di Luar Negeri menuntut adanya paradigm shifting dari input-process-based ke output-outcome-based. Serta terdapat beberapa kelemahan yang dijumpai dalam penilaian akreditasi menggunakan instrumen yang lama dan perlunya peningkatan akuntabilitas proses akreditasi. Isu-isu tersebut guna menjawab tantangan yang dihadapi dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia saat ini adalah: Kompetisi global Globalisasi merupakan suatu keniscayaan bagi semua bangsa, termasuk Indonesia. Globalisasi akan membawa perubahan yang mencakup hampir semua aspek kehidupan, termasuk bidang teknologi, sosial, dan pendidikan. Di dunia pendidikan, globalisasi akan mendatangkan kemajuan yang sangat cepat, yakni munculnya beragam sumber belajar dan merebaknya media massa, khususnya internet dan media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat pendidikan. Dampak dari hal ini adalah guru bukannya satu-satunya sumber ilmu pengetahuan. Hasilnya, para siswa bisa menguasai pengetahuan yang belum dikuasai oleh guru. Perkembangan teknologi di sektor pendidikan tinggi 4.0 Tahun 2018 disebut sebagai awal zaman revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan sistem cyber-physical. Untuk menghadapi revolusi industri 4.0, diperlukan berbagai persiapan, termasuk metode pembelajaran pendidikan yang tepat. Setidaknya ada tiga hal yang perlu diubah Indonesia dari sisi edukasi. Pertama dan yang paling fundamental adalah mengubah sifat dan pola pikir anak-anak muda Indonesia saat ini. Kedua, pentingnya peran sekolah dalam mengasah dan mengembangkan bakat generasi penerus bangsa. Ketiga dan yang terakhir adalah pengembangan kemampuan institusi pendidikan tinggi untuk mengubah model pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan zaman saat ini. Sehingga udah saatnya kita meninggalkan proses pembelajaran yang cenderung mengutamakan hapalan atau sekadar menemukan satu jawaban benar dari soal. Metode pembelajaran pendidikan Indonesia harus mulai beralih menjadi proses-proses pemikiran yang visioner, termasuk mengasah kemampuan cara berpikir kreatif dan inovatif. Kompetensi itu dianggap sebagai modal yang sangat dibutuhkan untuk mampu bersaing dalam era revolusi industri 4.0. Lima kompetensi tersebut adalah: a. Kemampuan berpikir kritis. b. Memiliki kreatifitas dan kemampuan yang inovatif. c. Kemampuan dan keterampilan berkomunikasi yang baik. d. Kemampuan kerjasama e. Memiliki kepercayaan diri yang tinggi. Perkembangan dunia kerja dalam dan luar negeri Semua civitas pendidikan harus siap dan mempersiapkan diri menghadapi perkembangan dunia kerja dalam dan luar negeri. Mereka dituntut meningkatkan kemampuan, kualitas, etos kerja, dan tanggung jawab. Ditambah lagi posisi institusi pendidikan sebagai produsen SDM Indonesia. Salah satu perkembangan kerja sama dalam pertukaran SDM (tenaga kerja) yang harus dihadapi adalah MEA. Kurikulum yang harus dikembangkan haru melalui Pendekatan yang menghendaki adanya hubungan anatara dunia pendidikan dan dunia usaha atau industri. Dunia pendidikan tinggi disiapkan sebagai pemasok tenaga kerja handal yang berdaya saing nasional dan internasional. Untuk menjawab isu dan tantangan pendidikan tinggi Indonesia sangat perlu Tata Kelola Pendidikan efektif yang bertujuan menciptakan SDM yang unggul, beretika dan berdaya saing.

Pentingnya KPI Poltekkes Kemenkes dapat berkembang merupakan keinginan bersama, Poltekkes Kemenkes diharapkan mampu bersaing dan menjawab tuntutan zaman Dalam era persaingan global, Poltekkes Kemenkes membutuhkan Prestasi yang tinggi dan pada saat yang sama Poltekkes Kemenkes memerlukan umpan balik dan indikator atas kinerjanya. Untuk menjamin mutu pendidikan sangat dibutuhkan KPI (Key Performance Indicator) yang dimaksudkan agar: Poltekkes Kemenkes dapat berkembang merupakan keinginan bersama (seluruh sektor), Poltekkes Kemenkes diharapkan mampu bersaing dan menjawab tuntutan zaman seperti tantangan pendidikan Dalam era persaingan global, Poltekkes Kemenkes membutuhkan Prestasi yang tinggi dan pada saat yang sama Poltekkes Kemenkes memerlukan umpan balik dan indikator atas kinerjanya.

TUJUAN Poltekkes Kemenkes sebagai Instansi pemerintah yang menyelenggaran PT kesehatan menjadi Role Model bagi penyelenggara PT kesehatan lain. Adanya kepastian tujuan goal Poltekkes Kemenkes , sehingga diharapkan seluruh pegawai memberikan kontribusi pada fokus strategi sasaran yang diharapkan oleh manajemen Poltekkes Kemenkes memerlukan evaluasi yang obyektif terhadap kinerjanya untuk penetapan strategi. Secara berjenjang sebagai alat manajemen dalam mengukur kinerja pegawai dan Satker untuk Reward and Punishment Tujuan dari KPI (key Performance Indicator) adalah: Poltekkes Kemenkes sebagai Instansi pemerintah yang menyelenggaran PT kesehatan menjadi Role Model bagi penyelenggara PT kesehatan lain. Adanya kepastian tujuan goal Poltekkes Kemenkes , sehingga diharapkan seluruh pegawai memberikan kontribusi pada fokus strategi sasaran yang diharapkan oleh manajemen Poltekkes Kemenkes memerlukan evaluasi yang obyektif terhadap kinerjanya untuk penetapan strategi. Secara berjenjang sebagai alat manajemen dalam mengukur kinerja pegawai dan Satker untuk Reward and Punishment

Penetapan Indikator Indikator yang ditetapkan Poltekkes Mendukung core business dari layanan Tri Dharma Pendidikan Tinggi dan Manajemen PT Target penetapan kinerja memperhatikan : Aspek penilaian unggul akreditasi 9 kriteria, tuntutan masyarakat dan menantang untuk daya saing Untuk melindungi kepercayaan masyarakat (akuntabilitas publik), indikator diutamakan unsur capaian output yang diukur oleh pihak eksternal Dasar dari penetapan indikator pelayanan adalah sebagai berikut: Indikator yang ditetapkan Poltekkes Mendukung core business dari layanan Tri Dharma Pendidikan Tinggi dan Manajemen PT Target penetapan kinerja memperhatikan : Aspek penilaian unggul akreditasi 9 kriteria, tuntutan masyarakat dan menantang untuk daya saing Untuk melindungi kepercayaan masyarakat (akuntabilitas publik), indikator diutamakan unsur capaian output yang diukur oleh pihak eksternal

Kinerja Layanan Prima Key Performance Indicator Poltekkes Kemenkes No Aspek Penilaian Definisi Operasional 1 Akreditasi Internasional Prodi Jumlah Program Studi yang telah Terakreditasi pada tingkat internasional 2 Jumlah Prodi Terakreditasi Unggul (A) Jumlah Program Studi yang telah Terakreditasi Unggul (A) pada sistem akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM-PTKes) 3 Implementasi Kerjasama Internasional bidang Tridharma Kegiatan kerjasama dengan instansi di Luar Negeri yang mendukung pelaksanaan Tri Dharma Pendidikan (Proses Pembelajaran, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) 4 Mahasiswa asing di tiap Prodi Jumlah mahasiswa asing yang terdaftar untuk mengikuti program secara penuh atau sebagian, misalnya mahasiswa yang mengikuti kegiatan pertukaran studi (student exchange), credit earning, atau kegiatan lain yang relevan. 5 Persentase jumlah dosen berkualifikasi S3 (jumlah dosen S3/total dosen poltekkes kemenkes) x 100% Membandingkan dengan penilaian akreditasi 9 kriteria, Poltekkes Kemenkes diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan dengan key performance indicator (KPI) sebagai berikut: Akreditasi Internasional Prodi dengan penilaian: Jumlah Program Studi yang telah Terakreditasi pada tingkat internasional Jumlah Prodi Terakreditasi Unggul (A) Dengan definisi operasional: Jumlah Program Studi yang telah Terakreditasi Unggul (A) pada sistem akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM-PTKes) Implementasi Kerjasama Internasional bidang Tridharma Kegiatan kerjasama dengan instansi di Luar Negeri yang mendukung pelaksanaan Tri Dharma Pendidikan (Proses Pembelajaran, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) Mahasiswa asing di tiap Prodi Jumlah mahasiswa asing yang terdaftar untuk mengikuti program secara penuh atau sebagian, misalnya mahasiswa yang mengikuti kegiatan pertukaran studi (student exchange), credit earning, atau kegiatan lain yang relevan. Persentase jumlah dosen berkualifikasi S3 (jumlah dosen S3/total dosen poltekkes kemenkes) x 100%

Kinerja Layanan Prima Key Performance Indicator Poltekkes Kemenkes No Aspek Penilaian Definisi Operasional 6 Persentase Dosen Tetap dengan jabatan akademik Guru Besar dan Lektor Kepala (jumlah dosen jabatan lektor kepala + jumlah dosen guru besar)/total dosen poltekkes kemenkes) x 100% 7 Prestasi Internasional dosen tetap jumlah penerima penghargaan berupa kompetisi maupun non kompetisi (akademik/non akademik) yang diterima dosen dalam tingkat internasional baik diselenggarakan di luar/dalam negeri, dibuktikan dengan sertifikat/piagam/bukti penghargaan lainnya 8 Prestasi Internasional Mahasiswa akademik dan non akademik jumlah penerima penghargaan berupa kompetisi maupun non kompetisi (akademik/non akademik) yang diterima mahasiswa dalam tingkat internasional baik diselenggarakan diluar maupun di dalam negeri, dibuktikan dengan sertifikat/piagam/bukti penghargaan lainnya Persentase Dosen Tetap dengan jabatan akademik Guru Besar dan Lektor Kepala (jumlah dosen jabatan lektor kepala + jumlah dosen guru besar)/total dosen poltekkes kemenkes) x 100% Prestasi Internasional dosen tetap Jumlah penerima penghargaan berupa kompetisi maupun non kompetisi (akademik/non akademik) yang diterima dosen dalam tingkat internasional baik diselenggarakan di luar/dalam negeri, dibuktikan dengan sertifikat/piagam/bukti penghargaan lainnya Prestasi Internasional Mahasiswa akademik dan non akademik yang diterima mahasiswa dalam tingkat internasional baik diselenggarakan diluar maupun di dalam negeri, dibuktikan dengan sertifikat/piagam/bukti penghargaan lainnya

Kinerja Layanan Prima Key Performance Indicator Poltekkes Kemenkes No Aspek Penilaian Definisi Operasional 9 Masa tunggu lulusan untuk mendapatkan pekerjaan pertama < 3 bulan setelah mendapat STR Rata-rata masa tunggu lulusan memperoleh pekerjaan yang pertama < 3 bulan setelah mendapat STR 10 Karya yang mendapatkan pengakuan PATEN Jumlah produk yang mendapatkan pengakuan PATEN/PATEN SEDERHANA yang telah diterbitkan dari Kementerian Hukum dan HAM. Dapat berupa desain produk industri. 11 Produk/jasa karya perguruan tinggi yang diadopsi oleh industri/masyarakat Jumlah Produk/jasa karya perguruan tinggi yang diadopsi oleh industri/masyarakat. 12 Penelitian yang dipublikasi Internasional bereputasi Memiliki publikasi di jurnal internasional bereputasi Masa tunggu lulusan untuk mendapatkan pekerjaan pertama < 3 bulan setelah mendapat STR Rata-rata masa tunggu lulusan memperoleh pekerjaan yang pertama < 3 bulan setelah mendapat STR Karya yang mendapatkan pengakuan PATEN Jumlah produk yang mendapatkan pengakuan PATEN/PATEN SEDERHANA yang telah diterbitkan dari Kementerian Hukum dan HAM. Dapat berupa desain produk industri. Produk/jasa karya perguruan tinggi yang diadopsi oleh industri/masyarakat Jumlah Produk/jasa karya perguruan tinggi yang diadopsi oleh industri/masyarakat. Penelitian yang dipublikasi Internasional bereputasi Memiliki publikasi di jurnal internasional bereputasi

Kinerja Layanan Prima Key Performance Indicator Poltekkes Kemenkes No Aspek Penilaian Definisi Operasional 13 Persentase kelulusan Ujian Kompetensi Jumlah Peserta Lulus/Jumlah Peserta Yang Mengikuti UKOM x 100% 14 Indeks kepuasan Masyarakat Data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari instansi penyelenggara pendidikan 15 Persentase mahasiswa dari masyarakat berpenghasilan rendah Jumlah mahasiswa dari masyarakat berpenghasilan rendah/Jumlah mahasiswa x 100% Sesuai Permenristekdikti No. 90 Tahun 2017 pada pasal 7 bahwa TN wajib mencari dan menjaring calon mahasiswayang memiliki potensi akademik tinggi, tetapi kurang mampu secara ekonomi dan calon mahasiswa dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal untuk diterima paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari seluruh mahasiswabaru yang diterima dan tersebar pada semua Program Studi Persentase kelulusan Ujian Kompetensi Jumlah Peserta Lulus/Jumlah Peserta Yang Mengikuti UKOM x 100% Indeks kepuasan Masyarakat Data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari instansi penyelenggara pendidikan Persentase mahasiswa dari masyarakat berpenghasilan rendah Jumlah mahasiswa dari masyarakat berpenghasilan rendah/Jumlah mahasiswa x 100% Sesuai Permenristekdikti No. 90 Tahun 2017 pada pasal 7 bahwa TN wajib mencari dan menjaring calon mahasiswayang memiliki potensi akademik tinggi, tetapi kurang mampu secara ekonomi dan calon mahasiswa dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal untuk diterima paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari seluruh mahasiswabaru yang diterima dan tersebar pada semua Program Studi

Akreditasi Unggul Harus ada Indikator Kinerja Sesuai dengan Surat Intruksi Kepala Badan nomor DP.03.01/3/00005/2018 tanggal 2 Januari 2018 hal Instruksi peningkatan status akreditasi Sesuai dengan surat Instruksi Kepala Badan Nomor Dp.03,01/3/00005/2018 tanggal 2 Januari 2018 perihal Instruksi Peningkatan Status Akreditasi, Poltekkes Kemenkes ditegaskan untuk melakukan hal sebagai berikut: Melakukan penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal Memastikan kualitas mutu dan layanan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta pengelolaan manajemen dilaksanakan dengan baik di tingkat Program Studi/Institusi Secara berkesinambungan melakukan quality assurance terhadap kinerja layanan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta pengelolaan manajemen Mengoptimalkan sumberdaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku

TERIMA KASIH