MATA KULIAH ULUMUL QURAN PUSAT STUDY ISLAM ASY-SYIFA’

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
VI ‘ULUMUL QUR’AN (ILMU-ILMU AL-QUR'AN)
Advertisements

KODIFIKASI AL-QUR’AN (PEMELIHARAAN, PEMBUKUAN, PERCETAKAN)
V SEJARAH AL-QUR'AN A. Pemeliharaan al-Qur'an Masa Nabi
Oleh: Prof. Dr. M. Ghalib M., M.A
Metode, dan Pendekatan Menafsirkan Al-Qur’an
Metode, dan Pendekatan Menafsirkan Al-Qur’an
Nuzulul Qur’an dan Qadifikasi Al-Qur’an
BERKENALAN DENGAN A LQUR’AN 1.AL-QUR`AN BERASAL DR “QARANA” (MENGHIMPUN) 2.BERASAL DARI “QIRAATUN” (BACAAN) PENGERTIAN AL- QUR’AN 3. AL-QUR’AN ADL JENIS.
ISLAM DAN ILMU PENGETAHUAN
PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA RASULULLAH DAN SAHABAT
BAHAN AJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SUMBER HUKUM ISLAM Pengertian Hukum dan Sumber Hukum Islam
Wahyu tuhan, teks dan ijtihad akal manusia; aspek ushul dan Furu’ dalam Islam Muhlisin.
IJMA’ SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM
Ulumul Quran Ahda Bina Afianto, Lc..
“ilmu – ilmu AL- QUR’AN”
UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG
SEJARAH PERKEMBANGAN HADIS NABI SAW
Materi Pertemuan 10 Sejarah Hukum Islam I
SUMBER AGAMA DAN AJARAN ISLAM
Al Qur’an sebagai sumber Utama Hukum Islam
DALIL-DALIL SYARA’ (Sumber-Sumber Hukum Islam)
PENGERTIAN SUMBER HUKUM ISLAM DAN PENGERTIAN AL-QURAN SECARA BAHASA DAN ISTILAH Oleh kelompok 1 xiis1.
Materi Pertemuan V Al Hadis/ As Sunnah.
SUMBER HUKUM ISLAM. PENGERTIAN SUMBER: ASAL SESUATU (KAMUS PURWODARMINTO) SUMBER HUKUM ISLAM: TEMPAT ASAL/PENGAMBILAN HUKUM ISLAM.
Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam
Ar-Risalah Pengertian Risalah Rasul dan Nabi Auliya dan Ulama.
As-Sunah yang memuat Sunnah Rasulullah
DIPLOMA PENGAJIAN AL-QURAN & SUNNAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
AL-QUR’AN KELOMPOK 1.
Solihat Loading... Percayalah,,, Dengan ikhtiar dan niat yang baik www. Solihat wordpress.com Percayalah,,, Dengan ikhtiar dan niat yang.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Ruang Lingkup Dan Perkembangan Studi al-Qur’an
Permasalahan Yang Berhubungan Dengan Nuzul al-Qur’an
SUNNAH (AL-HADITS) SEBAGAI SUMBER AJARAN AGAMA ISLAM
Al-Qur’an Kelompok 6.
Al Qur’an sebagai Sumber Utama Hukum Islam)
Sumber Hukum Islam Al-Qur’an Al hadist Ijtihad. ALQURAN SEBAGAI SUMBER HUKUM PERTAMA ISLAM DAN SEJARAH PEMBUKUAN ALQURAN.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Perkuliahan Tatap Muka Ke-3 Ulumul Hadis Selasa, 28 Oktober 2008
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN HUKUM ISLAM
سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ
Sejarah Hukum Islam I : masa kenabian dan khulafaurrasyidin
E-ALQUR’AN HADITS KELAS XI Sulaiman, S.Sos.I
MASA PEMBINAAN, PENGEMBANGAN, DAN PEMBUKUAN (ABAD VII-X M)
SEJARAH BENDAHARAWAN HADIS MASA SHAHABAT
ASSALAMU’ALAIKUM WARRAHMATULLAHI WABARAKATUH
Bab III Iman pada kitab Alloh SWT Kompetensi dasar yang harus dikuasai
Sejarah dan Perkembangan F I Q H
الوحدة اﻹسلأمية ضروريتها الحياتية للمسلمين
SUMBER HUKUM ISLAM.
Al Qur’an sebagai Sumber Utama Hukum Islam)
Pengertian Ulumul Quran & Sejarah Perkembangannya
Makna ilmu hadits Prof. Dr. Hasbi al-Siddiqi, sebagaimana dikutib Syuhudi Ismail dan Nur Sulaiman, mengartikan ilmu Hadits sebagai segala pengetahuan.
ISLAM DALAM DISIPLIN ILMU
TOKOH-TOKOH MUFASIR DAN KITAB-KITAB TAFSIR
Al-Qur’an Sebagai Sumber Ajaran Islam
Materi Pertemuan IV Al Hadis/ As Sunnah.
SEJARAH PEMBUKUAN AL-QUR'AN
Materi Pertemuan 10 Sejarah Hukum Islam I
Disusun Oleh: Muhammad Ridwan, S.Pd.I
SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU USHUL - FIQH ******************
SUMBER HUKUM ISLAM YANG DISEPAKATI Kelompok 03: 1.M. Rif’an 2.M. Tajul Asrof 3.Ema Dwi Rohmatul Ummah.
Sejarah dan Perkembangan F I Q H
RASMUL QURAN Tajuk-tajuk perbincangan:- Ilmu Rasmul Quran
Institut Pengajian Tinggi al-Zuhri
SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU USHUL - FIQH ******************
Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh
Sejarah dan Perkembangan F I Q H
Transcript presentasi:

MATA KULIAH ULUMUL QURAN PUSAT STUDY ISLAM ASY-SYIFA’ MATERI PENGANTAR علوم القــران Andri Ismail, MA MATA KULIAH ULUMUL QURAN PUSAT STUDY ISLAM ASY-SYIFA’

Pengertian Ulumul Quran Kata ‘ulum jamak dari kata i`lmu. ‘ilmu berarti al-fahmu wal idraak (faham dan menguasai). Kemudian arti kata ini berubah menjadi permasalahan yang beraneka ragam yang disusun secara ilmiah. Menurut para ahli filsafat, kata ilmu sebagai gambaran sesuatu yang terdapat dalam akal. Menurut Abu Musa Al-Asy’ari, ilmu ialah sifat yang mewajibkan pemiliknya mampu membedakan dengan panca indranya. Menurut Imam Ghazali, secara umum arti ilmu dalam istilah syara’ adalah ma’rifat Allah terhadap tanda-tanda kekuasaan, perbuatan, hamba-hamba dan makhluk-Nya. Menurut Muhammad Abdul ‘Adzhim, ilmu menurut istilah adalah ma’lumat-ma’lumat yang dirumuskan dalam satu kesatuan judul atau tujuan.

Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kata “ulum / ilmu” adalah masalah-masalah yang telah dirumuskan dalam satu disiplin pengetahuan yang terdapat dalam akal pikiran, dan telah dirumuskan secara ilmiah. Kata ulum yang disandarkan pada kata Al-Qur’an memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya.

Arti Kata Al-Qur’an Menurut bahasa, kata “Al-Qur’an” merupakan bentuk mashdar yang maknanya sama dengan kata “qira’ah” yaitu bacaan. Bentuk mashdar ini berasal dari fi’il madli “qoro’a” yang artinya membaca. Menurut istilah, “Al-Qur’an” adalah firman Allah yang bersifat mu’jizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, yang tertulis dalam mushaf- mushaf, yang dinukil dengan jalan mutawatir dan membacanya merupakan ibadah

Menurut Manna’ Al-Qathan, Al-Qur’an adalah kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan orang yang membaca akan memperoleh pahala. Menurut Al-Jurjani, Al-Qur’an adalah wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah yang ditulis dalam mushaf dan diriwayatkan secara mutawatir (berangsur-angsur). Menurut kalangan pakar ushul fiqih, fiqih, dan bahasa Arab, Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, lafadz-lafadznya mengandung mu’jizat, membacanya bernilai ibadah, diturunkan secara mutawatir dan ditulis dari surat Al-Fatihah sampai akhir surat yaitu An-Nas.

Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kata “Al-Qur’an” adalah firman Allah yang bersifat mu’jizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara malaikat Jibril yang tertulis dalam mushaf-mushaf yang dinukil kepada kita secara mutawatir, membacanya bernilai ibadah, yang diawali dengan surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Nas.

Jadi, yang dimaksud dengan ‘ulumul qur’an ialah ilmu yang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan Al-Quran dari segi asbabu nuzuul."sebab-sebab turunnya al-qur`an", pengumpulan dan penertiban Qur`an, pengetahuan tentang tafsir, surah-surah Mekah dan Madinah,Nasikh mansukh, Muhkam Mutasyabih dan lain sebagainya yang berhubungan dengan Qur`an

Menurut As-Suyuthi dalam kitab Itmamu Al-Dirayah mengatakan bahwa Ulumul Qur’an adalah ilmu yang membahas tentang keadaan Al- Qur’an dari segi turunnya, sanadnya, adab makna-maknanya, baik yang berhubungan dengan lafadz- lafadznya maupun hukum-hukumnya.

Al-Zarqany dalam kitab Manahilul Itfan Fi Ulumil Qur’an mengatakan bahwa Ulumul Qur’an adalah beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an dari turunnya, urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemu’jizatannya, nasikh mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya.

Ruang Lingkup Pembahasan Al-Qur’an As-Suyuthi dalam kitab Al-Itqan menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu. Abu Bakar Ibnu Al-Araby mengatakan bahwa Ulumul Qur’an terdiri dari 77.450 ilmu. Hal ini didasarkan pada jumlah kata yang terdapat dalam Al-Qur’an dengan dikalikan empat. Sebab setiap kata dalam Al-Qur’an mengandung makna dzhohir, bathin, terbatas dan tidak terbatas, serta dilihat dari sudut mufrodnya

Sebagian jumhur ulama’ berpendapat, objek pembahasan Ulumul Qur’an yang mencakup berbagai segi kitab Al-Qur’an berkisar antara ilmu-ilmu bahasa Arab dan pengetahuan agama islam. M. Hasbi Ash-Shiddiqy berpendapat, ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an terdiri atas 6 hal pokok : Persoalan turunnya Al-Qur’an Persoalan sanadnya Persoalan qira’atnya Persoalan kata-kata Al-Qur’an Persoalan makna-makna Al-Qur’an yang berkaitan dengan hukum Persoalan makna Al-Qur’an yang berpautan dengan kata-kata Al-Qur’an

Pembagian dan Perincian Ulumul Qur’an Secara garis besar, Ulumul Qur’an terbagi menjadi 2 pokok bahasan, yaitu : Ilmu yang berhubungan dengan riwayah, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam bacaan, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu- waktu turunnya dan sebab-sebabnya. Ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yaitu ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam, seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum.

Sejarah Perkembangan Ulumul Quran Pada Masa Rasulullah SAW Pada masa ini Ulumul Quran berupa penafsiran ayat Al-Quran langsung dari Rasulullah SAW kepada para sahabat, mereka sangat antusias dalam bertanya tentang makna suatu ayat, menghafalkan dan mempelajari hukum-hukumnya, lalu menerapkannya. Berapa hal yang menajdi catatan perkembangan ulumul Quran di masa ini: Rasulullah SAW menafsirkan ayat-ayat kepada sahabat . contoh: Dari Uqbah bin Amir ia berkata : " aku pernah mendengar Rasulullah SAW berkata diatas mimbar, dan persiapkanlah segala jenis kekuatan untuk menghadapi mereka (Al-anfal :60 ), الا ان القوة الرمي ketahuilah bahwa kekuatan disini adalah memanah/melempar (HR Muslim)

b. Antusias para sahabat dalam menghafal dan mempelajari Al-Quran lalu menerapkannya. Diriwayatkan dari Abu Abdurrrahman as-sulami, ia mengatakan : " mereka yang membacakan qur'an kepada kami, seperti Ustman bin Affan dan Abdullah bin Mas'ud serta yang lain menceritakan, bahwa mereka bila belajar dari Nabi sepuluh ayat mereka tidak melanjutkannya, sebelum mengamalkan ilmu dan amal yang ada didalamnya, mereka berkata 'kami mempelajari qur'an berikut ilmu dan amalnya sekaligus.'"

c. Larangan Rasulullah SAW untuk menulis selain Al-Qur'an, sebagai upaya menjaga kemurnian AlQuran. Dari Abu Saad al- Khudri, bahwa Rasulullah SAW berkata: لا تكتبو عني ومن كتب عني غير القران فليمحه وحدثو عني ولا حرج ومن كذب علي متعمد فليتبؤ مقعده من النار Janganlah kamu tulis dari aku; barang siapa menuliskan apa yang dari aku selain qur'an, hendaklah dihapus. Dan ceritakan apa yang dariku, dan itu tiada halangan baginya, dan barang siapa sengaja berdusta atas namaku, ia akan menempati tempatnya di api neraka."(HR Muslim)

Pada Masa Khalifah : Pada masa khalifah, tahapan perkembangan awal (embrio) ulumul quran mulai berkembang pesat, diantaranya dengan kebijakan-kebijakan para khalifah sebagaimana berikut : Khalifah Abu Bakar Ra :dengan Kebijakan Pengumpulan /Penulisan Al-Quran yg pertama yang diprakarsai oleh Umar bin Khathab dan dipegang oleh Zaid bin Tsabit Kekhalifahan Usman Ra : dengan kebijakan menyatukan kaum muslimin pada satu mushaf, dan hal itupun terlaksana. Mushaf itu disebut mushaf Imam. Salinan- salinan mushaf ini juga dikirimkan ke beberapa propinsi. Penulisan mushaf tersebut dinamakan ar-Rosmul 'Usmani yaitu dinisbahkan kepada Usman, dan ini dianggap sebagai permulaan dari ilmu Rasmil Qur'an.

Komite Pembukuan Mushaf usmani 1. Zaid bin Tsabit (ketua). 2. Abdullah ibn Zubair 3. Sa’id ibn Ash 4. Abdurahman ibn Harits ibn Hisyam 5. Ubay ibn Ka’ab 6. Anas ibn Malik 7. Abdullah Ibn Abbas 8. Malik Ibn Abi ‘Amir 9. Katsir Ibn Aflah

Metode Dalam Pembukuan Al-Qur’an Berpegang teguh pada mushaf Qur’an yang sudah ada, yaitu Mushaf Abu Bakar yang tersimpan di Hafsah, puteri Umar bin Khattab. Pedoman Ustman ini sangat beralasan karena tulisan dalam Mushaf Abu Bakar berasal dari catatan sahabat yang ditulis ketika Rasulullah masih hidup begitu pula berasal dari hafalan para sahabat. Dengan demikian jelas sekali bahwa mushaf Utsman nantinya sama seperti yang terdapat dalam mushaf Abu Bakar dan begitu pula mushaf Abu Bakar sama seperti yang tertulis dalam mushaf Ustman. Pedoman ini tidak memungkinkan adanya anggapan bahwa mushaf Ustman itu akan berbeda seperti yang terdapat dalam mushaf Abu Bakar.

Pembukuan Mushaf Al-Qur’an ini adalah proyek Negara karena perintah langsung khalifah. Anggota tim nya pun melibatkan kalangan Qurasiy dan Anshar yang berjumlah 12 orang yang diangkat langsung oleh khalifah. Utsman pun memerintahkan agar orang-orang yang mempunyai catatan Qur’an, hafalan atau apa saja yang memudahkan proses pencatatan Qur’an ini agar segera diserahkan kepada tim untuk diproses dan di teliti Ketika ada perbedaan dalam dialek, maka diharuskan menggunakan dialek Quraisy.

c. Perkembangan di masa kekalifahan Ali Ra Dimasa kekalifahan Ali Ra :dibuat kebijakan dalam ulumul Quran, Ali memerintahkan kepada Abu 'aswad Ad-Du'ali untuk mengkaji dan meletakkan kaidah-kaidah nahwu, cara pengucapan yang tepat dan baku dan memberikan ketentuan harakat pada Al-Qur'an. Ini juga disebut sebagai permulaan Ilmu I'rabil Qur'an

Perkembangan Ilmu Tafsir pada masa sahabat: Para sahabat senantiasa melanjutkan usaha mereka dalam menyampaikan makna-makna Al- Qur'an dan penafsiran ayat-ayat yang berbeda diantara mereka, sesuai dengan kemampuan mereka yang berbeda-beda dalam memahami dan karena adanya perbedaan lama dan tidaknya mereka hidup bersama Rasulullah SAW , hal demikian diteruskan oleh murid-murid mereka , yaitu para tabi'in.

Diantara para Mufasir yang termashur dari para sahabat adalah: a. Empat orang Khalifah ( Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali ) b. Ibnu Masud, c. Ibnu Abbas, d. Ubai bin Kaab, e. Zaid bin sabit, f. Abu Musa al-Asy'ari dan g. Abdullah bin Zubair.

Banyak riwayat mengenai tafsir yang diambil dari Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas’ud, dan Ubai bin Ka’b. Dan apa yang diriwayatkan dari mereka tidak berarti sudah merupakan tafsir Qur’an yang sempurna. Tetapi terbatas hanya pada makna beberapa ayat dengan penafsiran tentang apa yang masih samar dan penjelasan tentang apa yang masih global.

Para Tabi’in pelanjut ilmu Tafsir Diantara murid-murid Ibn Abbas di Mekkah yang terkenal ialah Sa’id bin jubair, Mujahid, ‘Ikrimah bekas sahaya (maula) Ibn Abbas, Tawus bin Kisan al-Yamani dan ‘Ataa’ bin Abi Rabaah. Diantara murid-murid Ubai bin Ka’b di madinah, Zaid bin Aslam, Abul ‘Aliyah dan Muhammad bin Ka’b al-Qurazi. Diantara murid-murid Abdullah bin Mas’ud di Irak yang terkenal ‘Alqamah bin Qais, Masruq, al- Aswad bin Yazid, ‘Amir asy-Sya’bi, Hasan al-Basri dan Qatadah bin Di’amah as-Sadusi

Ibnu Taimiyah berkata : “Adapun mengenai Ilmu tafsir, orang yang paling tahu adalah penduduk Mekkah, karena mereka sahabat Ibn Abbas, seperti Mujahid, ‘Ataa’ bin Abi Rabaah, ‘Ikrimah maula Ibn Abbas dan sahabat sahabat Ibn Abbas lainnya. Begitu juga penduduk Kufah dari sahabat Ibn Mas’ud; dan mereka itu mempunyai kelebihan dari ahli tafsir yang lain. Ulama penduduk Madinah dalam ilmu tafsir diantaranya adalah Zubair bin Aslam, Malik dan anaknya Abdurrahman serta Abdullah bin Wahb.

Ilmu Tafisr berkembang menjadi Ulumul Quran yang diriwayatkan dari tabi’in Dan yang diriwayatkan dari para murid sahabat di atas meliputi ilmu Tafsir, ilmu Gariibil Qur’an, ilmu Asbaabun Nuzuul, ilmu Makki Wal Madani, dan ilmu Nasikh Wal Mansukh. Tetapi semua itu tetap didasarkan pada riwayat dengan cara didiktekan.

Masa Pembukuan Ulumul Quran Pada abad kedua hijri tiba masa pembukuan (tadwiin)yang dimulai dengan pembukuan hadist dengan segala babnya yang bermacam-macam; dan itu juga menyangkut hal berhubungan dengan tafsir. Maka sebagian ulama membukukan tafsir Qur’an yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW, dari para sahabat atau dari para tabi’in. Diantara mereka itu, yang terkenal adalah : Yazid bin Harun as-Sulami (wafat 117H) Syu’bah bin Hajjaj (wafat 160H) Waki’ bin Jarraah (wafat 197H) Sufyan bin ‘Uyainah (wafat 198) ‘Abdurrazzaq bin hammam (wafat 112H).

Pembukuan khusus Ilmu Quran Ulama abad ke: 3 Hijrah: Ali bin al Madini ( wafat 234 H ) guru Bukhari, menyusun karangannya mengenai asbabun nuzul Abu 'Ubaid al Qasim bin Salam ( wafat 224 H ) menulis tentang Nasikh Mansukh dan qira'at. Ibn Qutaibah ( wafat 276 H ) menyusun tentang problematika Quran ( musykilatul quran ).

Pada masa ini pembukuan ulumul quran khususnya tafsir Qur’an disusun secara lebih sempurna berdasarkan susunan ayat. Dan yang paling terkenal diantara mereka adalah Ibn Jarir at-Tabari (wafat 310H). tafsir Quran pada mulanya dinukilkan (dipindahkan) melalui penerimaan (dari mulut ke mulut) dari riwayat, kemudian dibukukan sebagai salah satu bagian hadist; selanjutnya ditulis secara bebas dan mandiri. Maka berlangsunglah proses kelahiran at-tafsir bil ma’sur (berdasarkan riwayat), lalu diikuti oleh at-tafsir bir ra’yi (berdasarkan penalaran).

Tadwin pada masa Ulama Abad Ke-4 Hijri Muhammad bin Khalaf bin Marzaban ( wafat 309 H ) menyusun al- Hawi fa 'Ulumil Qur'an. Abu muhammad bin Qasim al Anbari ( wafat 751 H ) juga menulis tentang ilmu-ilmu qur'an. Abu Bakar As Sijistani ( wafat 330 H ) menyusun Garibul Qur'an. Muhammad bin Ali bin al-Adfawi ( wafat 388 H ) menyusun al Istigna' fi 'Ulumil Qur'an.

Ulama Abad Ke-5 dan setelahnya Abu Bakar al Baqalani ( wafat 403 H ) menyusun I'jazul Qur'an, Ali bin Ibrahim bin Sa'id al Hufi (wafat 430 H)menulis mengenai I'rabul Qur'an. Al Mawardi ( wafat 450 H ) menegenai tamsil- tamsil dalam Qur'an ( 'Amsalul Qur'an ). Al Izz bin Abdussalam ( wafat 660 H ) tentang majaz dalam Qur'an. 'Alamuddin Askhawi ( wafat 643 H ) menulis mengenai ilmu Qira'at ( cara membaca Qur'an ) dan Aqsamul Qur'an.

Ibnul jauzi (wafat 597H), dengan menulis sebuah kitab berjudul Funuunul Afnaan fi ‘Aja’ibi ‘Uluumil Qur’an. Badruddin az-Zarkasyi (wafat 794H), menulis sebuah kitab lengkap dengan judul al-Burhaan fi ‘Uluumil Qur’an. Jalaluddin al-Balqini (wafat 824H), memberikan tambahan atas kitab al-Burhan didalam kitabnya Mawaqi’ul ‘Uluum min Mawaaqi’in Nujuum. Jalaluddin as-Suyuti (wafat 911H), menyusun kitab yang terkenal al-Itqaan fi Uluumil Qur’an

Pada Masa Modern : Sebagaimana pada periode sebelumnya, perkembangan ulumul quran pada masa kontemporer ini juga berlanjut seputar penulisan sebuah metode atau cabang ilmu Al-Quran secara khusus dan terpisah, sebagaimana ada pula yang kembali menyusun atau menyatukan cabang- cabang ulumul quran dalam kitab tersendiri dengan penulisan yang lebih sederhana dan sistematis dari kitab-kitab klasik terdahulu.

Diantaranya Kitab ulumul Quran masa ini adalah: Kitab I’jaazul Qur’an, yang ditulis oleh Mustafa Sadiq ar-Rafi’i. Kitab at-Taswiirul Fanni fil Qur’an dan Masyaahidul Qiyaamah fil Qur’an, oleh Sayid Qutb. Kitab Tarjamatul Qur’an, oleh Muhammad Mustafa al-Maragi. Kitab Mas’alatu Tarjamatil Qur’an, oleh Mustafa Sabri. Kitab an-Naba’ul ‘Aziim, oleh Dr. Muhammad ‘Abdullah Daraz.

Kitab Mukaddimah tafsir Mahaasinut Ta’wil, oleh Jamaluddin al-Qasimi. Kitab at-Tibyaan fi ‘uluumil Qur’an, oleh Syaikh Tahir al-Jaza’iri Kitab Manhajul Furqaan fi ‘Uluumil Qur’an, oleh Syaikh Muhammad ‘Ali Salamah. Kitab Manaahilul ‘irfan fi ‘Uluumil Qur’an, oleh Muhammad ‘Abdul ‘Azim az-Zarqani. Kitab Muzakkiraat ‘Uluumil Qur’an, oleh Syaikh Ahmad ‘Ali. Kitab Mabaahisu fi ‘Uluumil Qur’an oleh Dr. Subhi as-Salih.