KEBIJAKAN PENGELOLAAN DATA DAN SISTEM INFORMASI DI LINGKUP DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM Workshop Pengembangan dan Pengelolaan Informasi Elektronika Ditjen Pendidikan Islam Cikarang, 10-12 Juni 2013
Latar Belakang Data merupakan kumpulan fakta yang menggambarkan suatu kejadian, bisa berupa angka, huruf, simbol-simbol khusus, atau gabungan dari ketiganya. Data masih bersifat mentah dan harus diolah terlebih dahulu agar menjadi informasi yang bermanfaat. Sistem Informasi merupakan sekumpulan komponen yang saling terkait antara perangkat keras dan perangkat lunak serta melibatkan orang dan organisasi untuk mengumpulkan dan menyaring data, kemudian mengolahnya menjadi informasi, serta menyajikan dan mendistribusikan informasi tersebut kepada pihak-pihak yang membutuhkan.
Latar Belakang (lanjutan) Dalam konteks perencanaan program Pendidikan Islam, data dan informasi pendidikan merupakan dasar acuan di dalam proses perencanaan anggaran program Pendidikan Islam. Di lingkup Ditjen Pendidikan Islam, Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi merupakan unit kerja setingkat eselon-III yang bertanggungjawab di dalam proses penyiapan data dan informasi, perencanaan anggaran dan evaluasi pelaksanaan program Pendidikan Islam. Penyiapan data dan informasi pendidikan Islam dikelola oleh salah satu subbag di bawah Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi, yaitu Subbag Sistem Informasi.
Latar Belakang (lanjutan) Subbag Sistem Informasi bertanggungjawab di dalam pengelolaan dan penyiapan data dan sistem informasi di lingkup Ditjen Pendidikan Islam. Subbag Sistem Informasi mengembangkan suatu sistem informasi manajemen pendidikan yang lebih dikenal dengan EMIS (Education Management Informastion System).
Struktur Organisasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama R.I Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Direktorat Pendidikan Madrasah Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Pendidikan Tinggi Islam Pendidikan Agama Islam Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam Bagian Perencanaan & SI Keuangan Umum Ortala dan Kepeg.
Struktur Organisasi Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam - Kementerian Agama R.I Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam Bagian Perencanaan & Sistem Informasi Bagian Keuangan Bagian Ortala dan Kepegawaian Bagian Umum Subbag Perencanaan dan Anggaran Subbag Sistem Informasi Subbag Evaluasi dan Pelaporan
Siklus Proses Perencanaan Perencanaan Program & Anggaran Data Implementasi Program & Anggaran Evaluasi Pelaksanaan Program & Anggaran Pengendalian Program & Anggaran
Jenis Data Pendidikan Islam Jenis data pendidikan Islam yang dikelola oleh Subbag Sistem Informasi mencakup seluruh lembaga pendidikan di bawah binaan Ditjen Pendidikan Islam, yaitu : Direktorat Pendidikan Madrasah (RA, MI, MTs & MA) Direktorat Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren (Pondok Pesantren, Diniyah Takmiliyah & TPQ) Direktorat Pendidikan Agama Islam (Guru PAI, Pengawas, FKG, KKG, MGMP dan Pokjawas PAI) Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (PTAIN dan PTAIS)
Sistem Pendataan EMIS Untuk mengelola data pokok pendidikan Islam di bawah binaan Ditjen Pendidikan Islam, Subbag Sistem Informasi saat ini mengembangkan sistem pendataan EMIS berbasis web. Sistem pendataan ini dapat diakses secara online oleh seluruh operator data EMIS di semua tingkat (Pusat, Kanwil, Kankemenag Kab./Kota, Madrasah, Pondok Pesantren, Diniyah, PTAI, Guru, Pengawas, dll). Sistem pendataan ini digunakan untuk menjaring data lembaga pendidikan Islam, dari mulai tingkat PAUD hingga pendidikan tinggi serta guru dan pengawas.
Fakta Pendataan di Kementerian Agama Lembaga didata berkali-kali (EMIS, Direktorat, Project, dll) karena belum ada kebijakan pendataan satu pintu Dampak Mahalnya biaya pendataan Jenuhnya satuan pendidikan dalam melayani permintaan data Rendahnya akurasi & kosistensi data Data yang dihasilkan berbeda-beda Solusi Perlu diterapkan kebijakan satu pintu di dalam pelaksanaan pendataan pendidikan Islam
Kemungkinan Penyebab Terjadinya Perbedaan Data Yang Dihasilkan Sumber data (responden) Periode waktu penjaringan data Metodologi pendataan Instrumen pendataan Tujuan pendataan
Kebijakan Pengelolaan Data Pendidikan Islam Penerapan kebijakan satu pintu di dalam pelaksanaan pendataan pendidikan Islam. Seluruh jajaran Ditjen Pendis (pusat dan daerah) diharapkan turut mendukung gerakan pendataan satu pintu melalui sistem pendataan EMIS. Sistem Pendataan EMIS berbasis web merupakan instrumen penjaringan data pokok pendidikan Islam resmi di lingkup Ditjen Pendis. Setiap unit kerja di lingkup Ditjen Pendis (pusat dan daerah) harus menjadikan data pokok pendidikan dari EMIS sebagai dasar acuan untuk perencanaan program. Perlunya koordinasi & integrasi pengelolaan data dan sistem informasi di lingkup Ditjen Pendis (EMIS, SIMBOS, SIMSARPRAS, dll).
Diolah dan dipublikasikan Kondisi Ideal Integrasi Pengelolaan Sistem Informasi di Lingkungan Ditjen Pendis Sistem Pendataan EMIS Diolah dan dipublikasikan SIM Lainnya Transaksi Data melalui Sistem Pendataan EMIS SIMBOS SIM Sarpras Direktorat Rocan BAPPENAS Dikbud Stakeholder lainnya Operator Data EMIS di Daerah
TERIMAKASIH