Kamar Masyarakat - Dewan Kehutanan Nasional

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

PEDOMAN TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
TUGAS DAN FUNGSI PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI (PPLN)
ORGANISASI AMATIR RADIO INDONESIA
MENJELANG KONGRES KEHUTANAN INDONESIA V
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
Jakarta, 3 Juli Ali Djajono (Kemenhut) 2. Paramita Iswari (Fasilitator) 3. Madani Mukarom (AsosiasiKPH) 4. Nus Ukru (Masyarakat/ DGM) 5. Sugeng.
Kesetaraan gender dalam PRIM
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
PRINSIP KERJA SC NATIONAL KELOMPOK 1 Ketua: Andreas Lagimpu Sekretaris: Kadek A. Susi Susanti.
TATA CARA PELAKSANAAN PAKET PAMSIMAS HIK
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
PERAN MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN
Langkah-Langkah Pendampingan KSM Juni 2014.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
Pokok-Pokok Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan Gonthor R. Aziz, SH., LLM.
Bismillahirrohmaanirrohiem
KELEMBAGAAN PROTOKOL KYOTO-CDM
QUALITY ASSURANCE SPECIALIST (QAS) dan KETERKAITAN DENGAN PPM
GOOD GOVERNANCE.
KOPERASI BERDASARKAN UU NO. 25 TAHUN 1992
TEHNIK BERSIDANG BY : Nursyamsu
KOPERASI.
Ertemuan 10 Komunikasi Lisan.
Disampaikan pada acara :
ALAT KELENGKAPAN ORGANISASI KOPERASI
WORKSHOP PENULISAN PROPOSAL DRPM UI ITTC, 12 MEI 2008
Irman Hariman, MT. LPKIA Lecture - Sessi 10 -
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
PENGELOLAAN PELATIHAN TIDAK BERGELAR & MONITORING DAN EVALUASI
ALAT KELENGKAPAN ORGANISASI KOPERASI
Rencana Implementasi Pembentukan LPKP
ORGANISASI & MANAJEMEN
Good Governance Etika Bisnis.
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan Syariah
Sistem Koperasi Indonesia
IMPLEMENTASI SJSN Rapat Pakar tentang Jaminan Sosial dan Landasan Perlindungan Sosial: Belajar dari Pengalaman Regional DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL Jakarta,
TANTANGAN KODE ETIK KESEHATAN MASYARAKAT
TRAINING OF TRAINERS (TOT)
Pertemuan 06 Mekanisme Pendirian Koperasi
Tugas Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS Tahun 2016
BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA
Bagaimana cara membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
ALAT KELENGKAPAN ORGANISASI KOPERASI
Pikiran-Pikiran Umum Masyarakat Sipil Terhadap Rancangan PP Perencanaan Hutan Bogor 28 Juni 2016.
DANA AMANAH MASYARAKAT
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) Tahun 2016
Assalamualaikum.wr.wb.
Integrasi gender dalam musrenbang
ADVOKASI SOSIAL Heru Susetyo.
PROSEDUR DAN SYARAT PENDIRIAN KOPERASI
KOPERASI.
PRISAI (Prinsip, Kriteria, Indikator, Safeguards Indonesia)
Karyawan Karyawati DINPERMADES
TUPOKSI TIM PENYUSUN RPJM DESA Ir
Nugroho Ibnu Purwandityo
PENGAWASAN PARTISIPATIF
Oleh : Iyang Yustika Asep Supriatna Restu Indra Permana Siti Aisyah
Profil Badan Supervisi Bank Indonesia
TATA KERJA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
MAKALAH MENINGKATKAN PERANAN STAF SEKRETARIAT DEWAN
TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PEMILU TAHUN 2019
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Dampaknya terhadap pengelolaan apartemen saat ini dan selanjutnya
Tentang Pembentukan PPPSRS Rumah Susun
Kebijakan pengaturan kelembagaan jasa konstruksi
KOORDINASI PENGAWALAN PENGGUNAAN DANA DESA 2017
Transcript presentasi:

Kamar Masyarakat - Dewan Kehutanan Nasional DRAFT PANDUAN PEMBENTUKAN KOMITE PENGARAH NASIONAL DARI MEKANISME DANA HIBAH KHUSUS (SCN DGM) INDONESIA Materi Diskusi Kelompok dalam Pertemuan Nasional Sosialisasi dan Fasilitasi Proses Implementasi Mekanisme Dana Hibah Khusus dari Program Investasi Kehutanan di Indonesia Kamar Masyarakat - Dewan Kehutanan Nasional Bogor, 27 Juni 2013

ISI PANDUAN Prinsip kerja SCN DGM Tugas dan tanggungjawab SCN DGM Peran dan kewenangan SCN DGM Struktur, mekanisme & tata kerja SCN DGM Mekanisme pemilihan SCN DGM

(1) PRINSIP KERJA AKSESIBEL (Mudah dijangkau): Akses mudah, cepat, biaya rendah, dan efisien PARTISIPATIF (Melibatkan masyarakat): Partisipasi penuh kelompok masyarakat adat dan komunitas lokal, termasuk di dalamnya perempuan dan pemuda TRANSPARAN (Terbuka): Keseluruhan proses dapat diakses publik INDEPENDEN (Terbebas dari pengaruh): Keputusan yang diambil tidak dipengaruhi MDBs, WB, Badan Pelaksana Nasional maupun Global AKUNTABEL (Dapat dipertanggungjawabkan): Keseluruhan tindakan dan keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan SUKARELA (Penghargaan atas waktu): Harus ada insentif untuk penggantian waktu kerja dan biaya operasional

(2) TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB Menyusun prosedur standar operasional SC N DGM Bersama Badan Pelaksana Nasional menyusun rencana kerja tahunan dan portfolio pendanaan Bersama Badan Pelaksana Nasional menyusun laporan tahunan pelaksanaan program Bekerjasama dengan kelembagaan terkait REDD+ tingkat nasional Secara aktif meminta umpan balik dari konstituen Kamar Masyarakat DKN mengenai DGM Memastikan pengalaman pelaksanaan DGM tersampaikan pada proses pembentukan kebijakan nasional dan FIP serta pihak lain Mewakili DGM Indonesia di tingkat global, sesuai kebutuhan

(3) PERAN DAN KEWENANGAN Anggota SC Nasional DGM: Membentuk Badan Pelaksana Nasional DGM Indonesia Menjadi pengawas atas pelaksanaan DGM di Indonesia Menyeleksi dan mengambil keputusan terkait proposal-proposal dana hibah dari masyarakat adat dan lokal terkait pelaksanaan DGM Memfasilitasi penyelesaian sengketa terkait pelaksanaan DGM Anggota Peninjau Aktif: Mengikuti pertemuan-pertemuan SC Nasional DGM Membantu untuk mensinergikan proses DGM ini dengan FIP Memberikan masukan substansi dan strategi implementasi DGM Mempunyai hak bicara, namun tidak punya hak suara dalam pengambilan keputusan CATATAN: Perlu diatur mekanisme pengambilan keputusan yang tepat dengan menempatkan Kamar Masyarakat DKN dalam monitoring, evaluasi dam pertanggungjawaban. Perlu disusun kriteria anggota peninjau aktif (pemerintah, NGO, MDBs)

(4) STRUKTUR, MEKANISME & TATA KERJA Struktur SC Nasional DGM terdiri dari: 1 orang Ketua, 1 orang Wakil Ketua, 1 orang Sekretaris, dan 6 orang Anggota. Mekanisme dan Tata Kerja SC Nasional DGM , meliputi: Pengambilan keputusan melalui Rapat SC yg dihadiri minimal ½ + 1 Anggota SCN Pertemuan SCN dilaksanakan minimal 1 tahun sekali Proposal dikirimkan ke Sekertaris SCN, lalu diseminasi kepada seluruh Anggota SCN, kemudian Anggota SCN memberi pandangan dan/atau persetujuan atas proposal tsb Sebuah proposal dinyatakan lolos jika disetujui oleh minimal ½ + 1 anggota SCN CATATAN: Perlu disusun lebih utuh substansi struktur, mekanisme dan tata kerja.

(5) MEKANISME PEMILIHAN Jumlah SCN DGM adalah 9 orang, komposisi: Masyarakat adat 4 orang; Komunitas lokal 3 orang; Perempuan 2 orang (afirmatif) Peninjau Aktif (3 orang): 1 Pemerintah, 1 MDBs, 1 NGO/LSM Mekanisme Pemilihan SCN DGM adalah: Anggota SC dari masyarakat dipilih oleh masyarakat Anggota SC dari pemerintah (ditunjuk, sudah ada) Anggota SC dari MDBs (ditunjuk oleh MDBs) CATATAN: Keanggotaan SCN mempertimbangkan region dan gender Pemilihan Anggota SCN dilakukan melalui Musyawarah Regional Perlu disusun kriteria calon anggota SC Nasional DGM

Panduan Diskusi Kelompok Peserta dibagi 5 kelompok yg membahas topik khusus, dgn mempertimbangkan keterwakilan region dan kamar. Semua peserta diminta aktif mengikuti Disko sesuai topik masing2. Setiap kelompok, sebelum membahas materi diskusi, terlebih dulu memilih Ketua dan Sekretaris Kelompok. Tugas Ketua Kelompok: Memimpin diskusi dan melaporkan hasil diskusi sebagai juru bicara dalam pleno. Tugas Sekretaris Kelompok: Mencatat substansi diskusi, menyusun bahan presentasi kelompok (power point), dan mendamping ketua saat presentasi hasil diskusi. Waktu pelaksanaan diskusi kelompok: 60 Menit Tempat sudah disiapkan khusus oleh panitia.

Pertemuan Nasional DGM - DKN Bogor, 27 Juni 2013 PEMBAGIAN KELOMPOK Pertemuan Nasional DGM - DKN Bogor, 27 Juni 2013

Kelompok 1: Prinsip Kerja (Fasilitator: Paramita Iswari) 1. Gun Mardiatmoko 2. Stephanus 3. Indarto 4. Andreas Lagimpu 5. Kadek A. Susi Susanti 6. Edi Batara M. Siregar 7. Agapitus 8. Sana'un Angkat 9. Indra Wahid

Kelompok 2: Tugas dan Tanggungjawab (Fasilitator: Sungging Septivianto) 1. Eliza Kissya 2. George Weyasu 3. Surti Handayani 4. Aisyah 5. Al Maudodi 6. Isnadi Esman 7. Ewaldianson 8. Laung 9. Endro Siswoko 10. Khafidin

Kelompok 3: Peran dan Kewenangan (Fasilitator: Ita Natalia) 1. Domingus Malle 2. Yubelina Rumbino 3. Affendi 4. Rizal Mahmud 5. Renadi 6. Oding Affandi 7. Titan 8. Eny Farida 9. Guntoro 10. Mahmud Harun

Kelompok 4: Struktur, Mekanisme & Tata kerja (Fasilitator: Rukka Sombolinggi) 1. Hatu Sunawe 2. Leonard Imbiri 3. Andri Anto 4. Irsal Hamid 5. A.R. Sembahulun 6. Naldi Gantika 7. Hadi Irawan 8. A. Zazali 9. April Parlindungan

Kelompok 5: Mekanisme Pemilihan (Fasilitator: Yanes Balubun) 1. Agus Kastanya 2. Hadji 3. M. Al Jupri 4. Matheus Warnares 5. Nurman 6. Marhaini 7. Indra Gunawan 8. Jomi Suhendri 9. Roganda Simanjuntak 10. Arianto

Topik dan Fasilitator Disko Prinsip kerja (Fasilitator: Paramita Iswari) Tugas dan tanggungjawab (Fasilitator: Sungging S) Peran dan kewenangan (Fasilitator: Ita Natalia) Struktur, mekanisme & tata kerja (Fasilitator: Rukka) Mekanisme pemilihan (Fasilitator: Yanes Balubun) Selamat Berdisko!