Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM
Advertisements

SINKRONISASI REGULASI : MENYUKSESKAN TRANSFORMASI BPJS 1 JANUARI 2014
Susunan dan Kekuasaan Badan Peradilan Umum dan Khusus
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
TUGAS DAN FUNGSI PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI (PPLN)
SOSIALISASI PERATURAN KPU NOMOR 8 TAHUN 2012 Oleh : Arief budiman Malang, 10 agustus 2012.
UNTUK MENJADI BADAN HUKUM
HUKUM ACARA PEMBUBARAN PARTAI POLITIK
MK DAN KEWENANGAN PEMBUBARAN PARTAI POLITIK
UU No. 11 tahun tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU No
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen.
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
Hak atas Kebebasan Pribadi
Proses Dan Prosedur Penyusunan Dan Pembentukan Peraturan Daerah Oleh : Drs. Agun Gunandjar Sudarsa Bc.Ip,.MSi Anggota Komisi II DPR-RI.
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Pentingnya Daerah dalam Bingkai NKRI
DAN DEWAN PENASEHAT FKUB DALAM PEMELIHARAAN KERUKUNAN DI DAERAH
GAMBARAN UMUM PEMILU 2014 DI LUAR NEGERI
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
BADAN LEGISLASI DPR-RI Oktober Tahun LATAR BELAKANG PERUBAHAN Program Prolegnas Prioritas tahun 2010 Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Hak dan Kewajiban Warga Negara
YAYASAN Stichting.
UU 21/2000 (SP/SB) Penjelasan Umum Ayat (1)
PELAPORAN REKENING KHUSUS DANA KAMPANYE PEMILU PARTAI POLITIK 2014
PRAKTEK HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
Jl. HR. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan Jakarta Selatan
ASAS DALAM MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMERDEKAAN MENGELUARKAN PENDAPAT
PENGARAHAN DIREKTUR JENDERAL OTONOMI DAERAH
KONSULTASI Pendaftaran & VERIFIKASI Parpol Menjadi Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014 IDA BUDHIATI, S.H., M.H.
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
DISAMPAIKAN OLEH : KEPALA BLH PROVINSI SULAWESI BARAT
KEBIJAKAN PENDIDIKAN GRATIS PENDIDIKAN DASAR TAHUN 2009
HUKUM ACARA PEMBUBARAN PARTAI POLITIK
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HUBUNGAN INDUSTRIAL Sesi 6 Oleh: Mohammad Mustaqim, MM, AAAIJ, QIP
TAHAPAN PEMILU, Pendaftaran & VERIFIKASI Parpol Menjadi Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014 IDA BUDHIATI, S.H.,
TUGAS, FUNGSI dan KEWENANGAN
SERIKAT PEKERJA / SERIKAT BURUH
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
Ruu Ormas Kembalinya Rezim Represif Ala Orde Baru.
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
Hukum dan Etika Komunikasi. Ketentuan hukum dan etik yang mengatur komunikasi di Indonesia UUD 1945 KUHP UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 UU Penyiaran.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA
WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
DEPUTI BIDANG KELEMBAGAAN
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
WARGA NEGARA INDONESIA
KEDUDUKAN PERKUMPULAN PASCA DISAHKANNYA UU ORMAS
PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL
KEBIJAKAN KPU TENTANG PENDAFTARAN,
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
KEBIJAKAN TENTANG PERANGKAT DESA
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
KOPERASI Oleh: Rhido Jusmadi.
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
PELAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILU 2014
PENGATURAN TENTANG PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN.
Tata Kelola Pemerintahan Desa
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN.
Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945 “Negara Menjamin Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara.
Badan Kepegawaian Negara Balikpapan, 21 Februari 2019
Perubahan alamat Perusahaan
Transcript presentasi:

Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik ” UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG PARTAI POLITIK ” Disampaikan Oleh : A. TANRIBALI L. Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Disampaikan Pada : PERTEMUAN KESBANGPOL PROVINSI SELURUH INDONESIA DAN PIMPINAN PARTAI POLITIK TINGKAT NASIONAL Jakarta, 16 Februari 2011

LATAR BELAKANG Berdasarkan Pasal 28 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa ”kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. Kebebasan membentuk partai sesuai dengan Undang-Undang. Penyempurnaan Undang-Undang Partai Politik yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

TUJUAN Penguatan demokrasi dan sisten kepartaian yang efektif; Penguatan kelembagaan, fungsi dan peran partai politik; Pergeseran sistem politik mendorong sistem politik Multi partai sederhana. Untuk menjamin efektifitas pemerintahan, Menghindari belenggu elit partai kecil atau gurem.

PENELITIAN/VERIFIKASI PARPOL Psl 27 huruf d UU No.32/2004 KDH bertugas mengembangkan demokrasi Psl 51 UU No.2/2011 Kesbangpol Prov, Kab/Kota dan Kecamatan

PERAN KESBANGPOL PROVINSI DAN KAB/KOTA Sosialisasi mengenai kegiatan penelitian /verifikasi. membentuk Tim melibatkan Instansi terkait. validasi data kantor sekretariat Partai Politik dengan meminta kepada Partai Politik surat keterangan domisili atau bukti sah status kantor sampai akhir April 2014.

validasi data tentang tingkat kepengurusan dan SK kepengurusan. Lanjutan validasi data terhadap surat pernyataan pengurus tidak merangkap sebagai anggota Partai Politik. validasi data tentang tingkat kepengurusan dan SK kepengurusan. Menerbitkan Surat Keterangan Bagi Partai Politik Yang Telah Melaporkan Kepengurusannya SE MDN No 210/139/D.IV tgl 4 Feb 2011

PERAN CAMAT membentuk Tim melibatkan Instansi terkait. validasi data kantor sekretariat Partai Politik dengan meminta kepada Partai Politik surat keterangan domisili atau bukti sah status kantor sampai akhir April 2014.

Lanjutan validasi data terhadap surat pernyataan pengurus tidak merangkap sebagai anggota Partai Politik. Menerbitkan Surat Keterangan Bagi Partai Politik Yang Telah Melaporkan Kepengurusannya SE MDN No 210/139/D.IV tgl 4 Feb 2011

POKOK-POKOK SUBSTANSI PERUBAHAN ATAS UU NO. 2 THN 2008 TTG PARPOL Pendirian Partai Pasal 2 ayat (1) Sebaran Kepengurusan Pasal 3 huruf c dan d Pendidikan Politik Pasal 34 ayat (3a dan 3b) Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Parpol Pasal 34A Perselisihan Pasal 32 Verifikasi Pasal 51

PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK UU No.2 /2011 PENDIDIKAN POLITIK Pasal 34 ayat (3a dan 3b) Pendalaman mengenai 4 pilar berbangsa dan bernegara (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI ); Pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam membangun etika dan budaya politik; c. Pengkaderan anggota Partai Politik secara berjenjang dan berkelanjutan. REVISI PP NO 5 THN 2009 MENGATUR PENGGUNAAN DIKPOL 60 % DAN SEKRETARIAT 40 %

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PARTAI POLITIK UU NO.2/2011 Pasal 34 A Parpol Menyampaikan Laporan paling lambat 1 bln stlh TA berakhir BPK mengaudit 3 bln stlh TA berakhir 1 bulan stlh audit 1 bln stlh audit Pemerintah Pusat/Prov/Kab/Kota

B A G I M U N E G E R I, J I W A R A G A K A M I Terimakasih 12 12 12 B A G I M U N E G E R I, J I W A R A G A K A M I