Pengertian Perilaku Kerja:

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
Advertisements

PAPARAN : PP 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PNS
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
MANFAAT HASIL PENILAIAN HASIL PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS DIMANFAATKAN SEBAGAI DASAR PERTIMBANGAN PENETAPAN KEPUTUSAN KEBIJAKAN PEMBINAAN KARIER.
(Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2011)
KODE ETIK BAGI PEJABAT KEUANGAN PUBLIK
HAK DAN KEWAJIBAN PNS PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA
DISIPLIN & PRESTASI KERJA PNS
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
PENILAIAN PRESTASI KERJA (Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2011)
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
KEBIJAKAN BIRO HUKUM DAN KLN DALAM BIDANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
TATA CARA PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
(PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2011)
BIMBINGAN TEKNIS Penyusunan SKP
SASARAN KERJA PEGAWAI DAN PENILAIAN KINERJA PEGAWAI
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
Nilai capaian SKP dinyatakan dengan angka dan sebutan sbb:
ETIKA PROFESI JAKSA.
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
PERATURAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Kode Etik PNS & Kode Etik Kementrian Keuangan
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
NOURAIANANGKASEBUTAN 1Selalu dapat menyelesaikan tugas pelayanan sebaik-baiknya dengan sikap sopan dan sangat memuaskan baik untuk pelayanan internal.
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
PERATURAN PEMERINTAH NO. 46 TAHUN 2011
PERKA BKN NO.1 TH 2013 PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PENGGANTI DAFTAR PENILAIAN PELAKSANAAN PEKERJAAN (DP3) OLEH AKHMAD DISAMPAIKAN PADA PERTEMUAN SELURUH PEJABAT.
PENILAIAN PRESTASI KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REFRESHER COURSE KEJAKSAAN MEDAN, 2008
PP No. 46 TAHUN 2011 TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
EUIS DEWI KARTINI, A. MD. NIP NO. UJIAN: 020/UD
2014 Penilaian Prestasi Kerja PNS Prinsip Sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, minim dari penilaian subjektif pejabat penilai Objektif Diukur secara.
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BIRO KEPEGAWAIAN – TAHUN 2013 © Trisno Zuardi
PEMBINAAN DISIPLIN PNS
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tambahan Penghasilan Pegawai Sosialisasi di Bidang Kepegawaian
EVALUASI PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENILAIAN PRESTASI KERJA (Peraturan Pemerintah
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
Jujur Profesional Melayani Inovatif Berarti
PENILAIAN PRESTASI KERJA
PETUNJUK TEKNIS PP. NO 46 TAHUN 2011
Kriteria penilaian perilaku kerja
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS PPK-PNS
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PNS
Kelengkapan peserta Diklat
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI DOSEN TETAP
Uji Penyesuaian Ijasah & Universitas Brawijaya
POKOK – POKOK MATERI PP NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Calon Tenaga Kependidikan Tetap.
Etika Pemerintahan (IPEM4430)
Oleh : Drs. H. Masrawan, M.Ag Kepala Bagian Tata Usaha
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PNS YANG MENJABAT GURU
PETUNJUK TEKNIS PP. NO 46 TAHUN 2011
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Pelaksanaan PP No.53 tahun 2010
Kelompok 4 Pembinaan Pegawai Manajemen Sumber Daya Aparatur Kelas H
PADA DIKLAT PRAJABATAN
PROSES PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS PP 46 Tahun 2011
Oleh : MOH FARID RAHMAN Staf Ahli WR-II Bidang SDM dan Keuangan
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PENGGANTI DAFTAR PENILAIAN PELAKSANAAN PEKERJAAN (DP3) OLEH AKHMAD DISAMPAIKAN PADA PERTEMUAN SELURUH PEJABAT.
KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL BKPSDMD.
PENILAIAN ASPEK KUALITAS BERPEDOMAN SBB Bag. Organisasi Setdako Banjarmasin KRITERIA NILAI SEBUTAN KUALITAS KETERANGAN Sangat baik Hasil kerja.
Transcript presentasi:

Pengertian Perilaku Kerja: Adalah setiap tingkah laku, sikap atau tindakan yang dilakukan oleh PNS atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perUUan.

PENILAIAN PERILAKU KERJA Nilai perilaku kerja PNS dinyatakan dengan angka dan keterangan sbb: 91 – 100 : Sangat baik 76 – 90 : Baik 61 – 75 : Cukup 51 – 60 : Kurang 50 – ke bawah : Buruk 2. Penilaian perilaku kerja meliputi aspek: Orientasi pelayanan Integritas Komitmen Disiplin Kerja sama Kepemimpinan

PENJABARAN : Orientasi Pelayanan, sikap dan perilaku PNS dalam memberikan pelayanan terbaik kepada yang dilayani antara lain meliputi masyarakat, atasan, rekan sekerja, unit kerja terkait, dan/atau instansi lain. Integritas, Kemampuan untuk bertindak sesuai dgn nilai, norma dan etika dalam organisasi. Komitmen, Kemauan dan kemampuan untuk menyelaraskan sikap dan tindakan PNS untuk mewujudkan tujuan organisasi dgn mengutamakan kepentingan diri sendiri, seseorang, dan/atau golongan

Disiplin, Kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perUUan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin. Kerjasama, Kemauan dan kemampuan PNS untuk bekerjasama dgn rekan sekerja serta instansi lain dalam menyelesaikan suatu tugas dan tanggungjawab yang ditentukan, sehingga tercapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya. Kepemimpinan, Kemampuan dan kemauan PNS untuk memotivasi dan mempengaruhi bawahan atau orang lain yang berkaitan dengan bidang tugasnya demi tercapainya tujuan organisasi.

KRITERIA PENILAIAN UNSUR PERILAKU KERJA PNS No ASPEK YANG DINILAI URAIAN NILAI ANGKA SEBUTAN 1 Orientasi Pelayanan Selalu dapat menyelesaikan tugas pelayanan sebaik-baiknya dengan sikap sopan dan sangat memuaskan baik untuk pelayanan internal maupun eksternal organisasi 91- 100 Sangat baik 2 Pada umumnya dapat menyelesaikan tugas pelayanan dengan baik dan sikap sopan serta memuaskan baik untuk pelayanan internal maupun eksternal organisasi 76 – 90 Baik 3 Adakalanya dapat menyelesaikan tugas pelayanan dengan cukup baik dan sikap sopan serta cukup memuaskan baik untuk pelayanan internal maupun eksternal organisasi 61 – 75 Cukup 4 Kurang dapat menyelesaikan tugas pelayanan dengan baik dan sikap kurang sopan serta kurang memuaskan baik untuk pelayanan internal maupun eksternal organisasi 51 – 60 Kurang 5 Tidak pernah dapat menyelesaikan tugas pelayanan dengan baik dan sikap tidak sopan serta tidak memuaskan baik untuk pelayanan internal maupun eksternal organisasi 50 ke bawah Buruk

No ASPEK YANG DINILAI URAIAN NILAI ANGKA SEBUTAN 2 Integritas 1 Selalu dalam melaksanakan tugas bersikap jujur, ikhlas, dan tidak pernah menyalahgunakan wewenangnya serta berani menanggung risiko dari tindakan yang dilakukannya 91- 100 Sangat baik Pada umumnya dalam melaksanakan tugas bersikap jujur, ikhlas, dan tidak pernah menyalahgunakan wewenangnya serta cukup berani menanggung risiko dari tindakan yang dilakukannya. 76 – 90 Baik 3 Adakalanya dalam melaksanakan tugas bersikap cukup jujur, cukup ikhlas, dan kadang-kadang menyalahgunakan wewenangnya serta cukup berani menanggung risiko dari tindakan yang dilakukannya. 61 – 75 Cukup 4 Kurang jujur, kurang ikhlas, dalam melaksanakan tugas dan sering menyalahgunakan wewenangnya tetapi kurang berani menanggung risiko dari tindakan yang dilakukannya 51 – 60 Kurang 5 Tidak pernah jujur, tidak ikhlas, dalam melaksanakan tugas dan selalu menyalahgunakan wewenangnya serta tidak berani menanggung risiko dari tindakan yang dilakukannya. 50 ke bawah Buruk

No ASPEK YANG DINILAI URAIAN NILAI ANGKA SEBUTAN 3 Komitmen 1 Selalu berusaha dgn sungguh-sungguh menegakkan ideologi negara Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan renacan-rencana pemerintah dgn tujuan untuk dapat melaksanakan tugasnya serta mengutamakan kepentingan kedinasan daripada kepentingan pribadi dan/atau golongan sesuai dgn tugas, fungsi dan tanggungjawabnya sebagai aparatur negara terhadap organisasi tempat dimana ia bekerja 91- 100 Sangat baik 2 Pada umumnya berusaha dgn sungguh-sungguh menegakkan ideologi negara Pancasila UUD Negara RI Tahun 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan renacan-rencana pemerintah dgn tujuan untuk dapat melaksanakan tugasnya serta mengutamakan kepentingan kedinasan daripada kepentingan pribadi dan/atau golongan sesuai dgn tugas, fungsi dan tanggungjawabnya sebagai aparatur negara terhadap organisasi tempat dimana ia bekerja 76 – 90 Baik

No ASPEK YANG DINILAI URAIAN NILAI ANGKA SEBUTAN 3 Komitmen Adakalanya berusaha dgn sungguh-sungguh menegakkan ideologi negara Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan renacan-rencana pemerintah dgn tujuan untuk dapat melaksanakan tugasnya serta mengutamakan kepentingan kedinasan daripada kepentingan pribadi dan/atau golongan sesuai dgn tugas, fungsi dan tanggungjawabnya sebagai aparatur negara terhadap organisasi tempat dimana ia bekerja 61 - 75 Cukup 4 Kurang berusaha dgn sungguh-sungguh menegakkan ideologi negara Pancasila UUD Negara RI Tahun 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan renacan-rencana pemerintah dgn tujuan untuk dapat melaksanakan tugasnya serta mengutamakan kepentingan kedinasan daripada kepentingan pribadi dan/atau golongan sesuai dgn tugas, fungsi dan tanggungjawabnya sebagai aparatur negara terhadap organisasi tempat dimana ia bekerja 51 - 60 Kurang

No ASPEK YANG DINILAI URAIAN NILAI ANGKA SEBUTAN 3 Komitmen 5 Tidak pernah berusaha dgn sungguh-sungguh menegakkan ideologi negara Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan renacan-rencana pemerintah dgn tujuan untuk dapat melaksanakan tugasnya serta mengutamakan kepentingan kedinasan daripada kepentingan pribadi dan/atau golongan sesuai dgn tugas, fungsi dan tanggungjawabnya sebagai aparatur negara terhadap organisasi tempat dimana ia bekerja 50 ke bawah Buruk

No ASPEK YANG DINILAI URAIAN NILAI ANGKA SEBUTAN 4 Disiplin 1 Selalu mentati peraturan perUUan dan/atau peraturan kedinasan yang berlaku dgn rasa tanggung jawab dan selalu mentaati jam kerja serta mampu menyimpan dan/atau memelihara barang-barang milik negara yang dipercayakan kepadanya dgn sebaik-baiknya. 91- 100 Sangat baik 2 Pada umumnya mentati peraturan perUUan dan/atau peraturan kedinasan yang berlaku dgn rasa tanggung jawab dan selalu mentaati jam kerja serta mampu menyimpan dan/atau memelihara barang-barang milik negara yang dipercayakan kepadanya dgn sebaik-baiknya. 76 – 90 Baik 3 Adakalnya mentaati peraturan perUUan dan/atau peraturan kedinasan yang berlaku dgn rasa cukup tanggung jawab, serta cukup mampu menyimpan dan/atau memelihara barang-barang milik negara yang dipercayakan kepadanya dgn cukup baik, serta tidak masuk atau terlambat masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 5 sampai dgn 15 hari kerja. 61 – 75 Cukup

No ASPEK YANG DINILAI URAIAN NILAI ANGKA SEBUTAN 4 Disiplin Kurang mentaati peraturan perUUan dan/atau peraturan kedinasan yang berlaku dgn rasa kurang tanggung jawab, mentaati ketentuan jam kerja serta kurang mampu menyimpan dan/atau memelihara barang-barang milik negara yang dipercayakan kepadanya dgn kurang baik, lebih cepat pulang dari ketentuan jam kerja tanpa alasan yang sah selama 16 sampai dgn 30 hari kerja. 51 – 60 Kurang 5 Tidak pernah mentaati peraturan perUUan dan/atau peraturan kedinasan yang berlaku dgn rasa tidak tanggungjawab, mentaati ketentuan jam kerja serta tidak mampu menyimpan dan/atau memelihara barang-barang milik negara yang dipercayakan kepadanya dgn kurang baik, serta tidak masuk atau terlambat masuk kerja dan lebih cepat pulang dari ketentuan jam kerja tanpa alasan yang sah lebih dari 31 hari kerja. 50 ke bawah Buruk

No ASPEK YANG DINILAI URAIAN NILAI ANGKA SEBUTAN 5 Kerjasama 1 Selalu mampu bekerjasama dgn rekan kerja, atasan, bawahan baik di dalam maupun di luar organisasi serta menghargai dan menerima pendapat orang lain, bersedia menerima keputusan yang diambil secara sah yang telah menjadi keputusan bersama. 91- 100 Sangat baik 2 Pada umumnya mampu bekerjasama dgn rekan kerja, atasan, bawahan baik di dalam maupun di luar organisasi serta menghargai dan menerima pendapat orang lain, bersedia menerima keputusan yang diambil secara sah yang telah menjadi keputusan bersama. 76 – 90 Baik 3 Adakalanya mampu bekerjasama dgn rekan kerja, atasan, bawahan baik di dalam maupun di luar organisasi serta menghargai dan menerima pendapat orang lain, bersedia menerima keputusan yang diambil secara sah yang telah menjadi keputusan bersama. 61 – 75 Cukup

No ASPEK YANG DINILAI URAIAN NILAI ANGKA SEBUTAN 5 Kerjasama 4 Kurang mampu bekerjasama dgn rekan kerja, atasan, bawahan baik di dalam maupun di luar organisasi serta menghargai dan menerima pendapat orang lain, bersedia menerima keputusan yang diambil secara sah yang telah menjadi keputusan bersama. 51 – 60 Kurang Tidak pernah mampu bekerjasama dgn rekan kerja, atasan, bawahan baik di dalam maupun di luar organisasi serta menghargai dan menerima pendapat orang lain, bersedia menerima keputusan yang diambil secara sah yang telah menjadi keputusan bersama. 50 ke bawah Buruk

No ASPEK YANG DINILAI URAIAN NILAI ANGKA SEBUTAN 6 Kepemimpinan 1 Selalu bertindak tegas dan tidak memihak, memberikan teladan yang baik, kemampuan menggerakkan tim kerja untuk mencapai kinerja yang tinggi, mampu menggugah semangat dan menggerakkan bawahan dalam melaksanakan tugas serta mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tepat. 91- 100 Sangat baik 2 Pada umunya bertindak tegas dan tidak memihak, memberikan teladan yang baik, kemampuan menggerakkan tim kerja untuk mencapai kinerja yang tinggi, mampu menggugah semangat dan menggerakkan bawahan dalam melaksanakan tugas serta mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tepat. 76 – 90 Baik 3 Adakalanya bertindak tegas dan tidak memihak, memberikan teladan yang baik, kemampuan menggerakkan tim kerja untuk mencapai kinerja yang tinggi, mampu menggugah semangat dan menggerakkan bawahan dalam melaksanakan tugas serta mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tepat. 61 – 75 Cukup

No ASPEK YANG DINILAI URAIAN NILAI ANGKA SEBUTAN 6 Kepemimpinan 4 Kurang bertindak tegas dan tidak memihak, memberikan teladan yang baik, kemampuan menggerakkan tim kerja untuk mencapai kinerja yang tinggi, mampu menggugah semangat dan menggerakkan bawahan dalam melaksanakan tugas serta mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tepat. 51 – 60 Kurang 5 Tidak pernah mampu bertindak tegas dan tidak memihak, memberikan teladan yang baik, kemampuan menggerakkan tim kerja untuk mencapai kinerja yang tinggi, mampu menggugah semangat dan menggerakkan bawahan dalam melaksanakan tugas serta mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tepat. 50 ke bawah Buruk