Hak dan Kewajiban Warganegara

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
Advertisements

HARYONO.AS,S.Pd PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DAN IMPLEMENTASINYA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
DIPERSEMBAHKAN OLEH KELOMPOK 1 :
WARGA NEGARA.
HAK ASASI MANUSIA PERKULIAHAN TGL 30 DESEMBER 2009.
POKOK BAHASAN (3) HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA.
HAM Untuk mempertahan kan hidup (ps 28 a) Membentuk keluarga (28b)
Hak dan Kewajiban Warga Negara
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Hak Azasi Manusia.
HUKUM PERDATA (Pengertian, Asas, Hak-hak Keperdataan Warga Negara, dan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat) Oleh Sudi Prayitno Disampaikan dihadapan.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA
Asas Kewarganegaraan Setiap negara mempunyai kebebasan dan kewenangan untuk menentukan asas kewarganegaraan. Dalam asas kewarganegaraan dikenal dua pedoman.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA
KELOMPOK 5 *Khusnul Khothimah *Anindia Listianing Pambudi *Dyta Lybria Ningrum *Hamidah Nungki Rahmawati.
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
SERIKAT PEKERJA / SERIKAT BURUH
Hak Dan Kewajiban.
BAB 5 Kita Semua Sederajat dan Bersaudara
Hak atas Kebebasan Pribadi
HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
NO. 62/1958 NO. 12/2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN
BAB VII HAK, KEWAJIBAN, DAN TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PADA KARYAWAN
HAK DAN KEWAJIBAN EVY SOPHIA, S.Pd.,MMSI.
Pemahaman tentang bangsa, negara, hak dan kewajiban warga negara
WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
WARGA NEGARA INDONESIA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Pendidikan Kewarganegaraan
HAK DAN KEWAJIBAN NEGARA/ PEMERINTAH
PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGANEGARA
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Dan Pengingkaran Kewajiban Warga negara
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
KESADARAN BERKONSTITUSI
PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM RELASI HUKUM DAN KEKUASAAN SERTA DALAM MENGHADAPI ISU-ISU GLOBAL Kelompok 10 Anesta Ebri Dewanty
ASSALAMU ‘ALAIKUM.
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
POKOK BAHASAN (3) HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA.
Hak-hak Pekerja Disampaikan pada Pendidikan Organiser
WARGA NEGARA DAN PEWARGANEGARAAN
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASARKOMPETENSIDASAR INDIKATOR MATERI PEMBELAJARAN EVALUASI Pendidikan Kewarganegaraan MATERI PEMBELAJARAN (Pasca UTS)
IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM UUD 1945
Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
INSTRUMEN HAM INDONESIA
HAK ASASI MANUSIA.
WARGANEGARA Oleh : Rani Rias Takim NIM:
WARGA NEGARA DAN PEWARGANEGARAAN
Teori konstitusi.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
NEGARA INDONESIA.
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
KELOMPOK 4 CHRISTINA M. SAMOSIR EVI MARIANA PARDEDE
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN
Hak dan Kewajiban Warga Negara
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA 708B4_02 DOSEN : DRS. WAWAN SETIAWAN,M.M DI SUSUN OLEH: NONIMNAMANILAI 1B RIZAS YAYAN A 2B SINTA.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA MATA KULIAH : KEWARGANEGARAAN.
BAB IV KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN WARGA NEGARA DALAM DEMOKRASI YANG BERSUMBU PADA KEDAULATAN RAKYAT DAN MUSYAWARAH UNTUK MUFAKAT Direktorat Pembelajaran.
Transcript presentasi:

Hak dan Kewajiban Warganegara Ardiansyah Kurniawan,S.Pi,M.P

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA POKOK BAHASAN : Mengapa perlu memahami hak dan kewajiban warga negara ? Mengapa negara mengatur hak dan kewajiban warga negaranya ? Hak dan kewajiban apa saja yang diatur negara Indonesia?

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA POKOK BAHASAN : Suatu negara harus memenuhi persyaratan sebagai berikut : Rakyat yang permanen Wilayah yang tertentu Pemerintahan dan Kapasitas untuk terjun kedalam hubungan dengan negara lain. UNSUR NEGARA

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA POKOK BAHASAN : HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA ialah kekuasaan untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain manapun juga, yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. HAK adalah beban untuk memberikan atau membiarkan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu, tidak dapat oleh pihak lain manapun, yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan KEWAJIBAN Warga Negara Indonesia ialah orang yang secara hukum merupakan anggota dari negara Indonesia.

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA POKOK BAHASAN : HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA Dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat awam pengertian penduduk disamakan dengan pengertian warga negara. Agar tidak menjadi rancu, maka perlu dikemukakan dua pengertian tersebut. adalah orang-orang yang tinggal di dalam suatu wilayah tertentu. Penduduk adalah anggota suatu negara artinya orang yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu untuk menjadi anggota suatu negara. Sebagai anggota suatu negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap negaranya. Warga Negara

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA POKOK BAHASAN : HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA KEADILAN NEGARA Warga negara diskriminatif komutatif legal Hubungan Warga Negara dengan Negara (Teori keadilan Aristoteles) KETERANGAN : Hubungan negara terhadap Warga negara bersifat distributif. Hubungan warga negara terhadap Negara bersifat legal bertaat. Hubungan Warga negara dengan warga negara bersifat komutatif

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA POKOK BAHASAN : Hak dan Kewajiban Warganegara Indonesia diatur dalam UUD 1945 dalam pasal-pasal berikut : Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum (pasal 28D ayat 1) (Cacat tidak menghalangi hak dan kedudukan) 2. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2)

3. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.” (pasal 28A) 4. Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1) 5. Hak Kemerdekaan Memeluk Agama dan beribadat (29 UUD 1945, ayat 2)

6. Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1) 7. Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2)

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA POKOK BAHASAN : Hak Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul (Pasal 28 UUD 45)

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA POKOK BAHASAN : 8. Hak Kesejahteraan Sosial (Pasal 33 dan 34). Bagaimana dengan hak-hak anak jalanan ? Kewajiban siapa ?

Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi : segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA POKOK BAHASAN : KEWAJIBAN WARGA NEGARA MEMBAYAR PAJAK ( WAJIB PAJAK ) “Percuma tuh bayar pajak ke kantor pajak, nanti begitu uangnya ngumpul di kantor pajak, uangnya di ambil sama Gayus dan Konco-konconya, hhmmhh….. Parah ya?“

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA POKOK BAHASAN : 2) Hak dan Kewajiban Bela Negara. (Pasal 27 ayat 3) Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.   : “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”

3. Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA POKOK BAHASAN : 4. Kewajiban menghormati HAM orang lain (Pasal 28 J, UUD 1945) 5. Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA POKOK BAHASAN : Hak Mendapat Pengajaran (Pasal 31 ayat 1) 5. Kewajiban semua warga negara mengikuti pendidikan dasar dan kewajiban pemerintah membiayainya . (Pasal 31 ayat 2).

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA POKOK BAHASAN : Presentasi Kelompok kedua Nomor Urut absen 04, 07, 10, 14, dan 17 Tema “ Membayar Pajak Berarti Berjuang Untuk Negeri”