PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
Disampaikan Oleh : Dirjen Penataan Ruang
KEBIJAKAN PENYEDIAAN PRASARANA OLAH RAGA DI DAERAH PERMUKIMAN
Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Provinsi Jawa Barat
PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
METODE PENELITIAN (PROPOSAL RISET YANG DIBIAYAI)
LAPORAN KELOMPOK TEMATIK
PANDUAN PENULISAN LAPORAN TEKNIS
Topik Bahasan PELAKU DAN PERAN KEGIATAN PRB-BK.
Dasar Pengelolaan Sampah Kota
PERUBAHAN UU NO. 24 TAHUN 1992 DAN PENYUSUNAN RTRW PULAU DALAM RANGKA MENINGKATKAN KETERPADUAN PEMBANGUNAN Oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Departemen.
PENGEMBANGAN KAWASAN AGROPOLITAN DALAM RANGKA PENGEMBANGAN WILAYAH
Penyerasian, Penyelarasan, dan Penyeimbangan RZWP-3-K dengan RTRW
oleh : Ir. Ruchyat Deni Dj., M.Eng Direktur Penataan Ruang Nasional
Direktorat Jenderal Anggaran Direktorat Anggaran II
Perencanaan Tata Guna Lahan
PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Pendahuluan Latar Belakang Tujuan dan Sasaran Keluaran Ruang lingkup.
ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
PEMANFAATAN RUANG TERUTAMA KAWASAN HUTAN TIDAK SESUAI LAGI
PENYUSUNAN RENCANA TATA RUANG KAWASAN PESISIR KABUPATEN PASURUAN
BAHAN RAPAT PEMBAHASAN KUA/PPAS BAGIAN ADM
Konsep Pengembangan Wilayah
PEDOMAN PROGRAM KERJASAMA LPMP DENGAN STAKEHOLDERS PENDIDIKAN Oleh:
Peran serta masyarakat dalam penataan ruang
PT. INDULEXCO Consulting Group
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
PERENCANAAN PEMANFATAN LAHAN; ZONASI LAHAN & PERWILAYAHAN KOMODITAS
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
PELAKSANAAN TATAGUNA TANAH
PENATAAN RUANG VISI: Tercapainya pengaturan pemanfa-tan ruang yg berkualitas untuk mewujudkan keterpaduan penggunaan sumberdaya dlm kerangka Pemb Nasional.
Peraturan / Perundangan Perumahan dan Permukiman Pertemuan 6
KONSEP PENGELOLAAN SUMBER DAYA LINGKUNGAN
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENATAAN RUANG
SINKRONISASI PENATAAN RUANG KAWASAN PERBATASAN DAERAH DI PROVINSI JAWA TENGAH DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG PROVINSI JAWA TENGAH.
Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
MENYUSUN PROPOSAL PROYEK
PENYUSUNAN PROPOSAL PENELITIAN
Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
Bahan tayang 3-4 Mei.
ASPEK AMDAL DALAM STUDI KELAYAKAN BISNIS
PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
Dikutip dari berbagai sumber
PERMENDAGRI NOMOR 56 TAHUN 2014
KERANGKA ACUAN ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP (KA-ANDAL)
Sistematika Penulisan Karya Ilmiah
MATERI 3: Regulasi Turunan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN KEBUMEN
PENILAIAN ANDAL DAN RKL-RPL SECARA TEKNIS
TATA RUANG WILAYAH KOTA PALU DITINJAU DARI SITUASI LINGKUNGAN
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
PELUANG PROFESI AHLI PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
MENYUSUN PROPOSAL PROYEK
PENATAAN RUANG 14/01/ :10.
MAKALAH MENINGKATKAN PERANAN STAF SEKRETARIAT DEWAN
MENYUSUN PROPOSAL PROYEK
Pemahaman Dasar RP2KP/SPPIP merupakan strategi yang berfungsi sebagai ACUAN BAGI PEMBANGUNAN PERMUKIMAN DAN INFRASTRUKTUR BIDANG CIPTA KARYA yang penyusunannya.
Pengertian statistik DATA SATU UNTUK SEMUA Diskominfo
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
Unit 1. Pengantar Modul AEPI SSQ - Component 2 Modul Rencana Strategis dan Pengelolaan Keuangan 1 Unit 1.
Transcript presentasi:

PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN Adip Wahyudi

PROSES PENYUSUNAN RENCANA Proses penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten meliputi tahapan-tahapan berikut: Persiapan penyusunan; Peninjauan kembali RTRW Kabupaten sebelumnya; Pengumpulan data dan informasi; Analisis; Konsepsi atau perumusan konsep rencana; Legalisasi rencana menjadi Peraturan Daerah.

Persiapan Penyusunan Dalam tahapan persiapan ini, dilakukan beberapa kegiatan yang akan menunjang kelancaran penyusunan RTRW Kabupaten, yaitu: Menyusun kerangka acuan kerja atau Terms of Reference (TOR) termasuk di dalamnya agenda pelaksanaan dan tenaga ahli yang diperlukan; Membentuk tim pelaksana yang terdiri dari tim pengarah, tim teknis, dan tim supervisi; Menyiapkan kelengkapan administrasi; Menyiapkan pengadaan jasa konsultansi; Menyusun program kerja dan tim ahli apabila akan dilakukan secara swakelola; Persiapan teknis, antara lain meliputi perumusan substansi secara garis besar, penyiapan checklist data dan kuesioner, penyiapan metode pendekatan dan peralatan yang diperlukan; Perkiraan biaya penyusunan RTRW Kabupaten.

Peninjauan Kembali RTRW Kabupaten Sebelumnya 1. Kelengkapan data; 2. Metodologi yang digunakan; 3. Kelengkapan isi rencana dan peta rencana; 4. Tinjauan terhadap pemanfaatan rencana; 5. Tinjauan pengendalian; 6. Kelembagaan; 7. Aspek legalitas; 8. Proses penyusunan rencana.

Pengumpulan Data dan Informasi a. Data dan peta kebijaksanaan pembangunan; b. Data dan peta kondisi sosial ekonomi; c. Data dan peta sumberdaya manusia; d. Data dan peta sumberdaya buatan; e. Data dan peta sumberdaya alam; f. Data dan peta penggunaan lahan; g. Data pembiayaan pembangunan; h. Data kelembagaan.

Analisis dilakukan untuk memahami kondisi unsur-unsur pembentuk ruang serta hubungan sebab akibat terbentuknya kondisi ruang wilayah, dengan memperhatikan kebijaksanaan pembangunan wilayah yang ada.

Aspek analisis a. Analisis kebijakan dan strategi pengembangan kabupaten; b. Analisis regional; c. Analisis ekonomi dan sektor unggulan; d. Analisis sumberdaya manusia; e. Analisis sumberdaya buatan; f. Analisis sumberdaya alam; g. Analisis sistem permukiman; h. Analisis penggunaan lahan; i. Analisis pembiayaan pembangunan; j. Analisis kelembagaan.

Perumusan Konsep RTRW Kabupaten Identifikasi perumusan tujuan dan sasaran perencanaan tata ruang perumusan strategi dan kebijakan tata ruang kabupaten

Rumusan konsep RTRW Kabupaten yang dilengkapi peta-peta (1:100.000) 1. Rencana Struktur dan Pola Pemanfaatan Ruang; 2. Rencana Pengelolaan Kawasan Lindung dan Kawasan Budidaya; 3. Rencana Pengelolaan Kawasan Perdesaan, Kawasan Perkotaan, dan Kawasan Tertentu; 4. Rencana Sistem Prasarana Transportasi, Telekomunikasi, Energi, Pengairan, dan Prasarana Pengelolaan Lingkungan; 5. Rencana Penatagunaan Tanah, Air, Udara, Hutan, dan Sumberdaya Alam Lainnya; 6. Rencana Sistem Kegiatan Pembangunan.

KELEMBAGAAN DALAM PROSES PENYUSUNAN Bentuk-bentuk kelembagaan yang terlibat dalam proses penyusunan RTRW Kabupaten dapat berbeda antara satu kabupaten dengan kabupaten lainnya sesuai dengan ciri, kondisi, dan kebutuhan kabupaten serta seiring dengan penerapan Otonomi Daerah. Meliputi: lembaga formal pemerintahan, lembaga fungsional dan organisasi kemasyarakatan.

Lembaga Formal Pemerintahan Unit yang diberikan tanggung jawab utama atas penataan ruang di daerah pada umumnya adalah lembaga yang ditunjuk oleh Bupati yang biasanya berada di Bappeda, Dinas PU/Kimpraswil atau Dinas Tata Ruang.

Lembaga Fungsional Tim ini umumnya melibatkan unsur-unsur dari pemerintah yang terdiri Bappeda, Dinas PU/Kimpraswil/Tata Ruang, BPN, BKPMD, perguruan tinggi, dan instansi terkait lainnya.

Organisasi Kemasyarakatan Mekanisme Keterkaitan Masyarakat, Pemerintah, dan Tim Penyusun dalam Proses Penyusunan RTRW Kabupaten

PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PROSES PENYUSUNAN masyarakat harus terlibat dalam seluruh proses dimulai dari tahap persiapan sampai pada tahap pengesahan. a. Pemberian masukan dalam penentuan arah pengembangan; b. Pengidentifikasian berbagai potensi dan masalah pembangunan; c. Pemberian masukan dalam perumusan RTRW Kabupaten; d. Pemberian informasi atau pendapat dalam pernyusunan strategi penataan ruang; e. Pengajuan keberatan atau sanggahan terhadap rancangan RTRW Kabupaten; f. Kerjasama dalam penelitian dan pengembangan; g. Bantuan tenaga ahli.

Peran Serta Masyarakat dalam Persiapan Penyusunan Melalui pengumuman: Pengumuman tersebut menjadi kewajiban dari pihak Pemerintah Kabupaten, dan dapat dilakukan melalui media cetak, media elektronik, dan forum pertemuan.

Peran Serta Masyarakat dalam Penyusunan Rencana Peran serta masyarakat berupa: penentuan arah pengembangan, identifikasi potensi dan masalah pembangunan, perumusan rencana, hingga penetapan rencana (melalui DPRD Kabupaten). Peran serta tersebut berbentuk pemberian saran, pertimbangan, pendapat, tanggapan, keberatan, atau masukan serta pemberian data atau informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

PROSES LEGALISASI RTRW KABUPATEN Penetapan RTRW Kabupaten menjadi Peraturan Daerah dilakukan oleh DPRD Kabupaten.

PELAPORAN PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN Pelaporan penyusunan RTRW Kabupaten secara bertahap terdiri dari: a. Laporan Pendahuluan (Inception Report); b. Fakta dan Analisis; c. Konsep Rencana; d. Rencana; e. Album Peta.

TUGAS AKHIR Buatlah Perencanaan wilayah di daerah anda (Kabupaten) Format perencanaan Wilayah: Pendahuluan (latar belakang, tujuan) Tinjauan Regional (tidak digunakan) Tinjauan Kabupaten/Kota …. Pola Perencanaan Wilayah Lampiran: data dan peta Daftar Pustaka