SISTIM TANGGAP BENCANA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM
TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Oleh: Emil Huriani, S.Kp, MN (Dikutip dari Yayasan IDEP)
KEBIJAKAN DALAM PENANGANAN BENCANA
Kontinjensi dalam Pengurangan Risiko
IMPLIKASI PELAKSANAAN UU NO
PERAN SENKOM DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Topik Bahasan RENCANA KONTINJENSI PRB-BK PNPM Mandiri Perkotaan.
RENCANA KONTINJENSI (Contingency Plan).
SISTEM PENANGGULANGAN BENCANA
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
Alur Penanganan Tanggap Darurat Bencana Di Bidang Pendidikan
Program Desa/Kelurahan Tangguh
Analisis Mengenai Undang-Undang Penanggulangan Bencana No
POSKO LAPANGAN DAN SATGAS SAR
Keperawatan Bencana.
MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
PENGANTAR TANGGAP DARURAT
KESIAPSIAGAAN dan MITIGASI BENCANA dalam UU No. 24 Tahun 2007
PROFIL TARUNA SIAGA BENCANA (TAGANA)
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
MENULIS BERITA BENCANA
TANGGAP DARURAT BENCANA PALANG MERAH INDONESIA
Penanggulangan Bencana
Penanggulangan Bencana
UNCLASSIFIED SEP 2015 Jakarta, Indonesia GEMA BHAKTI 15 Urban Search and Rescue.
Kebijakan Badan Nasional PenanggulangAn Bencana dalam Perlindungan
SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KRISIS AKIBAT BENCANA
KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN
BNPB PERAN BPBD DALAM UPAYA PEMBERSIHAN LINGKUNGAN PADA KEADAAN DARURAT BENCANA DENGAN MELIBATKAN RELAWAN DAN MASYARAKAT DESA TANGGUH Disampaikan.
SISTEM PENANGGULANAGN BENCANA NASIONAL
ROCKY PLAZA HOTEL, 16 Januari 2013
DALAM MANAJEMENT BENCANA PENGANTAR MANAJEMEN PB
PENANGANAN BENCANA NASIONAL
MITIGASI DAN PENANGANAN DARURAT BENCANA
Proses Manajemen Bencana
Disampaikan oleh Direktur Kewilayahan II, Bappenas
DISASTER MANAGEMENT Oleh : Kak Totok
KONSEP DESA/KELURAHAN TANGGUH BENCANA
Menyelamatkan Arsip Dari Bencana : Antara Idealisme dan Realitas
PRINSIP DASAR MANAJEMEN BENCANA
SIKLUS PENANGGULANGAN BENCANA ALAM
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA PROVINSI JAWA TENGAH
LEMBAGA-LEMBAGA YANG BERPERAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA ALAM
Ns Chandra W SKp MKep Sp Mat
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
BPBD CECEP KURNIA.
DASAR Amanat UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dalam Pasal 47, Pasal 48 dan Pasal 50. (terkait kelembagaan) serta Pasal 87.
PENDAHULUAN DAN PENGANTAR FISIOTERAPI DISASTER
Materi 1 Manajemen Penanggulangan Bencana
Materi 4 KAJIAN DAN PEMETAAN RISIKO
Materi 8: SISTIM KOMANDO TANGGAP DARURAT BENCANA
Materi 3 MANAJEMEN OPERASI TANGGAP DARURAT
NURHASANAH SYM S.Kep,M.K.M. Manajemen bencana adalah suatu proses dinamis, berlanjut dan terpadu untuk meningkatkan kualitas langkah-langkah yang berhubungan.
LAPORAN BUPATI OGAN ILIR TENTANG UPAYA PENCEGAHAN DAN KESIAPSIAGAAN KARHUTBUNLAH TAHUN 2018 Disampaikan dalam Rapat Koordinasi Khusus Karhutbunlah Griya.
PERAN RELAWAN PENANGGULANGAN BENCANA
PEDOMAN SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KRISIS AKIBAT BENCANA PUSAT PENANGGULANGAN KRISIS DEPARTEMEN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA 2008.
Prinsip Bencana dan Manajemen Bencana
PROSES MANAJEMEN BENCANA
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 18 Tentang Penanggulangan Bencana 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang.
KESIAPSIAGAAN dan MITIGASI BENCANA dalam UU No. 24 Tahun 2007
MITIGASI SIAGA BENCANA BERBASIS MASYARAKAT
Keperawatan Bencana. 1. Apa yang dimaksud dengan Bencana, krisis dan situasi darurat ? 2. Sebutkan jenis-jenis bencana yang Anda ketahui (berdasarkan.
Problem Solving Kebencanaan Gempa Bumi (Kab.Tanggamus) Membangun sistem peringatan dini bencana (early warning system) Membuat peta kerawanan bencana &
Oleh : Dahlan Yusuf, ST. M.Sc Kepala Bidang Rehab dan Rekon BPBD Kota Tidore Kepulauan BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN.
Transcript presentasi:

SISTIM TANGGAP BENCANA Oleh : Tabrani Deputi Bidang Penanganan Darurat BAKORNAS PB PADA DISASTER RELIEF WORKSHOP MABES TNI – USPACOM Jakarta, 11 – 15 Juni 2007

DASAR HUKUM 1. Keppres Nomor 3 Tahun 2001 dan Nomor 111 Tahun 2001 2. Perpres Nomor 83 Tahun 2005 dan Nomor 3 Tahun 2007 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana

SIKLUS MANAJEMEN BENCANA Pencegahan dan Mitigasi Kesiapsiagaan Pemulihan Tanggap Darurat BENCANA

KEBIJAKAN 1. Penanggulangan bencana adalah tanggungjawab pemerintah (pusat, propinsi, kabupaten/ kota) dengan peran aktif swasta dan masyarakat. 2. Tanggungjawab penanganan paling depan adalah Pemerintah Kabupaten/ Kota (Satlak PB). 3. Bila meliputi lebih dari satu Kabupaten/ Kota menjadi tanggungjawab Pemerintah Propinsi (Satkorlak PB)

KEBIJAKAN 4. Pemerintah Pusat melalui BAKORNAS PB mendukung, memfasilitasi, mengkoordinasi, memberikan bantuan sumber daya yang diperlukan daerah. 5. Peran serta masyarakat dan swasta dilakukan secara terorganisir sebagai aset yang dapat digunakan sehingga dapat berperan dalam pendistribusian dan pengkajian kebutuhan bantuan kemanusiaan.

KESIAPSIAGAAN 1. Membuat rencana kontijensi untuk Propinsi dan kabupaten/ Kota 2. Mendirikan, membangun instalasi posko 3. Memantapkan Protap 4. Menyiapkan Sistim Peringatan Dini 5. Pelatihan, Gladi Posko, Gladi Lapang

RENCANA KONTIJENSI Identifikasi Jenis Ancaman Penilaian Resiko/ Penentuan Kejadian Pengembangan Skenario Kebijakan dan Strategi Pengembangan Sektor Pemantauan dan Tindak Lanjut

POSKO 1. Data yang dibutuhkan (peta, citra satelit, daftar alamat, dll) 2. Peralatan Radio Komunikasi, telepon, faxs, internet, whiteboard, televisi, radio receiver, dll Perahu karet, helikopter, kendaraan roda dua, roda empat, dll Kamera, handycam, dll Alat tlis kantor Peralatan dapur dan peralatan tidur

PENANGANAN DARURAT 1. Aktifkan posko 2. SAR 3. Penyediaan kebutuhan dasar (Sandang, pangan, tempat penampungan sementara, layanan kesehatan, air bersih dan sanitasi) 4. Media centre 5. Pelaporan

STRUKTUR ORGANISASI BAKORNAS PB PERPRES NOMOR 83 TAHUN 2005 PERPRES NOMOR 3 TAHUN 2007 a. Ketua : Wakil Presiden Republik Indonesia b. Wakil Ketua/ Ketua Harian : Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat c. Wakil Ketua : Menteri Dalam Negeri d. Anggota : 1. Menteri Keuangan 2. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 3. Menteri Perhubungan 4. Menteri Pekerjaan Umum 5. Menteri Kesehatan 6. Menteri Sosial 7. Menteri Komunikasi dan Informatika 8. Menteri Pertahanan 9. Menteri Kehutanan 10. Menteri pertanian 11. Menteri Negara Lingkungan Hidup 12. Menteri Negara Riset & Teknologi 13. Panglima TNI 14. Kapolri 15. Ketua PMI e. Sekretaris : Kepala Pelaksana Harian BAKORNAS PB

STRUKTUR ORGANISASI BAKORNAS PB Perpres : 83 Tahun 2005 KETUA WAKIL WAKIL KETUA BAKORNAS PB PUSAT ANGGOTA KALAKHAR SEKRETARIS UTAMA DEPUTI PENCEGAHAN & KESIAPSIAGAAN DEPUTI PENANGANAN DARURAT DEPUTI PEMULIHAN SATKORLAK PB GUBERNUR/ KA. SATKORLAK PB PROVINSI ANGGOTA KALAKHAR PROVINSI BUPATI/WALIKOTA SATLAK PB KABUPATEN/KOTA SATLAK PB ANGGOTA KALAKHAR KAB/KOTA

STRUKTUR ORGANISASI PBP BAKORNAS PBP DI PUSAT SEKRETARIAT SATKORLAK PBP PROPINSI SEKRETARIAT SATLAK PBP KAB./KOTA SEKRETARIAT UNIT OPS. PBP KECAMATAN SEKRETARIAT PBP DESA DESA KELOMPOK/TIM

SATKORLAK PBP TUGAS : Mengkoordinasikan upaya PB dan PP diwilayahnya meliputi kegiatan pencegahan, penyelamatan, rehabilitasi dan rekonstruksi. Wakil Ketua I Ketua Wakil Ketua II Pelaksana Harian Sekretaris Sekretaris Pelaksana Harian UNSUR DINAS/ KANTOR TERKAIT UNSUR TNI/POLRI KANTOR SAR DAERAH PMI UNSUR ORGANISASI PROFESI UNSUR DUNIA USAHA TOKOH MASY DAN PAKAR UNSUR MASY LAINNYA/LSM Anggota

SATLAK PBP TUGAS : Melaksanakan kegiatan PB dan PP yang terjadi di daerahnya. Wakil Ketua I Ketua Wakil Ketua II Pelaksana Harian Sekretaris Sekretaris Pelaksana Harian UNSUR DINAS/ KANTOR TERKAIT UNSUR TNI/POLRI KANTOR SAR DAERAH PMI UNSUR ORGANISASI PROFESI UNSUR DUNIA USAHA TOKOH MASY DAN PAKAR UNSUR MASY LAINNYA/LSM Anggota

UNIT OPERASI PBP Camat mengkoordinasikan kegiatan PBP, diwilayahnya Wakil Ketua I Ketua Wakil Ketua II Pelaksana Harian Sekretaris UNSUR DINAS/ KANTOR TERKAIT UNSUR TNI/POLRI PMI TOKOH MASY DAN PAKAR UNSUR MASY LAINNYA/LSM Anggota

DESA/KELURAHAN Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan masyarakat dalam PBP. Mendorong swadaya masyarakat dalam PBP sehingga terwujud kemandirian. KEPALA SATUAN HANSIP/LINMAS DESA/KELURAHAN KEPALA KELOMPOK SATUAN HANSIP/LINMAS LINGKUNGAN PEMUKIMAN KEPALA KELOMPOK SATUAN HANSIP/LINMAS LINGKUNGAN PEKERJAAN/PROYEK/OBYEK VITAL KEPALA KELOMPOK SATUAN HANSIP/LINMAS LINGKUNGAN PENDIDIKAN REGU DETEKSI DINI REGU PPPK REGU TANDU REGU EVAKUASI REGU DAPUR UMUM REGU CARAKA REGU SAR REGU PIONIR REGU PEMADAM KEBAKARAN REGU PENGAMAN

MEKANISME PELAKSANAAN PBP PRA BENCANA SAAT BENCANA PASCA BENCANA DESA Buat Peta Rawan Bencana Buat data potensi Hansip/ Linmas Siapkan data paramedis/ Fasilitasi P3K Siapkan potensi Hansip/ Linmas utk PB Koord masyarakat dalam penyiapan alat/ fasilitas PB Laks suluh gladi/latih PB Tetapkan lokasi pengungsian Tingkat was melalui upaya peringatan dini SAR Memberi pertolongan pertama Ungsikan korban Siap dapur umum Siap tampung sementara Amankan lokasi Terima, salurkan bantuan Laporkan ke Camat Inventarisir jumlah korban Tempatkan korban ke penampungan sementara yang aman Rujuk korban ke Puskes/ RS Rehab/ Rekon ringan Laporan ke Camat

MEKANISME PELAKSANAAN PBP PRA BENCANA SAAT BENCANA PASCA BENCANA KECAMATAN Buat peta rawan bencana Info daerah rawan bencana Info daerah evakuasi Info Potensi Hansip/ Linmas Adakan bimbingan/ suluh kpd Hansip/ Linmas dan masyarakat Berikan peringatan dini SAR Siap dapur umum Siap tempat penampungan Ungsikan korban Amankan daerah Terima/salurkan bantuan Laporkan ke Bupati/ Walikota Inventarisir jumlah korban Rehab/rekons ringan fasum Penempatan kembali korban

MEKANISME PELAKSANAAN PBP PRA BENCANA SAAT BENCANA PASCA BENCANA KABUPAT EN K OTA Buat peta rawan bencana Info daerah rawan bencana Tetapkan daerah alternativ pengungsian Susun program PB (Pelatihan, pendidikan, gladi dan protap) Tetapkan anggaran PB dalam APBD Kirim TRC Rapat koordinasi/ konsolidasi Siapkan Satgas PB Kirim Satgas PB bila diperlukan Berikan bantuan sar/pras (tempat penampungan, pelayanan kesehatan, pakaiaqn dan bahan makanan) Laporkan ke Gubernur Laporkan jumlah korban, jumlah kerugian, kebutuhan rehabilitasi, rencana penempatan kembali kepada Gubernur Berikan bantuan dan laksanakan rehab/rekons Dorong terciptanya situasi dan kondisi bagi kelancaran pemerintahan dan pembangunan

MEKANISME PELAKSANAAN PBP PRA BENCANA SAAT BENCANA PASCA BENCANA PROP I NS Buat peta rawan bencana Info daerah rawan bencana Tetapkan daerah alternativ pengungsian Susun program PB (Pelatihan, pendidikan, gladi dan protap) Tetapkan anggaran PB dalam APBD Kirim TRC Rapat koordinasi/ konsolidasi Siapkan Satgas PB Kirim Satgas PB bila diperlukan Berikan bantuan sar/pras (tempat penampungan, pelayanan kesehatan, pakaiaqn dan bahan makanan) Berikan suluh/ motivasi pada korban Laporkan ke Mendagri dan BAKORNAS PB Laporkan jumlah korban, jumlah kerugian, kebutuhan rehabilitasi, rencana penempatan kembali kepada Mendagri dan BAKORNAS PB Berikan bantuan dan laksanakan rehab/rekons Dorong terciptanya situasi dan kondisi bagi kelancaran pemerintahan dan pembangunan

MEKANISME KOORDINASI PBP BAKORNAS PBP Pra Bencana Saat Bencana Pasca Bencana DESDM Dep PU BMG Kem. Ristek BPPT, LIPI, LAPAN Depsos Depkes Dll. Penyelamatan : SAR, TNI, Polri Evakuasi : Dephub Bantuan Pangan : Depsos, Bulog Bantuan Kesehatan : Depkes Penampungan Sementara: Dep PU Dll. Dep PU Depkes Depsos Depnakertrans Depdiknas Kem. PP Kem. UKM Dll. SATKORLAK PBP SATLAK PBP

STRUKTUR ORGANISSASI BNPB PRESIDEN BNPB UNSUR PENGARAH KEPALA BADAN SETINGKAT MENTERI INSPEKTUR UTAMA SEKRETARIS UTAMA DEPUTI DEPUTI DEPUTI DEPUTI DEPUTI DEPUTI BPB PROPINSI BPB KAB/ KOTA

FUNGSI UNSUR PELAKSANA a. Koordinasi b. Komando, dan c. Pelaksana Penanggulangan Bencana

PENYELENGGARAAN NORMAL Koordinasi KEDARURATAN PEMULIHAN KESIAPSIAGAAN Perencanaan Penguranga Resiko Pencegahan Dimasukan Dalam Pembangunan Syarat-Syarat Analisa Resiko Bencana Perencanaan Tata Ruang Koordinasi KEDARURATAN Penilaian Cepat Penetaopan Status Bencana Kebutuhan Dasar Pelayanan Terhadap Kelompok Rentan PEMULIHAN Rehabilitasi rekonstruksi KESIAPSIAGAAN Mitigasi Kesiapan Peringatan Dini KOMANDO

TERIMA KASIH