DEFINISI HAN JM. BARON De GERANDO

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
Advertisements

BAB IV UUPA SEBAGAI DASAR PEMBENTUKAN HK AGRARIA NASIONAL
STRUKTUR POLITIK NEGARA
Di bagi ke dalam asas-asas fomal dan yang material.
POWER POINT MARET 2014 – KELAS A HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
WIDYAWATI BOEDININGSIH / WATIEK S
WIDYAWATI BOEDININGSIH,SH.,MH
KEBIJAKAN BIRO HUKUM DAN KLN DALAM BIDANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
NORMA-NORMA YANG BERLAKU BERMASYARAKAT, BERBANGSA,
Proses Dan Prosedur Penyusunan Dan Pembentukan Peraturan Daerah Oleh : Drs. Agun Gunandjar Sudarsa Bc.Ip,.MSi Anggota Komisi II DPR-RI.
Peraturan Perundang-undangan dalam negara hukum
PERTEMUAN 4 dan 5 SUMBER HTN.
PANCASILA 4 HAKIKAT PANCASILA
Governmen t CivilCivil Society TUJUAN NEGARA Rule/p eratura n.
SUMBER HTN Oleh: TEAM TEACHING HTN UNIVERSITAS BRAWIJAYA FAKULTAS HUKUM 2009.
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA (Bahan Hingga KD II)
HAK DAN KEWAJIBAN WN Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PENGERTIAN-PENGERTIAN UMUM HUKUM TATA NEGARA
SUMBER HUKUM TATA NEGARA
Penyelesaian Sengketa TUN
ASAS DALAM MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Sumber-Sumber Hukum Pokok Bahasan 3.
HUKUM PERDATA (Pengertian, Asas, Hak-hak Keperdataan Warga Negara, dan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat) Oleh Sudi Prayitno Disampaikan dihadapan.
Sumber Hukum Administrasi Negara
Materi Ke-3: SEJARAH PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
PENGANTAR PENGERTIAN DASAR HUKUM TATA USAHA NEGARA DAN HUKUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA Tata Usaha Negara menurut ketentuan pasal 1 ayat 7 UU No. 5 tahun.
PELATIHAN HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI DEP PU Jakarta, 13 Maret 2009
PENGAWASAN Daly Erni 28 April 2008.
Materi Ke-12: PERATURAN DAERAH
KONSTITUSI.
Pengantar Hukum Indonesia (PHI)
Pengertian Hukum __________________.
BAB 3 Tata Urutan Perundang-Undangan
HUKUM PERBANKAN INDONESIA
Proses Pembentukan PERDA Prepared by Orinton Purba, SS, SH
BAB 3 Disiplin itu Indah Pertemuan : 1.
6/8/2015HTN II SDN1 Perkuliahan HTN ke II SUMBER-SUMBER HTN.
Bina Nusantara Pertemuan 13 Bina Nusantara Keadilan atas Pjk Daerah Undang – Undang (DPR/D) Peraturan Daerah Kepastian Hukum Kepentingan Umum Banding.
PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA H A N
SUMBER SUMBER HUKUM.
PENGERTIAN ADMINISTRASI NEGARA DAN SUMBER HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Pertemuan ke 2 “SUMBER HUKUM TATA NEGARA”
MEKANISME PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA
PERATURAN DAERAH Muchamad Ali Safa’at.
Hukum Administrasi Negara Semester IV Ilmu Administrasi Negara 2016
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PERATURAN, PERENCANAAN PEMBANGUNAN, DAN KERJASAMA
hukum administrasi (negara)
ASAS-ASAS PERUNDANG-UNDANGAN
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PENGERTIAN-PENGERTIAN UMUM HUKUM TATA NEGARA
Hukum Administrasi Negara harupermadi.lecture.ub.ac.id
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA (Bahan Hingga KD II)
Perundang-undangan di Indonesia
Nilai nilai pancasila dalam staatsfundamentalnorm
Rancangan Undang-undang Keperawatan dalam Tinjauan Hukum Indonesia
POKOK BAHASAN: PENGERTIAN INSTRUMEN PEMERINTAH
Hukum Administrasi Negara 24 Oktober 2011 FISIP UI
TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN DESA, PERATURAN KEPALA DESA, KEPUTUSAN KEPALA DESA DAN KEPUTUSAN BPD Balai Besar Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Malang.
HUKUM.
ASAS-ASAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
ILMU PERUNDANG-UNDANGAN
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA (Bahan Hingga KD II)
PEMBUATAN PERATURAN DAERAH
ISTILAH, PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Contoh Soal-soal latihan
INSTRUMEN PEMERINTAH FAKULTAS HUKUM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Transcript presentasi:

DEFINISI HAN JM. BARON De GERANDO Peraturan2 yg mengatur hub timbal balik antara pemerintah dan rakyat. J OPPENHEIM HTN menyoroti neg dlm keadaan bergerak. VOLLENHOVEN HTN: Keseluruhan perat hk yg membentuk alat2 perleng neg & menentukan alat2 perleng neg tsb. HAN: Keseluruhan ket yg mengikat alat2 perleng neg, baik tinggi maupun rendah, stlh alat2 itu menggunakan kewenangan2 kettnegaraanya

Van Wijk-Konijnenbelt LOGEMANN:  Perat2 khusus, yg disamping hk perdata positif yg berlaku umum, mengatur cara-cara organisasi neg ikut serta dlm lalu lintas masyarakat.  E. UTRECHT  Menguji hub hukum istimewa yg diadakan akan memungkinkan para pejabat (ambtsdrager) adm neg melaksanakan tugas mereka yang khusus. F.A.M. STROINK  Berisi peraturan2 yg menyangkut administrasi. Administrasi = bestuur = pemerintah. Van Wijk-Konijnenbelt  Instrumen yuridis bg penguasa utk scr aktif terlibat dg masy; dan pd sisi lain mrp hk yg memungkinkan anggota masy mempengaruhi penguasa & memberikan perlind thd penguasa. P De Haans cs: Hk Adm memenuhi 3 fungsi: norma, instrumen & Jaminan

MASY / PENDUDUK / RAKYAT DESKRIPSI HAN Sarana2 Administrasi Sturen Sancties PENGUASA MASY / PENDUDUK / RAKYAT Perlindungan hukum Partisipasi: Keberatan, banding, gugatan Meliputi: Mengatur sarana penguasa utk mengatur & kendalikan masy; mengatur cara2 partisipasi masy/WN; perlindungan hukum; norma2 dasar bagi penguasa untuk pem yg baik

LAPANGAN HK ADMINISTRASI Hk. Administrasi Khusus berhub dg bidang tertentu dari kebijaksnaan penguasa, spt Hk Tata Ruang, Hk Perijinan Bangunan dll. Meliputi: 1. Aturan pokok yg memuat garis2 besar sbg intruksi di bid penyelenggaraan kesejahteraan masy; 2. Bid tata hk yg diasumsikan timbul & tumbuh dr sistem GBHN; a. bid ekonomi; b. bid agama, budaya; c. bid politik, hukum, sdm, pers dll. 3. Bid tata hk yg asumsinya tumbuh dr keg mns seutuhnnya; 4. Bid tata hk yg dihubungkan dg Dep yg mengasuhnya.

b. Hk. Administrasi Umum  yg tidak terikat pada suatu bid ttt dr kebijaksanaan pem/penguasa. Meliputi: Hukum organisasi administrasi; Hukum Kepegawaian; Hukum mengenai Penetapan norma Hk Publik; Hukum ttg ketertiban dan sanksi; Hukum ttg Perlindungan hukum  preventif & represif

Kedudukan Hk Administrasi 1. Hukum Konstitusi (HTN) 2. Hk Perdata Formil 2. Hk Administrasi Formil 2. Hk Pidana Formil 3. Hk Perdata Materiil 3. Hk Administrasi Materiil 3. Hk Pidana Materiil Hk Hukum Antara :  Hukum Adm terletak di antara Hk Privat & Hk Pidana

Perbedaan : Hukum Pembentukan Penegakan Hk Privat Hakim Hk. Adm Pembentuk UU: Penddk  Penddk Hakim Hk. Adm Sepihak o Penguasa: Utk Penduduk Penguasa Sepihak (paksaan pem/sanksi adm lain. Ada Perlindungan Hk Masy. Hk Pidana Negara  Penddk Hakim pidana.

Hubungan HAN : HTN ? Keuangan Negara ? Ilmu Politik ? Sosiologi Pemerintahan ? Sejarah Pemerintahan ? Falsafah pemerintahan dll.

SUMBER-SUMBER HUKUM ADMINISTRASI Pengertian  Hukum Positif yg berlaku;  Tempat (hk itu dibuat menjadi positif), digali;  Tap MPR No III/MPR/2000 ttg Sumber Hukum & Tata Urutan Perat Perundng-undangan:  SH: Sumber yg dijadikan bhn utk penyusunan perat Per-UU-an.  SH: Tertulis & Tdk Tertulis.  SH Dasar Nasional  Pancasila

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TATA URUTAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Tap MPRS No XX/MPRS/1966 Tap MPR No III/MPR/2000 UU NO 10/2004 - PANCASILA 1. UUD 1945; 2. KETETAPAN MPR; 3. UU (PERPU); 4. PP.; 5. KEPPRES; 6. KEP. PELAKS LAIN 7. PERDA; 8. KEP. KEP. DA. 3. UU; 4. PERPU; 5. PP.; 6. KEPPRES; 1. UUD 1945 2. UU (PERPU); 3. PP.; 4. PER.PRES; 5. PERDA; 6.PER. DESA

Asas dalam Perat Per-UU-an : 1. Kejelasan tujuan; 2. Kelembagaan atau organ pemb yg tepat; 3. Kesesuaian antara jenis & materi muatan; 4. Dapat dilaksanakan; 5. Kedayagunaan dan kehasilgunaan; 6. Kejelasan rumusan; dan 7. Keterbukaan. Materi muatan Perat Per-UU-an : 1. pengayoman; 2. kemanusiaan; 3. kebangsaan; 4. kekeluargaan; 5. kenusantaraan; 6. bhineka tunggal ika; 7. keadilan; 8. kesamaan kedudukan dlm hukum & pemerintahan; 9. ketertiban & kepastian hukum; dan/atau 10. keseimbangan, keserasian dan keselarasan.

SUMBER HUKUM (Macam2nya) UUD; Ketetapan MPR; Undang-Undang; Perpu.; Peraturan PemerintAh; Peraturan Presiden; Peraturan Daerah (Perdes); Peraturan Kepala Daerah (Per Kades); Yurisprudensi; Hukum Tdk Tertulis; Hukum Internasional; KTUN; Doktrin.

Hk Tdk Tertulis Hukum Internasional KTUN Catatan: Perb. TUN Perb Nyata Faitelijke Handelingen Perb. TUN Perb Hukum Perdata Perb Hukum Publik Bersegi 2 Perb Hukum Rechtslijke Handelingen Perb Hukum Publik Pengaturan/Peraturan Perb Hukum Publik Bersegi 1 Penetapan/KTUN