BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA DISAMPAIKAN OLEH DIREKTUR JABATAN KARIER.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
Advertisements

Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pranata Komputer
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA
SETJEN KEMENTERIAN KESEHATAN RI
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
POLA DIKLAT JABATAN FUNGSIONAL BIDANG PERIKANAN
Disampaikan pada acara
WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PNS
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN JABATAN FUNGSIONAL PEMBIMBING KESEHATAN KERJA PASCA UU ASN ABA SUBAGJA, S.SOS., M.AP, KEPALA BIDANG STANDARISASI.
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN
Formasi Jabatan Fungsional Tertentu” Jakarta, Maret 2014
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA DISAMPAIKAN OLEH DIREKTUR JABATAN KARIER.
JABATAN FUNGSIONAL UTAMA
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PNS
MANAJEMEN PNS BERDASARKAN PP NO 11 TAHUN 2017
JABATAN FUNGSIONAL PENERJEMAH
Perspektif Jabatan Fungsional dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014
(PERATURAN MENTERI PANRB NO. 25 DAN NO. 26 TAHUN 2016 )
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAAN (Persfektif Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang.
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pranata Komputer
PENGANGKATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT GIGI DAN PERAWAT
Definisi Jalur Masuk Pemberhentian sementara Pemberhentian tetap
TATA CARA PENYESUAIAN/INPASSING JF -1
PENATAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang
PERENCANAAN KEBUTUHAN Pegawai Negeri Sipil
Formasi ASN 2017 Perencanaan Kebutuhan Pegawai ASN Berdasarkan UU No.
Manajemen Umum Kepegawaian
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
KEPALA KANTOR REGIONAL IV BKN MAKASSAR
INPASSING Pranata Komputer.
JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER Kebijakan dalam JFPK
100.
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI 2017
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS
JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU (BIDAN) Erni Kurniati
DIREKTORAT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
BATAS USIA PENSIUN JABATAN FUNGSIONAL
PENYUSUNAN DUPAK PUSTAKAWAN SESUAI perMenpanrb dan perka perpusnansri no. 11 tahun 2015 Disampaikan oleh Sri Rahayu (Pustakawan Madya)
STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA
Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil
KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL DI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
PENYUSUNAN KEBUTUHAN (FORMASI) PNS PEMDA DIY TAHUN 2018
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL
PELAKSANAAN ABK ONLINE DI UPT KEMENTERIAN KESEHATAN
Surabaya, 21 Maret 2018 Oleh : Budi Setiawan
Profil Pegawai Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat
Universitas Brawijaya DR. Endah Setyowati S.SOS. MSI
PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN TAHUN 2019
Kenaikan jabatan/pangkat Arsiparis
Penyusunan Kebutuhan dan Formasi Dosen
(PERATURAN MENTERI PANRB NO. 42 TAHUN 2018 )
(PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA)
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A
JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEPEGAWAIAN DAN ANGKA KREDITNYA STRATEGI PENINGKATAN PROFESIONALISME DAN KOMPETENSI SERTA PENGANGKATAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING.
DI LINGKUP BPP KEMENDAGRI DAN LEMBAGA LITBANG DAERAH
? Siapa? Penyesuaian/Inpassing 1 3 4
PP 49 TAHUN 2018 MANAJEMEN PPPK (PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA) Batam, 9 September 2019.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
Transcript presentasi:

BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA DISAMPAIKAN OLEH DIREKTUR JABATAN KARIER

1.Dasar Penetapan Kebutuhan: a.Penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja b.Penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan untuk waktu 5 tahun dengan rincian per tahun berdasarkan prioritas kebutuhan c.Ditetapkan oleh Menteri secara nasional 2. Metode : Analisis jabatan dan analisis beban kerja 2

1.Dasar Pengadaan: a.Pengisian kebutuhan jabatan yang lowong b.Sesuai kebutuhan pegawai yang ditetapkan Menteri 2.Tahapan : a.Perencanaan b.Pengumuman lowongan c.Pelamaran d.Seleksi ( Administrasi, kompetensi dasar, dan kompetensi bidang ) e.Pengumuman hasil seleksi f.Masa percobaan g.Pengangkatan menjadi PNS 3

 PNS diangkat dalam pangkat dan jabatan tertentu  Jabatan Administrasi adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan  Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu  Jabatan Pimpinan Tinggi adalah sekelompok jabatan tinggi pada instansi pemerintah  Setiap jabatan dikelompokan dalam klasifikasi jabatan PNS yang menunjukan kesamaan karakteristik, mekanisme, dan pola kerja  PNS dapat berpindah antar dan antara JPT, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional di Instansi Pusat dan Daerah berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan penilaian kinerja 4

JUMLAH PEGAWAI NEGERI SIPIL orang Jumlah Pejabat Fungsional Umum = orang dengan tingkat pendidikan mulai dari SD s/d Pasca Sarjana Struktural Fungsional Tertentu Fungsional Umum = orang = orang = orang 5

JUMLAH PNS MENURUT JENIS JABATAN FUNGSIONAL NOJABATAN FUNGSIONAL JUMLAH 1Tenaga Pendidik/Guru Tenaga Medis Tenaga Paramedis Dosen/Guru Besar Lainnya TOTAL

PNS YANG MENDUDUKI J ABATAN A DMINISTRASI UNTUK DAPAT DIANGKAT KE DALAM J ABATAN F UNGSIONAL SLTA Diploma Sarjana Pasca Sarjana 7

Pelaksana teknis fungsional di bidang pengadaan barang/jasa pada instansi pemerintah Melaksanakan kegiatan perencanaan pengadaan, pemilihan penyedia, manajemen kontrak dan manajemen informasi aset 8 Perber Ka. LKPP dan Ka. BKN Nomor 1 Tahun 2013 dan Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Pelaksanaan PerMenPAN dan RB Nomor 77 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

JENJANG JABATAN DAN PANGKAT, GOLONGAN RUANG JF PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA  Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama (III/a – III/b)  Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Muda (III/c – III/d)  Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Madya (IV/a - IV/b – IV/c) 9

bagi PNS yang telah dan masih melaksanakan tugas di bidang pengadaan barang/jasa pada saat Peraturan ditetapkan untuk mengisi formasi melalui CPNS Bagi PNS yang telah menduduki js atau jf lain ke dalam jf Pengelola Pengadaan Barang/Jasa 10

Kurang dari 1 tahun di hitung kurang 1 tahun 1 tahun s/d kurang dari 2 tahun di hitung 1 tahun 2 tahun s/d kurang dari 3 tahun di hitung 2 tahun 3 tahun s/d kurang dari 4 tahun di hitung 3 tahun 4 tahun atau lebih di hitung 4 tahun  Jenjang jabatan ditetapkan berdasarkan angka kredit sesuai masa kerja pangkat terakhir.  Masa kerja pangkat terakhir untuk penyesuaian/ inpassing dihitung dalam pembulatan kebawah, yaitu: 11

1. 60 (enam puluh) tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi (lima puluh delapan) tahun bagi Pejabat Administrasi. 3. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi Pejabat Fungsional. BATAS USIA PENSIUN (BUP) 12

13 PP Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian PNS yang Mencapai BUP bagi Pejabat Fungsional  PNS yang menduduki jabatan fungsional yang telah mencapai BUP diberhentikan dengan hormat sebagai PNS  BUP: 58 tahun bagi pejabat fungsional Ahli Muda dan Ahli Pertama serta pejabat fungsional Keterampilan 60 tahun bagi PNS yang memangku jabatan fungsional Ahli Utama dan Ahli Madya

14