SYAHNYA KONTRAK BERDASARKAN Psl 1320 BW

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEDUDUKAN AHLI WARIS PADA UMUMNYA
Advertisements

PERJANJIAN KERJA.
Hukum Kontrak Miko Kamal.
Hukum Perjanjian/kontrak
Hukum dan Pembangunan FISIP UI Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si.
KECAKAPAN M.Hamidi Masykur SH,M.Kn.
HUKUM PERIKATAN Pertemuan Keempat Tujuan Umum
Assalamu a’laikum Wr. Wb.
HUKUM PERIKATAN Perikatan
Hubungan Hukum Antara Konsumen dan Produsen
KEWENANGAN BERHAK MANUSIA PRIBADI MEMPUNYAI KEWENANGAN BERHAK SEJAK IA DILAHIRKAN, BAHKAN SEJAK DALAM KANDUNGAN IBUNYA, ASAL IA LAHIR HIDUP APABILA KEPENTINGANNYA.
Syarat Sah Perjanjian Pertemuan Ke-9
HUKUM BISNIS Tentang perjanjian M-2 Tony Soebijono.
PENGERTIAN JUAL BELI PERUSAHAAN
HUKUM KONTRAK DALAM ISLAM
Azas-Azas Hukum Perdata
HUKUM PERIKATAN.
HUBUNGAN KONTRAKTUAL DALAM PELAYANAN KESEHATAN
KONTRAK.
HUKUM KELUARGA By Ricky Maulana
HUKUM pERDATA BARAT m. Hamidi masykur, S.H., M.KN.
HUKUM PERJANJIAN M. Hamidi masykur, s.h., m.kn.
HUKUM PERJANJIAN Fahrul Ismaeni.
Hukum Perdata Pertemuan II
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM FAKULTAS HUKUM UMY
Azas-azas umum perjanjian Pertemuan ke 10
Surat Kuasa.
Segi Hukum Kartu Kredit
HUKUM PERKAWINAN Ialah peraturan hukum yang mengatur perbuatan hukum serta akibat-akibatnya antara dua pihak, yaitu seorang laki-laki dan seorang wanita.
Tim Pengajar Hukum Perikatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Yudhi Setiawan, S.H., M.Hum Dalam Segi Hukum Pembiayaan Konsumen
A. Syarat Materil : B. Syarat Formil Materil Umum/Absolut
PERBANDINGAN HUKUM POSITIF DENGAN HUKUM SYARIAH
Kontrak dalam Pelaksanaan Fungsi Manajemen Konstruksi Pertemuan 05
HUKUM KELUARGA.
HUKUM PERDATA HUKUM KEBENDAAN.
Kewajiban Hakim untuk Melakukan Penemuan Hukum
Oleh : N. Pininta Ambuwaru SH.MM.MH.LL.M
HUKUM KELUARGA DAN PERKAWINAN DITINJAU DARI KUHPerdata DAN UU NO
PERTEMUAN I GAMBARAN UMUM KONTRAK KONSTRUKSI DI INDONESIA
Transaksi elektronik Anugrah Anditya.
Hukum perdata Pengantar ilmu hukum.
HUKUM PERIKATAN Pertemuan - 03.
Hukum Perkawinan.
1.
Kontrak Sewa Menyewa Oleh: Achmad Nizam, S.H. Commercial Legal Officer
Perjanjian Sewa-Menyewa
Universitas Esa Unggul Fakultas Ekonomi
Universitas Esa Unggul
KONTRAK TERAPETIK dr. Adji Suwandono, S.H..
PELATIHAN GSM JUNI 2010 SYARAT SAHNYA PERJANJIAN DAN AKIBAT TIDAK SAHNYA PERJANJIAN Oleh : LUSIA NIA KURNIANTI, SH., MH.
HUKUM PERDATA Secara teoritik hk perdata meliputi:
Hukum Perikatan Pertemuan 3.
HUKUM PERJANJIAN r yogahastama, s.h., m.kn.
Pengantar Hukum Indonesia : Hukum Perikatan
Pengantar Hukum Indonesia : Hukum Perikatan
PENGANTAR HUKUM BISNIS
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
HUKUM PERJANJIAN.
HUKUM PERJANJIAN KARYAWAN B KELOMPOK II RIANI GOBEL
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
HUKUM BISNIS Pertemuan Ke-4 Perjanjian Perjanjian Baku &
PERIKATAN/PERJANJIAN
HUKUM PERJANJIAN (BISNIS)
Tim Pengajar Hukum Perikatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia
HUKUM PERIKATAN.
AYU DENIS CHRISTINAWATI, SH.,MKn
Perikatan yang Lahir dari Perjanjian dan Undang-Undang
PERIKATAN YANG LAHIR DARI PERJANJIAN. Definisi perjanjian Pasal 1313 BW Suatu persetujuan adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan.
Transcript presentasi:

SYAHNYA KONTRAK BERDASARKAN Psl 1320 BW SUATU PERJANJIAN ( KONTRAK) DAPAT DILAKSANAKAN, APABILA TELAH SYAH BERDASARKAN KETENTUAN HUKUM & PERUNDANG UNDANGAN SYAHNYA KONTRAK BERDASARKAN Psl 1320 BW Sepakat Cakap Sesuatu hal tertentu Kausa yang legal Tidak ada ketentuan yang mengharuskan suatu perjanjian / kontrak dibuat secara tertulis MENGAPA KITA MEMBUAT KONTRAK TERTULIS ??

Penyalah gunaan keadaan SEPAKAT Kesepakatan merupakan syarat mutlak adanya keinginan yang mendasar dari para pihak untuk melakukan suatu perbuatan secara bersama sama. Kesepakatan dapat juga cacat hukum ( Psl. 1321) karena disertai dengan : Kehilafan Paksaan Penipuan Penyalah gunaan keadaan

Berkaitan juga dengan Pasal 330 CAKAP ( kecakapan untuk berbuat / melakukan perbuatan hukum ) Asas : cakap melakukan perbuatan hukum, adalah setiap orang yang sudah DEWASA dan SEHAT PIKIRANNYA. Butir 2 Pasal 1320 menyebutkan yang tidak cakap untuk melakukan perbuatan hukum ialah orang orang yang BELUM DEWASA dan cacat mental Berkaitan juga dengan Pasal 330

Ketentuan sudah dewasa, ada beberapa pendapat, KUHPerdata : 21 tahun bagi laki-laki,dan 19 th bagi wanita. UU no 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, 19 th bagi laki-laki, 16 th bagi wanita. THEORI 7 Acuan hukum yang kita pakai adalah KUHPerdata karena berlaku secara umum.

Barang : berwujud | tidak berwujud | belum berwujud Adanya OBYEK. Sesuatu yang diperjanjikan haruslah berupa : barang suatu hal yang cukup jelas. Barang : berwujud | tidak berwujud | belum berwujud

Adanya KAUSA YANG HALAL ( LEGAL ) Pasal 1335 KUHPerdata, suatu perjanjian yang tidak memakai suatu sebab yang halal, atau dibuat dengan suatu sebab yang palsu atau terlarang, tidak mempunyai kekuatan hukum.