PERTEMUAN KEDUA Defenisi tauhid secara etimologi dan terminologi serta sejarah munculnya
DEFENISI SECARA ETIMOLOGI Sesuai dengan asal kata Tauhid: wahhada – yuwahhidu - tauhidun Artinya: Menyatukan-Nya atau mengesakan-Nya. Ilmu Tauhid: ilmu tentang mengesakan Allah
DEFENISI SECARA TERMINOLOGI Ilmu tuhid : Ilmu yang membicarakan tentang keesaan Allah dalam zat, sifat dan perbuatan-Nya dalam kaitannya dengan alam semesta serta segala isinya, karena Dialah yang menjadi tujuan akhir dari alam ini.
NAMA-NAMA LAIN DARI ILMU TAUHID Ilmu kalam: ilmu yang membicarakan tentang bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan agama islam dengan bukti-bukti yang meyakinkan. Ilmu aqa’id atau aqidah (ushuludin): ilmu yang membicarakan tentang persoalan-persoalan yang menjadi dasar atau pokok dalam ajaran agama. Ilmu teologi: ilmu yang membicarakan tentang ketuhanan. (Teologi islam: ilmu yang membicarakan tentang ketuhanan dalam Islam).
SEJARAH DAN SEBAB-SEBAB MUNCULNYA ILMU TAUHID Ilmu tauhid (kalam) : belum muncul pada masa nabi dan sahabat. Ilmu ini baru muncul pada masa berikutnya, yakni pada masa dinasti Abbasiyah, terutama pada masa al-Ma’mun. Menurut as-Sijistani: setelah para ulama mempelajari buku filsafat Yunani yang masuk ke dunia Islam, mereka mempertemukan metode filsafat dengan metode ilmu kalam.
FAKTOR PENYEBAB LAHIRNYA ILMU TAUHID (KALAM) Ada dua faktor: Faktor dari dalam: Adanya kelompok atau golongan yang mengingkari Tuhan, mempersekutukan Tuhan, mengingkari nabi, dan menafikan kemampuan manusia yang diberikan oleh Allah. Adanya perpecahan politik dalam Islam, yakni ketika memilih pengganti nabi, setelah nabi wafat. Adanya keinginan umat islam untuk menyelidiki dasar-dasar agama mereka secara filosofis.
B. Faktor dari luar: Adanya orang-orang Yahudi Nasrani yang masuk islam, mereka masih mengingat-ingat pendapat agama lama mereka tentang ketuhanan. Adanya sebagian kelompok orang yang ingin membantah argumen lawan-lawannya dengan menggunakan dalil-dalil yang sama, sehingga dalam dunia Islam muncul perdebatan . Adanya keinginan kelompok-kelompok islam untuk mempelajari logika dan filsafat untuk mengimbangi lawan-lawan politiknya dalam berdebat.