TATA CARA PENGURUSAN JENAZAH بسم الله الرحمن الرحيم TATA CARA PENGURUSAN JENAZAH
TUNTUNAN DALAM MENGHADAPI KEMATIAN MEMANDIKAN JENAZAH MENGKAFANI JENAZAH MENSALATKAN JENAZAH MENGANTARKAN JENAZAH MENGUBURKAN JENAZAH MATERI
TUNTUNAN DALAM MENGHADAPI KEMATIAN 11. Mentalqin atau membimbing dengan kalimat tauhid, yaitu: Laa llaaha ilallaah. Sabda Nabi saw: “Ajarilah orang yang hendak meninggal di antaramu dengan membaca: Laa llaaha iIlaIlah.(HR. Muslim, Abu Daud dan Turmuzi dan Sa’id) “Barangsiapa yang terakhir ucapannya ‘ la ilaaha ilallaah’, pastilah masuk surga. “(HR. Al- Hakim dan Mu’adz bin Jabal) TUNTUNAN DALAM MENGHADAPI KEMATIAN
TUNTUNAN DALAM MENGHADAPI KEMATIAN 2. Menghadapkannya ke arah kiblat dalam keadaan berbaring pada sisi badan yang kanan. Dalam riwayat al-Baihaqy dan al-Hakim diceritakan bahwa al-Barra bin Ma’ruf shahabat Nabi saw, ketika mendekati kematiannya beliau berpesan agar dirinya dihadapkannya ke arah kiblat pada sisi badan yang kanan. Pesan beliau dibenarkan oleh Nabi saw TUNTUNAN DALAM MENGHADAPI KEMATIAN
TUNTUNAN DALAM MENGHADAPI KEMATIAN 3. Membacakan surat Yasin. Sabda Nabi saw: “Yasin adalah jantung al-Quran, dan tidak seorang pun yang membacanya dengan mengharapkan keridhaan Allah dan pahala akhirat kecuali la akan diampuni Allah. Dan bacakanlah kepada orang yang telah dekat ajalnya di antara kamu. “(HR. Ahmad, Abu Daud, an-Nasa-i, al-Hakim dan Ibnu Hibban) TUNTUNAN DALAM MENGHADAPI KEMATIAN
TUNTUNAN DALAM MENGHADAPI KEMATIAN Segera menyelenggarakan Pemakamannya bila telah diyakini kematiannya. Dan Hishein katanya, bahwa ketika Nabi saw melawat Thalhah bin Barra’, beliau bersabda: “Tak sempat lagi saya melihat Thalhah kecuali ia telah menjadi mayat! Dari itu hendaklah kamu cepat memberitahukan kepadaku, dan mengenai jenazah, hendaklah segera pemakamannya, karena tidak layak bila jenazah Muslim itu ditahan lama-lama di antara keluarganya. “(HR. Abu Daud). TUNTUNAN DALAM MENGHADAPI KEMATIAN
TUNTUNAN DALAM MENGHADAPI KEMATIAN Membayarkan hutangnya. Nabi saw bersabda: “Nyawa seorang Mukmin tergantung kepada hutangnya sampai dibayarkannya.”(HR. Abmad dan Ibnu Majah) TUNTUNAN DALAM MENGHADAPI KEMATIAN
TATA CARA MEMANDIKAN JENAZAH Yang diwajibkan dalam memandikan jenazah adalah meratakan air ke seluruh tubuhnya sebanyak satu kali. Disunnahkan untuk meletakkan jenazah di tempat yang agak tinggi dan dengan posisi kepala lebih tinggi. Membungkuskan kain di bagian aurat jenazah, dad pusar sampai ke lutut, sebelum ia menanggalkan pakaian jenazah sehingga auratnya tidak kelihatan ketika ditanggalkan pakaiannya. TATA CARA MEMANDIKAN JENAZAH
TATA CARA MEMANDIKAN JENAZAH Menanggalkan baju jenazah dengan pelan dan hati-hati. Mulai memandikan jenazah dengan mengurut perutnya secara perlahan untuk mengeluarkan kotoran yang ada di dalam tubuhnya dan menghilangkan najis yang melekat pada badannya. Membersihkan auratnya dengan potongan kain (sarung tangan), karena memegang auratnya secara langsung hukumnya haram. Memulai dari bagian kanan dan anggota-anggota wudhu Membasahi kain dengan air, lalu membersihkan gigi-gigi dan hidungnya TATA CARA MEMANDIKAN JENAZAH
TATA CARA MEMANDIKAN JENAZAH Memandikannya dengan tiga kali siraman, dengan sabun dan sebagainya, dimulai dengan bagian tubuh sebelah kanannya. Jika dipandang perlu, karena belum suci, diperkenankan menyiramnya Iebih dari tiga kali. Tidak memasukkan air ke dalam mulut jenazah atau hidungnya, dan cukup membersihkannya dengan kain. Lebih utama untuk membilas terakhir kali airnya dicampur dengan kapur barus atau kamfer (suatu jenis pewangi yang dikenal umutn). Jika si jenazah memiliki rambut hendaklah disisir, tidak membiarkannya kusut masai tetapi juga tidak boleh dipangkas meski sedikit TATA CARA MEMANDIKAN JENAZAH
TATA CARA MEMANDIKAN JENAZAH Jika jenazah itu perempuan, disunnahkan agar rambutnya diuraikan dan setelah dicuci dijalin kembali dijadikan tiga untai lain ditaruh di belakang punggungnya. Sebagian besar ulama menganggap makruh memotong kuku, begitu juga mencabut rambut kumis, ketiak dan kemaluan jenazah walaupun hanya satu atau dua helai. Setelah selesai dimandikan, badan jenazah dikeringkan agar tidak membasahi kain kafan. TATA CARA MEMANDIKAN JENAZAH
TATA CARA MEMANDIKAN JENAZAH Jika si jenazah terkoyak-koyak karena terbakar atau sebab lainnya dan tidak mungkin dimandikan, maka jenazah itu wajib ditayamumkan menurut sebagian besar ulama. Caranya, orang yang menayamumkan itu memukulkan kedua tangannya ke tanah, lalu dengan kedua tangan tersebut ia mengusapkan pada wajah dan kedua telapak tangan si jenazah. TATA CARA MEMANDIKAN JENAZAH
Mengharumkan kain kafan dengan wangi- wangian (parfum) Mengafani dengan tiga helai kain putih jika laki dan lima helai jika wanita yaItu sarung, kerudung, baju dan dua kain pembungkus Mengharumkan kain kafan dengan wangi- wangian (parfum) TATA CARA MENGKAFANI
Setiap jenazah muslim dishalatkan, balk ia masih kecil maupun telah lanjut usia, laki-laki maupun perempuan Ketika shalat, imam berdiri pada bagian kepala jika si jenazah laki-laki dan berdiri di tengah-tengah (bagian pinggangnya) jika si jenazah perempuan, sedang para makmum berdiri dibelakangnya. Diutamakan banyak yang menyalatkan. Jika cuma sedikit disunnahkan membentuk tiga shaf dan meratakannya. CARA MENSALATKAN
Dalam shalat jenazah, caranya adalah sebagai berikut: 1) niat karena Allah. 2) Berdiri (tidak sah dilakukan dengan duduk, kecuali bagi yang uzur). 3) melakukan empat kali takbir. Yaitu melakukan takbiratul ibram (takbir pertama), lalu membaca surat al-Fatihah. Kemudian melakukan takbir kedua, lalu membaca shalawat Nabi. Setelah itu takbir ketiga, lalu membaca doa untuk jenazah. Kemudian melakukan takbir keempat, setelah itu mengucapkan salam CARA MENSALATKAN
Wajib mengubur jenazah di tempat yang aman dan binatang buas Wajib mengubur jenazah di tempat yang aman dan binatang buas. Jenazah tersebut dihadapkan ke kiblat. Semakin dalam galian kubur itu semakin baik. Lebih utama jika kuburan tersebut adalah lahad. Yaitu dengan menggalikan untuk si jenazah pada sisi galian yang paling dekat dengan arah kiblat. Liang lahad boleh diletakkan di tengah galian kuburan kalau diperlukan. Misalnya kalau khawatir dinding tanahnya mudah longsor dan lain sebagainya. Menurut sunnah, memasukkan jenazah ke dalam kubur itu caranya ialah dan bagian belakangnya, jika hal itu tidak mengalami kesulitan. Jika sulit boleh dari mana saja. CARA MENGUBUR
Dalam kuburan jenazah diletakkan di atas sisi kanannya dengan menghadap ke kiblat. Menanamkan beberapa batu atau papan di atasnya, lalu menguatkannya dengan tanah sehingga tanah dan kerikil tidak berjatuhan mengenai jenazah. Setelah itu ditimbun dengan tanah. tidak boleh ditinggikan dengan bata (ditembok), dikapur (dicat) atau lainnya. CARA MENGUBUR
Dilarang mengubur dalam tiga waktu: Yaitu waktu matahani terbit sehingga tampak setinggi tombak. Ketika matahari berada persis ditengah- tengah sehingga Ia condong. Dan ketika matahani hendak tenggelam, kira-kira setinggi tombak hingga tenggelam. Sunnah berdoa bagi jenazah setelah selesai dikuburkan. Orang-orang kafir tidak dikuburkan di pemakaman orang-orang Islam CARA MENGUBUR
Sunnah menyapu kubur dengan telapak tangan tiga kali dan arah kepala Sunnah menyapu kubur dengan telapak tangan tiga kali dan arah kepala. Usapan pertama sambil mengucapkan: Minha khalaqnakum (dan tanah Kami ciptakan kamu). Usapan kedua sambil mengucapkan: Wafliha nu’idukum (dan ke tanah kamu Kami kembalikan), dan pada usapan ketiga mengucapkan: Waminha nukhnjukum taaratan ukhra (dan danipadanya Kami keluarkan pada kali yang lain). CARA MENGUBUR