DAN PENGEMBANGAN KARIR JABATAN FUNGSIONAL PENELITI DAN LITKAYASA TUGAS POKOK DAN PENGEMBANGAN KARIR JABATAN FUNGSIONAL PENELITI DAN LITKAYASA Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan Disampaikan pada Pembekalan CPNS Formasi Jabatan Fungsional Tertentu, di Golden Boutique Hotel : 14-15 Maret 2014
KEGIATAN TEKNOLOGI/ KEREKAYASAAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PEREKAYASAAN Research Penelitian Development Pengembangan Mencari informasi , data atau keterangan untuk pembuktian kebenaran atau ketakbenaran suatu hipotesis yang bekaitan dengan subjek ilmu pengetahuan & teknologi Engineering Perekayasaan Mengembangkan kaidah dan teori yang sudah terbukti benar untuk meningkatkan pemanfaatannya bagi terciptanya suatu produk teknologi Operation Pengoperasian Merealisasikan hasil pengembangan dengan menciptakan nilai , produk atau proses produksi dengan mempertimbangkan semua aspek unsur teknologi Melaksanakan penerapan operasional produk perekayasaan kepada pelanggan ( UU No 18 , 2002 , Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan & Teknologi ) 2
Tugas Balitbang KP (Permen KP No. 15 Tahun 2010) melaksanakan penelitian dan pengembangan (litbang) di bidang kelautan dan perikanan Kegiatan litbang Harus mendukung Direktorat Jenderal (Ditjen) dan Badan lainnya di lingkungan internal KKP
JENIS-JENIS HASIL PENELITIAN BALITBANG KP Strain unggul (Nila BEST, Nila Srikandi, Patin Super Growth, Udang galah G-Macro dll) Produk Biologi (Vaksin Streptovac, Probiotik RICA, Bioflock dll) Data dan Informasi (Perikanan tangkap, kelautan, kerentanan pesisir, fishing ground dll) Paket teknologi (Polikultur IMTA, ROV, Buoy,Kapal tenaga surya, dll) Teknologi Pengolahan dan turunannya (Produk ikan, udang, rumput laut , Micro algae, Bioteknologi laut dll) Rekomendasi kebijakan (KIMBis, Culture-Based Fishery, dll)
Hak Kekayaan intelektual/paten Paten Internasional 2 paten Paten tersertifikasi 7 paten (2 dari Ditjen P. Budidaya) Paten Terdaftar 31 paten (2 Ditjen P. Budidaya, 2 Ditjen P. tangkap) Merk : 2 merk
PENELITI PENGERTIAN Adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat berwenang untuk melakukan penelitian dan/atau pengembangan iptek pada satuan organisasi penelitian dan pengembangan (litbang) instansi pemerintah; TUGAS POKOK PENELITI Melakukan Penelitian & Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) INSTASNI PEMBINA Pusat : Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Instansi : Balitbang KP
JABATAN FUNGSIONAL PENELITI Mencapai Jabatan Profesor Riset Jabatan PNS yang Memungkinkan mencapai jenjang Pembina Utama IV/e Jabatan Berdasarkan AK. yang dimiliki Menjadikan Peneliti Profesional di Bidangnya
Dapat dilakukan oleh peneliti 18 Tahun menjadi IV-e ? Dapat dilakukan oleh peneliti Atau 32 Tahun ? 42 Tahun ? Atau Tidak Sama Sekali ? Pilihan ditangan peneliti sendiri
Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional VS Reguler JENJANG JABATAN PANGKAT GOL. RUANG ANGKA KREDIT KENAIKAN PANGKAT REGULER KENAIKAN JENJANG FUNGSIONAL Peneliti Pertama Penata Muda Penata Muda Tk. I III a III b 100 150 4 2 7 0-2 Peneliti Muda Penata Penata Tk. I III c III d 200 300 8 12 - S1 12 17 6 Peneliti Madya Pembina Pembina Tk. I Pembina Utama Muda IV a IV b IV c 400 550 700 16 - S2 20 - S3 24 22 27 32 10 14 Peneliti Utama Pembina Utama Madya Pembina Utama IV d IV e 850 1.050 28 37 42 16 18
Tunjangan Peneliti 5.200.000 3.000.000 1.750.000 1.100.000 Lama Baru (2012) Peneliti Utama 1.400.000 5.200.000 Peneliti Madya 1.200.000 3.000.000 Peneliti Muda 750.000 1.750.000 Peneliti Pertama 325.000 1.100.000 Tunjangan tersebut belum termasuk Tunjangan Kinerja : Peneliti Pertama - Grade 8 Peneliti Muda – Grade 9 Peneliti Madya – Grade 11 Peneliti Utama – Grade 13
Kandidat Peneliti : Latbel pendidikan dan KTI yg diperoleh sebelum kerja di litbang, dapat dinilai dan tidak mengenal kadaluarsa
PENILAIAN ANGKA KREDIT PENELITI I. Pendidikan (10) Dari 7 unsur penilaian : Terdapat 84 kegiatan untuk memperoleh angka kredit II. Penelitian (12) III. Pengembangan Iptek (6) IV. Diseminasi Pemanfaatan Iptek (5) 7 UNSUR PENILAIAN V. Pembinaan Kader Peneliti (3) VI. Penghargaan ilmiah dan Penugasan untuk memimpin unit kerja litbang (8) VII. Penunjang Tugas Peneliti (40)
STANDAR KOMPETENSI PENELITI Peneliti Pertama (Jurnal tidak terakreditasi + KTI belum terbit + Laporan Teknis) Peneliti Muda (KTI Jurnal terakreditasi + prossiding nasional + memimpin penelitian) Peneliti Madya (Diklat Lanjutan + pembinaan kader peneliti + KTI Bagian Buku) Peneliti Utama (KTI/Buku Nasional + membina kader ilmiah) 13
Perbandingan jumlah jabatan di balitbang kp Jumlah Pegawai 1302
Komposisi fungsional tertentu Jumlah Fungsional 672
Komposisi peneliti Jumlah Peneliti 527 Dari 49 Peneliti Utama, 13 diantaranya Profesor Riset
BIDANG KEPAKARAN SEBAGAI LANDASAN PENGEMBANGAN JABATAN Terdapat 22 bidang kepakaran sebagai pengelompokan bidang ilmu; 136 sub-bidang ilmu; dan 433 bidang penelitian dan/atau bidang kepakaran Setiap peneliti memilih bidang penelitiannya/kepakarannya Diusulkan ke LIPI oleh instansinya Bidang kepakaran harus sesuai dengan tugas/fungsi instansi litbangnya Sesuai Dengan Peraturan Kepala LIPI Nomor 03/E/2005 Ditetapkan oleh kepala LIPI selaku instansi pembina
Bidang Kepakaran Peneliti balitbang kp
PLAGIASI DIBERHENTIKAN DARI PENELITI : Akan Diatur lebih lanjut Selama belum ada Juknis, dapat digunakan Peraturan Kepegawaian
Contoh PlagiaSI Penelitian berdua/lebih ditulis sendiri Miliknya sendiri (self plagiarism) Tidak sebut sumber beberapa alenia (lazy plagiarism) Dengan redaksi lain (patchwork plagiarism) Sebagian besar/ide pokok (near-complete plagiarism) Keseluruhan/utuh (complete plagiarism)
TEKNISI LITKAYASA PENGERTIAN TUGAS POKOK Adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pelayanan penelitian dan perekayasaan pada instansi pemerintah; TUGAS POKOK Melaksanakan pelayanan kegiatan penelitian dan perekayasaan sesuai dengan jenjang jabatan Di Balitbang KP, Teknisi Litkayasa merupakan Mitra Peneliti INSTASNI PEMBINA Pusat : BPPT Instansi : Balitbang KP
Pengangkatan Pertama Jenjang Jabatan Ijazah minimal SMA Telah bekerja dibidang litkayasa sekurang-kurangnya 2 tahun DP3 1 tahun terakhir baik Mengikuti Diklat Teknisi Litkayasa Jenjang Jabatan No Jenjang Pangkat Gol Angka Kredit Tunjangan Grade (Tukin) 1 TL. Plaksana Pemula Pengatur Muda II/a 25 183.000 5 2 TL Pelaksana Pengatur Muda Tk. I II/b 40 197.000 6 Pengatur II/c 60 Pengatur Tk. I II/d 80 3 TL. Pelaksana Lanjutan Penata Muda III/a 100 220.000 7 Penata Muda Tk.I III/b 150 4 TL. Penyelia Penata III/c 200 385.000 8 Penata TK. I III/d 300
UNSUR PENILAIAN : Unsur utama (80%) B. Unsur Penunjang (20%) 1. Pendidikan 2. Keg Pelayanan Penelitian 3. Pengembangan Profesi B. Unsur Penunjang (20%) 4. Keg Penunjang
Komposisi teknisi litkayasa
TERIMA KASIH