SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

SEKILAS TENTANG KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK
SATKER SANITASI KOTA TASIKMALAYA
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
Program PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN (PPSP)
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
PANDUAN.
PENGELOLAAN KURIKULUM
PROGRAM INDONESIA SEHAT MELALUI PARADIGMA SEHAT
QUALITY ASSURANCE SPECIALIST (QAS) dan KETERKAITAN DENGAN PPM
UNIVERSITAS SILIWANGI
PROGRAM PAUD.
PROMOSI KESEHATAN DALAM PENGENDALIAN PTM
Direktorat Pembinaan SMA PANDUAN PENYELENGGARAAN
PENTINGNYA HIK DAN HKP DALAM MENCAPAI SBS
NOKOMPONENSTANDARBUKTI NILAI MAKSIMUN I. Kebijakan Berwawasan Lingkungan A.KTSP memuat upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 310 B.RKAS.
RAKOR SOSIALISASI SEKOLAH MODEL
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
Manajemen Penguatan Kemitraan Satuan Pendidikan, Keluarga dan Masyarakat Disampaikan pada Pelatihan untuk Pelatih Pendidikan Keluarga, Bogor, Oktober.
LUMBUNG PANGAN MASYARAKAT DESA
DASAR-DASAR PENGELOLAAN SAMPAH
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
SOSIALISASI KANTIN SEHAT SEKOLAH
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
Bimbingan Teknis Penguatan Pendidikan Karakter
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) Tahun 2016
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
(TIPE A) BAGAN ORGANISASI
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PMP
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) Tahun 2016
Tugas Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS Tahun 2016
BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA
SHIP PARTNER.
INFORMASI LOMBA TATA KELOLA BOS
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
IMPLEMENTASI PROGRAM ADIWIYATA
Sesi 2 Organisasi, Mekanisme dan Tata Tertib Pengelolaan BOS
PHBS DI TEMPAT-TEMPAT UMUM(TTU)
PELAKSANAAN DALAM PENGELOLAAN PEMENUHAN SNP
BIMBINGAN TEKNIS FASILITATOR DAERAH SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
SEKOLAH MODEL SPMI 2017.
KASI GIZI, PROMOSI DAN PM DINAS KESEHATAN KABUPATEN PRINGSEWU
Fadhilah Putra, P.hD.
MENUJU SEKOLAH ADIWIYATA TIM PEMBINA ADIWIYATA PROPINSI JAWA TIMUR
Kebijakan Pendataan Dapodikdasmen
IMPLEMENTASI PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS) DI SEKOLAH PUSAT PROMOSI KESEHATAN DEPARTEMEN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA Oleh Tim Promosi Kesehatan.
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN
PELATIHAN TIM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN SEKOLAH (TPMPS) MATERI 3- PENGEMBANGAN SEKOLAH MODEL.
12 PROMOSI KESEHATAN DI SEKOLAH
Program Penyehatan Makanan
SUB BIDANG SUB-SUB BIDANG PEMERINTAH PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
BIDANG PELAYANAN KESEHATAN
IMPLEMENTASI BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN (BOP) RA TAHUN 2018
REGULASI PENGELOLAAN SAMPAH DI PROVINSI JAWA TENGAH
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
Dr. Kusnohadi, M.Pd Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Timur
Peranan Kepala Sekolah dalam Pelaksanaan Bimbingan Konseling (BK)
Petunjuk Pengelolaan PATBM
MANAJEMEN KEAMANAN PANGAN SEKOLAH
KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Pembentukan Sentra HKI Kota Prabumulih Rapat Pembahasan Rencana Kerja Kegiatan Tim Sentra HKI Kota Prabumulih Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan.
BAHAN PAPARAN : SOSIALISASI PERBUP. NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG PHBS PERILAKU HIDUP “ BERSIH & SEHAT(PHBS) “ PROMOSI KESEHATAN Puskesmas Delang Kec. Delang.
SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) SOSIALISASI Disampaikan pada: Kegiatan Sosialisasi SPMI Diknas Kab. Kepulauan Sula Oleh: Sulman Sibela, S.Pd KEMENTERIAN.
Transcript presentasi:

SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT STRATEGI PELAKSANAAN SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT ( SDBS)

Strategi PELAKSANAAN SDBS Strategi pelaksanaan SD Bersih Sehat dilakukan dengan memadukan pendekatan bottom-up dan top- down yang melibatkan instansi terkait, pemangku kepentingan, dan warga sekolah. Pendekatan bottom-up berupa inisiatif dan kreativitas warga sekolah dalam melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan potensi sekolah. Sedangkan pendekatan top-down sebagai implementasi berbagai kebijakan terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.

STRATEGI PELAKSANAAN SD-BERSIH SEHAT MANAJEMEN PELAKSANAAN PENYEDIAAN SARANA & PRASARANA PENDIDIKAN BERSIH SEHAT PENCIPTAAN KONDISI IDEAL PELIBATAN PIHAK TERKAIT

MANAJEMEN PELAKSANAAN SD-BERSIH SEHAT PEMBENTUKAN / PENGUATAN FORUM KOORDINASI ANTAR SEKOLAH 2. PEMBENTUKAN / PENGUATAN TIM PELAKSANA (Warga Sekolah) 3.PENINGKATAN KAPASITAS SEKOLAH (perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monev, pelaporan dan pengelolaan pengetahuan) melibatkan komite sekolah. back

PENYEDIAAN SARANA DAN PRASARANA SD-BERSIH SEHAT MENYEDIAKAN SARANA SD-BERSIH SEHAT YANG RAMAH ANAK; MENJAMIN KEMUDAHAN OPERASIONAL DAN PERAWATAN SARANA MENGALOKASIKAN DANA PERAWATAN DAN OPERASIONALISASI FASILITAS DALAM RKAS MEMFASILITASI WARGA SEKOLAH DALAM PENENTUAN PILIHAN TEKNOLOGI YANG SESUAI DENGAN KEBUTUHAN DAN KONDISI SETEMPAT MENIGKATKAN KONTRIBUSI WARGA SEKOLAH DAN PIHAK LUAR (TERMASUK ORANG TUA MURID) DALAM PEMBANGUNAN SARANA/TEKNOLOGI TERPILIH; back

PENDIDIKAN BERSIH DAN SEHAT Dokumentasi pelaksanaan SD Bersih Sehat di sekolah Pelatihan Duta SD Bersih Sehat Pemasangan slogan/himbauan tentang kebersihan/kesehatan/keamanan pangan Kampanye perilaku hidup bersih dan sehat dalam penggunaan fasilitas umum Melibatkan peserta didik dalam kegiatan SDBS Internal Sekolah Membuat program kemitraan Menyebarluaskan dalam forum KKKS Menyebarluaskan dalam forum KKG Melakukan penyuluhan bagi warga sekolah. Eksternal Sekolah

Penciptaan Kondisi Ideal Melakukan advokasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pelaksanaan SD Bersih Sehat kepada warga sekolah untuk menyamakan persepsi dan mendapatkan dukungan/partisipasi dalam pelaksanaan program. Pihak sekolah memfasilitasi penyusunan peraturan yang dapat mendukung pelaksanaan SD-Bersih Sehat di sekolah. (Lihat Contoha) Melakukan advokasi dan sosialisasi rja pelaksanaan program SD-Bersih Sehat, atau kondisi lingkungan sekolah

Penciptaan Kondisi Ideal Contoh: Pihak Sekolah menyusun peraturan terkait pelaksanaan kebersihan di sekolah dengan memberikan sanksi bagi warga sekolah, misalnya membuang sampah sembarangan , corat coret tembok dsb. Pihak Sekolah mencanangkan kegiatan yang mendorong tumbuhnya budaya sehat, tolong menolong, gembira, dan berkreasi terkait dengan progran SD Bersih Sehat Sekolah mewajibkan kelas 3 (tiga) keatas untuk melaksanakan piket bersama untuk membersihkan dan merapikan kelas masing-masing. Sekolah mengadakan lomba ruang bersih antar kelas.

Penciptaan Kondisi Ideal 3.Sekolah menentukan kebijakan terhadap dukungan pendanaan pelaksanaan program SD-BERSIH SEHAT. Contoh: Kepala sekolah mengeluarkan kebijakan penggunaan dana BOS untuk pelaksanaan program SD-BERSIH SEHAT, sesuai aturan penggunaan dana BOS yang ada.

Penciptaan Kondisi Ideal Pihak sekolah menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah, dunia usaha dan industri, perguruan tinggi dan instansi terkait lainnya. Contoh: Sekolah bekerjasama dengan pihak lain dalam mendukung pelaksanaan SD-Bersih Sehat Sekolah berkoordinasi dengan UPTD atau dinas terkait untuk mendapatkan fasilitasi dan bimbingan teknis dalam pelaksanaan program SD-Bersih Sehat

Penciptaan Kondisi Ideal Pihak sekolah membentuk jejaring sosial sebagai forum diskusi dan koordinasi pemangku kepentingan baik individu maupun lembaga yang memiliki komitmen terkait pelaksanaan program SD-BERSIH SEHAT atau lingkungan sekolah yang sehat. Contoh: Sekolah membuka peluang untuk memfasilitasi proses pembelajaran pelaksanaan program SD-BERSIH SEHAT dengan berbagai pihak terkait (sekolah lain, warga sekitar, pihak lainnya)  

Pelibatan Pihak Terkait Pemerintah Pusat Menetapkan peraturan-peraturan terkait SD-BERSIH SEHAT. Menyusun pedoman/petunjuk teknis/modul dan stadarisasi SD-BERSIH SEHAT. Advokasi dan sosialisasi kepada pengambil kebijakan. Meningkatkan kemampuan para pelaku SD-BERSIH SEHAT melalui training dan lain sebagainya. Melakukan pembinaan dalam upaya peningkatakan pelaksanaan SD-BERSIH SEHAT. Melakukan monitoring dan evaluasi. Menyediakan pendanaan Sekolah Dasar Bersih dan Sehat melalui Anggaran Pendapatan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dana dekonsentrasi. Memfasilitasi penyediaan anggaran Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui APBD untuk Sekolah Dasar Bersih dan Sehat; serta mengoptimalisasi pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dunia usaha atau dana lain yang tidak mengikat.

Pelibatan Pihak Terkait PEMERINTAH PUSAT Membantu dan memfasilitasi Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyediakan fasilitas Sekolah Dasar Bersih dan Sehat yang meliputi sarana dan prasarana Sekolah Dasar Bersih dan Sehat Memfasilitasi pelaksanaan penjaringan kesehatan pada peserta didik kelas satu yang baru masuk, pemeriksaan kesehatan berkala setiap enam bulan sekali terhadap seluruh peserta didik di semua kelas dan jenjang pendidikan,dan pelayanan kesehatan. Memfasilitasi Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memastikan pelaksanaan pembinaan pengendalian faktor risiko lingkungan baik lingkungan fisik antara lain higiene dan sanitasi bangunan, pangan; pengelolaan sampah; penyediaan air bersih dan sarana sanitasi, pengelolaan limbah; penghijauan; dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) setiap satu kali/minggu; maupun lingkungan mental social. Memfasilitasi dan memastikan penyediaan sarana sanitasi sekolah sesuai dengan standar termasuk Sistem Pembuangan Air Limbah (SPAL); Jamban;sarana pembuangan sampah, air bersih, dan cuci tangan. Memfasilitasi pelaksanaan upaya penyehatan lingkungan di sekolah.

Pelibatan Para Pihak PEMERINTAH PUSAT Memfasilitasi pengembangan model kantin sehat sekolah untuk dapat direplikasikan di sekolah lain. Memfasilitasi Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyediakan perlengkapan sarana kantin sehat sekolah. Bekerjasama dengan dinas pendidikan Provinsi dan kabupaten/ Kota dan instansi terkait lainnya dalam memfasilitasi terwujudnya sekolah dasar bersih dan sehat. Melakukan supervisi, monitoring, pengumpulan dan pengolahan data, pemetaan serta evaluasi pelaksanaan program sekolah dasar bersih dan sehat.

Pelibatan Pihak Terkait Pemerintah Provinsi Memfasilitasi dan melaksanakan kebijakan teknis pengembangan, pembinaan dan pelaksanaan Sekolah Dasar Bersih dan Sehat. Menyusun program pembinaan, bimbingan teknis, pelatihan, dan pengembangan Sekolah Dasar Bersih dan Sehat untuk kabupaten/kota. Memberikan pembinaan dan bimbingan teknis dalam hal penyelenggaraan sekolah dasar bersih dan sehat. Memfasilitasi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk memberikan pembinaan dan bimbingan teknis dalam hal penyelenggaraan sekolah dasar bersih dan sehat Menyediakan pendanaan Sekolah Dasar Bersih dan Sehat melalui Anggaran Dinas Pendidikan Provinsi. Memfasilitasi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk menyediakan pendanaan Sekolah Dasar Bersih dan Sehat melalui Anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Membantu dan memfasilitasi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk menyediakan fasilitas Sekolah Dasar Bersih dan Sehat yang meliputi sarana dan prasarana Sekolah Dasar Bersih dan Sehat.

Pelibatan Pihak Terkait PEMERINTAH PROVINSI Memfasilitasi pelaksanaan penjaringan kesehatan pada peserta didik kelas satu yang baru masuk, pemeriksaan kesehatan berkala setiap enam bulan sekali terhadap seluruh peserta didik di semua kelas dan jenjang pendidikan,dan pelayanan kesehatan. Memfasilitasi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk memastikan pelaksanaan pembinaan pengendalian faktor risiko lingkungan baik lingkungan fisik antara lain higiene dan sanitasi bangunan, pangan; pengelolaan sampah; penyediaan air bersih dan sarana sanitasi, pengelolaan limbah; penghijauan; dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) setiap satu kali/minggu; maupun lingkungan mental sosial. Memfasilitasi dan memastikan penyediaan sarana sanitasi sekolah sesuai dengan standar termasuk Sistem Pembuangan Air Limbah (SPAL); Jamban;sarana pembuangan sampah, air bersih, dan cuci tangan.

Pelibatan Pihak Terkait PEMERINTAH PROVINSI Memfasilitasi pelaksanaan upaya penyehatan lingkungan di sekolah dilakukan di bawah bimbingan tenaga kesehatan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Memfasilitasi pengembangan model kantin sehat sekolah untuk dapat direplikasikan di sekolah lain. Memfasilitasi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk menyediakan perlengkapan sarana kantin sehat sekolah. Bekerjasama dengan dinas pendidikan kabupaten/ Kota dan instansi terkait lainnya dalam memfasilitasi terwujudnya sekolah dasar bersih dan sehat. Melakukan supervisi, monitoring, pengumpulan dan pengolahan data, pemetaan serta evaluasi pelaksanaan program sekolah dasar bersih dan sehat di masing-masing daerah.  

SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT IMPLEMENTASI PROGRAM SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT

Implementasi SD Bersih Sehat Pembentukan Organisasi Tim Pelaksana Tindak Lanjut Pengembangan Penyusunan Rencana Kegiatan Implementasi SD Bersih Sehat Pembudayaan PHBS Sosialisasi Operasional Kegiatan Pengembangan Program dan Kegiatan

PEMBENTUKAN ORGANISASI TIM PELAKSANA Penanggung Jawab : Kepala Sekolah Ketua : Guru Sekretaris : Guru/Tenaga Kependidikan Anggota : Guru, Peserta didik, dan Komite Sekolah

PENYUSUNAN RENCANA KEGIATAN Rencana Kegiatan SD Bersih Sehat Penyusunan Rencana Kegiatan SD Bersih Sehat Pembiayaan Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam Penyusunan Rencana Kegiatan back

C. Penyebarluasan Informasi dan Edukasi SOSIALISASI C. Penyebarluasan Informasi dan Edukasi Warga Sekolah (Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Kependidikan, dan Peserta DidikKomite Sekolah) Komite Sekolah Masyarakat Sekitar back

PENGEMBANGAN PROGRAM DAN KEGIATAN Pencanangan SD Bersih Sehat Pemenuhan Fasilitas SD Bersih Sehat Penyebarluasan Informasi dan Edukasi back

OPERASIONAL KEGIATAN Menyelenggarakan pendidikan kesehatan melalui kegiatan kurikuler Menyelenggarakan pendidikan kesehatan melalui kegiatan sekolah yang berkaitan dengan kesehatan/ keamanan pangan Menyelenggarakan pelayanan kesehatan di SD Menyelenggarakan kebersihan dan kesehatan lingkungan back

PEMBUDAYAAN PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT Membuat peraturan dan tata tertib Pemasangan papan peraturan/ lampu larangan Pemberian hukuman/ sanksi Pembiasan PHBS back

TINDAK LANJUT PENGEMBANGAN Sosialisasi program: SD imbas Masyarakat sekitar SD imbas back