Teori Kewarganegaraan dan Hak Kewarganegaraan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN DAN ANGGOTA KELUARGANYA
Advertisements

Hak dan Kewajiban Warganegara
TM – 12 MSDM HUBUNGAN INDUSTRIAL Oleh : Drs.Ec. Mudji Kuswinarno, MSi
PERSPEKTIF DALAM EKONOMI POLITIK INTERNASIONAL
HAK ASASI MANUSIA PERKULIAHAN TGL 30 DESEMBER 2009.
HAM Untuk mempertahan kan hidup (ps 28 a) Membentuk keluarga (28b)
Nama Dosen : Bpk Mujiyono
Feminis Sosial Kontemporer
Universal Declaration of Human Rights; Convenant on Civil and Political Rights; Convenant on Economic,Social and Cultural Rights Andrie Irawan, SH., MH.
Persoalan Hak Asasi Manusia
Pendidikan Kewarganegaraan
Asas Kewarganegaraan Setiap negara mempunyai kebebasan dan kewenangan untuk menentukan asas kewarganegaraan. Dalam asas kewarganegaraan dikenal dua pedoman.
DISUSUN OLEH: MISNANI. S.Ag. M.Pd. I
Hak-hak Sipil dan Politik
Pertemuan 2 NEGARA DAN BANGSA Matakuliah: O0032 – Pengantar Ilmu Politik Tahun: 2008.
BAB 5 Kita Semua Sederajat dan Bersaudara
Pertemuan 8 HAK ASASI MANUSIA
Pemahaman tentang bangsa, negara, hak dan kewajiban warga negara
KONSEPSI KEWARGANEGARAAN
PEMIKIRAN TOKOH – TOKOH DALAM ILMU SOSIAL
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Konsep dasar Politik dan pemerintahan
Pendidikan kewarganegaraan
DEMOKRASI By: Yesi Marince.
DEMOKRASI ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANNYA
IDEOLOGI-IDEOLOGI DUNIA
Pendidikan Kewarganegaraan
HAK DAN KEWAJIBAN NEGARA/ PEMERINTAH
INSTRUMEN HAM INDONESIA
KOMPETENSI V PERTEMUAN MINGGU VI
Sosialisme dan Komunisme
Ideologi yang Berkembang di Dunia
KOMPETENSI !V V PERTEMUAN MINGGU VI
Sistem Bisnis Ideologi Arti penting ideologi bisnis:
SISTEM EKONOMI Pertemuan 4.
PERAN NEGARA DALAM HUBUNGAN BURUH-MODAL-NEGARA
BUDAYA POLITIK DI I N D O N E S I A
PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM RELASI HUKUM DAN KEKUASAAN SERTA DALAM MENGHADAPI ISU-ISU GLOBAL Kelompok 10 Anesta Ebri Dewanty
ANDRIAS DARMAYADI, M.SI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
ANDRIAS DARMAYADI, M.SI PENGANTAR ILMU POLITIK
Kekuasaan Negara.
PENGERTIAN HUKUM KETENAGAKERJAAN
MENGENAL KONSEP DASAR DAN SEJARAH HAM
DEMOKRASI DALAM KONSEP POLITIK LOKAL
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Ekonomi Politik Internasional
PERSPEKTIF DALAM EKONOMI POLITIK INTERNASIONAL
1. Konsep Masyarakat Madani Pengertian Masyarakat Madani
Hak Asasi Manusia Modul 3 Disusun Oleh SUHARSO
STIA LAN Jakarta Semester Gasal 2011 Dosen: Ratri Istania, SIP, MA
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Instrumen HAM Modern.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Teori konstitusi.
Pandangan Filsuf Tentang Birokrasi
Mengkreasi Cara Berpikir dan Bertindak Setara
Sejarah Perkembangan HAM
Tipe-tipe budaya politik yang berkembang dalam Masyarakat Indonesia
Serikat Buruh berbasis Industri
Materi-4 Pengantar Ilmu Politik INSTITUSI POLITIK
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
KELOMPOK 4 CHRISTINA M. SAMOSIR EVI MARIANA PARDEDE
Keadilan dan hak hak minoritas. Negara kita yaitu Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki beragam jenis ras, suku, agama, kebudayaan, dll, hal.
KEADILAN DALAM BISNIS Berbagai paham dan teori mengenai keadilan :
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Pendalaman Materi Sosiologi
BAB 2 WN dan KEWARGANEGARAAN
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA MATA KULIAH : KEWARGANEGARAAN.
Agroteknonologi, Universitas Gunadarma
Transcript presentasi:

Teori Kewarganegaraan dan Hak Kewarganegaraan Feisal Makarim (1006692682) Sri Lusiana Simarmata (1006772683)

Pengertian Kewarganegaraan Definisi : siapa yang merupakan anggota dari masyarakat pada umumnya. Lebih kepada penjelasan politis, namun tidak cukup hanya dibahas dalam ranah tersebut 2 Pertanyaan untuk konsep kewarganegaraa : -Masalah “siapa” yang dapat mempraktekan kewarganegaraan dan dengan “syarat apa” -konsenkuensi dari memajukan hak kewarganegaraan, terutama untuk hubungan sosial dari warga negara (dan non warga negara) dan untuk institusi ekonomi serta sosial di mana mereka bekerja dan hidup disadvantaged groups

Pengertian kewarganegaraan dan perdebatannya Aristoteles : kewarganegaraan merupakan status privileged dari kelompok pengatur negara-kota. Pada negara demokrasi modern basis kewarganegaraan merupakan kapasitas untuk berpartisipasi dalam memakai kekuatan politis melalui proses pemilihanhampir sama dengan pengertian di masyarakat demokratis modern Akan tetapi, mereka yang terpinggirkan oleh sistem kelas tidak dapat secara praktis berpartisipasi dalam kewarganegaraan walaupun mereka memiliki keanggotaan yang legal. Mereka memiliki keanggotaan warga negara secara legal tapi tidak dapat memakai hak kewarganegaraannya

Pengertian kewarganegaraan dan perdebatannya Aristoteles : kewarganegaraan merupakan status privileged dari kelompok pengatur negara-kota. Pada negara demokrasi modern basis kewarganegaraan merupakan kapasitas untuk berpartisipasi dalam memakai kekuatan politis melalui proses pemilihanhampir sama dengan pengertian di masyarakat demokratis modern Akan tetapi, mereka yang terpinggirkan oleh sistem kelas tidak dapat secara praktis berpartisipasi dalam kewarganegaraan walaupun mereka memiliki keanggotaan yang legal. Mereka memiliki keanggotaan warga negara secara legal tapi tidak dapat memakai hak kewarganegaraannya

Kritik Marx terhadap Kewarganegaraan Marx memperlihatkan keberatannya pada demokrasi modern, atau borjuis, kewarganegaraan. “Negara dengan jalannya sendiri menghapus pemisahan bedasarkan kelahiran, pemeringkatan, pendidikan dan pekerjaan ketika mendeklarasikan kelahiran, peringkat, pendidikan dan pekerjaaan sebagai perbedaan non-politis. Negara mengklaim setiap anggota sebagai partisipan yang setara walaupun tanpa memandang pemisahan tersebut. Namun, di sisi lain negara mengizinkan kepemilikan private, pendidikan dan pekerjaan untuk bertindak dan menyatakan hakikat khusus dalam jalan yang mereka tempuh. Jauh dari penghapusan, negara justru secara faktual membuat pemisahan tersebut tetap ada.”

Kritik Marx terhadap Kewarganegaraan (2) emansipasi politis pada kewarganegaraan tidak cukup mapan dan malah mengadvokasi emansipasi manusia pada umumya yang mana orang-orang dibebaskan dari menentukan kekuasaan dari private property dan instititusi yang berasosiasi dengannya. Negara harus dikenai revolusi

Modifikasi Kewarganegaraan dan Sistem Kapitalis Pergerakan Buruh di abad 19 Negara menyediakan kebijakan safety net Partisipasi dari anggota dari kelas propertyless/powerless dalam status kewarganegaraannya-> mereka tetap masuk dalam sistem kapitalis Sistem kapitalis Barat telah berubah

Modifikasi Kewarganegaraan dan Sistem Kapitalis (2) Modifikasi negara seperti yang diungkapkan Marx tidak diperlukan Namun bukan berarti kewarganegaraan tidak perlu diperiksa ulang Lenin : Hak pilih untuk partisipasi laki-laki dewasa telah membuat kelas pekera tunduk pada sistem kapitalis (Reformasi sosial) Lloyd Georgism

Modifikasi Kewarganegaraan dan Sistem Kapitalis (3) Ossowski : Kaitan Konsep kewarganegaraan dengan kelas sosial telah ketinggalan Jaman. Konflik kelas sebagai konsep “antagonis”. T. Marshall : sistem kelas dan kewarganegaraan

Pendekatan konsep Kewarganegaraan Menurut Marshall Civil : susunan hukum yang penting bagi kebebasan individual dan institusi yang terkait langsung adalah peraturan hukum dan sistem pengadilan. Political : hak untuk berpartisipasi untuk mengaplikasikan kekuatan politik. Hak ini terkait dengan institusi parlemen. Social rights : hak untuk kesetaraan standar hidup dan warisan sosial dari masyarakat. Hak ini secara signifikan direalisasikan melalui pelayanan sosial dan sistem pendidikan.

Pendekatan konsep Kewarganegaraan Menurut Marshall Leonard Hobhouse : hak politik sebagai kewajiban komunitas untuk menyediakan kebutuhan minimum untuk hidup bebas dan hak sipil sebagai kewajiban negara kepada individu. Leonard Hobhouse (liberal) >< Marshall Marshall : Hak kewarganegaraan dapat melekat langsung dan independen. Lanjut, menurut Hakikat kewarganegaraan dapat dicapai melalui konflik antara institusi sosial dan mungkin antar kelompok sosial.

Perkembangan kewarganegaraan menurut Marshall Fase awal perkembangan kewarganegaraan : kapitalisme cenderung mengubur privilage yang mana merupakan hasil warisan zaman feodal, akan tetapi sistem sosial masih dipengaruhi kuat oleh warisan tersebut. Terbentuk juga relasi hubungan kelas kapitalis bedasarkan komoditas produksi dan pertukaran. Abad 17 keadaan masih sama namun dibatasi oleh hukum-hukum yang baru. Muncul juga institusi yang mengatur private property. Pada abad 18 dan 19, hak kewarganegaraan cenderung harmonis dengan ketimpangan kelas di masyarakat. Terdapat hak-hak yang mendukung mekanisme pasar sehingga mempertahankan kesenjangan yang ada. Akhir abad 19 : kewarganegaraan muncul tidak hanya mempersoalkan civil rights tapi juga political rights -> hubungan antar kelas sosial menjadi lebih konfliktual dibandingkan hanya menganut civil rights. Terjadi pergerakan kelas pekerja yang kemudian membentuk trade unionism sebagai collective bargain. Dengan adanya ini, status sosial dan ekonomi para pekerja menjadi meningkat.

Hak kewarganegaraan Unsur-unsur kewarganegaraan terpisah secara jelas : perbedaan hukum secara analitis, praktek masing-masing perangkat hukum dampak yang sangat berbeda pada bidang hubungan sosial, organisasi politik dan ekonomi dalam masyarakat. Kewarganegaraan status dan hukum, hubungan keduanya tidak begitu saja terjadi. Kepentingan hak politis berasal dari ciri sosial status itu sendiri. Hak bersifat signifikan, memberi kapasitas khusus pada individu melalui kebijakan yang statusnya konvensional maupun legal Hak memberi kapabilitias melakukan tindakan tertentu sesuai status seseorang

Marshal, status menegaskan bahwa dalam masyarakat sosial terdapat harapan normatif, harapan yang berasal dari individu dengan status tertentu. Status bisa dinilai dari seberapa banyak harapan seseorang yang terpenuhi, tidak selalu persuasif  pengakuan terhadap kapabilitas dan status Status tidak selalu diperoleh melalui perjuangan Pelanggaran hak adalah pembenaran penggunaan kekerasan dalam memperbaiki suatu situasi karena hak merupakan cara terakhir masyarakat untuk melindungi diri Hak memberikan seseorang kapasitas dan kapabilitas, atau peluang melakukan sesuatu dengan jaminan tertentu. Atribut status = memberikan batasan pelanggaran terhadap batasan diberi sanksi.

Pemisahan peluang dan kondisi seseorang mudah dibuat, namun prakteknya sulit dijalankan. Adanya kesetaraan peluang, menimbulkan ketidaksetaraan pendapatan atau kondisi. Hak properti bukan sekedar kepemilikan terhadap properti tapi juga hak untuk memperolehnya kapasitas milioner dan fakir miskin sama Hak lebih berdampak bagi mereka yang tidak memiliki kekuatan sosial maupun politik. Jadi hak adalah cara alternantif untuk memperoleh sumberdaya sosial, maupun materi.

Tidak semua hak merupakan hak warganegara cth: hak perlindungan terhadap hewan Penetapan hak tertentu dibutuhkan oleh mereka yang tereksklusi status kewarganegaraannya Kewarganegaraan status yang diberikan pada anggota utuh sebuah komunitas nasional, maka hak kewarganegaraan hanya dimiliki warga negara saja Hak kewarganengaraan membatasi kekuasaan otoritas negara. Greaves kewajiban negara pada warganya Hak warganegara berbeda-beda, hak yang universal jadi cenderung melayani kepentingan kelas tertentu. Hak sipil warga negara tidak hanya berhubungan dengan kesenjangan kapitalis, tapi juga turut mempertahankan kesenjangan itu.

Hak warganegarakesejahteraan, kebebasan berpikir dan berpendapat, menjalankan ibadah agama, berkumpul, dan berorganisasi Hak warganegara dimiliki secara individual, tapi bertujuan untuk membentuk kelompok Kontrasnya hak sosial sangat individual, individu di dalamnya menjadi konsumer bukan aktor Hak warganegara  memaksa negara. Hak sipil melawan negara, maka hak sosial usaha pencarian keuntungan oleh pemerintah berupa pajak

Hak industrial hak buruh membentuk serikat dagang, melakukan colective bargaining atau tindakan mogok Giddens, hak dipengaruhi oleh bias kelas. Kapitalis meperjuangkan kebebasan dan kesamaan kedudukan di hadapan hukum, dan kebebasan berdagang yang bertujuan memperkuat kekuasaan pengusaha di lingkungan kerja mereka. Hak bersatu dan mogok, sebaliknya merupakan hasil perjuangan dari pergerakan kelas pekerja melawan pengusaha dan negara. Collective bargaining penerimaan terhadap perubahan pasar, tapi mengubah unit yang memasukinya hingga serikat buruh terlibat dalam menentukan upah pekerja.

Hak industrial tidak sekedar individual, selalu muncul atau consumption oriented sifatnya, tapi juga berupa hak individu dalam menjalankan aktivitas kolektif. Kewarganegaraan industrial status yang membatasi komodifikasi seseorang dalam perkerjaan: hak untuk mempengaruhi kondisi pekerjaan, upah, dan pencapain seluruh hak-hak ini melalui pengaturan serikat pekerja. Hak azasi hak tertinggi seorang warga negara, tindakan kolektif bentuk apa pun bisa dibenarkan sebagai hak azasi. Serikat dagang hanya berjalan jika hak individu anggota secara individu lebih subordinat dibanding hak kolektif,

Hubungan antar komponen-komponen kewarganegaaraan sangat kompleks. Hak sipil penting dalam fondasi ekonomi kapitalis, tapi memberi peluang pada pekerja untuk menantang aspek-aspeknya. Hak industrial bertentangan dengan hak sipil (hak properti dan kontrak pengusaha) tapi untuk mempertahankan/menaikkan penghasilan dan keamanan bekerja, buruh harus menstabilkan pasar komoditas dan hubungannya dengan pengusaha. Hak penting dalam analisis sosial bukan karena membentuk hubungan sosial karena hak tidak hanya berkaitan dengan status sosial, tapi cenderung juga berkaitan dengan struktur hubungan sosial.

Kesimpulan: Negara dan Kewarganegaraan Tiga hal relevan tentang negara: Negara saat menciptakan, memberlakukan hukum, maupun peraturan berperan sebagai subyek yang menyampaikan ekpresi dasar kekuatan politik dalam masyarakat nasional. Negara merupakan organisasi yang khas, hasil jaringan kekuasaan antar organisasi tertentu, dalam interpretasi aplikasi dan penguatan hukum Kekuatan negara bukan sesuatu yang independetn atau autonomos Berhadapan dengan tekanan untuk berubah, negara memiliki 3 pilihan: menolak, menerima atau menekan kelompok yang bergantung pada negara. Pemberian hak kewarganegaraan merupakan wewenang negara Penolakan terhadap hukum, bukan keberadaan hukum, pada waktu dan konteks tertentu juga menaikkan hukum suatu negara.