Konsep gender dan aplikasinya Siti Azizah, S.Pt,M. Sos, M. Comm.
Gender dan Sex (Jenis Kelamin) Gender bukan hanya sekedar perbedaan jenis kelamin Gender adalah pemahaman dan nilai-nilai sosial yang diberikan kepada laki-laki atau perempuan dalam sebuah sistem sosial
“Gender is about social relationship. Gender is an analytical concept “Gender is about social relationship. Gender is an analytical concept. It is socially determined and not based on the sex of the individual. Sex refers to the biological differences between women and men. The sex of the individual is determined by biology (we are born with it and usually cannot change our sex unless w have a lot of money). Gender is socially constructed. We grow up with it an d it can and does, change over time. We can change gender relations.” “Gender in Local Government: A Sourcebook for Trainers” dari UN Human Settlements Program (2008)
Ada batas yang tegas antara sesuatu yang bersifat kodrati dan yang bukan kodrati. Kodrati tidak dapat diubah, sedangkan yang bukan kodrati adalah sesuatu yang berubah terus menerus. Gender bersifat dinamis dimana tiap masyarakat secara sosial memberikan ‘wajah’ yang berbeda padanya
Jadi....Apa beda Gender dan Sex? Bagaimana contohnya?
Pemahaman Tentang Gender....Mengapa Penting? Banyak ketimpangan masalah akibat belum jelasnya perbedaan antara Gender dan Jenis Kelamin...contoh? Keabadian jenis kelamin sama dengan keabadian peran, tanggung jawab dan hak-kewajiban perempuan dan laki-laki yang dikenakan oleh budaya masyarakat?
Dos and Don’ts
Karena tidak dapat dihindari bahwa di dunia ini terdapat 2 jenis kelamin yang berdampingan maka perempuan bukanlah satu-satunya korban- laki-laki juga merupakan korban bias gender dalam masyarakat Contoh?
Gender Equality dan Gender Equity Gender equality atau kesetaraan gender adalah sebuah kondisi yang dapat menjamin bahwa kesempatan dapat diperoleh semua orang baik perempuan dan laki-laki. Setiap perempuan dan laki-laki dapat mengaktualisasikan potensi dan hak mereka sebagai manusia, sehingga dapat berpartisipasi dan berkontribusi di semua bidang kehidupan manusia dan memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati hasil yang diperoleh.
Namun juga diperlukan sebuah proses dimana perempuan dan laki-laki mendapatkan kesempatan yang sama tetapi tetap fair bagi keduanya disesuaikan dengan kondisi kodrati mereka. Proses tersebut dengan Gender Equity atau disebut juga Keadilan Gender
Gender equity memiliki pengertian lebih mendalam dan luas dibandingkan Gender equality. Gender equity memberikan perspektif yang dapat mengenali perbedaan kebutuhan, prioritas dan fasilitas perempuan dan laki-laki. Contoh…..
Bentuk-bentuk Ketidakadilan Gender
Perbedaan peran dan fungsi antara laki-laki dan perempuan atau yang lebih tinggi dikenal dengan perbedaan gender yang terjadi di masyarakat tidak menjadi suatu permasalahan sepanjang perbedaan tersebut tidak mengakibatkan diskriminasi atau ketidakadilan. (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI)
Standar ketidakadilan gender Stereotype berarti pemberian citra baku atau label/cap kepada seseorang atau kelompok yang didasarkan pada suatu anggapan yang salah atau sesat. Pelabelan umumnya dilakukan dalam dua hubungan atau lebih dan seringkali digunakan sebagai alasan untuk membenarkan suatu tindakan dari satu kelompok atas kelompok lainnya.
Kekerasan (violence) artinya tindak kekerasan, baik fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh salah satu jenis kelamin atau sebuah institusi keluarga, masyarakat atau negara terhadap jenis kelamin lainnya. Tidak ada yang salah dengan pembedaan, namun ternyata pembedaan karakter tersebut melahirkan tindakan kekerasan
Beban ganda (double burden) artinya beban pekerjaan yang diterima salah satu jenis kelamin lebih banyak dibandingkan jenis kelamin lainnya. Marjinalisasi artinya suatu proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kemiskinan. Misalnya dengan anggapan bahwa perempuan berfungsi sebagai pencari nafkah tambahan, maka ketika mereka bekerja diluar rumah (sektor publik), seringkali dinilai dengan anggapan tersebut dan mempengaruhi upah yang mereka terima.
Subordinasi artinya suatu penilaian atau anggapan bahwa suatu peran yang dilakukan oleh satu jenis kelamin lebih rendah dari yang lain.
Gender Mainstreaming Gender mainstreaming atau Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan langkah selanjutnya dari konsep kesetaraan gender dan proses keadilan gender. Secara umum PUG merupakan sebuah strategi dalam aplikasi kesetaraan dan keadilan gender dalam sebuah organisasi.
World Conference On Women Beijing pada tahun 1995 menyepakati berbagai komitmen operasional tentang PUG “Mainstreaming a gender perspective is the process of assessing the implications for women and men of any planned action, including legislation, policies or programmes, in all areas and at all levels. It is a strategy for making women's as well as men's concerns and experiences an integral dimension of the design, implementation, monitoring and evaluation of policies and programmes in all political, economic and societal spheres so that women and men benefit equally and inequality is not perpetuated. The ultimate goal is to achieve gender equality”…perbaikan status dan peranan perempuan dalam pembangunan yang dimulai dari perumusan kebijakan, pelaksanaan, sampai dengan menikmati hasil-hasil pembangunan (Beijing Platform for Action).
Wujud Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam masyarakat dan pemerintahan: Akses: Kesempatan yang sama bagi perempuan dan laki-laki pada sumber daya pembangunan. Contoh: memberikan kesempatan yang sama memperoleh informasi pendidikan dan kesempatan untuk meningkatkan karir bagi PNS laki-laki dan perempuan
Partisipasi: Perempuan dan laki-laki berpartisipasi yang sama dalam proses pengambilan keputusan. Contoh: memberikan peluang yang sama antara laki-laki dan perempuan untuk ikut serta dalam menentukan pilihan pendidikan di dalam rumah tangga; melibatkan calon pejabat struktural baik dari pegawai laki-laki maupun perempuan yang berkompetensi dan memenuhi syarat ”Fit an Proper Test” secara obyektif dan transparan.
Kontrol: perempuan dan laki-laki mempunyai kekuasaan yang sama pada sumber daya pembangunan. Contoh: memberikan kesempatan yang sama bagi PNS laki-laki dan perempuan dalam penguasaan terhadap sumber daya (misalnya: sumberdaya materi maupun non materi daerah) dan mempunyai kontrol yang mandiri dalam menentukan apakah PNS mau meningkatkan jabatan struktural menuju jenjang yang lebih tinggi.
Manfaat: pembangunan harus mempunyai manfaat yang sama bagi perempuan dan laki-laki. Contoh: Program pendidikan dan latihan (Diklat) harus memberikan manfaat yang sama bagi PNS laki-laki dan perempuan.
Prinsip-prinsip PUG di Indonesia: Pluralistis Bukan pendekatan konflik Melalui proses sosialisasi dan advokasi Menjunjung Nilai HAM dan Demokratisasi
Terimakasih…