KETENTUAN LARangan dan pembatasan IMPOR

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang Pajak Penghasilan 2008 Direktorat Jenderal Pajak.
Advertisements

PEMBEBASAN BEA MASUK INDUSTRI PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK
Tata Cara Penghitungan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor
Pajak Penghasilan Pasal 22
FASILITAS BEA MASUK DALAM RANGKA INVESTASI/ PENANAMAN MODAL
PENGATURAN LABEL PRODUK PANGAN DAN NON PANGAN DALAM RANGKA PENGUATAN PASAR DOMESTIK dr. Bayu khrisnamurti wakil menteri KEMENTERIAN PERDAGANGAN RI 11.
CARA MENGETAHUI PRODUK YANG TELAH TERDAFTAR BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN. Sumber :
Address: 253 Main Street, #169, Matawan Office: | Fax: advisor financial Address: 253 Main Street, #169,
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
PROSEDUR DAN KEBIJAKAN UMUM EKSPOR
PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR BARANG UNTUK KEPERLUAN OLAHRAGA YANG DIIMPOR OLEH INDUK ORGANISASI OLAHRAGA NASIONAL Homepage
Pelayanan Kepabeanan Dengan Indonesia National Single Windows (INSW)
Sosialisasi & Penjelasan Peraturan / Kebijakan Baru Kepabeanan
PERKEMBANGAN MUTU KOMODITI JAGUNG PROVINSI GORONTALO Oleh: DIREKTORAT PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MUTU BARANG DEPARTEMEN PERDAGANGAN 2007.
IMPLEMENTASI NATIONAL SINGLE WINDOW DI DEPARTEMEN KESEHATAN
IMPLEMENTASI NATIONAL SINGLE WINDOW DI DEPARTEMEN KESEHATAN
Fungsi DJBC Revenue Collector Community Protector Trade Facilitator
Dasar Hukum dan Persyaratan Penerbitan Rekomendasi/Pertimbangan Teknis di Lingkungan Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Jakarta, 28.
Pengembangan Pelayanan Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif
Chapter II Ketentuan Umum & Tata Cara Perpajakan (KUP)
Pembebasan Bea Masuk atas barang untuk keperluan Museum, Kebun Binatang, dan Tempat Lain Semacam Itu Yang Terbuka Untuk Umum, serta barang untuk Konservasi.
PROSEDUR FASILITAS KEPABEANAN PEMBEBASAN BEA MASUK
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN NPPBKC UNTUK
KEBIJAKAN KEWAJIBAN PENCANTUMAN LABEL PADA BARANG
PROSEDUR FASILITAS KEPABEANAN PEMBEBASAN BEA MASUK
KEBIJAKAN DIBIDANG IMPOR
Penerapan Sistem National Single Window (INSW)
Prosedur dan Kebijakan Umum Impor
WITHOLDING TAX PPh PASAL 22.
Dasar Hukum PASAL 25 AYAT (1) HURUF F UNDANG- UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1995 JO. UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 143/KMK.011/1997.
Pajak Penghasilan 22 Pertemuan 6.
PROSEDUR DAN KEBIJAKAN UMUM EKSPOR
BEA MATERAI Bea Materai.
PERTANIAN PERTEMUAN 8 Powerpoint Templates.
EKONOMI KESEJAHTERAAN
MATERI KULIAH PPH PASAL 22
PENDAFTARAN DAN LEBELISASI PAKAN
PERATURAN KEPALA BADAN POM PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN
LARANGAN dan PEMBATASAN
Sistem Standardisasi Nasional dan PP No
KPPBC TMP TANJUNG EMAS Ruang Aula Lantai IV Kamis, 23 Februari 2017
KEBIJAKAN IMPOR PANGAN
Materi 5 Pengertian PPh Ps 22 Penghitungan PPh Ps 22
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI
Kementerian Keuangan RI
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
STANDAR PELAYANAN SERTIFIKAT KELAYAKAN PENGOLAHAN
KINERJA SEKTOR INDUSTRI TRIWULAN II TAHUN 2015
PPh PASAL 22 OLEH KELOMPOK 6 :
Vhika Meiriasari, S.E, M.Si
PPh Pasal 22 Kelompok : Amalia dewi R Devi yeniasari Putri ari sandi
PEMBANGUNAN PERTANIAN
PPh Pasal 22 Landasan Hukum: Pasal 22 UU PPh PMK No. 154/ PMK.03/ 2010
MATERI KULIAH PRINSIP DASAR PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Pembuatan Sistem Rekomendasi Impor Limbah Non B3
A. PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Pajak Penghasilan PASAL 22
PPh. Pasal 22.
Value Added Tax (2) Perpajakan 2 06/12/2016.
OLEH VINNY S. MUSTAFA NIRMALA N. P. HOWAN
Pajak Penghasilan (PPh 22)
KETENTUAN IMPOR BARANG KIRIMAN (PMK NOMOR: 182/PMK.04/2016)
Pajak Penghasilan Pasal 22 “PPh Pasal 22”
BARANG PRIBADI PENUMPANG
Sistem Komputer Pelayanan Ekspor
PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN
GEOGRAFI REGIONAL INDONESIA EKSPOR DAN IMPOR
PEMBANGUNAN PERTANIAN
Pusat Standardisasi Sistem dan Kepatuhan
Transcript presentasi:

KETENTUAN LARangan dan pembatasan IMPOR Jakarta, 13 Desember 2008

DASAR HUKUM Pasal 53 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 jo Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 161/PMK.04/2007 tentang Pengawasan Terhadap Impor dan Ekspor Barang Larangan dan/atau Pembatasan

CEK KETENTUAN LARTAS IMPOR BAGAIMANA MENYIKAPI KETENTUAN LARTAS IMPOR ? INFO P2 LARANGAN ADA SURAT IJIN PROSES CEK KETENTUAN LARTAS IMPOR DOKUMEN PIB PEMBATASAN TDK ADA SURAT IJIN REJECT TIDAK KENA LARTAS PROSES

BAGAIMANA MENCARI INFORMASI TENTANG KETENTUAN LARTAS IMPOR? DATABASE LARTAS IMPOR STATUS TERKINI TELAH DIPUBLIKASIKAN MELALUI WEBSITE INSW : www.insw.go.id

DATABASE LARTAS IMPOR MERUPAKAN DATABASE YANG MEMUAT KOMODITI YANG TERKENA KETENTUAN LARANGAN/PEMBATASAN IMPOR BESERTA KETERANGAN YANG MELIPUTI ANTARA LAIN : JENIS PERIJINAN, INSTANSI PENERBIT IJIN, NOMOR SKEP KETENTUAN LARTAS, JENIS KOMODITI DAN PENJELASAN ATAS SETIAP JENIS KOMODITI SELALU DILAKUKAN UPDATING/PEMUTAKHIRAN SESUAI DENGAN PERUBAHAN PERATURAN/KETENTUAN YANG MENGATUR LARANGAN/PEMBATASAN IMPOR KOMODITI YANG TERKENA LARTAS DALAM SATU NOMOR HS: SELURUH KOMODITI; SEBAGIAN KOMODITI/HANYA KOMODITI TERTENTU SAJA

Komposisi Flag AP Database Lartas Impor

UPDATING DATABASE LARTAS Dilakukan berdasarkan: Review atas ketentuan Lartas yang berlaku sekarang yang dilakukan BERSAMA dengan masing-masing Instansi penerbit ijin

FITUR YANG DISEDIAKAN Pencarian semua : menampilkan semua data lartas Filter by GA : menampilkan komoditi yang terkena lartas berdasarkan Instansi Penerbit Ijin Filter by Commodity : menampilkan komoditi yang terkena lartas berdasarkan Jenis Komoditi

CARA MELAKUKAN PENCARIAN dapat dilakukan dengan parameter di bawah ini dengan menghasilkan 25 row lartas. Kode HS Uraian Ijin Uraian Barang Keterangan Barang Paging data : jika user ingin membrowse data lartas urut dari halaman 1 sampai terakhir Download file penjelasan : pada setiap jenis komoditas, disertakan file penjelasan dalam bentuk pdf yang dapat didownload oleh user

BAGAIMANA MEMBACA DATABASE LARTAS?

Searching by “HS CODE”

Search by “Uraian Barang”

Filter By OGA

Filter By COMMODITY

GA & KOMODITI YANG DIATUR KD_GA INSTANSI KOMODITI 01 DEPARTEMEN PERDAGANGAN [B2]; [Bahan Peledak]; [Nitro Cellulose]; [Limbah Non-B3]; [BPO]; [Plastik]; [Etilena]; [PCMX]; [Prekursor]; [Preparat bau-bauan mengandung alkohol]; [Sakarin]; [Pelumas]; [Komoditi wajib SNI] BAN; LAMPU SWA BALLAST ; PUPUK; TEPUNG TERIGU; TABUNG LPG 3KG & PERALATAN PENDUKUNGNYA; BAJA; KIPAS ANGIN; SAKLAR; TUSUK KONTAK & KOTAK KONTAK; KACA PENGAMAN DIPERKERAS UNTUK KENDARAAN BERMOTOR NPIK : [Gula]; [Jagung]; [Beras]; [Kedelai]; [Mainan Anak]; [Sepatu];[Elektronik]; [Tekstil dan Produk Tekstil]; [Mesin Multifungsi Berwarna]; [Cakram Optik]; [MMEA]; [Perkakas tangan]; [Udang kecil dan udang biasa]; [Cengkeh]; [Garam]; [Intan Kasar]; [Keramik] 02 KARANTINA IKAN [Ikan] 03 KARANTINA HEWAN [Hewan] 04 KARANTINA TUMBUHAN [Tumbuhan] 05 BPOM [Obat] ; [BB Obat]; [Kosmetik] ;[BB Kosmetik]; [Obat Tradisional]; [Bhn Baku OT]; [Pangan]; [Suplemen Makanan] 07 DEPARTEMEN ESDM [BBM]; [PELUMAS] 08 BAPETEN [Bahan Radioaktif] 09 BI [Uang Tunai] 10 DEPARTEMEN KEHUTANAN [Komoditi CITES] 11 DITJEN POSTEL [Alat dan Perangkat Telekomunikasi] 12 DEPARTEMEN PERTANIAN [Obat hewan]; [Pestisida] 13 DEPARTEMEN KESEHATAN [Alat Kesehatan]; [Narkotika]; [Psikotropika]; [Prekursor]; [PKRT] 14 POLRI [Senjata api] 15 KLH [B3]

Komoditi Departemen Kesehatan 1 Alat kesehatan 2 Narkotik 3 PKRT 4 Prekursor 5 Psikotropika

TIM LARTAS KP DJBC Gedung B Lt. 4 Hotline 021-4707450 NO PERSON IN CHARGE E-MAIL 1 Tonny Riduan tonny.riduan@insw.go.id 2 Arry Hafidz Daryaman arry.hafidz@insw.go.id 3 Zulaikhah Alfajriyah zulaikhah.al@insw.go.id 4 Tanti Listianti tanti.listi@insw.gi.id 5 Affandi Amir Fathoni affandi_af@insw.go.id 6 Andrias Tulus Cahyono andrias.tulus@insw.go.id 7 Pingkan pingkan.rizki@insw.go.id

Thank You !