POLA DIKLAT JABATAN FUNGSIONAL BIDANG PERIKANAN Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan POLA DIKLAT JABATAN FUNGSIONAL BIDANG PERIKANAN Disampaikan Oleh : Dr. Ir. Santoso, M.Phil Kepala Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan Harmonisasi Jabatan Fungsional Bidang Perikanan Tahun 2014 Di Garden Permata Hotel Bandung, 11 September 2014
APA ITU POLA DIKLAT JABATAN FUNGSIONAL ? “ Pola Diklat Jabatan Fungsional adalah salah satu subsistem dari sistem pembinaan Diklat bagi PNS yang menggambarkan secara jelas dan sistematis tentang jenis serta ragam diklat dalam jenjang Jabatan Fungsional ”
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 jo. Undang-Undang No. 43 Tahun 1999; Dasar Hukum Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 jo. Undang-Undang No. 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil jo. PP No 40 Tahun 2010 Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional PNS 3 3
Program percepatan reformasi birokrasi (Ekstraksi dari Grand Design Reformasi Birokrasi sampai dengan tahun 2014 ) 1 Penataan Struktur Birokrasi. (Ekstraksi dari Grand Design Reformasi Birokrasi sampai dengan tahun 2014 ) 2 Penataan Jumlah dan distribusi PNS. 3 Sistem Seleksi CPNS & Promosi PNS Secara Terbuka 4 Profesionalisasi PNS. 5 Pengembangan sistem Elektronik Pemerintah (E-Government). 6 Penyederhanaan Perizinan Usaha. 7 Peningkatan Transparasi dan Akuntabilitas Aparatur 8 Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Negeri Efisiensi Penggunaan Fasilitas, Sarana dan Prasaranan Kerja PNS. 9
Program pengembangan sdm aparatur RENCANA AKSI Profesionalisasi PNS a. Penetapan standar kompetensi jabatan b. Peningkatan kemampuan PNS berbasis kompetensi (Diklat) c. Sistem Nasional Diklat PNS berbasis kompetensi d. Penegakan Etika dan Disiplin Pegawai Negeri e. Sertifikasi kompetensi profesi f. Mutasi dan Rotasi sesuai kompetensi secara perodik g. Pengukuran Kinerja Individu h. Penguatan Jabatan Fungsional
JABATAN FUNGSIONAL BIDANG PERIKANAN Jabatan Fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Bidang Penangkapan Ikan Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Bidang Mutu Hasil Perikanan Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan Jabatan Fungsional Analis Pasar Perikanan
JENIS DIKLAT ( PP 101 Tahun 2000) 1. Diklat Prajabatan 2. Diklat Dalam Jabatan Diklat Kepemimpinan Diklat Fungsional Diklat Teknis
TUJUAN DAN SASARAN DIKLAT Tujuan Diklat : Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik. Sasaran Diklat : Terwujudnya PNS yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan Sumber : PP 101 Tahun 2000
SISTEM PENYELENGGARAAN DIKLAT YANG IDEAL (PP 101/2000) PNS Membutuhkan Kompetensi PNS Kebutuhan Kompetensinya Terpenuhi Lembaga Diklat Terakreditasi ( SDM Kediklatan Tersertifikasi, Program dan Fasilitas Terstandarisasi) Mengisi Kompetensi PNS
JENJANG JABATAN FUNGSIONAL UTAMA MADYA MUDA PERTAMA Penyelia Pelaksana Lanjutan Pelaksana Pemula JENJANG AHLI JENJANG TERAMPIL
JENIS DIKLAT DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENJENJANGAN DASAR ALIH JENJANG PENJENJANGAN DASAR JENJANG AHLI JENJANG TERAMPIL DIKLAT TEKNIS DIKLAT TEKNIS
JENIS DIKLAT PENJENJANGAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL III II I III II I (Pelaksana Lanjutan ke Penyelia) (Madya ke Utama) JENJANG AHLI JENJANG TERAMPIL (Muda ke Madya) (Pelaksana ke Pelaksana Lanjutan) (Pertama ke Muda ) (Pemula ke Pelaksana)
Penjelasan .... Diklat Fungsional adalah diklat yang dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi yang sesuai dengan jenjang jabatan fungsional. Diklat Teknis adalah diklat yang dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan untuk melaksanakan tugas PNS. Diklat Dasar adalah diklat yang harus diikuti oleh pejabat fungsional yang pertama kali menduduki jabatan fungsional. Diklat Penjenjangan adalah diklat yang harus diikuti oleh pejabat fungsional yang akan naik pada jenjang yang lebih tinggi dari jenjang sebelumnya.
PROSPEK DAN POLA KARIER JABATAN FUNGSIONAL FUNGSIONAL BIDANG PERIKANAN
KEBERADAAN JF DALAM RUU ASN profesi bagi : Pegawai Negeri Sipil Pegawai Tidak Tetap Pemerintah/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Jabatan Pimpinan Tinggi/JES Jabatan Administrasi Jabatan Fungsional
PROSPEK DAN MANFAAT JABATAN FUNGSIONAL Memperluas untuk menduduki jabatan tertentu; Profesionalisme PNS; Kejelasan peran dan kinerja; Kedudukan, Tugas tersetruktur dan berjenjang, kemandirian tugas; Tingkat/jenjang : Terampil (Penyelia, III/d) Keahlian (Utama, IV/e) Memperpendek rentang kedali. Memperoleh tunjangan BUP Peluang naik pangkat/jabatan
POLA KARIER JABATAN FUNGSIONAL Vertikal Horizontal Diagonal Kepastian Profesionalisme Transparan jabatan, pangkat, pendidikan dan pelatihan jabatan, kompetensi, pengalaman, masa jabatan.
TERIMA KASIH “ Yang Anda pikirkan, menentukan yang Anda lakukan.Dan yang Anda lakukan, menentukan yang Anda hasilkan.Maka ukuran dan kualitas dari pikiran Anda,menentukan ukuran dan kualitas hasil dari pekerjaan Anda “ (Mario Teguh)