Perseroan Terbatas ( Public Company)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Berakhirnya PT sebagai Badan Hukum
Advertisements

PT (PERSEROAN TERBATAS)
Pasar Modal (capital market)
PERSEROAN TERBATAS (P.T.)
Penawaran Umum ( Go Public )
Ekuitas Pemilik ( PSAK No.21 ).
HASIL TEMUAN BAPEPAM-LK BERKAITAN DENGAN PENYAJIAN LAPORAN TAHUNAN
Pajak Penghasilan Final
Hukum Pasar Modal Cesare Firm.
BAB 3 EMISI EFEK Penerbit Erlangga.
Proses Go Public Sebagai penawaran umum kepada masyarakat sesuai dengan tata cara yang diatur oleh UU pasar modal. Bagi emiten mendapat kesempatan dana.
PERSEROAN TERBATAS.
PERSEROAN.
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN
PERSEROAN TERBATAS 1.
Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., s.Kom
Penawaran Umum Kegiatan penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam UUPM dan.
PSAP NO 06 AKUNTANSI INVESTASI
PSAK 38 RESTRUKTURISASI ENTITAS SEPENGENDALI
Pertemuan 11 EMITEN dan PROSES EMISI EFEK
Pertemuan 12 EMITEN dan PROSES EMISI EFEK
Pertemuan 14 CORPORATE ACTION
Perseroan Terbatas (Corporation)
PENAWARAN UMUM & PENCATATAN EFEK Pertemuan ke-05
CORPORATE ACTION Disusun Oleh: Wahyu Ari K Nika Fitriana
Menelisik Annual Report BUJK Tbk. Sapri Pamulu, Ph.D.
Akuntansi Keuangan Menengah 1
STRUKTUR DASAR AKUNTANSI
PERSEROAN TERBATAS (PT)
Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan Dan Perolehan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, Atau Pengambilalihan Usaha PERATURAN MENTERI.
PSAK 38 RESTRUKTURISASI ENTITAS SEPENGENDALI
Akuntansi Perseroan (lanjutan)
PASAR MODAL Sri Setya Handayani.
Indeks Harga Saham dan Corporate Action
GO PUBLIK.
Disusun oleh Siti Sopiah
PERSEROAN TERBATAS (PT) Lanjutan
Pertemuan 10 Perseroan terbatas (1) PT bentuk Badan Hukum sempurna, Macamnya, Pendirian, Pendaftaran & PenGumuman, Anggaran Dasar, dan Nama PT.
AKUNTANSI PERSEROAN Rita Tri Yusnita, SE., MM..
HUKUM PERSEROAN TERBATAS UU 40 TAHUN 2007
Universitas Esa Unggul
INVESTASI JANGKA PANJANG
PERATURAN BAPEPAM-LK.
EMISI EFEK SURTIKANTI. S.E., M.Si.
Asas, Fungsi dan Tujuan Bank
Week 2: Perusahaan Go Public
Pajak Penghasilan Final
EMITEN & PERUSAHAAN PUBLIK PERTEMUAN 6
Corporate Action.
K-15 KODE ETIK DAN PELANGGARAN DI PASAR MODAL
Mekanisme Perdagangan Pasar Modal
PEMBUATAN AKTA PERSEROAN TERBUKA (PAPT)
Fakultas Ekonomi Universitas Esa Unggul Minggu Ke-10 Hukum Pasar Modal
1 TRANSAKSI MENGANDUNG BENTURAN KEPENTINGAN (Peraturan Bapepam Nomor: IX.E.1)
EMISI EFEK SURTIKANTI. S.E., M.Si.
PELAPORAN & KETERBUKAAN INFORMASI PERTEMUAN 7
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN.
AKUNTANSI PERSEROAN DASAR PERSEROAN PROSES PENDIRIAN SUMBER PERMODALAN
EDUKASI LITERASI KEUANGAN BIDANG PASAR MODAL
SURAT BERHARGA PASAR UANG (2)
STOCK SPLIT.
BUYBACK ACTION.
Go Public Perseroan Terbatas
Badan Usaha dengan Status Badan Hukum
MEKANISME PERDAGANGAN DI BEI
SAHAM, OBLIGASI, RIGHT ISSUE
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
Struktur Pasar Modal. OTORITAS PASAR MODAL : BAPEPAM-LK (BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN) TUGAS (UU PASAR MODAL NO.8 PASAL 3) Melakukan.
PROSES IPO (INITIAL PUBLIC OFFERING) DAN UNDERWRITER.
MENGHIMPUN MODAL OLEH: ARDEN ASHIDO G. PANANGIAN JEIHAN NUR KUSUMA DEWI
Transcript presentasi:

Perseroan Terbatas ( Public Company) Penawaran Umum (Public Offering/Go Public). Adalah kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara dalam UU No 8 thn 1995 tentang Pasar Modal, dan peraturan pelaksananya

Latar Belakang Go Public: Kebutuhan dan Meningkatkan citra dan prestise

Keuntungan Go Public: Peningkatan Likuiditas Catatan keuangan lebih baik Perolehan keuntungan meningkat Peningkatan volume usaha Prestise di masyarakat meningkat

PROSES PENAWARAN UMUM

Konsekuensi Go Publik Kondisi Emiten Setelah Penawaran Umum. Kewajiban-Kewajiban, Menyampaikan : A. Laporan Berkala (Continues disclosure): Laporan Keuangan Berkala Laporan Tahunan Laporan Tengah Tahunan

Laporan keuangan berkala: Mencakup: 1. Neraca 2. Laporan laba rugi 3. Laporan saldo kas, 4. Lap arus kas, 5. Lap Keuangan 6. Laporan lainnya serta materi penjelasan yang Merupakan bagian integral dari lap keu jika dipersyaratkan Catt: Laporan Keuangan tahunan dan tengah tahunan harus disampaikan kpd Bapepam paling lambat 120 hari setelah tutup buku berakhir:

Laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Per-tiga bulan Selambat-lambatnya tgl 15 bulan berikutnya

B. Laporan Kejadian Penting (timely disclosure) Laporan kejadian penting dan relevan, harus disampaikan secara tepat waktu

Prinsip “Full Disclosure” “ kewajiban emiten, perusahaan publik, atau siapa saja yang terkait untuk mengungkapkan informasi sejelas, seakurat, dan selengkap mungkin mengenai fakta material yang berkaitan dengan tindakan perusahaan atau efeknya yang berpotensi mempengaruhi keputusan pemegang saham atau calom investor terhadap saham, karena informasi itu berpengaruh pada efek atau harga efeknya “

Aksi Korporasi (Corporate action) Aktivitas strategis emiten atau perusahaan tercatat (listed company) yang berpengaruh terhadap kepentingan pemegang saham.

Bentuk-Bentuk Aksi Korporasi: Pembagian deviden stock split Reverse split (penyatuan saham) Saham bonus Right Issue (penawaran umum terbatas) Stock buy back

Bentuk-Bentuk Aksi Korporasi: Merger, Akuisisi, Spin off Initial Public offering (IPO) Konversi saham

Kedudukan Bapepam-LK Dalam aksi korporasi: Regulator dan supervisor

Kedudukan RUPS Dalam Aksi Korporasi: “Memberi Persetujuan atau Penolakan”

Penyelenggaraan RUPS 28 hari 14 hari Iklan di Koran: Pengumuman Rencana RUPS Iklan di koran: Pemanggilan Untuk hadir Pelaksanaan RUPS Pemegang saham Mengetahui jadwal Dan agenda RUPS Pemegang Saham Hadir: setuju, menolak, abstain

Right Issue Right Issue (Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu/HMETD): Adalah suatu cara bagi emiten untuk meningktakan jumlah modal disetornya dengan memberikan penawaran terlebih dahulu kepada pemegang saham lama untuk menambah modalnya di perusahaan tersebut. -- Pre emptive-right

Syarat-Syarat Right Issue: Harus disetujui oleh RUPS Harga pelaksanaan right issue tidak boleh lebih rendah dari nilai nominal Emiten harus telah mengajukan Pernyataan Pendaftaran dan dokumen pendukungnya kepada BAPEPAM-LK Harga teoritis saham hasil tindakan penerbitan saham baru sekurang-kurangya Rp 100,-

Benturan Kepentingan (conflict of interest): adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, atau pemegang saham utama yang dapat merugikan perusahaan tersebut

Konsekuensi Transaksi Yang Mengandung Benturan Kepentingan: Conflict of Interest Konsekuensi Transaksi Yang Mengandung Benturan Kepentingan: Transkasi tersebut harus disetujui oleh Para pemegang saham independen dalam RUPS Persetujuan mengenai hal tersebut harus ditegaskan dalam bentuk akta notariil

Transaksi Material Transaksi Material Adalah setiap: a. pembelian saham termasuk dalam rangka pengambilalihan; b. penjualan saham; c. penyertaan dalam usaha;proyek, dan/atau kegiatan usaha tertentu; d. pembelian, penjualan, pengalihan, tukar menukar atas segmen usaha atau aset selain saham; e. Sewa menyewa aset; .

f. Pinjam meninjam dana g. Menjaminkan aset; dan/atau Memberikan jaminan perusahaan Dengan nilai 20% (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan, yang dilakukan dalam satu kali atau dalam suatu rangkaian transaksi untuk suatu tujuan atau kegiatan tertentu

Pembelian Kembali Saham Stock Buy Back/Shares Buy Back (SBB) -Pembelian Kembali Saham adalah tndakan Emiten membeli kembali sahamnya yang ada di publik

Pembelian Kembali Saham Beberapa Alasan SBB: Untuk menjaga kewajaran harga saham; Sinyal psikologis ke pasar; Untuk dijual kembali; Untuk dibagikan kepada karyawan (employee stock option plan-ESOP);

Untuk menghindarkan diri dari akuisisi oleh perusahaan yang lain karena memiliki dana kas yang melimpah; Pertimbangan pajak; Faktor fleksibilitas bagi emiten; Sebagai upaya penghematan deviden

Go Private Go Private