Tebing Tinggi, 29 Nopember 2011
AKUNTANSI DAN PELAPORAN Rekonsiliasi antara KPPN dan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) diselesaikan paling lambat Januari 2012 Laporan Keuangan Tingkat Satker (UAKPA) yang telah direkonsiliasi disampaikan ke UAPPA-W paling lambat tanggal Januari Rekonsiliasi Kanwil DJPB dan UAPPA-W diselesaikan paling lambat tanggal 27 Januari 2012
LPJ Bendahara Pengeluaran/Penerimaan disampaikan ke KPPN paling lambat tanggal 1 3 Januari Dengan dilampiri fotocopy Rekening Korang per 30 Desember 2011.
Contact: 0621 – (sms center)