The Single Tranferable Vote (STV) Materi kuliah Pemilu & Perilaku

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SESI 4 MENGHITUNG TARGET SUARA DI DAERAH PEMILIHAN
Advertisements

VARIAN SUARA SAH pada Revisi Peraturan KPU No. 26 Tahun 2013
BADAN LEGISLASI DPR-RI TAHUN LATAR BELAKANG PERUBAHAN  Program Prolegnas Prioritas tahun 2010  Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik  Peningkatan.
PEMILIHAN UMUM. Pemilu di Dua Negara UNI SOVIET (sbl 1989) tuntutan politik 10% pemilih menjadi anggota partai Tingkat partisipasi: 99% dari total.
PENGANTAR KULIAH PEMILIHAN UMUM
Materi kuliah Pemilu dan Perilaku Politik
BADAN LEGISLASI DPR-RI Oktober Tahun LATAR BELAKANG PERUBAHAN Program Prolegnas Prioritas tahun 2010 Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik.
Sri Budi Eko Wardani, M.Si
Minggu 3, Jumat 3 September 2010
+ Setiap pemilu, sekitar 30% dari total pemilih adalah pemilih muda (17-30 tahun) Tahun depan, jumlah pemilih muda diperkirakan sebesar 55 juta orang Kenapa.
PROPORTIONAL REPRESENTATION SYSTEM
List Proportional Representation System Materi kuliah Pemilu & Perilaku
SESI 6 MENGAMANKAN SUARA CALEG PEREMPUAN
Oleh : DRS. AGUN GUNANDJAR SUDARSA, BC.IP, M.SI KETUA KOMISI II DPR RI “Dampak Perubahan Undang-Undang Pemilu Terhadap Partai Golkar” Disampaikan Pada.
Sistem partai dan sistem pemilihan Politik dan Pemerintahan Amerika Serikat (2012) SEPTIA BERLIAN.
KARAKTERISTIK PEMILIHAN UMUM DI AMERIKA SERIKAT
Hukum Tata Negara “PEMILIHAN UMUM dan KPU”
UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM
PARTISIPASI PEMILIH MUDA dalam PEMILUKADA
REFLEKSI PEMILU 2014 DAN PERSIAPAN PILKADA 2015 DI JAWA TENGAH
SPLIT TICKET VOTING DAN STRAIGHT TICKET VOTING
TEKNIK POLLING DAN OPINI PUBLIK Pertemuan 9
Rekayasa Sistem Pemilu untuk Penguatan Demokrasi Indonesia
SISTEM PEMILIHAN UMUM.
PENGANTAR KULIAH PEMILIHAN UMUM
TIMELINE PENYELENGGARAAN PEMILU 2019
Komisioner KPU Kota Malang
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG NORMA, STANDAR, PROSEDUR, KEBUTUHAN PENGADAAN DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR,
Seminar Kodifikasi Undang-undang Pemilu (4)
Pengawasan Dana Politik
SISTEM KEPARTAIAN DAN PEMILU
SISTEM KEPARTAIAN DAN PEMILU
TECHNOLOGY AND INDONESIA’S ELECTORAL PRINCIPLES:
ISU KRUSIAL SISTEM PEMILU DI RUU PENYELENGGARAAN PEMILU
PELATIHAN SAKSI TENTANG PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI TPS PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR ACEH, WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BANDA ACEH TAHUN.
PEMILIHAN UMUM Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Budaya
ARIEF BUDIMAN, S.S., S.IP., MBA.
PEMILIHAN UMUM.
Peran KPU Dalam Upaya Meningkatkan Keterwakilan Perempuan
KEANGGOTAAN DAN BASIS DUKUNGAN PARTAI
Catatan Terhadap Hasil Survei Persepsi Publik Tentang RUU Pemilu
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah
ANEKA RAGAM SISTEM PEMILU
Pengarustamaan Pemilu
Eksistensi Parpol dan Perubahan Sistem Pemilu Legislatif Moh. Ikmal, M
SISTEM KEPARTAIAN.
PUBLIC CHOICE.
TEORI PEMUNGUTAN SUARA
MULTIPARTAI DAN PENGARUHNYA TERHADAP KETAHANAN NASIONAL
KPU KEBIJAKAN UMUM KPU RI
Disampaikan oleh Ikhwanudin Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah
Pengantar Ilmu Politik Sistem Pemilu dan Kepartaian
Presented by: Syaiful Bakhri, S.Sos, MM
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Penataan daerah pemilihan
Partai Politik dan Sistem Kepartaian
JADWAL DAN TAHAPAN PEMILU DPR, DPD, DAN DPRD 2014
HUBUNGAN PERJANJIAN BAKAL CALON LEGISLATIF DAN UU PEMILU
SISTEM PEMILIHAN UMUM.
Sistem Pemilu Mayoritas/Pluralitas Mixed/ Campuran Proporsianal
TEORI PEMUNGUTAN SUARA DAN APLIKASINYA DI INDONESIA
MEKANISME PENYUSUNAN DAERAH PEMILIHAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
PROSES LEGISLATIF INDONESIA
PENGAWASAN PARTISIPATIF
ELECTORAL FORMULA.
SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU TAHUN 2019 PANWASCAM SUT SETI.
Disampaikan dalam SOSIALISASI SMA 1 N BUNGURAN UTARA 02 Februari 2019 RELAWAN DEMOKRASI (RELASI) KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN NATUNA 2019.
Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan.
Langkah Konversi Suara Menjadi Kursi Pemilu 2019 Langkah 1 Menyiapkan Data : 1.Jumlah Alokasi Kursi dalam Satu Dapil; 2.Perolehan Suara Satu Dapil Langkah.
By Muhammad Hasyim Ibnu Abbas, S.E., M.Sc.
Transcript presentasi:

The Single Tranferable Vote (STV) Materi kuliah Pemilu & Perilaku

STV Ditemukan di abad 19 oleh Thomas Hare dan Carl Andrae. Menggunakan model multy member district. Pemilih memberikan rangking pada kandidat untu preferensi di dalam kertas suara seperti dalam alternative vote system.

STV Dalam banyak kasus, penandaan preferensi bersifat optional dan pemilih tidak diharuskan merangking semua kandidat. Jika dikehendaki, pemilih boleh menandai hanya satu saja. Setelah preferensi nomor satu dihitung kemudian ditetapkan sebuah quota untuk menentukan keterpilihan kandidat.

STV Biasanya yang digunakan quota Droop yang dihitung melalui rumus sederhana : Q = (Votes/seats+1) + 1 Dalam penghitungan tahap pertama, total perolehan suara setiap kandidat dengan preferensi pertama dihitung berdasarkan angka quota yang telah ditetapkan.

STV Setiap kandidat yang memperoleh suara preferensi pertama setara atau lebih besar daripada quota langsung terpilih. Pada penghitungan tahap kedua, surplus vote dari kandidat yang sudah terpilih pada penghitungan tahap pertama diredistribusi lagi menurut second preference (preferensi kedua).

STV Sisa kursi yang belum terbagi diperebutkan diantara kandidat yang memperoleh tambahan suara berdasarkan hasil penambahan suara pada preferensi kedua. Jika tidak ada kandidat yang melebihi atau setara dengan quota kandidat dengan perolehan suara terendah pada preferensi pertama di eliminasi. Dan surat suaranya diredistribusi kepada kandidat dengan preferensi pertama yang tersisa.

STV Setelah selesai diredistribusi, dihitung kembali perolehan suara kandidat yang tersisa, jika ada yang memenuhi quota langsung terpilih, demikian seterusnya sampai semua kursi di dapil teralokasikan semua.

keuntungannya Sebagai sebuah mekanisme memilih wakil, STV mungkin cara yang paling canggih, karena memungkinkan pemilih memilih diantara kandidat di dalam partai atau kandidat diantara partai politik. Hasil akhir perolehan kursi akan mempertahankan derajat proporsionalitas yang adil.

Keuntungannya Pemilih dapat mempengaruhi komposisi koalisi pasca pemilu. Sistem ini juga memberikan insentif bagi munculnya inter-party accomodation melalui saling tukar preferensi secara resiprokal. STV juga memungkinkan kandidat independen terpilih karena pemilih memilih diantara kandidat daripada diantara partai politikl

Kerugiannya Preference voting biasanya tidak familiar bagi beberapa masyarakat, serta menuntut tingkat melek huruf dan angka yang tinggi. Lika-liku cara penghitungan STV juga sangat kompleks, sulit dipahami dan dimengerti, sehingga menuntut penyelenggara yang memiliki pengetahuan yang memadai.

Kerugiannya STV mensyaratkan kalkulasi kontinu terhadap transfer surplus values dan sejenisnya. Karena itu pemilihan yang menggunakan STV mensyaratkan tempat penghitungan suara yang terpusat. Tidak cukup hanya dihitung di TPS. Akibatnya, jika ada masalah integritas pemilihan umum penghitungan ditempat pemungutan suara diperlukan untuk memastikan legitimasi hasil pemungutan suara. Hal ini akan serta merta menuntut perubahan sistem pemilu dengan segera.

Kerugiannya STV lebih mendorong fragmentasi internal partai politik. karena kandidat tidak hanya bersaing lintas partai tapi juga internal partai politik. STV juga mendorong terbentuknya politik clientelistic dimana para politisi menawarkan suap politik pada kelompok yang didefinisikan sebagai pemilihnya.

Kerugiannya STV juga memungkinkan partai yang menang secara pluralitas suara memenangkan kursi yang lebih sedikit dibanding saingannya. Seperti yang terjadi di Malta, yang mendorong negara ini merubah system pada pertengahan 1980.