Sumber-Sumber Hukum Pokok Bahasan 3.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
Advertisements

DEFINISI HAN JM. BARON De GERANDO
Teori ini dipergunakan untuk menunjuk kepada peristiwa-peristiwa :
WIDYAWATI BOEDININGSIH / WATIEK S
WIDYAWATI BOEDININGSIH,SH.,MH
TEORI DUALISME, MONISME DAN PRIMAT HI
Jenis Peraturan Perundang – undangan di Tingkat Pusat
NORMA-NORMA YANG BERLAKU BERMASYARAKAT, BERBANGSA,
Jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan
MATA KULIAH PENGANTAR HUKUM INDONESIA
MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN By ISNAWATI
Sumber-sumber Hukum Hukum tidak tertulis - UU - Traktat
PERTEMUAN 4 dan 5 SUMBER HTN.
SUMBER HUKUM Menurut para ahli sejarah Menurut para ahli filsafat
PEMBIDANGAN HUKUM Menurut bentuk, sifat, isi, tempat berlakunya, cara mempertahankan dan cara pembentukannya.
SUMBER HTN Oleh: TEAM TEACHING HTN UNIVERSITAS BRAWIJAYA FAKULTAS HUKUM 2009.
PENGERTIAN-PENGERTIAN UMUM HUKUM TATA NEGARA
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
BAB VI. PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
TEORI STUFEN DAN ASAS – ASAS PERUNDANG - UNDANGAN
Sumber Hukum Administrasi Negara
Materi Ke-8: Penutup Dalam Peraturan Perundang-Undangan
KONFLIK HUKUM M. HAMIDI MASYKUR. PRAKTIK: KONFLIK HUKUM HARAPAN/IDEAL: TIDAK ADANYA KONFLIK HUKUM DALAM SISTEM HUKUM DIATASI DENGAN AZAS HUKUM DALAM SISTEM.
Pancasila Sebagai Sumber Segala Sumber Hukum
PERATURAN PERUNDANGAN
Jenis dan fungsi peraturan perundang-undangan
Lanjutan Kuliah HTN ke II
BAB 3 Tata Urutan Perundang-Undangan
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn.
JENIS PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
JENIS DAN TATA URUTAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
HUKUM PERBANKAN INDONESIA
NORMA HUKUM DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA
6/8/2015HTN II SDN1 Perkuliahan HTN ke II SUMBER-SUMBER HTN.
Sumber-SUMBER hukum PERTEMUAN - 8.
SUMBER SUMBER HUKUM.
Berkelas.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Pertemuan ke 2 “SUMBER HUKUM TATA NEGARA”
Jenis, Hierarki & Materi Muatan Peraturan Perundang-undangan
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Hukum Administrasi Negara Semester IV Ilmu Administrasi Negara 2016
Pancasila Sebagai Sumber Segala Sumber Hukum
Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., M.Si., M.IP.
SUMBER-SUMBER HUKUM.
Sejarah Tata Hukum Indonesia & Politik Hukum di Indonesia
Hukum tata negara Pengantar ilmu hukum.
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
TIGA LANGKAH PENERAPAN HUKUM
LANGKAH PENERAPAN HUKUM
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL RIESTA YOGAHASTAMA ,S.H., M.Kn.
PENGERTIAN-PENGERTIAN UMUM HUKUM TATA NEGARA
Pokok-pokok bahasan Pengenalan hukum Macam-macam badan usaha
SUMBER-SUMBER HUKUM MOH. SALEH, S.H., M.H. FAKULTAS HUKUM
Hukum dan Hak Asasi Manusia
Perundang-undangan di Indonesia
Source of Law Menurut Utrecht
SUMBER HUKUM SUMBER HUKUM
Peraturan PerundangUndangan di Indonesia
Reynandra Atari Jaya Natanael J Chen Chen Leong
POKOK-POKOK HUKUM PERDATA
Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., M.Si., M.IP.
Sejarah Tata Hukum Indonesia & Politik Hukum di Indonesia
HUKUM.
ASAS-ASAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PEMBUATAN PERATURAN DAERAH
BAB 4 Menumbuhkan Kesadaran dan Keterikatan terhadap Norma
Mempelajari Sumber Hukum Undang-Undang
PENGANTAR ILMU HUKUM SUMBER HUKUM TAHUN AJARAN
INTRODUCTION TO BUSINESS LAW
Transcript presentasi:

Sumber-Sumber Hukum Pokok Bahasan 3

Dimanakah hukum itu dapat diketemukan ? Dimanakah hakim dapat mencari atau menemukan hukumnya yang dapat digunakan sebagai dasar putusannya? Bagaimana kekuatan mengikat atau berlakunya suatu peraturan tertentu

Kata sumber hukum sering digunakan dalam beberapa arti Sebagai asas hukum, sesuatu yang merupakan permulaan hukum Menunjukkan hukum terdahulu yang memberi bahan-bahan kepada hukum yang sekarang berlaku Sebagai sumber berlakunya, yang memberi kekuatan berlaku secara informal kepada peraturan hukum Sebagai sumber dari mana kita dapat mengenal hukum Sebagai sumber terjadinya hukum

Sumber Hukum Menurut Algra Sumber Hukum Materiil Sumber Hukum Formil Tempat dari mana materi hukum itu diambil Merupakan faktor yang membantu pembentukan hukum Hubungan sosial, politik, sosial ekonomi, hasil penelitian, dll Tempat atau sumber dari mana suatu peraturan memperoleh kekuatan hukum

Sumber Hukum Formil Indonesia Peraturan per-UU-an Perjanjian (Treaty) Yurisprudensi Doktrin Kebiasaan

1. Peraturan Per-UU-an Aturan = tertulis dan tdk tertulis Peraturan = aturan tertulis Pasal 1 angka 2 UU 10 th 2004 ( UU 12/2011 ) Peraturan per-UU-an adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum. Merupakan sumber hukum yg. Utama Istilah peraturan per-UU-an memiliki makna yang lebih luas dr pd UU Tersusun dalam hirarki dari yang tertinggi ke yang terendah (Stufen Theorie by Hans Kelsen)

Hirarki per-UU-an Ind. Menurut TAP MPRS No. XX/MPRS/1966 : 1.UUD1945 2.TAP MPR 3.UU / Perpu 4.PP 5.Kepres 6.Permen

Pasal 2 TAP MPR III/MPR/ 2000 UUD1945 TAP MPR UU PerPu PP KePres PerDa

Pasal 7 UU No. 10 Th 2004 UUD1945 UU / Perpu PP Perpres Perda

Pasal 7 UU No 12 Tahun 2011 UUD NRI 1945 Ketetapan MPR UU/ PerPU Peraturan Pemerintah Peraturan Presiden Peraturan Provinsi Peraturan Kabupaten/Kotamadya

Beberapa Azas Per-UU-an Presumptio iuris et de yure Lex superiori derogat legi inferiori Lex posteriori derogat legi priori Lex specialis derogat legi generalis

SAAT BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG PADA SAAT HARI DAN TANGGAL DIUNDANGKAN. PADA HARI DAN TANGGAL YANG AKAN DITENTUKAN LAGI/KEMUDIAN. TANPA MENYEBUTKAN SAAT BERLAKUNYA HARI KE – 30 SESUDAH DIUNDANGKAN BERLAKU SURUT SEJAK TANGGAL DITETAPKAN

SYARAT BERLAKUNYA : DIUNDANGKAN DALAM LEMBAR NEGARA OLEH MENTRI/SEKRETARIS NEGARA

BERAKHIRNYA KEKUATAN BERLAKU SUATU UNDANG-UNDANG JANGKA WAKTU BERLAKU YANG TELAH DITENTUKAN OELH UNDANG-UNDANG TELAH LAMPAU KEADAAN/ SUATU HAL MEMERLUKAN UU ITU SUDAH TIDAK ADA LAGI UNDANG-UNDANG TEGAS DICABUT OLEH INSTATNSI YANG MEMBUAT UU ATAU INSTANSI YAG LEBIH TINGGI TELAH DIADAKAN UNDANG-UNDANG BARU YANG ISINYA BERTENTANGAN DENGAN UU YANG DULU BERLAKU.

2. Perjanjian Dalam ruang lingkup hukum privat Perjanjian adalah suatu perbuatan, dimana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih Asas pacta sun servanda (pasal 1338 BW) Memenuhi syarat sahnya perjanjian 1320 BW

2. Perjanjian Internasional ( Treaty) Perjanjian antar negara memuat peraturan-peraturan hukum yang mengikat secara umum Perjanjian antar negara dibedakan antara Treaties dan Agreement Treaty adalah perjanjian yang harus disampaikan kepada DPR untuk mendapat persetujuan sebelum disahkan oleh Presiden (politik luar negeri, ekonomi, kewarganegaraan dll) Agreement adalah perjanjian yang mengandung materi lain

3. Yurisprodensi Putusan pengadilan yang berisi kaedah atau peraturan hukum yang mengikat pihak-pihak yang bersangktan atau terhukum Suatu putusan hakim itu tidak berdiri sendiri, tetapi mempunyai kekuatan berlaku untuk peristiwa serupa yang terjadi kemudian ( demi kesatuan dan kepastian hukum)

4. Doktrin Pendapat para sarjana hukum Ilmu hukum bukanlah hukum (tidak mempunyai kekuatan mengikat) Ilmu hukum dapat digunakan oleh hakim dalam putusannya sebagai dasar pertimbangan untuk mempertanggungjawabkan putusannya

5. Kebiasaan Merupakan sumber hukum yang tertua Merupakan tindakan menurut pola tingkah laku yang tetap, ajeg, lazim, normal dalam masyarakat tertentu Setiap daerah atau golongan mempunyai kebiasaan berbeda dengan yang lainnya

Sumber Hukum Pidana Sumber Hukum Perdata KUHP ( Wetbook van Strafrecht ), UU lain yang termasuk pidana Misalnya UU Psikotropika, UU Pornografi, dsb Sumber Hukum Perdata KUHPerdata ( Burgelijk Wetbook ) KUHD ( Wetbook Van Koophandle ) UU lain yang termasuk perdata Misalnya UU Perkawinan, UU Kepailitan UUPA, dsb

Sumber Hukum Internasional Perjanjian internasional, kebiasaan internasional, Asas-asas umum yang diakui oleh negara-negara, Dsb.. Sumber Hukum Tata Negara Konstitusi, Peraturan Per-UU-an yang berkaitan dgn Ketatanegaraan, Kebiasaan Kenegaraan, Dsb,..

Sumber Hukum Islam Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’ Sumber Hukum Adat Kebiasaan

Sumber Hukum Acara Perdata HIR , RBG, Yuriprodensi, dsb.. Sumber Hukum Acara Pidana HIR, KUHAP ( UU No. 8 Tahun 1981 ), Yurisprodensi