Penerapan PMMT Latar Belakang Tujuan Ruang Lingkup Dasar Hukum Tahapan Penerapan
LATAR BELAKANG PRODUK PERIKANAN SEBAGAI KOMODITAS MASYARAKAT DUNIA PENINGKATAN PERMINTAAN TUNTUTAN KEAMANAN PANGAN TUNTUTAN KESETARAAN SISTEM INTERNSIONAL
TUJUAN MENINGKATKAN JAMINAN KEMANAN DAN MUTU MENINGKATKAN DAYA SAING DI PASAR GLOBAL MENDORONG PERTUMBUHAN INDUSTRI PERIKANAN OPTIMALISASI PEMANFAATN SDI
RUANG LINGKUP PRA-PANEN (Budidaya dan penangkapan) PANEN PASCA PANEN (Penanganan/pengolahan, transportasi, penyimpanan dan distribusi)
DASAR HUKUM Internasional : - Code of conducts for responsible fisheries, - MRA dengan UE, - MoU dengan Kanada, - Seafood Haccp Regulation oleh AS, - MoU dengan Australia. National : - UU Perikanan No, 9 tahun 1985 - UU Pangan, 1996 - Kep 01/MEN/2002 - Kep Dirjen Kan, 14128/98
SISTEM MUTU SISTEM JAMINAN MUTU (QUALITY ASSURANCE). SISTEM MANAJEMEN MUTU TERPADU PROGRAM (INTEGRATED QUALITY MANAGEMENT SYSTEM). MANJEMEN MUTU TERPADU (PMMT) ADALAH SISTEM MANAJEMEN MUTU BERDASARKAN KONSEPSI HACCP.
SISTEM MANAJEMEN MUTU BERDASARKAN KONSEPSI HACCP Konsepsi : Mencegah Terjadinya Bahaya Selama Proses Produksi. 7 Prinsip : Analisa Bahaya Identifikasi Ccp Penetapan Batas Kritis PenetapanProsedur Monitoring Penetapan Tindakan Kritis Pencatatan Prosedur Verifikasi
PENJABARAN 7 PRINSIP HACCP Analisa Bahaya (Prinsip 1) * Jenis Bahaya : Food Safety (Biologis, Kimiawi, Fisika) Wholesomeness Economic Froud * Penyebab Terjadinya Bahaya * Upaya Pencegahan (SSOP/GMP) * Sumber Informasi : Kajian Ilmiah * Perlu dibedakan bahaya potensial dengan bahaya signifikan
Identifikasi CCp (Prinsip 2) Decition Tree, dengan 4 pertanyaan P1. Apakah ada upaya pencegahan yang dapat dilakukan pada tahap tersebut. Tidak Stop (bukan CCp) Ya P2 P2. Apakah tahap tersebut dirancang khusus untuk mencegah atau meminimalkan terjadinya bahaya. Tidak P3 Ya Stop (CCp)
P3. Apakah bahaya yang terjadi dapat P3. Apakah bahaya yang terjadi dapat melebihi atau berkembang melebihi batas kritis Tidak Stop (bukan CCp) Ya P4 P4. Apakah ada tahap berikutnya yang dapatmenghilangkanatau mengurangi terjadinya bahaya sampai batas yang dapat diterima. Tidak Harus selalu menggunakan Decition Tree - Kajian Ilmiah - Pengalaman - Kesepakatan manajemen - Harus membedakan Control Point (cp) denganCritical Control Point (CCp)
Penetapan Batas Kritisatau Critical Control Point (Prinsip 3) Kriteria mutu Persyaratan proses Harus bisa dikerjakan selama proses produksi Sumber informasi : Kajian ilmiah, standar/peraturan yang berlaku Penetapan Prosedur Monitoring (Prinsip 4) Apa Bagaimana Kapan Siapa
Penetapan Tindakan Koreksi (Prinsip 5) Dipisahkan Diproses ulang/Re-proses Di …… (Reject) Dimusnahkan (Destroy) Pencatatanatau Record Keeping (Prinsip 6) Jenis catatan : Manual, Hasil Monitoring, Tindakan Koreksi dan Verifikasi. Tujuan : - Untukmenjamin konsistensi - Sumber informasi untuk
Tindakan : Memeriksa dokumen - Pengujian - Kalibrasi alat Verifikasi (Prinsip 7) Tindakan : Memeriksa dokumen - Pengujian - Kalibrasi alat
Sistem Jaminan Mutu terdiri dari bebarapa Sub Sistem : Standardisasi Sertifikasi Manajemen/Sistem Mutu
TAHAPAN PENERAPAN PEMENUHAN PRE-REQUISITE (SSOP dan GMP) PENYUSUNAN MANUAL vALIDASI PENERAPAN SESUAI MANUAL AUDIT VERIFIKASI
PENYUSUNAN MANUAL TAHAPAN PENYUSUNAN, Pembentukan Tim, Penentuan diskripsi produk, Pengembangan alur proses, Penetuan alur proses, Penjabaran 7 prinsip HACCP
SUSUNAN TIM
PRODUCT DISCRIPTIONS Species name : Origin of RM : Receiving RM : Finish Product : Processing Step : Packing Type : Storage : requirement : Self life : Labels/specification : Intended use : Intended consumers :
PRODUCT DISCRIPTIONS Species name : Origin of RM : Receiving RM : Finish Product : Processing Step : Packing Type : Storage : requirement : Self life : Labels/specification : Intended use : Intended consumers :
FLOW CHART RECEIVING WASHING SORTING/CHECKING LAYERING FREEZING PACKING COLD STORAGE EKSPOR