Instrumen Hukum HAM International dan Peradilannya

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PRESENTASI HAK ASASI MANUSIA
Advertisements

Semester 2 Standar kompetensi: Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan dan penegakkan Hak Azasi Manusia (HAM) Menampilkan perilaku kemerdekaan.
Un Charter Latar Belakang
PRAPERADILAN.
BAB-3 HAK ASASI MANUSIA.
Guru SMA Negeri 1 Yogyakarta
HAK ASASI MANUSIA PERKULIAHAN TGL 30 DESEMBER 2009.
HAK ASASI MANUSIA.
MEKANISME HAM PBB.
HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA
Pendidikan Kewarganegaraan
Hak Asasi Manusia Bab 7.
Universal Declaration of Human Rights; Convenant on Civil and Political Rights; Convenant on Economic,Social and Cultural Rights Andrie Irawan, SH., MH.
Persoalan Hak Asasi Manusia
HAK ASASI MANUSIA.
INSTRUMEN HUKUM INTERNASIONAL
Konsep, Sejarah, Landasan, & Instrumen HAM
Oleh : Dhimaz PPH Yolla Maharani Abdurahman Fahruzi Nanda Seffri M Mariam Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum.
KOMNAS HAM.
Hak-hak Sipil dan Politik
Sejarah Pengakuan HAM.
Pendidikan Kewarganegaraan
SEJARAH PERKEMBANGAN HAM
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “HAK ASASI MANUSIA (HAM)”
KONVENSI INTERNASIONAL TENTANG HAK SIPIL DAN POLITIK
DAMPAK HAM TERHADAP MASYARAKAT INTERNASIONAL
HAK ASASI MANUSIA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA 2012
HAK ASASI MANUSIA.
DR. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
INSTRUMEN HAM INDONESIA
HAM Indonesia dan PBB SURYA ARIYANDA
HAK ASASI MANUSIA (HAM)
KOMNAS HAM Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dibentuk oleh pemerintah Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden No. 50 Tahun 1993 tentang Komisi.
Warga Negara 1 Hak asasi pribadi (personal rights) 2 Hak asasi ekonomi (property rights atau harta milik) 3 dan perlakuan yang sama dalam keadilan.
Pertemuan 7 HAK ASASI MANUSIA Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
Instrumen Hukum Dan Peradilan Internasional HAM
Deskripsi Instrumen HAM dan Peradilan Internasional HAM
Bab 5 Hak Asasi Manusia.
Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
DR. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
MATERI KULIAH HAM.
Pertemuan 7 HAK ASASI MANUSIA Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
HAK ASASI MANUSIA By Erry Syahpirudin No.reg :
Hak Asasi Manusia adalah…
Hukum dan Hak Asasi Manusia
Pertemuan 7 HAK ASASI MANUSIA Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
HAM di Indonesia Mahendra P. Utama.
PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA
HAK ASASI MANUSIA! RATRI ISTANIA SEMESTER GENAP 2011 STIA LAN JAKARTA.
HAK ASASI MANUSIA KELOMPOK GANJIL KELOMPOK GANJIL.
HAK ASASI MANUSIA DAN PERAN KOMNAS HAM DALAM HUKUM NASIONAL DI INDONESIA Oleh Muhammad Nurkhoiron (Komisioner Komnas HAM )
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Instrumen HAM Modern.
Bab 1 Hak Asasi Manusia.
KOMNAS HAM.
Hak Asasi Manusia (HAM) dan Upaya Penegakannya
HAK ASASI MANUSIA DR.SUHARTO,SH,M.Hum.
PENDIDIKAN HAK ASASI MANUSIA
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
IX PERTEMUAN HAK ASASI MANUSIA
HAK ASASI MANUSIA! RATRI ISTANIA SEMESTER GASAL 2012 STIA LAN JAKARTA.
Peran Serta Dalam Upaya Pemajuan, Penghormatan, Dan Penegakan HAM Di Indonesia By chandra setiawan.
Pertemuan 7 HAK ASASI MANUSIA Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
Kelompok 3: Bagus Kurniawan Pratikto Pelangi Pangestika Dwi
DI SUSUN OLEH : 1.ADI SAPUTERA NUGRAHA 2.BAHRI 3.MAHDA R E T N P S A E KELOMPOK 4 S E HUKUM HAM UNIVERSITAS BALIKPAPAN SEMESTER V (LIMA) KELAS D.
RULE OF LAW PENGERTIAN KEKUASAAN PUBLIK YG DIATUR SECARA LEGAL
PRESENTASI HAK ASASI MANUSIA
HAM serta Hak dan Kewajiban Warga Negara
Pelanggaran HAM dalam perspektif pancasila Anggota Kelompok -M Yasin Aryaputra -Dimas Alfarizky -Oqqi Rosihan -Nichika Winarda -Nur Anggraini.
Transcript presentasi:

Instrumen Hukum HAM International dan Peradilannya Dibuat Oleh : Wahyu Setyawan 4115110268

Standart Kompetensi Kompetensi Dasar Menampilkan peran serta dalam upaya pemajuan, penghormatan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Kompetensi Dasar Menganalisis instrumen hukum HAM internasional dan fungsi lembaga peradilan HAM internasional

Siswa dapat menguraikan 3 instrumen pokok hukum HAM internasional. TUJUAN Siswa dapat menguraikan 3 instrumen pokok hukum HAM internasional. Siswa dapat menjelaskan fungsi dari lembaga-lembaga peradilan HAM internasional. Siswa dapat menjelaskan bagaimana mekanisme dalam peradilan HAM internasional.

Sejarah Penegakan HAM Internasional Sejarah perkembangan HAM berjalan seiring dengan berkembangnya pemikiran tentang HAM yang tercantum dalam piagam atau deklarasi internasional, seperti : Magna Charta (Piagam Agung) Bill Of Rights (Pernyataan Hak Asasi Manusi) Declaration Of Independence The Universal Declaration Of Human Rights

Instrumen Hukum HAM International The International Bill Of Human Rights International Convention on Civil and Political Rights Instrumen ini diresmikan pada tanggal 10 Desember 1948, dan terdiri dari 30 pasal. Instrumen ini tidak hanya mengakui adanya Hak Asasi Manusia tetapi kewajiban manusia terhadap masyarakat dan negara International Convention on Economic, Sosial and Cultural Rights Perjanjian international ini terdiri dari 31 pasal. Ditinjau dari subtansinya, perjanjian ini mencakup jaminan terhadap hak asasi perseorangan dan masyarakat di dalam bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya The Universal Declaration Of Human Rights Perjanjian international ini terdiri dari 53 pasal dan subtansinya mencakup jaminan terhadap hak-hak perseorangan dan kelompok dalam bidang kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Peradilan HAM internasional Komisi HAM-PBB Memiliki kewenangan yang besar untuk mereview pelaksanaan perlindungan HAM di negara-negara anggota. Menerima pengaduan dari negara maupun warga negara anggota PBB mengenai pelanggaran HAM Mahkamah Internasional Mahkamah internasional bertugas menindak lanjuti pengaduan yang disampaikan negara anggota kepada komisi HAM PBB, dengan melakukan proses penyelidikan dan proses peradilan sampai menjatuhkan sanksi. Intenational Crime Court (ICC) Memutus perkara pelanggaran HAM berat, seperti Genosida, kejahatan perang, Kejahatan terhadap kemanusiaan dan Kejahatan agresi 

Mekanisme peradilan HAM internasional Komisi HAM PBB Melakukan pengkajian terhadap kasus pelanggaran HAM yang di laporkan tersebut. Setiap warga Negara atau Negara anggota PBB berhak mengadu atau melaporkan tindakan/dugaan pelanggaran HAM kepada Komisi HAM PBB, setelah jalur musyawarah di negaranya tidak dapat di tempuh. Mahkamah Internasional bertugas menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan kepada komisi HAM PBB tersebut. Dengan melakukan penyidikan, persidangan dan pemberian sanksi.