Peraturan Menteri Keuangan 190/PMK.05/2012 Dasar Hukum Peraturan Menteri Keuangan 190/PMK.05/2012
Perubahan Alur Permohonan Dana Kewenangan persetujuan permohonan dana dilakukan PPK Dalam SERASI persetujuan permohonan dana dibantu oleh Staff PPK
Ruang Lingkup Staff PPK Membantu PPK dalam hal pengawasan pagu anggaran dan melakukan pengujian terhadap permohonan dana yang diajukan oleh Pelaksana Kegiatan
Tugas Staff PPK Pengawasan dan pengujian terhadap kecukupan pagu anggaran kegiatan Pengujian terhadap kebenaran pembebanan akun Pengujian terhadap kebenaran perhitungan dan kesesuaian peraturan yang berlaku
Dalam hal pelaksanaan tugas staff PPK membuat kartu pengawasan pagu sebagai alat bantu pengendalian pengajuan permohonan dana Apabila telah yakin dan benar pengujian terhadap kartu pengawasan maka dicatat dalam disposisi disampaikan ke PPK untuk disetujui Dalam SERASI staff PPK menyetujui setelah disposisi setuju oleh PPK Pengawasan pagu akun adalah enam digit setiap akun kegiatan
ALUR NOTA DINAS PERMOHONAN DANA SERASI PELAKSANA KEG.IATAN STAF PPK PPK Input serasi Perlu perbaikan Perlu perbaikan Nota Dinas + Disposisi Nota dinas Klik “Disetujui Pada Serasi Nota Dinas Disetujui
DIREKTORAT PERIZINAN INSTALASI BAHAN NUKLIR LEMBAR DISPOSISI PPK DIREKTORAT PERIZINAN INSTALASI BAHAN NUKLIR No Surat : Diterima Tanggal : / /2013 Asal Surat Perihal Jumlah : Rp. Tindak Lanjut : Bendahara Satker Deputi PI TELAH DIVERIFIKASI Pejabat Pembuat Komitmen, Eka Sapta Riyana, S.Si Tgl : …………../…………./2013 Catatan Staf PPK : Tgl : / /2013 SESUAI / TIDAK SESUAI Staf PPK ………………… NIP. Dibebankan Pada : Catatan PPK : DISETUJUI DITUNDA TIDAK DISETUJUI