KELOMPOK 8 1. Masyarakat Kasus Marsinah termasuk pelaggaran HAM karena melanggar hak hidup seorang manusia Hak berpendapat Marsinah sebagai warga negara.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PRESENTASI HAK ASASI MANUSIA
Advertisements

Oleh : Prof. Dr. Uswatun Hasanah Dr. Mutiara Hikmah
HAK ASASI MANUSIA.
Semester 2 Standar kompetensi: Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan dan penegakkan Hak Azasi Manusia (HAM) Menampilkan perilaku kemerdekaan.
PERTEMUAN KE 14 Umat Katolik dan Hak Asasi Manusia.
BAB-3 HAK ASASI MANUSIA.
DIPERSEMBAHKAN OLEH KELOMPOK 1 :
Guru SMA Negeri 1 Yogyakarta
HAK ASASI MANUSIA PERKULIAHAN TGL 30 DESEMBER 2009.
HAK ASASI MANUSIA.
Identifikasi dan Klasifikasi HAM
HUKUM PIDANA INTERNASIONAL
Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
PERSAMAAN DI DEPAN UNDANG-UNDANG
HAK ASASI MANUSIA.
? HAK AZASI MANUSIA.
Hak Azasi Manusia.
Persoalan Hak Asasi Manusia
Instrumen Hukum HAM International dan Peradilannya
HAK ASASI MANUSIA.
Pendidikan Kewarganegaraan
Perlindungan dan Penegakan HAM
This is it.... Okky Risma Pratiwi( /11) Wasiadi H F( /12) Sheila Nur Shabrina( /14) Friska Jayanti Yusuf( /15) Faradiba.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN SMA KELAS X
BAB 5 Kita Semua Sederajat dan Bersaudara
H Perlindungan HAM dan Penegakan Hukum
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “HAK ASASI MANUSIA (HAM)”
KONVENSI INTERNASIONAL TENTANG HAK SIPIL DAN POLITIK
HAK ASASI MANUSIA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA 2012
Pendidikan Kewarganegaraan
HAK ASASI MANUSIA.
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Dosen. Dr.Dra.SUciati,SH,M.Hum
Warga Negara 1 Hak asasi pribadi (personal rights) 2 Hak asasi ekonomi (property rights atau harta milik) 3 dan perlakuan yang sama dalam keadilan.
HAK ASASI MANUSIA di INDONESIA
KASUS Pelanggaran HAK ASASI MANUSIA
Bab 5 Hak Asasi Manusia.
Hak Asasi Manusia Oleh: Yesi Marince.
HAK ASASI MANUSIA By Erry Syahpirudin No.reg :
Hak Asasi Manusia (HAM)
Hak Asasi Manusia.
HAM di Indonesia Mahendra P. Utama.
PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA ( HAM)
Hak Asasi Manusia Modul 3 Disusun Oleh SUHARSO
PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA
HAK ASASI MANUSIA! RATRI ISTANIA SEMESTER GENAP 2011 STIA LAN JAKARTA.
HAK ASASI MANUSIA KELOMPOK GANJIL KELOMPOK GANJIL.
HAK ASASI MANUSIA DAN PERAN KOMNAS HAM DALAM HUKUM NASIONAL DI INDONESIA Oleh Muhammad Nurkhoiron (Komisioner Komnas HAM )
Upaya Pemajuan, Penghormatan Dan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM)
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Hak Asasi Manusia MGMP PKN PPPK PETRA.
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Instrumen HAM Modern.
Bab 1 Hak Asasi Manusia.
Peran Serta Dalam Penegakan HAM Di Indonesia 1
IX PERTEMUAN HAK ASASI MANUSIA
HAK ASASI MANUSIA! RATRI ISTANIA SEMESTER GASAL 2012 STIA LAN JAKARTA.
Sejarah Perkembangan HAM
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
KAJIAN HAK ASASI MANUSIA
Analisis Pelanggaran Hak Asasi Manusia : Kasus Pembunuhan Marsinah
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PRESENTASI HAK ASASI MANUSIA
Hak-hak Asasi Manusia (HAM)
HAK ASASI MANUSIA SL. Harjanta, S.IP. M.SI.
SEMESTER GENAP PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN Kompetensi Dasar :
KELOMPOK 2 Pendidikan Kewarganegaraan AISYAH MAHARANI S AYU NUR PAJRIN BAGJA RUDI PERMANA DIYAH SASI KIRANA S DONNY SHIDDIQ P LENA SUKMAWATI.
Sejarah Perjuangan HAM Di Indonesia
Pelanggaran HAM dalam perspektif pancasila Anggota Kelompok -M Yasin Aryaputra -Dimas Alfarizky -Oqqi Rosihan -Nichika Winarda -Nur Anggraini.
Transcript presentasi:

KELOMPOK 8 1. Masyarakat Kasus Marsinah termasuk pelaggaran HAM karena melanggar hak hidup seorang manusia Hak berpendapat Marsinah sebagai warga negara Indonesia juga tidak dapat tersalurkan secara maksimal Kasus Marsinah membuat masyarakat yang lain enggan untuk mengeluarkan pendapat karena takut bernasib sama dengan Marsinah 2. Pemimpin Perusahan Marsinah merupakan provokator bagi teman-temannya untuk mogok kerja dan hal itu merugikan perusahaan Sebagai seorang buruh pabrik, harusnya Marsinah bekerja dengan baik untuk melaksanakan kewajibannya terlebih dahulu sebelum menuntut haknya. Kasus pembunuhan Marsinah merupakan rekayasa untuk menjatuhkan nama baik perusahaan

3. Mahasiswa 4. Buruh Pabrik Mengapresiasi kepada tindakan Marsinah yang kritis dan berani untuk membela haknya dan teman-temannya Menilai bahwa seharusnya para aparat penegak keadilan lebih serius lagi dalam menangani kasus Marsinah karena selama ini dinilai bertele-tele dan tidak adil. Kasus Marsinah seharusnya diusut sampai tuntas sehingga menimbulkan efek jera kepada para rezim otoriter yang mengekang kebebasan berpendapat Tindakan tegas tidak hanya diberikan kepada para terdakwa terkait pembunuhan Marsinah tetapi juga kepada hakim dan jaksa yang menangani kasus Marsinah secara tidak adil. 4. Buruh Pabrik Mengecam keras tindakan pelaku pembunuhan Marsinah karena itu juga menyakiti kaum buruh Tindakan Marsinah merupakan pejuang kaum buruh yang harus mendapat penghargaan karena ia telah berani membela hak buruh

Kesimpulan Sejarah Hak Asasi Manusia sebagaimana yang saat ini dikenal (baik yang di cantumkan dalam berbagai piagam maupun dalam UUD), memiliki riwayat perjuangan panjang bahkan sejak Abad Ke-13. Menurut Muhammad Kusnardi dan Ibrahim (1981:308), bahwasannya perkembangan dari hak-hak asasi manusia adalah dengan ditanda tanganinya Polition of Rights Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai anugerah Tuhan yang dibawa sejak lahir. Landasan hukum Hak Asasi Manusia adalah Pancasila, Dalam Pembukaan UUD 1945,Dalam Batang Tubuh UUD 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Hukum Internasional tentang HAM yang telah Diratifikasi Negara RI, Undang- undang republic Indonesia No 5 Tahun 1998 tentang pengesahan (Konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, ridak manusiawi, atau merendahkan martabat orang lain, Undang-undang Nomor 8 tahun 1984 tentang pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita, Deklarasi sedunia tentang Hak Asasi Manusia Tahun 1948 (Declaration Universal of Human Rights).

Kesimpulan Macam-macam Hak Asasi Manusia adalah Hak asasi pribadi / personal Right, Hak asasi politik / Political Right, Hak azasi hukum / Legal Equality Right, Hak azasi Ekonomi / Property Rigths, Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights, Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right Kasus Marsinah merupakan pelanggaran hukum HAM berat karena tidak adanya pemberian hak untuk hidup dan hak berpendapat. Hingga saat ini, kasus Marsinah belum selesai dikarenakan tidak adanya penegasan dari pemerintah serta hukum yang tidak tegas, selain itu bukti kasus ini masih simpang – siur. Walaupun demikian, kasus ini sudah ditetapkan sebagai kasus HAM berat.

Saran Hak Asasi setiap manusia harus dihargai oleh manusia yang lain yang dalam kasus ini adalah hak asasi berpendapat dan hak untuk hidup. Selain itu, kasus marsinah yang tak kunjung usai ini diakibatkan oleh kurangnya transparansi dan kredibilitas para penyidik. Seharusnya kredibilitas dan transparansi penyidikan lembaga terhadap suatu kasus haruslah dijaga oleh para penegak hukum sehingga tercipta keadilan dan ketentraman masyarakat Indonesia.