LATAR BELAKANG Kewajiban penatausahaan dan Penyusunan LPJ oleh setiap Bendahara Penerimaan/ Pengeluaran (PMK 73/pmk.05/2008) LPJ wajib disampaikan secara.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA GORONTALO
Advertisements

SOSIALISASI PMK. NOMOR:162/PMK.05/2013 TENTANG KEDUDUKAN DAN TANGGUNG JAWAB BENDAHARA PADA SATKER PENGELOLA APBN 10 APRIL 2014 DISAMPAIKAN DALAM ACARA.
GAMBARAN UMUM APLIKASI SIPKD versi release
LANGKAH LANGKAH DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2012
Penatausahaan, Pembukuan dan Pertanggungjawaban Bendahara serta Verifikasi LPJ Bendahara (Berdasarkan PER-3/PB/2014)
Pembukuan & LPJ Bendahara
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
PEMBUKUAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
EVALUASI ATAS PELAKSANAAN TUGAS BANK GIRO POS PADA KPPN PALEMBANG
PELAKSANAAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2012
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA PENTAUSAHAAN & PENYUSUNAN
KEDUDUKAN DAN TANGGUNG JAWAB BENDAHARA SATKER PENGELOLA APBN (Sesuai PMK No. 162/PMK.05/2013) KEMENTERIAN KEUANGAN R.I. DIREKTORAT.
PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-37/PB/2014
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2014
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Berdasarkan Permendagri NO 55 Tahun 2008
AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2013
MODUL PENATAUSAHAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) Disampaikan pada: Rapim Ditjen Perbendaharaan DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN.
PELAPORAN REALISASI ANGGARAN
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
SUMBER DANA : APBN/DIPA-IPB tahun 2012 disusun oleh :
PROGRAM PECEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH 2013
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK UNIVERSITAS SRIWIJAYA
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DASAR HUKUM I. Nomor : 57/PMK.05/2007 tentang Pengelolaan Rekening Milik Kementerian Negara /Lembaga/Kantor/Satuan Kerja. II. Nomor : 05/PMK.05/2010 tentang.
AKUNTANSI BELANJA Belanja adalah semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan.
Penatausahaan Keuangan Daerah
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
II.D. PROSEDUR PEMBAYARAN
Aplikasi Pembukuan Bendahara
BIMTEK BENDAHARA PENGELUARAN. JENIS DOKUMEN 2 SPDSPPSPMSP2D.
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA PENGELUARAN
SOSIALISASI PERDIRJEN NO 44/PB/2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENERIMAAN NEGARA PADA AKHIR TAHUN 2016.
WORKSHOP PENATAUSAHAAN DANA
Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2015
MEKANISME PENCAIRAN DANA BOPTN
OLEH : RADEN SUHARTIYANA
STRUKTUR AKUNTANSI PEMERINTAHAN DAERAH
Dipresentasikan Oleh: Hafiez Sofyani, SE., M.Sc.
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2017
MEKANISME PENCAIRAN ANGGARAN SATKER BLU
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK)
AKUNTANSI PENDAPATAN DAN BELANJA
AKUNTANSI BELANJA DAN PENDAPATAN
Mekanisme Pembayaran atas Pelaksanaan APBN dan APBD
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA DANA KAPITASI JKN PADA FKTP.
Keterkaitan renkas g2 dengan penyediaan dana
PENGELOLAAN HIBAH LANGSUNG DALAM BENTUK UANG OLEH BPP
Perbendaharaan Negara
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
SISDUR AKUNTANSI BELANJA SKPD
Penatausaan Pengeluaran
PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
PENGELOLAAN HIBAH LANGSUNG DALAM BENTUK UANG
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
STRUKTUR AKUNTANSI PEMERINTAHAN DAERAH
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KEBUMEN
PELAKSANAAN APBD PROVINSI JAWA TENGAH
PENATAUSAHAAN KEUANGAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK
MEKANISME PENCAIRAN ANGGARAN MELALUI LS. DASAR HUKUM Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana.
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA BADAN LAYANAN UMUM
APLIKASI BENDAHARA PENERIMAAN BOGOR, 30 MARET 2017.
Transcript presentasi:

LATAR BELAKANG Kewajiban penatausahaan dan Penyusunan LPJ oleh setiap Bendahara Penerimaan/ Pengeluaran (PMK 73/pmk.05/2008) LPJ wajib disampaikan secara bulanan paling lambat 10 hari kerja bulan berikutnya disertai salinan rekening koran dari bank/ pos kepada KPPN, Menteri/Pimpinan Lembaga dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)[PER-47/PB/2009] SE-14/PB/2013 tentang mekanisme Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) LS Non Gaji (Lembur/Vakasi/Honor/Uang Makan/Belanja Barang/Belanja Modal/Belanja Bantuan Sosial/Belanja Lain-Lain) 1

PEMBUKUAN BENDAHARA Terdiri dari : 1.Pembukuan Bendahara Penerimaan 2.Pembukuan Bendahara Pengeluaran 2

Pembukuan bendahara Dibukukan pada : Buku Kas Umum Buku Pembantu Buku Pengawasan Anggaran( Panwas MAK)

Pembukuan dokumen sumber pada pembukuan Bendahara pengeluaran Pagu DIPA dibukukan pada : BKU (Buku Kas Umum) pada sisi Debet(D) dan sisi Kredit(K) Dicatat pada Buku Pengawasan Anggaran Belanja sesuai mata anggaran

Transaksi-transaksi pada Bendahara Pengeluaran yang biasa terjadi : Transaksi atas LS-Bendh Transaksi atas UP Transaksi atas Pajak Transaksi LS-Pihak ke3 Transaksi Lain-lain

1.Transaksi atas SPM-LS-Bdh SPM/SP2D LS- Bendahara terbit (Gaji/Kek.Gaji/ Honor/lembur) 1.BKU dan Debet(D) nilai Bruto BP LS Bend Kredit(K) nilai Potongan BP Bank Debet (D) nilai Netto 2.Panwas MAK (Kredit) sesuai nilai bruto/SPMnya Diambil dengan cek BKU in out (debet kredit nilai Netto) BP Bank : Kredit; BP Kas Tunai : Debet (Netto) Apabila sudah dibayarkan dibukukan pada 2. BKU BP Kas tunai Kredit (Netto) BP LS-Bend

2. Transaksi atas UP/TUP SPM/SP2D terbit: BKU, BP Bank, BP UP Debet Diambil dengan cek: BKU in-out (Debet-Kredit) BP Bank Kredit, BP Kas Tunai Debet Kuitansi(bruto) yang dibayarkan dengan menggunakan dana UP 1. BKU, BP KasTunai, BP UP, Panwas MAK Kredit

3. Transaksi atas Pajak yg dipungut Pajak yang diterima/dipungut 1. BKU, BP Kas Tunai , BP Pajak Debet Pajak disetor 1. BKU, BP Kas Tunai, BP Pajak Kredit

4. Transaksi LS- Pihak ke3 SPM/SP2D terbit dan dibayarkan pada pihak ke3 1. BKU in-out (Debet dan Kredit senilai Bruto) 2. Panwas MAK (Kredit) sesuai nilai Bruto

5. Transaksi Lain-lain GU Nihil BKU in-out(D/K) SSPB dari LS Bend.(Gaji/kek.gaji/Honor) BKU, BP Kas Tunai, BP LS Bend Kredit Setoran sisa UP/TUP BKU, BP Kas, BP UP Kredit

LPJ Bendahara Laporan pertanggungjawaban Bendahara (LPJ Bend) adalah laporan yang dibuat oleh bendahara atas uang yang di kelolanya sebagai pertanggungjawaban pengelolaan uang

LPJ Bendahara A1.BP Kas (Tunai dan Bank) Saldo awal (Tunai+Bank) atau merupakan saldo akhir bulan sebelumnya Penambahan(Debet Tunai+Debet Bank) Pengurangan(Kredit Tunai + Kredit Bank) Saldo akhir berasal dari saldo awal ditambah penambahan LPJ dikurangi dengan pengurangan LPJ

B. Buku Pembantu BP UP : sawal, penambahan(Debet), pengurangan(kredit), saldo akhir sesuai Buku Pembantu UP BP LS bendahara : sawal,penambahan (Debet), pengurangan(kredit), saldo akhir sesuai Buku Pembantu LS Bend BP Pajak : sawal, penambahan (Debet), pengurangan (kredit), saldo akhir sesuai Buku Pembantu Pajak BP Lain-Lain: sawal,penambahan (Debet), pengurangan(kredit), saldo akhir sesuai Buku Pembantu Lain-Lain

LPJ Bendahara Pengeluaran

Masa Penyampaian Laporan Keuangan MEKANISME SANKSI LPJ BENDAHARA Surat Peringatan Sanksi SPM-GUP/TUP Akhir Bulan 10 Masa Penyampaian Laporan Keuangan 5 hari kerja Untuk PERBAIKAN

Sanksi Keterlambatan Penyampaian LPJ Atas keterlambatan penyampaian LPJ+RK, dapat dikenakan sanksi berupa penundaan penerbitan SP2D yang melalui rekening Bendahara Sanksi tidak membebaskan Bendahara dari kewajiban menyampaikan LPJ+RK APABILA AKAN MENGAJUKAN SPM MELALUI REKENING BENDAHARA, MAKA LPJ+RK HARUS DISAMPAIKAN TERLEBIH DAHULU

Dokumen Sumber/ Transaksi BENDAHARA PENERIMAAN Dokumen Sumber/ Transaksi B K U BP Kas BP XX BP XXX BP XXXX Was MAP Pe’ sahan D K Target Real DIPA/Target SBS SSBP (strn Bdh) SSBP (strn WB)

“SATKER PINTAR, SEMUA URUSAN KE KPPN LANCAR KAYAK JALAN TOL” Terima Kasih! “SATKER PINTAR, SEMUA URUSAN KE KPPN LANCAR KAYAK JALAN TOL” Tim LPJ KPPN Klaten 18