Oleh : AGUS FATKHUROKHMAN, SE

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Advertisements

Sekolah Ilmu & Teknologi Hayati
PEMBAYARAN DAN PELAPORAN
DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET KOTA SURAKARTA
MEKANISME PEMBAYARAN PAJAK PADA PENGGUNAAN DANA BOS TAHUN 2014
PELATIHAN BENDAHARA BOS UNTUK TINGKAT SD DAN SMP TAHUN 2014
Sumberdana DIPA IPB tahun 2011 DIREKTORAT KEUANGAN
Pembukuan & LPJ Bendahara
DIREKTORAT PENYULUHAN PELAYANAN DAN HUMAS DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
SOSIALISASI ADMINISTRASI KEUANGAN
SOSIALISASI PERPAJAKAN
SOSIALISASI PERPAJAKAN
Dasar Hukum UU No. 17 tahun 2003 tentang KEUANGAN NEGARA
TIM MANAJEMEN BOS KABUPATEN BREBES TAHUN 2013
DASAR HUKUM Dasar hukum Adminitrasi Keuangan Institut Pertanian Bogor mengikuti peraturan yang berlaku, sbb: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.06/2005.
PELAPORAN REKENING KHUSUS DANA KAMPANYE PEMILU PARTAI POLITIK 2014
Berdasarkan Permendagri NO 55 Tahun 2008
Pengimbasan Implementasi
SUMBER DANA : APBN/DIPA-IPB tahun 2012 disusun oleh :
PENGELOLAAN KEUANGAN PPM Pada Sosialisasi Pengelolaan Administrasi Penelitian Program Strategis Nasional dan PPM Koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian.
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
KPP PRATAMA JAKARTA KRAMATJATI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
MEKANISME PENCAIRAN DANA DIPA-BLU (RUPIAH MURNI/BOPTN)
PENYUSUNAN LAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN.
SYARAT SAHNYA SPJ/KWITANSI
Pengelolaan Dana Hibah
Pajak Pertambahan Nilai
Lanjutan ……..B. Belanja Bahan
KEBIJAKAN PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH TAHUN ANGGARAN 2014
AKUNTANSI BELANJA Belanja adalah semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan.
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
MEKANISME PELAPORAN, PERTANGGUNGJAWABAN, DAN PEMBUKUAN BENDAHARA BOS 2017 Oleh : Hj. Meiyana, EW.
Panduan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PEMBUKUAN BOP RA
Pelaksanaan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Keluarga Tahun 2015
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN KEGIATAN PENELITIAN
Ketentuan Pajak untuk Hibah Penelitian
WORKSHOP STANDARISASI PELAPORAN BANSOS
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA PENGELUARAN
WORKSHOP PENATAUSAHAAN DANA
MEKANISME PENCAIRAN DANA BOPTN
Monev PHK Aspek Keuangan dan Sarana Prasarana
Mekanisme Perpajakan bagi Bendaharawan atas BELANJA BARANG
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
ASPEK PERPJAKAN Bidang penelitian.
Inspektorat Kabupaten Sleman
Pajak Penambahan Nilai
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BOS
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PEMBUKUAN BOP RA
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA DANA KAPITASI JKN PADA FKTP.
KEWAJIBAN PERPAJAKAN BAWASLU PROVINSI DAN PANWAS KAB/KOTA
Bagi Bendahara Kelurahan/Desa
PENYESUAIAN LPJ BOS (REVISI) Oleh : CHAIRONI HIDAYAT, S.Ag., M.M.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
PEMOTONGAN/ PEMUNGUTAN PAJAK ATAS PENGGUNAAN DANA DESA
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI
INSPEKTORAT KOTA SURABAYA
PERATURAN DAERAH PROPINSI DKI JAKARTA NOMOR 8 TAHUN 2003
KEWAJIBAN PERPAJAKAN BENDAHARA PEMERINTAH
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN/SPJ
Pelaporan DAN Pertanggungjawaban Keuangan BOP RA Tahun 2018
H. MAULANA AKHMAD RIDHO, S.Ag
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KEBUMEN
Aspek Perpajakan Badan Penyelenggara Pemilu Ad Hoc
 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa  Peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang / jasa pemerintah.
KEWAJIBAN PERPAJAKAN BENDAHARA INSTANSI PEMERINTAH / LEMBAGA NEGARA Oleh: KPP Pratama Tenggarong Tenggarong, 11 Januari 2018.
PENATAUSAHAAN KEUANGAN
Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Keuangan berbasis Aplikasi
BIDANG PERBENDAHARAAN DAN AKUNTANSI
Transcript presentasi:

Oleh : AGUS FATKHUROKHMAN, SE SPJ BANTUAN HIBAH Oleh : AGUS FATKHUROKHMAN, SE

Permen Nomor 32 tahun 2011, tentang PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH Pasal 37 ayat 1 dan 2 Penerima bantuan sosial bertanggungjawab secara formal dan material atas penggunaan bantuan sosial yang diterimanya. Pertanggungjawaban penerima bantuan sosial meliputi: laporan penggunaan bantuan sosial oleh penerima bantuan sosial; surat pernyataan tanggungjawab yang menyatakan bahwa bantuan sosial yang diterima telah digunakan sesuai dengan usulan; dan bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah sesuai peraturan perundang-undangan bagi penerima bantuan sosial berupa uang atau salinan bukti serah terima barang bagi penerima bantuan sosial berupa barang

Dibukukan Contoh BKU (Buku Kas Umum) BULAN......... Buku Kas Umum Ditutup dengan Keadaan sbb : Penerimaan = Rp. .... Pengeluaran = Rp. .... Sisa = Rp. ..... Berupa a. Uang Tunai = Rp. ....... b. Saldo Bank = Rp. ...... Jumlah = Rp. ....... Selisih = Rp. .... Mengetahui Bendaharawan PENERIMAAN PENGELUARAN No Tgl Uraian Jumlah JUMLAH

PENGELOLAAN BANTUAN HIBAH Dibukukan Apabila ada transaksi yang harus dipungut pajak harus dipungut dan disetor ke Bank, harus dilaksanakan. Dibuatkan Bend.26 Pembelian dilampiri Kwitansi atau Nota (ditempel Meterai Rp. 0 s/d 249.999 tanpa meterai, Rp. 250.000 s/d 999.999 meteri Rp. 3.000,- Rp. 1.000.000 keatas meterai Rp. 6.000,- Di SPJ kan, lampiran harus lengkap dan benar

LAMPIRAN SPJ 1. HONORARIUM PELAKSANA KEGIATAN SK dan SURAT TUGAS Bukti Pengeluaran (kwitansi) Daftar Penerimaan Honorarium Bukti Setoran Pajak (jika ada) 2. Honorarium Instruktur/Narasumber/Moderator Bukti Kas Pengeluaran (Kwitansi) Daftar Penerimaan Honor Surat Tugas/SK Jadwal Daftar Hadir Fotocopy Pajak

LAMPIRAN SPJ 3. Belanja alat tulis kantor Bukti Kas Pengeluaran (Kwitansi) Nota Pembelian Daftar Penerimaan (apabila dibagikan kepada peserta/yuri) Fotocopy pajak 4. Belanja makanan dan Minuman rapat Undangan Rapat Daftar Hadir Notulen ditandatangani pemimpin rapat

TARIP PAJAK BELANJA BARANG : Rp. 1.000.000 – 2.000.000  PPn Diatas Rp. 2.000.000,-  PPn dan PPh JAMUAN CAP WARUNG Kurang dari Rp. 2.000.000,- tidak dikenakan PPn dan PPh Lebih dari Rp. 2.000.000,- dikenakan PPh

CAP KATERING CAP RUMAH MAKAN ada tulisan Snak Kurang dari Rp. 1.000.000 dikenankan PPh 23 Diatas Rp. 1.000.000 dikenakan PPn dan PPh 23 CAP RUMAH MAKAN ada tulisan Snak Diatas Rp. 1.000.000 dikenakan PPn Rp. 2.000.000 dikenakan PPn dan PPh 22

SEWA TEMPAT PAJAK JASA Rp. 1.000.000 atau lebih dikenakan PPn dan PPh Kurang dari Rp. 1.000.000 dikenakan PPh Pasal 4 ayat 2 = 10 % Rp. 1.000.000 atau lebih dikenakan PPn dan PPh PAJAK JASA Berapapun dikenakan PPh Ps 23 Kalau pakai NPWP = 2 % Kalau tidak ada NPWP = 4 %

PAJAK 10 % 5 % 6 % 15 % JENIS Tanpa PPn Kena PPn Pembayaran PPN Diatas 1 juta (Kecuali untuk pembelian buku pelajaran, pembelian di warung makan, restoran , katering, sewa tempat ditempat bukan komersil) PPh Ps 21 5 % 6 % 15 % PNS Gol III Naban Tidak Punya NPWP PNS Gol IV PPh Ps 22 1,5 % atau 3% (N-PPn)x 15% atau 3% Warung makan diatas 2 jt Cuma kena PPh 22 Roti snack diatas 1 jt kena PPn & PPh 22 Selain Jamuan 1-2 jt kena PPn diatas 2 jt PPn & PPh 22 PPh Ps 23 2% atau 4 % s.d 1 jt (N-PPn)x 2% /4% Diatas 1 jt Semua Sewa Jasa Catering

Blangko Bend 26

TERIMA KASIH